- Advertisement -
Beranda blog Halaman 6

DPRD Tabanan Dorong Percepatan RDTR Enam Kecamatan

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di enam kecamatan yang hingga kini masih dalam proses penyusunan. Keberadaan RDTR dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap arah pembangunan sekaligus mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian secara tidak terkendali.

Dari sembilan kecamatan di Kabupaten Tabanan, baru tiga wilayah yang telah menuntaskan dokumen RDTR, yakni Kecamatan Kediri, Tabanan dan Selemadeg Barat. Sementara enam kecamatan lainnya masih melalui tahapan penyusunan dan pembahasan.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengatakan RDTR memiliki peran strategis sebagai landasan dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk untuk mendukung investasi dan pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, Tabanan sebagai daerah yang memiliki karakter agraris harus memiliki regulasi tata ruang yang kuat agar pembangunan tidak mengorbankan lahan pertanian, khususnya lahan sawah yang masuk dalam kawasan dilindungi.

“RDTR ini penting agar investasi dan kepariwisataan di Tabanan punya acuan yang jelas. Kita wilayah agraris, jangan sampai alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) terjadi terus-menerus dan bablas. Maka saya tekankan ke OPD teknis untuk segera menyelesaikan sembilan RDTR ini,” ujar Arnawa, Senin (10/8/2026).

Arnawa menegaskan, keberadaan RDTR yang memiliki kepastian hukum akan menjadi salah satu instrumen untuk mengarahkan pembangunan sesuai peruntukan ruang. Tanpa dokumen tata ruang yang komprehensif, pembangunan infrastruktur maupun investasi dikhawatirkan berkembang tanpa arah yang jelas dan berpotensi mengganggu kawasan pertanian produktif.

Karena itu, DPRD meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait lebih aktif melakukan koordinasi, termasuk dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar berbagai kendala dalam proses penyusunan RDTR dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

“Jangan sampai karena RDTR belum selesai, kemudian pemanfaatan ruang tidak memiliki kepastian. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR memang membutuhkan sejumlah tahapan dan proses asistensi dengan pemerintah pusat. Dokumen tersebut disusun melalui koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta kementerian terkait lainnya.

Ia menyebutkan, proses penyusunan RDTR saat ini masih berjalan secara bertahap. Salah satu wilayah yang tengah diproses adalah Kecamatan Kerambitan. Setelah tahapan tersebut selesai, proses akan dilanjutkan ke wilayah berikutnya, termasuk Kecamatan Baturiti.

“Kami masih bekerja sama dengan pusat. Sekarang masih berproses di Kerambitan, dan ini juga akan segera kita selesaikan. Setelah itu lanjut ke Baturiti, lalu ke wilayah berikutnya secara bertahap. Semua memang butuh proses,” kata Susila.

Pemkab Tabanan bersama DPRD selanjutnya akan terus mengawal proses penyelesaian RDTR hingga seluruh kecamatan memiliki dokumen tata ruang yang jelas. Selain memberikan kepastian hukum bagi kegiatan investasi dan pembangunan, RDTR diharapkan mampu menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang serta menjaga keberadaan lahan sawah produktif di Tabanan. (kjs/dt)

Hadapi Banjir Informasi Digital, Diskerpus Badung Perkuat Kompetensi Pustakawan dan Pegiat Literasi

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung terus memperkuat kemampuan sumber daya manusia di bidang literasi untuk menghadapi derasnya arus informasi di era digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi yang menyasar pustakawan, guru, dan pegiat literasi di Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Layanan Baca Sastra Mangutama, Diskerpus Badung tersebut mendapat dukungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Perpustakaan.

Bimtek dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Luh Suryaniti, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Badung. Dalam sambutan tertulis Bupati Badung yang dibacakannya, pemerintah daerah memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus dukungan Perpusnas RI.

Bupati menilai perkembangan teknologi informasi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi. Namun, di sisi lain, derasnya informasi juga menyimpan tantangan karena tidak seluruh informasi yang beredar dapat dipastikan kebenaran dan pertanggungjawabannya.

Karena itu, kemampuan literasi informasi dinilai menjadi semakin penting. Masyarakat harus mampu menemukan, memahami, menilai, hingga menggunakan informasi secara tepat dan bijaksana.

