- Advertisement -
Beranda blog Halaman 6

Ketua DPRD Tabanan: Persetujuan Fraksi Jadi Langkah Awal Perkuat Landasan Hukum Pembangunan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, memastikan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tabanan akan berlanjut ke tahap berikutnya setelah seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Arnawa usai memimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tabanan, Kamis (25/6/2026), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan mengenai empat Ranperda.

Menurut Arnawa, sikap seluruh fraksi yang menerima pembahasan empat Ranperda menjadi bukti adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat regulasi sebagai dasar pembangunan daerah.

“Persetujuan fraksi-fraksi menjadi bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat landasan hukum pembangunan. Selanjutnya, seluruh ranperda akan dibahas secara lebih mendalam sesuai mekanisme yang berlaku agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Arnawa.

Empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Gerindra secara umum menyatakan menerima keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama eksekutif.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Fraksi ini juga menilai Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah sangat penting mengingat Tabanan memiliki potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, abrasi, cuaca ekstrem, gempa bumi hingga tsunami.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan wilayah di tengah pesatnya perkembangan kawasan Tabanan sebagai bagian dari kawasan strategis Sarbagita. Fraksi ini juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan dalam penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Adapun Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemkab Tabanan, sekaligus mendorong peningkatan efektivitas belanja daerah, optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut juga mengingatkan agar pengembangan kawasan perumahan tetap memperhatikan keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Arnawa menegaskan seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan selanjutnya. Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal proses penyusunan seluruh Ranperda agar menghasilkan peraturan yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Tabanan. (pmc/kjs/dt)

Kalung Emas Hilang Misterius Saat Rumah Ditinggal, Wanita di Denpasar Lapor Polisi

Tangkapan layar video unggahan wanita yang diduga kehilangan kalung emas.
Tangkapan layar video unggahan wanita yang diduga kehilangan kalung emas.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Dugaan kasus pencurian perhiasan kembali terjadi di wilayah Denpasar Selatan. Seorang perempuan berinisial LP (31) melaporkan hilangnya sebuah kalung emas miliknya yang disimpan di dalam lemari rumahnya di kawasan Jalan Mekar Jaya II, Denpasar Selatan.

Laporan tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian. Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan korban baru menyadari perhiasannya hilang pada Jumat (19/6/2026) pagi saat hendak mengambil barang yang tersimpan di dalam kotak perhiasan.

“Korban mengetahui kalung miliknya sudah tidak ada sekitar pukul 08.00 Wita ketika membuka lemari dan memeriksa kotak perhiasan yang biasa digunakan untuk menyimpan barang berharga,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan keterangan korban, kalung tersebut terakhir kali dilihat pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu korban membuka kotak perhiasan untuk mengambil gelang dan memastikan kalung emas tersebut masih berada di tempat penyimpanan.

Beberapa hari kemudian, korban meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halamannya selama kurang lebih empat hari. Namun setelah kembali ke Denpasar dan hendak mengambil liontin dari kotak perhiasan, korban terkejut karena kalung emas yang sebelumnya tersimpan di dalamnya sudah raib.

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, LP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti.

IPTU Adi Saputra Jaya menjelaskan, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap penyebab hilangnya perhiasan tersebut serta mencari pihak yang bertanggung jawab.

“Petugas sudah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Identitas pelaku maupun modus yang digunakan belum diketahui karena proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara kerugian yang dialami korban berupa satu buah kalung emas jenis joda yang dilaporkan hilang dari dalam rumah. RAN

Drama Gong Tengkulung Hidupkan Sejarah Desa Lewat Lakon “Tirta Usada Segara” di PKB 2026

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Sekaa Gong Gita Swastika, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menghadirkan kisah sejarah dan nilai spiritual masyarakat pesisir melalui pementasan Drama Gong Tradisi dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026.

Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026), Sekaa Gong Gita Swastika membawakan lakon berjudul “Tirta Usada Segara”. Garapan tersebut tidak hanya menjadi sajian seni pertunjukan, tetapi juga media untuk mengenalkan sejarah Desa Adat Tengkulung kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Lakon yang dibawakan mengangkat cerita perjalanan spiritual yang berkaitan dengan keberadaan Tirta Amerta di kawasan pesisir Desa Adat Pedungan Peluh. Tirta tersebut dipercaya memiliki nilai penting dalam berbagai prosesi penyucian serta pengobatan tradisional masyarakat Bali.

Ketua Sekaa Gong Gita Swastika, Wayan Wiana Aditya Pratama, mengatakan pemilihan cerita tersebut berangkat dari sejarah dan perjalanan spiritual Pura Dalem Tengkulung. Melalui media Drama Gong, kisah tersebut dikemas agar mudah diterima sekaligus menjadi sarana pembelajaran budaya bagi generasi penerus.

“Kami ingin mengangkat kembali sejarah desa melalui seni pertunjukan. Harapannya, generasi muda dapat mengetahui dan memahami warisan budaya yang dimiliki daerahnya,” ujarnya.

Pementasan “Tirta Usada Segara” mengisahkan perjalanan Diah Manik Gegelang, putri Kerajaan DAA yang terpisah dari keluarganya setelah terbawa angin kencang hingga ditemukan oleh Bapa Dukuh di Padukuhan Taman Sari. Berdasarkan sabda yang diterima, sang putri kemudian dirawat hingga tiba waktunya kembali ke asalnya.

Dalam cerita tersebut, lokasi ditemukannya sang putri kemudian dikenal sebagai Sengku Ulung yang berkembang menjadi nama Tengkulung. Di tempat itu pula dibangun Pura Taman Segara yang menjadi tempat suci bagi Diah Manik Gegelang dan pasangannya.

Alur cerita semakin berkembang ketika Raja DAA mengalami sakit akibat kehilangan putrinya. Raden Bagus Panji dari Kerajaan Madra kemudian melakukan pencarian hingga menemukan Diah Manik Gegelang. Sebelum kembali ke kerajaan, mereka mengambil Tirta suci dari Pura Taman Segara yang dipercaya mampu menyembuhkan sang raja.

Konflik mencapai puncaknya saat muncul upaya perebutan kekuasaan dan rencana pembunuhan terhadap Raja DAA. Namun, berkat kedatangan Diah Manik Gegelang dan Raden Bagus Panji, rencana tersebut berhasil digagalkan. Raja akhirnya sembuh setelah mendapatkan Tirta Usada Segara, sedangkan para pelaku kejahatan berhasil disingkirkan.

Dalam persiapan menuju panggung PKB 2026, Sekaa Gong Gita Swastika menjalani latihan selama kurang lebih empat bulan. Tantangan utama yang dihadapi adalah mengatur jadwal latihan karena sebagian anggota memiliki kesibukan pekerjaan maupun pendidikan. Namun, semangat kebersamaan membuat seluruh proses dapat berjalan dengan baik.

Ketua Listibiya Kecamatan Kuta Selatan, I Wayan Deddy Sumantra, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pelestarian Drama Gong Tradisi yang dilakukan Sekaa Gong Gita Swastika. Menurutnya, keberadaan kesenian tersebut memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus membentuk karakter generasi muda.

“Drama Gong bukan hanya hiburan, tetapi juga menjadi media pendidikan budaya. Dari seni ini, generasi muda dapat belajar bahasa Bali, memahami nilai tradisi, serta menjaga keberlanjutan budaya lokal,” katanya.

Melalui pementasan “Tirta Usada Segara”, Duta Kabupaten Badung menunjukkan bahwa seni tradisi masih memiliki ruang kuat untuk berkembang. Drama Gong tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi jembatan untuk menyampaikan nilai sejarah, spiritual, dan budaya kepada generasi masa kini. (rls/kjs/bdg)

Ketua DPRD Tabanan Soroti Ranperda Permukiman, Minta Lahan Sawah Tetap Terlindungi

Ketua DPRD Tabanan Soroti Ranperda Permukiman, Minta Lahan Sawah Tetap Terlindungi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan pihaknya akan mencermati secara serius empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dari empat rancangan tersebut, Arnawa memberi perhatian khusus terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046 agar tidak mengancam keberadaan lahan pertanian produktif.

