- Advertisement -
Beranda blog Halaman 6

WNA Kazakhstan Kedapatan Bawa 2,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai

Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombespol Radiant bersama jajaran menunjukkan barang bukti kokain seberat 2,5 kg dalam konferensi pers.
Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombespol Radiant bersama jajaran menunjukkan barang bukti kokain seberat 2,5 kg dalam konferensi pers.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan berinisial YK (24) ditangkap aparat kepolisian saat tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (10/4) sekitar pukul 20.00 WITA. YK kedapatan membawa narkotika jenis kokain dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam koper.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama petugas Imigrasi Ngurah Rai. Direktur Ditresnarkoba Kombespol Radiant mengungkapkan, pelaku mulai dicurigai saat melintas di area kedatangan internasional dengan membawa koper berwarna hijau.

“Gerak-gerik yang bersangkutan terlihat mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari body check, barang bawaan, hingga pemindaian X-ray,” ujarnya, Selasa (14/4).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket aluminium foil yang disembunyikan di dinding koper. Di dalamnya terdapat delapan plastik bening berisi serbuk putih yang diduga kokain dengan total berat 2.843,50 gram bruto atau 2.544,10 gram netto.

“Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp17,8 miliar,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, YK mengaku hanya bertugas membawa koper ke Bali atas perintah seseorang berinisial I (DPO) asal Rusia yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram. Komunikasi keduanya disebut sudah berlangsung sejak Februari 2026, sebelum akhirnya YK dijanjikan imbalan sebesar 1.000 USD atau sekitar Rp17 juta.

Pada 9 April 2026, YK bertemu dengan I di Warsawa, Polandia, untuk menerima koper yang kemudian dibawanya ke Bali. Setibanya di Pulau Dewata, ia dijanjikan akan dihubungi pihak lain untuk pengambilan barang tersebut.

Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan aparat sebelum transaksi terjadi di Bali.

Atas perbuatannya, YK dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Dengan pengungkapan ini, Polda Bali menyebut telah menyelamatkan sekitar 12.720 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. RAN

Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Pria Pengangguran ini Ditangkap Saat Kabur ke Lombok

Kabur ke Lombok Usai Gasak Motor di Denpasar, Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi.
Kabur ke Lombok Usai Gasak Motor di Denpasar, Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Denpasar Timur diungkap jajaran Polsek Dentim, Polresta Denpasar. Seorang pelaku berinisial Samsul Riadi (25), asal Lombok Barat, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke luar Bali.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di parkiran Alfamart, Jalan Drupadi, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Korban, Ni Komang Ayu Sintia (21), diketahui kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Namun, kejadian itu baru dilaporkan ke polisi pada Senin, 6 April 2026.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa aksi pencurian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di lokasi tersebut dalam kondisi stang tidak terkunci dan rumah kunci sudah rusak. Korban kemudian melanjutkan perjalanan ke tempat kerja menggunakan jasa transportasi online.

“Korban sempat meminta rekannya untuk mengambil sepeda motor tersebut. Namun saat rekannya datang ke lokasi, kendaraan sudah tidak ada. Korban kemudian mengecek langsung ke lokasi dan memastikan sepeda motor telah hilang,” jelasnya.

Motor yang dicuri merupakan Honda Vario tahun 2012 dengan nomor polisi DK-4699-DJ, dengan estimasi kerugian sekitar Rp4 juta.

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diduga melarikan diri ke Lombok.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 5 April 2026.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian korban. Ia mengambil motor yang tidak terkunci stang, kemudian mendorongnya dan menggunakan kunci palsu untuk menghidupkan kendaraan tersebut.

“Pelaku mengakui mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan dan tanpa izin pemilik. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kondisi kunci aman guna mencegah tindak kejahatan serupa. RAN

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

Bupati Adi Arnawa saat menyerahkan buku rekening tabungan kepada 26 Sekaa dan Komunitas Seni yang akan menjadi Duta Kabupaten Badung pada PKB XLVIII Tahun 2026, di Puspem Badung, Senin (13/4).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

 

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati I Wayan Adi Arnawa saat menyerahkan buku rekening tabungan kepada 26 Sekaa dan Komunitas Seni yang akan menjadi Duta Kabupaten Badung pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (13/4/2026).