Dalam kondisi tersebut, pustakawan, guru, dan pegiat literasi memiliki posisi strategis. Mereka tidak hanya bertugas mendorong budaya membaca, tetapi juga menjadi pendamping masyarakat dalam membangun kemampuan berpikir kritis serta meningkatkan kecakapan literasi.

Pemkab Badung berharap kegiatan bimtek tersebut dapat memberikan dampak lebih luas, tidak sekadar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta. Para peserta juga diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dalam layanan perpustakaan maupun kegiatan literasi yang lebih inklusif, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan teknologi.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskerpus Badung, Ida Ayu Yutri Indahgustari, SE., MM., mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas pustakawan, guru, dan pegiat literasi dalam menjalankan perannya sebagai fasilitator pembelajaran di tengah masyarakat.

Menurutnya, perkembangan zaman menuntut pelaku literasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan mampu menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pustakawan, guru, dan pegiat literasi semakin mampu menjadi fasilitator pembelajaran di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain peningkatan kompetensi, bimtek tersebut juga menjadi ruang untuk berbagi pengalaman dan memperluas jejaring antarpegiat literasi. Diskerpus Badung berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan gagasan serta inovasi baru dalam pengembangan layanan perpustakaan dan kegiatan literasi yang relevan dengan perkembangan zaman.

Jika ingin, saya juga bisa membuatkan 3–5 judul alternatif yang lebih menarik dan bernuansa koran lokal, misalnya dengan menonjolkan isu hoaks, banjir informasi, atau peran Diskerpus Badung. (kjs/bdg)

Penuh Semangat, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD Sambut HUT ke-81 di Tabanan

Penuh Semangat, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD Sambut HUT ke-81 di Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia semakin membara di Kabupaten Tabanan. Jumat (7/8/2026), Keceriaan dan jiwa sportivitas mewarnai Lapangan Alit Saputra saat Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Lari Karung dan Lomba Tarik Tambang antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Suasana penuh semangat dan gelak tawa menjadi cerminan kuatnya kebersamaan dalam memaknai peringatan hari bersejarah bangsa.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta para Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta jajaran direktur instansi vertikal di lingkungan Pemkab Tabanan. Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah semakin menambah semarak jalannya perlombaan.

 

Keseruan lomba semakin terasa karena Bupati Sanjaya tidak hanya hadir menyaksikan, tetapi juga tampil memandu jalannya kegiatan sebagai pembawa acara. Dengan gaya yang hangat dan penuh semangat, orang nomor satu di Tabanan tersebut sukses menghidupkan suasana, mengundang sorak sorai para peserta maupun pendukung dari masing-masing OPD.

 

Lomba Lari Karung antar OPD diikuti oleh enam peserta dalam satu tim beregu campuran, sementara Lomba Tarik Tambang diikuti oleh dua belas peserta dalam satu regu campuran. Setiap pertandingan berlangsung meriah, menampilkan semangat juang, kerja sama, serta kekompakan antarpegawai yang menjadi nilai utama dalam setiap perlombaan.

 

Di sela-sela kegiatan, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dengan penuh antusias. Menurutnya, perlombaan tradisional seperti ini bukan sekadar ajang hiburan, melainkan juga menjadi sarana mempererat persaudaraan dan memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

 

Bupati Sanjaya menegaskan, semangat yang ditunjukkan seluruh peserta menjadi gambaran nyata semangat gotong royong yang harus terus dijaga dalam membangun daerah. “Saya sangat mengapresiasi kekompakan dan sportivitas seluruh peserta. Semangat seperti ini harus terus dipelihara karena mampu mempererat kebersamaan sekaligus menjadi bagian dari semarak menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.

 

Adapun hasil perlombaan, kategori Tarik Tambang berhasil dimenangkan oleh Sekretariat DPRD sebagai Juara I, disusul Satpol PP sebagai Juara II, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai Juara III. Sementara pada Lomba Lari Karung, Juara I diraih Dinas Kebudayaan, Juara II diraih RSUD Tabanan, dan Juara III berhasil diraih Dinas Pendidikan. Perlombaan ini menjadi wujud semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan sportivitas di lingkungan OPD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (rls/tbn)

Terkait Pengurangan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Tabanan Tolak Adanya Pengurangan Tenaga PPPK

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Sebagaimana diatur dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan akan diatur melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).