Pernyataan itu disampaikan Arnawa usai memimpin Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan terhadap empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, Rabu (24/6/2026).

Menurut Arnawa, seluruh Ranperda tersebut merupakan regulasi prioritas yang akan dibahas secara komprehensif oleh DPRD. Namun, Ranperda mengenai pengembangan kawasan permukiman harus mendapat perhatian lebih karena menyangkut keberlanjutan sektor pertanian yang selama ini menjadi identitas Kabupaten Tabanan.

“Kami akan mempelajari Ranperda ini secara lebih selektif. Jangan sampai pengembangan kawasan permukiman justru membuka ruang terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Saat ini sudah banyak kasus lahan sawah yang beralih menjadi kawasan permukiman, dan kondisi seperti itu tentu tidak baik bagi masa depan pertanian Tabanan,” tegas Arnawa.

Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap regulasi yang disusun mampu mendorong pembangunan tanpa mengorbankan lahan pertanian yang menjadi penyangga ketahanan pangan daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajukan empat Ranperda untuk dibahas bersama DPRD. Keempatnya meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diajukan sebagai pelaksanaan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara Ranperda mengenai pembangunan dan pengembangan perumahan disusun sebagai pedoman pengembangan kawasan permukiman mengingat Kabupaten Tabanan merupakan bagian dari kawasan strategis nasional Sarbagita yang memiliki potensi pertumbuhan wilayah cukup pesat.

Pemerintah daerah juga mengajukan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah dengan pertimbangan bahwa berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2024, Kabupaten Tabanan berada pada kategori risiko sedang dengan skor 122,31 sehingga diperlukan regulasi yang lebih komprehensif dalam penanganan bencana.

Selain itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disusun sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang menjadi modal penting pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.

Arnawa menegaskan seluruh usulan regulasi tersebut akan dibahas secara mendalam bersama komisi dan alat kelengkapan dewan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, DPRD akan memastikan setiap Ranperda yang disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Tabanan. (pmc/kjs/dt)

Arja Klasik Badung “Kembar Buncing” Hidupkan Pesan Kesucian Jiwa di PKB 2026

Arja Klasik Badung "Kembar Buncing" Hidupkan Pesan Kesucian Jiwa di PKB 2026

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Sanggar Titi Bah, Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, berhasil membawa nuansa klasik penuh makna dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik, Selasa (23/6/2026), garapan bertajuk “Kembar Buncing” sukses memikat penonton di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar.

Mengangkat kisah yang sarat nilai spiritual dan filosofi kehidupan, pementasan tersebut tidak hanya menyajikan keindahan seni Arja, tetapi juga menyampaikan pesan mengenai perjalanan manusia dalam menjaga kemurnian jiwa.

Ketua sekaligus Pembina Tari Sanggar Titi Bah, I Gusti Made Sunadi, mengatakan lakon “Kembar Buncing” terinspirasi dari cerita dalam Geguritan Ganda Wirasa yang sebelumnya pernah dipentaskan oleh Keluarga Kesenian Bali RRI Denpasar. Cerita tersebut kemudian dikembangkan ke dalam bentuk Arja Klasik dengan tetap mempertahankan pakem tradisi.

Lakon ini berkisah tentang perjalanan Putra Mahkota Kerajaan Supala yang sejak kecil harus hidup di tengah hutan untuk menghindari ancaman musuh. Setelah dewasa, sang putra melakukan pencarian terhadap saudara kembarnya yang terpisah sejak kecil hingga akhirnya kembali dipertemukan di Kerajaan Candra Buwana.

Menurut Sunadi, kisah tersebut memiliki keterkaitan erat dengan tema PKB tahun ini, Atma Kerthi: Jiwa Sidha Parisudha, yang mengandung makna tentang upaya memuliakan dan menjaga kesucian jiwa manusia.

“Setiap manusia memiliki kemurnian jiwa. Namun dalam perjalanan hidup, manusia tidak terlepas dari pengaruh karma dan berbagai godaan duniawi. Melalui Atma Kerthi, kita diajak untuk membersihkan diri dan kembali pada hakikat kesucian jiwa,” jelasnya.