 

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh dana dukungan harus diterima utuh oleh sekaa tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Beliau melarang keras adanya pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk kepentingan pribadi, serta memastikan proses penentuan peserta bebas dari negosiasi atau intervensi.

 

“Tidak boleh ada yang bermain di belakang. Apa yang menjadi hak seniman harus diterima penuh. Kalau ada yang mencoba memanfaatkan situasi, laporkan. Saya akan tindak tegas,” ujar Bupati Adi Arnawa dengan nada bicara lugas.

 

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemerintah Kabupaten Badung dalam melestarikan adat, agama, tradisi, dan seni budaya Bali yang menjadi tulang punggung pariwisata daerah. Bupati menekankan bahwa sudah sepatutnya manfaat pariwisata dikembalikan kepada para insan seni agar mereka dapat terus berkarya dengan tenang. Langkah ini bukan sekadar persiapan teknis untuk panggung PKB, melainkan upaya jangka panjang bagi masa depan seni di Badung.

 

“Pariwisata kita bertumpu pada budaya, maka sudah sepatutnya kita mengembalikan manfaatnya kepada para seniman. Saya ingin mereka berkarya dengan tenang, fokus, dan bahagia. Tidak hanya menyiapkan peserta dan insan-insan seni sebagai duta untuk tampil di panggung PKB, tetapi saya berkomitmen ingin membangun fondasi kuat bagi ekosistem seni yang berintegritas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (rls/hmsbd)

Polisi Rangkul Pedagang Besakih, Perkuat Kamtibmas Selama IBTK 2026

KARANGASEM, PANTAUBALI.COM – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Bali mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian IBTK Tahun 2026. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi bersama para pedagang di kawasan suci Pura Agung Besakih.

Kegiatan tersebut dihadiri Panit 2 Subdit II Dit Intelkam Polda Bali, AKP I Ketut Jayana, bersama anggota, Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Pengembangan Usaha Fasilitas Kawasan Suci Besakih, I Komang Pujawan, serta jajaran humas. Sekitar 50 pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, AKP I Ketut Jayana mengatakan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pengelola kawasan, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di kawasan suci yang menjadi pusat aktivitas keagamaan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, khususnya para pedagang, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama rangkaian IBTK 2026,” ujarnya.

Melalui dialog interaktif yang berlangsung terbuka, para pedagang menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka juga siap mematuhi kebijakan pengelola kawasan serta turut menjaga kebersihan dan kesucian lingkungan Pura Agung Besakih.

Salah seorang perwakilan pedagang menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian dan pengelola kawasan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami siap mematuhi aturan yang ada, menjaga kebersihan, serta ikut menjaga kesucian kawasan Besakih. Kami juga akan berupaya menghindari potensi konflik dan berkoordinasi dengan aparat jika ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ungkapnya.

Selain itu, para pedagang juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama saat meningkatnya aktivitas masyarakat selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Pihak kepolisian menilai, pendekatan komunikasi yang humanis dan kolaboratif mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, potensi kerawanan diharapkan dapat diminimalisir sejak dini.

Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga citra kawasan suci Pura Agung Besakih sebagai pusat spiritual yang tetap bersih, tertata, dan penuh kekhidmatan, sehingga pelaksanaan IBTK Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (rls)

Pohon Mahoni Tumbang di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Dua Mobil Rusak

Kendaraan yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Umum jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Minggu (12/4/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Sebuah pohon mahoni tumbang dan melintang di Jalan Umum jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Minggu (12/4/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.00 Wita itu sempat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan dua kendaraan mengalami kerusakan.

Berdasarkan laporan dari Polsek Kediri, pohon berukuran besar tersebut tiba-tiba roboh dan menimpa dua mobil yang melintas, yakni Toyota Vios DK 1452 QZ dan Honda HRV DK 1301 ACT. Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan, bahkan HRV juga mengalami kerusakan di bagian belakang.

Pantauan di lapangan menyebutkan, kejadian pertama kali diketahui dari laporan warga bernama I Made Deni Permana (34), pedagang ubi cilembu yang berada di sekitar lokasi. Saat itu, saksi mendengar suara seperti percikan listrik sebelum pohon tiba-tiba tumbang.