Pemerintah Pusat membatasi Belanja Pegawai Pemerintah Daerah maksimal sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan yang rencananya akan efektif berlaku pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Untuk itu, saat ini yang masih dalam masa transisi, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penyesuaian terkait kebijakan ini. Apakah nantinya kebijakan ini akan berdampak pada tenaga PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan.

Meskipun kebijakan tersebut ditetapkan dan saat ini sudah dalam masa transisi, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa berharap kebijakan tersebut tidak membawa dampak pada formasi tenaga PPPK yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan.

“Meskipun ada ketentuan untuk menghemat belanja pegawai di lingkungan Pemerintah daerah, namun untuk di Kabupaten Tabanan, saya secara tegas menolak jika kebijakan tersebut berdampak pada tenaga PPPK yang ada di Tabanan,” jelasnya.

Hal ini dikatakan Arnawa karena akan berdampak pada stabilitas dalam system pemerintahan yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan. karena itu, Arnawa meminta kepada pihak eksekutif untuk tidak mengambil kebijakan merumahkan tenaga PPPK yang ada saat ini.

Untuk itu, Arnawa meminta pihak eksekutif untuk mencari cara supaya kebijakan pemangkasan 30 persen belanja pegawai ini tidak membawa dampak pada formasi tenaga PPPK yang ada saat ini.

“Solusinya, ya pihak eksekutif harus mencari cara bagaimana meningkatkan pendapatan sehingga tetap bisa mempertahankan formasi PPPK yang ada saat ini. Karena jika sampai mereka dirumahkan, saya secara tegas tidak bisa terima,” ungkapnya.

Meski demikian, Arnawa menyatakan jika nantinya kebijakan tersebut juga diterapkan di Kabupaten Tabanan, maka pihaknya berharap pemkab Tabanan bisa lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan tersebut.

“Jika nanti kebijakan tersebut diterapkan di Pemkab Tabanan, saya berharap nanti ada kebijaksanaan dalam penerapannya,” tambahnya. (tim)

Banggar DPRD Tabanan Dorong PAD 2027 Tembus Rp1 Triliun

Banggar DPRD Tabanan Dorong PAD 2027 Tembus Rp1 Triliun

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan lebih agresif menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dinilai penting menyusul proyeksi pendapatan daerah yang mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Banggar DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 di ruang sidang DPRD Tabanan, Kamis (6/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan sekaligus Ketua Banggar, I Nyoman Arnawa, sedangkan TAPD dipimpin Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila.

Dalam pemaparan TAPD, total pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,150 triliun lebih. Angka tersebut turun sekitar Rp30,56 miliar atau 1,4 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp2,18 triliun lebih.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk 2027, dana transfer diproyeksikan sebesar Rp1,199 triliun atau turun sekitar Rp54,50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tengah penurunan transfer tersebut, Pemkab Tabanan justru memproyeksikan peningkatan PAD menjadi Rp951,1 miliar lebih. Target itu meningkat sekitar Rp23,93 miliar atau 2,5 persen dibandingkan PAD dalam APBD 2026 yang berada di angka Rp927,19 miliar.

Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan kondisi fiskal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan efisiensi sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

Dari sisi belanja, TAPD merancang Anggaran Belanja Daerah 2027 sebesar Rp2,197 triliun lebih. Nilai tersebut mengalami penyesuaian sekitar Rp59,29 miliar atau 2,63 persen dibandingkan APBD Induk 2026.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp1,751 triliun, belanja modal Rp137,90 miliar, belanja tidak terduga Rp10,78 miliar, serta belanja transfer Rp297,95 miliar.

Belanja operasi antara lain mencakup belanja pegawai Rp976,93 miliar, belanja barang dan jasa Rp665,45 miliar, belanja bunga Rp5 miliar dan belanja hibah Rp104,28 miliar. Sementara belanja modal dialokasikan untuk peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, rancangan APBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp46,88 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk SiLPA yang diproyeksikan sebesar Rp30,63 miliar.

Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sekitar Rp18,23 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang pinjaman daerah.

“Cicilan pokok utang yang jatuh tempo direncanakan sebesar Rp18,23 miliar lebih untuk menopang sarana dan prasarana dari pinjaman PT SMI,” ujar Susila.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta eksekutif tidak hanya mengandalkan efisiensi belanja, tetapi juga memperkuat upaya optimalisasi PAD. Bahkan, pihaknya mendorong agar target PAD Tabanan dapat ditingkatkan hingga menyentuh Rp1 triliun.