Pementasan Arja Klasik tersebut melibatkan 24 seniman, terdiri atas 12 penari dan 12 penabuh gamelan. Seluruh proses persiapan telah dilakukan sejak Februari 2026 dengan durasi pertunjukan sekitar tiga setengah jam.

Sunadi menjelaskan, tantangan utama dalam pengembangan seni Arja saat ini adalah regenerasi. Minat generasi muda terhadap kesenian klasik tersebut dinilai masih perlu terus ditumbuhkan melalui ruang-ruang kreativitas dan kesempatan tampil.

“Generasi muda mungkin belum banyak yang mengenal Arja, tetapi kami yakin dengan pembinaan yang berkelanjutan mereka akan mampu mencintai dan melestarikan seni tradisi Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, mengapresiasi penampilan Sanggar Titi Bah yang mampu menghadirkan kembali kekuatan Arja Klasik sebagai warisan seni adiluhung Bali.

Menurutnya, Arja tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga memiliki fungsi sebagai tuntunan karena mengandung nilai kehidupan, etika, serta filosofi yang masih relevan hingga saat ini.

“Arja Klasik memiliki pesan kehidupan yang sangat dalam. Seni ini merupakan warisan budaya Badung yang harus terus dijaga dan dilestarikan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen mendukung pengembangan seni budaya di seluruh wilayah, termasuk menggali potensi seni yang ada di desa dan kelurahan.

Melalui pementasan “Kembar Buncing”, Sanggar Titi Bah diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi kelompok seni lainnya untuk kembali menghidupkan kesenian tradisi. Sebab, kekuatan Arja Klasik terletak pada perpaduan tari, vokal, dialog, serta iringan gamelan yang menjadi ciri khas kesenian Bali.

Penampilan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa seni tradisi tidak hanya menjadi peninggalan masa lalu, tetapi juga ruang untuk menyampaikan nilai moral dan membangun karakter masyarakat melalui pesan-pesan budaya. (rls/kjs/bdg)

Fraksi PDIP DPRD Tabanan: Putusan MK Perkuat Representasi Politik Perempuan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang mempertegas kewajiban partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan. Regulasi tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat kualitas demokrasi sekaligus memastikan perempuan memperoleh ruang yang lebih adil dalam kontestasi politik.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengatakan putusan MK tersebut merupakan langkah progresif yang akan mendorong partai politik lebih serius menyiapkan kader-kader perempuan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif menjelang pemilu.

Menurutnya, ketentuan yang disertai sanksi berupa pencoretan daftar calon di daerah pemilihan apabila kuota perempuan tidak terpenuhi akan meningkatkan komitmen seluruh partai dalam memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkiprah di dunia politik.

“Putusan ini menjadi langkah maju dalam memperkuat demokrasi Indonesia. Representasi perempuan tidak lagi cukup dipenuhi secara administratif, tetapi harus diwujudkan melalui keterlibatan yang nyata dalam proses politik,” ujar Eka.

Ia menilai selama ini ketentuan mengenai keterwakilan perempuan kerap dipandang hanya sebagai persyaratan formal pencalonan. Akibatnya, banyak perempuan belum memperoleh ruang yang optimal untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, meskipun memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai.

Eka menegaskan, PDI Perjuangan sejak lama telah berupaya memberikan ruang strategis kepada kader perempuan. Menurutnya, perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai pelengkap struktur organisasi, tetapi juga diberi kesempatan untuk berkontribusi dalam menentukan arah kebijakan dan perjuangan partai.

“Sejak awal PDI Perjuangan berkomitmen menempatkan kader perempuan pada posisi-posisi strategis. Kehadiran mereka bukan sekadar memenuhi kuota, tetapi menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan politik,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi putusan MK tidak hanya bergantung pada regulasi. Budaya politik yang masih berkembang serta proses kaderisasi di internal partai menjadi tantangan yang harus dibenahi secara bersama.