“Pohon langsung roboh dan melintang di jalan serta menimpa kendaraan yang melintas,” ujar salah seorang sumber di lapangan.

Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan cukup signifikan.

Petugas piket Polsek Kediri yang dipimpin Perwira Pengawas bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Aparat kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menghindari kemacetan di jalur utama tersebut.

Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan bersama petugas dan warga setempat melakukan pemotongan serta pembersihan batang dan dahan pohon yang menutup badan jalan.

Dari hasil sementara, pohon mahoni tersebut diduga tumbang akibat kondisi akar yang sudah keropos atau mengalami pembusukan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut penanganan berlangsung cepat sehingga arus lalu lintas kembali normal.

“Petugas bersama BPBD langsung melakukan evakuasi pohon tumbang dan pengaturan lalu lintas. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerugian material,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur yang banyak ditumbuhi pepohonan besar, terlebih pada malam hari atau saat cuaca ekstrem. (pmc)

Gagah di Arena, SMKN 2 Tabanan Rebut Tahta Juara Umum Silat Bupati Cup 2026

Kadisdik Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, menyerahkan piala bergilir dan piala tetap kepada juara umum Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 saat penutupan di GOR Debes, Minggu (12/4/2026)

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 melahirkan juara-juara baru dari kalangan pelajar. SMKN 2 Tabanan tampil sebagai kekuatan utama setelah sukses meraih predikat juara umum tingkat SMA dengan torehan empat medali emas.

Prestasi tersebut mengantarkan SMKN 2 Tabanan memboyong piala bergilir Bupati Tabanan sekaligus piala tetap pada penutupan kejuaraan yang digelar di GOR Debes, Minggu (12/4/2026).

Ketua panitia, Ni Gusti Agung Ayu Manik Trisna Dewi Wetan, mengungkapkan kejuaraan tahun ini diikuti ratusan atlet pelajar. Tercatat sebanyak 343 peserta dari 79 sekolah ambil bagian, dengan total 51 kelas pertandingan yang dipertandingkan selama empat hari sejak Kamis (9/4/2026).

“Ajang ini menjadi ruang pembinaan sekaligus pencarian bibit atlet pencak silat di kalangan pelajar,” ujarnya.

Persaingan di tingkat SMA berlangsung ketat. Posisi juara umum kedua diraih SMAN 1 Kediri dengan perolehan tiga emas dan tiga perunggu, disusul SMAN 2 Tabanan di posisi ketiga dengan raihan dua emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Di kategori SMP, SMPN 1 Marga keluar sebagai juara umum dengan koleksi empat emas, dua perak, dan empat perunggu. Sementara SMPN 1 Tabanan menempati posisi kedua dengan tiga emas dan satu perunggu, serta SMPN 1 Baturiti di posisi ketiga dengan tiga emas.

Pada tingkat SD, dominasi ditunjukkan SDN 2 Bongan yang meraih empat emas dan satu perunggu. Posisi kedua ditempati SDN 3 Marga dengan tiga emas, sedangkan SDN 2 Kuwum berada di peringkat ketiga dengan satu emas, tiga perak, dan empat perunggu.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, yang mewakili Bupati Tabanan saat penutupan, mengapresiasi penyelenggaraan kejuaraan oleh IPSI Tabanan yang dinilai berjalan lancar dan berkualitas.

Menurutnya, kejuaraan ini memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan prestasi olahraga pencak silat di daerah, sekaligus menjadi bagian dari proses regenerasi atlet menuju level yang lebih tinggi.

“Pencak silat selama ini menjadi salah satu cabang olahraga andalan daerah. Melalui ajang seperti ini, kita bisa terus mencetak atlet berprestasi hingga ke tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan silat di bawah naungan IPSI, guna mengoptimalkan pembinaan potensi nonakademik siswa.