Arnawa menilai masih terdapat potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor usaha dan pajak daerah. Karena itu, OPD terkait diminta melakukan pendataan serta pengawasan secara lebih intensif terhadap potensi pajak yang selama ini belum masuk sebagai penerimaan daerah.

“Kami berharap eksekutif intens mengejar itu. Potensi restoran atau usaha yang belum terjamah harus mulai disisir oleh OPD terkait,” kata Arnawa.

Selain sektor usaha, DPRD juga menyoroti pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Arnawa meminta pemerintah meningkatkan sosialisasi sekaligus memperbaiki penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), khususnya pada kawasan perumahan.

Menurutnya, persoalan administrasi SPPT yang belum tertata dengan baik dapat menjadi kendala bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam pembahasan KUA-PPAS tersebut, pimpinan DPRD juga meminta TAPD memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perubahan struktur belanja. DPRD menekankan pentingnya transparansi sebelum kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani.

Arnawa menyatakan Banggar membutuhkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) secara lengkap agar pembahasan tidak hanya didasarkan pada angka secara umum, tetapi dapat melihat kebutuhan dan peruntukan anggaran secara lebih detail.

“Sebelum kami mengambil kesepakatan, atas nama pimpinan kami membutuhkan dokumen RKA-SKPD untuk dilengkapi. Biar kami tahu rincian teknisnya seperti apa dan tidak hanya diberikan data secara gelondongan,” tegasnya.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan struktur anggaran yang realistis, transparan dan tetap mampu menopang pelayanan publik serta program prioritas pembangunan Kabupaten Tabanan. (kjs/dt)

Tinggalkan Rumah Sejak Senin, Pria Denpasar Ditemukan Tak Bernyawa di Celah Batu Pantai Purnama

GIANYAR, PANTAUBALI.COM – Seorang pria berinisial I Kadek D.W. (35), warga Pemogan, Denpasar Selatan, ditemukan meninggal dunia di kawasan pesisir Pantai Purnama, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Peristiwa tersebut langsung ditangani jajaran Polsek Sukawati bersama Tim Inafis Polres Gianyar pada Rabu (5/8/2026).

Kapolsek Sukawati, Kompol I Nyoman Wiranata, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.32 Wita mengenai adanya sesosok pria yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sela-sela batu pemecah ombak.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Sukawati bersama Pawas IPDA I Wayan Agustina, segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Gianyar, Polair Polres Gianyar, BPBD Kabupaten Gianyar, dan PMI dalam proses evakuasi jenazah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, korban diketahui meninggalkan rumah sejak Senin (3/8/2026) setelah terjadi perselisihan dengan istrinya. Sebelum keberadaannya tidak diketahui, korban sempat menghubungi keluarga melalui aplikasi WhatsApp dan menyampaikan bahwa dirinya berada di kawasan Pantai Purnama.

Keluarga kemudian melakukan pencarian dan menemukan mobil milik korban terparkir di area pantai. Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah barang pribadi yang diduga milik korban. Pencarian bersama warga akhirnya membuahkan hasil setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di antara batu pemecah ombak.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar TKP, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih, dua botol cairan pembersih lantai, satu botol air mineral, tas pinggang, serta sepasang sandal yang diduga milik korban.

Setelah proses identifikasi selesai dilakukan oleh Tim Inafis Polres Gianyar, jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sukawati menegaskan penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan mendalami hasil olah TKP, memeriksa para saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.

“Perkara ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukawati. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan resmi,” ujar Kompol I Nyoman Wiranata. RAN

Parkir Liar Puluhan Truk di Terminal Mengwi Ditertibkan, Dishub Siapkan Solusi Jangka Panjang

MENGWI, PANTAUBALI.COM – Puluhan truk yang selama ini memadati bahu Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di kawasan Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, ditertibkan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bersama aparat kepolisian, Rabu (5/8/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lebih dari 30 truk yang diparkir di lokasi terlarang. Seluruh sopir diminta memindahkan kendaraannya secara persuasif tanpa dikenai sanksi tilang.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan keberadaan truk yang parkir di bahu jalan selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas di depan Terminal Mengwi. Menurutnya, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama sehingga memerlukan penanganan berkelanjutan.

“Jumlah kendaraan yang ditertibkan lebih dari 30 unit. Dengan jumlah sebanyak itu saja sudah cukup menghambat kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Rahmadi menegaskan penertiban tidak akan berhenti pada operasi sesaat. Dishub akan meningkatkan pengawasan sekaligus menambah rambu dan spanduk larangan parkir di sepanjang ruas jalan tersebut sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran tidak kembali terulang.

Ia menilai sebagian besar pengemudi memarkir kendaraan karena mengikuti kebiasaan sopir lain yang lebih dulu berhenti di lokasi tersebut. Karena itu, pemasangan penanda larangan parkir dinilai menjadi solusi paling cepat untuk mengubah kebiasaan tersebut.

Selain penataan jangka pendek, Pemkab Badung juga mulai membahas penyediaan lahan parkir khusus bagi kendaraan angkutan barang. Rencana itu akan dikoordinasikan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Pemerintah Provinsi Bali sebagai solusi permanen bagi aktivitas parkir truk.

Untuk menjaga kawasan tetap steril dari parkir liar, Dishub juga akan melibatkan unsur masyarakat setempat melalui pecalang dan Linmas. Kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung patroli rutin yang dilakukan petugas mengingat keterbatasan personel di lapangan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih menjelaskan sebagian besar sopir mengaku menghentikan kendaraan karena ingin beristirahat maupun mendinginkan sistem pengereman setelah perjalanan jauh. Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan bahwa bahu jalan bukan lokasi yang diperbolehkan untuk parkir.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan otoritas Pelabuhan Gilimanuk guna memperoleh informasi terkait pola antrean dan jadwal bongkar muat kapal yang diduga turut memengaruhi banyaknya truk yang berhenti di kawasan Terminal Mengwi.

Terkait penegakan hukum, Satlantas Polres Badung masih mengedepankan langkah edukasi dan imbauan kepada para pengemudi. Penindakan berupa tilang akan diterapkan apabila telah ada arahan lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas Polri maupun Direktorat Lalu Lintas Polda Bali. (rls/kmfbd)

Pria Diduga Punya Riwayat Gangguan Jiwa Tikam Istri dan Mertua

pria berinisial I.M.P. (42) diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap istri dan mertuanya.
pria berinisial I.M.P. (42) diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap istri dan mertuanya.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggemparkan warga Banjar Buaji, Jalan Siulan, Gang Sekar Buana, Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, Selasa (4/8/2026) malam. Seorang pria berinisial I.M.P. (42) diduga melukai istri dan mertuanya hingga keduanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.00 Wita itu bermula di dalam rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri pelaku berinisial N.W.U.K.D. (32) diduga menjadi korban pertama setelah diserang saat berada di dalam kamar. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan keluar sambil berteriak meminta pertolongan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan berdasarkan keterangan korban, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan selama ini rutin menjalani pengobatan.

“Pada Selasa sekitar pukul 21.00 Wita, korban sempat memberikan obat penenang kepada pelaku, namun obat tersebut tidak memberikan efek sebagaimana diharapkan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (5/8/2026).

Tak lama berselang, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dan menusuk korban pada bagian punggung. Teriakan korban mengundang ayahnya yang berusia 58 tahun datang untuk memberikan pertolongan.

“Pelaku kemudian mengambil sebilah pedang dan menyerang mertuanya hingga mengenai bagian lengan,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, istri pelaku mengalami luka tusuk di bagian dada kiri sisi belakang, sedangkan sang mertua mengalami luka robek pada bahu kanan. Kedua korban segera dievakuasi ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal dokter jaga, kedua korban berada dalam kondisi sadar saat tiba di rumah sakit. Namun, tim medis masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen dan evaluasi oleh dokter spesialis bedah untuk memastikan tingkat keparahan luka yang dialami.

Mendapat laporan kejadian, personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 22.15 Wita. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara, meminta warga menjauh karena pelaku masih membawa senjata tajam, sekaligus melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi.

Setelah proses pengamanan yang melibatkan aparat kepolisian bersama warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 00.00 Wita. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk menjalani penanganan lebih lanjut mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa, termasuk mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Tabanan Minta Penanganan Kasus Juwuk Legi Berkeadilan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa berharap proses hukum kasus pengeroyokan yang terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, dapat berjalan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh latar belakang peristiwa. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melihat kasus tersebut secara menyeluruh agar rasa keadilan dapat dirasakan semua pihak.