Kejuaraan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Bali 2026. Para atlet diharapkan terus meningkatkan kemampuan dan menjaga kondisi fisik agar mampu bersaing di ajang yang lebih tinggi. (pmc)

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Badung Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

Wabup Bagus Alit Sucipta, meninjau langsung lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

 

Dalam peninjauan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Agus Aryawan, beserta jajaran terkait. Turut hadir pula Perbekel Desa Penarungan, Ni Wayan Kerni, dan Bendesa Adat Penarungan, I Made Widiada, guna memastikan adanya keterbukaan informasi dan koordinasi yang baik dengan tokoh masyarakat setempat.

 

Di hadapan warga dan aparat desa, Wabup menegaskan bahwa lokasi yang ditinjau bukanlah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) permanen yang akan menampung sampah dalam jangka panjang. Sebaliknya, area tersebut difungsikan secara terbatas untuk mendukung siklus pengolahan pupuk organik. “Lokasi ini bukan TPST, tetapi sementara digunakan sebagai sentra kompos,” ujarnya memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Lebih lanjut, ia memaparkan teknis pengelolaan sampah di lokasi tersebut yang menggunakan metode penimbunan yang higienis. Sampah organik yang diolah menjadi kompos digali, dimasukkan ke dalam tanah, kemudian ditutup kembali dengan lapisan tanah yang layak. Strategi ini diklaim sebagai solusi efektif untuk menekan polusi udara. Menurutnya, metode tersebut dipastikan tidak akan menimbulkan bau menyengat maupun pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu kesehatan warga sekitar.

 

Selain menuntaskan isu sampah, Pemerintah Kabupaten Badung juga memiliki visi besar untuk menata kawasan Taman Bung Karno menjadi ikon baru berupa taman kota yang representatif. Rencana ini akan diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur akses jalan tembus yang menghubungkan wilayah Munggu langsung ke kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

 

Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi baru serta mendongkrak sektor pariwisata di wilayah Penarungan dan sekitarnya. Di akhir kunjungannya, Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan tantangan lingkungan di Badung. “Harapan kami, mari kita bekerja sama. Baik masyarakat, tokoh-tokoh di Penarungan, bantu kami dalam menangani masalah sampah ini secara bersama-sama,” pungkasnya. (rls/hmsbd)

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Berdasarkan data DLHK Kabupaten Badung periode 1 hingga 10 April 2026, tercatat sebanyak 128 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 120 kasus dilakukan oleh pelaku usaha, 5 kasus oleh masyarakat atau rumah tangga, serta 3 kasus oleh jasa pengelola sampah swasta. Seluruh pelanggaran tersebut telah dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis serta kewajiban membuat surat pernyataan.

Dalam surat peringatan tersebut, pelanggar diberikan waktu maksimal 14 (empat belas) hari untuk melakukan perbaikan. Apabila tidak diindahkan, maka akan dilanjutkan ke proses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber, tidak memiliki sarana pemilahan sampah, tidak mengolah sampah organik secara mandiri, tidak mengelola sampah anorganik dan residu, serta melakukan pembakaran sampah terbuka di lokasi usaha.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Menurutnya, langkah ini diambil karena sebelumnya sosialisasi telah dilakukan secara masif hingga ke tingkat lingkungan dan banjar.

“Penegakan hukum ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Badung juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan pengelolaan sampah, antara lain dengan melakukan pemilahan sampah, menyediakan sarana pemilahan minimal tiga jenis, mengolah sampah organik secara mandiri, serta tidak melakukan pembuangan maupun pembakaran sampah yang tidak sesuai standar.

Lebih lanjut, Agus Aryawan menyampaikan bahwa perubahan budaya dalam pengelolaan sampah memang tidak dapat dilakukan secara instan. Namun, upaya tersebut harus dimulai dari sumber untuk mengurangi beban lingkungan.

“Kepatuhan terhadap pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung citra pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Badung,” pungkasnya. (rls/kmfbd)

Tinjau TPST Mengwitani, Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Wabup Bagus Alit Sucipta meninjau langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan kunjungan kerja untuk memantau langsung dinamika operasional di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani pada Minggu (12/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wabup menekankan pentingnya sinergi hulu-hilir guna mengatasi tantangan volume sampah yang kini mencapai lebih dari 120 ton per hari.