Pernyataan itu disampaikan Arnawa saat berdialog dengan masyarakat Banjar Dinas Juwuk Legi H+1 pasca terjadinya peristiwa berdarah tersebut.

Arnawa menilai insiden tersebut tidak dapat dilepaskan dari keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pencurian yang berulang kali terjadi di wilayah tersebut. Kondisi itu, menurutnya, memicu akumulasi emosi warga hingga berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.

“Peristiwa ini memang tidak dapat dibenarkan, tetapi harus dipahami bahwa masyarakat sudah lama resah karena sering menjadi korban pencurian,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari warga dan aparat banjar, korban yang meninggal dunia disebut pernah diduga melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Dalam kejadian sebelumnya, korban juga dikabarkan sempat melakukan ancaman terhadap warga sehingga berhasil melarikan diri.

Situasi tersebut membuat warga kemudian memiliki kesepakatan untuk membunyikan kulkul bulus atau kentongan bertalu-talu apabila kembali terjadi dugaan tindak pencurian. Tradisi itu, kata Arnawa, masih hidup di sejumlah desa adat di Bali sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.

“Kesepakatan membunyikan kulkul bulus merupakan mekanisme yang sudah lama dikenal di masyarakat Bali untuk mengumpulkan warga ketika terjadi situasi darurat,” jelasnya.

Meski demikian, Arnawa menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tetap harus dilakukan melalui jalur hukum. Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang melatarbelakangi kejadian.

Selain itu, ia berharap lima warga Banjar Dinas Juwuk Legi yang kini menjalani proses hukum dapat memperoleh keringanan hukuman. Menurutnya, mereka juga merupakan bagian dari masyarakat yang selama ini merasa menjadi korban aksi kriminalitas di lingkungannya.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan mempertimbangkan seluruh aspek yang melatarbelakangi kejadian ini, sehingga para warga yang kini berstatus tersangka dapat memperoleh keringanan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Di sisi lain, Arnawa juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut. Ia berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Tabanan maupun daerah lain, serta mengajak seluruh masyarakat mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan menjaga kondusivitas lingkungan. (tim)

Dishub Badung Bentuk Tim Gabungan Berantas Parkir Liar di Terminal Mengwi

Dishub Badung Bentuk Tim Gabungan Berantas Parkir Liar di Terminal Mengwi

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung memperketat penanganan praktik parkir liar yang selama ini terjadi di kawasan Terminal Mengwitani. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkab akan menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan kendaraan, khususnya truk angkutan barang, yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.

Langkah tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Badung, Kamis (30/7/2026). Operasi penertiban akan melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani dan dilaksanakan setelah surat perintah operasi diterbitkan.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan persoalan parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani telah berlangsung cukup lama dan berulang kali dikeluhkan masyarakat. Meski penertiban pernah dilakukan, kendaraan angkutan barang masih kembali memarkir armadanya di bahu jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas karena mempersempit ruang kendaraan yang melintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk. Selain memicu kemacetan, keberadaan truk yang parkir di badan jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Rahmadi menjelaskan, salah satu penyebab utama masih maraknya parkir liar adalah belum tersedianya lokasi parkir khusus bagi kendaraan angkutan barang. Di sisi lain, Terminal Mengwitani yang diperuntukkan sebagai terminal penumpang tidak dapat difungsikan sebagai tempat parkir truk karena akan mengganggu operasional terminal.

Karena itu, penertiban akan diawali dengan pendekatan persuasif kepada para pengemudi. Petugas gabungan akan memberikan imbauan agar kendaraan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selain penegakan aturan, Dishub Badung juga mendorong keterlibatan masyarakat maupun pihak swasta dalam penyediaan lahan parkir bagi kendaraan angkutan barang. Menurut Rahmadi, keberadaan kantong parkir yang memadai akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik parkir liar di kawasan tersebut.

Ia menilai penyediaan fasilitas parkir tidak hanya membantu pemerintah dalam menata lalu lintas, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat yang memiliki lahan strategis.

Dishub berharap operasi gabungan yang akan dilaksanakan mampu mengembalikan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya. Dengan berkurangnya hambatan samping akibat kendaraan yang parkir sembarangan, arus lalu lintas di sekitar Terminal Mengwitani diharapkan menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (rls/kmfbdg)