 

Sebagai bentuk apresiasi nyata, Wabup menyerahkan 1.000 paket makanan kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Ia menyebut para petugas tersebut sebagai “pahlawan lingkungan” yang bekerja tanpa henti menjaga keasrian wilayah.

 

“Dedikasi rekan-rekan di lapangan sangat luar biasa. Namun, kerja keras petugas dan teknologi mesin di TPST ini tidak akan pernah cukup jika tumpukan sampah terus bertambah tanpa ada pemilahan sejak dari sumbernya,” tegas Wabup Bagus Alit Sucipta di sela-sela peninjauannya.

 

Lebih lanjut, Wabup menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sedang mengkaji langkah-langkah percepatan untuk mengoptimalkan penanganan residu sampah. Ia menyoroti pentingnya kepastian regulasi agar fasilitas pendukung seperti Incinerator dapat segera dioperasikan untuk mengurangi tumpukan sampah yang belum terolah.

 

“Kami menyadari beban TPST Mengwitani sudah sangat besar. Kapasitas pilah kami maksimal 90 ton, sementara kiriman sampah melampaui angka itu. Solusi jangka pendek adalah penguatan teknologi, namun solusi jangka panjang yang berkelanjutan adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik di tingkat rumah tangga,” tambahnya.

 

Sementara Plt. Kepala DLHK Badung, Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa volume sampah yang ditangani setiap hari mencapai lebih dari 120 ton. Jumlah tersebut terdiri dari sampah campuran sebesar 70–90 ton per hari serta sampah organik berkisar 50–70 ton per hari. Menurutnya, tingginya volume sampah berdampak pada terjadinya penumpukan di TPST Mengwitani. Hal ini disebabkan kapasitas pemilahan yang maksimal sekitar 90 ton per hari belum mampu mengimbangi jumlah sampah yang masuk.

 

“Kami menggunakan sistem hybrid, perpaduan tenaga manusia dan mesin. Namun, lonjakan volume sampah membuat antrian tetap terjadi,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi penanganan residu masih terkendala regulasi pengoperasian incinerator.

 

Di akhir kunjungan, Wabup Bagus Alit Sucipta kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan budaya memilah sampah sebagai gaya hidup baru demi mewujudkan Kabupaten Badung yang bersih, hijau, dan mandiri secara pengelolaan lingkungan. (rls/hmsbd)

Lokasabha VI PBMM Badung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Dorong Pembangunan Badung Berkelanjutan

Bupati Wayan Adi Arnawa, saat menghadiri Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata, Kabupaten Badung menghadapi tantangan kompleks dalam menjaga nilai adat dan budaya. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung menekankan pentingnya penguatan persatuan dan peran lembaga adat sebagai pondasi utama menjaga keseimbangan pembangunan yang berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat menghadiri Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

 

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa pembangunan di Badung tidak boleh hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi wajib berpijak pada kekuatan budaya dan kearifan lokal. “Keberadaan Pratisentana Bendesa Manik Mas memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai kebersamaan dan menjaga budaya Bali. Ini menjadi kekuatan utama dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar seluruh potensi daerah dikelola secara bijaksana. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen menjaga solidaritas dan kolaborasi lintas sektor. Secara khusus, ia berharap generasi muda mengambil peran aktif sebagai garda terdepan pelestari budaya Bali.

 

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya menekankan bahwa organisasi adat harus menjadi ruang penguat tanggung jawab sosial. “Organisasi ini bukan sekadar wadah, tetapi harus menjadi kekuatan pemersatu yang mampu menjaga warisan leluhur sekaligus menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum PBMM Kabupaten Badung, Jro Gede Komang Widiarta, mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan semangat pengabdian. “Kita bersatu bukan untuk menjadi lebih besar, tetapi untuk memahami jati diri dan bersama-sama mengabdi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua III DPRD Prov. Bali I Komang Nova Sewi Putra, Anggota DPRD Badung, Ida Cokorda Mengwi XIII, Ketua Pratisentana BMM Prov.Bali, Paiketan Pemangku di Desa/Kelurahan Kab.Badung, Ketua Pasemetonan/Paiketan se-Kab.Badung, Camat dan Tripika Mengwi, Bendesa Adat Sempidi, Ketua Yowana PBMM. (rls/hmsbd)