Karena itu, Eka mendorong seluruh partai politik membangun sistem pendidikan politik yang berkesinambungan bagi kader perempuan sehingga lahir lebih banyak pemimpin perempuan yang memiliki kapasitas, integritas, dan siap bersaing dalam setiap jenjang kepemimpinan.

“Tantangan sesungguhnya bukan lagi pada aturan, melainkan bagaimana membangun budaya politik yang inklusif dan proses kaderisasi yang berkelanjutan. Pendidikan politik harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya menjelang pemilu,” tegasnya.

Dengan adanya putusan MK tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan berharap kualitas demokrasi di Indonesia semakin baik melalui meningkatnya partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif maupun proses pengambilan kebijakan publik. (pmc/kjs/dt)

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Pelepasan 439 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Tepat Sasaran

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Pelepasan 439 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan Tepat Sasaran

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa turut menghadiri apel penguatan komitmen bersama menyukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026 Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut menjadi momentum dimulainya pendataan ekonomi secara menyeluruh dengan melibatkan 439 petugas sensus di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Apel sekaligus pelepasan petugas sensus berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (23/6/2026), dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan, para asisten, Kepala BPS Tabanan, pimpinan perangkat daerah, serta Agen Statistik Tabanan Unggul (ASTU).

Kehadiran Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan legislatif terhadap penguatan sistem pendataan ekonomi daerah. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian, baik secara nasional maupun daerah.

Menurut Sanjaya, hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengembangan investasi, penguatan sektor usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Data ekonomi yang lengkap, akurat, presisi, dan mutakhir merupakan instrumen penting dalam mendukung langkah strategis pembangunan daerah. Dengan data yang valid, program pembangunan dapat dirancang secara lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Sanjaya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sanjaya secara simbolis melepas 439 petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan penyematan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas, serta pelepasan balon sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pendataan.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kabupaten Tabanan sendiri berlangsung mulai 8 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, para petugas akan melakukan pendataan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh wilayah Tabanan.

Bupati Sanjaya menekankan keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung pada integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab petugas di lapangan. Ia meminta seluruh petugas menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika serta memastikan data yang dihimpun benar-benar sesuai kondisi sebenarnya.

“Saya berharap seluruh petugas mampu menjadi duta statistik yang membangun kepercayaan masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kesehatan, keselamatan, serta junjung tinggi profesionalitas dan integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengapresiasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah penting dalam memperkuat basis data pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPS, DPRD, petugas sensus, dan masyarakat menjadi kunci agar pendataan berjalan optimal.

Arnawa menilai kebijakan pembangunan yang berkualitas harus didukung oleh data yang valid. Dengan adanya data ekonomi yang akurat, pemerintah dapat menentukan program prioritas secara lebih tepat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain dukungan dari pemerintah dan DPRD, Sanjaya juga mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang lengkap dan benar.

Ia memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan sensus ini. Data yang akurat akan menjadi pondasi dalam mewujudkan pembangunan Tabanan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. (kjsdt)

Bupati Sanjaya Lepas 439 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran

Bupati Sanjaya Lepas 439 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran

TABANAN, PANTAUBALI.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis data akurat, presisi, dan berkualitas, ditegaskan melalui pelepasan 439 petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 Kabupaten Tabanan. Pelepasan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam Apel Penguatan Komitmen Bersama Menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (23/6/2026). Pelepasan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan pendataan ekonomi secara menyeluruh di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda beserta para Asisten, Kepala BPS Tabanan dan Para Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta para Agen Statistik Tabanan Unggul (ASTU) yang hadir dalam apel tersebut. Dengan ini, sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral dapat semakin ditingkatkan sebagai dasar perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu menyampaikan, bahwa Sensus Ekonomi Tahun 2026 merupakan kegiatan statistik nasional yang sangat penting dan strategis dalam memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, perencanaan investasi, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi Kabupaten Tabanan, keberadaan data ekonomi yang lengkap, akurat, presisi, dan mutakhir merupakan instrumen yang sangat penting dalam mendukung langkah-langkah strategis pembangunan daerah. Dengan data yang valid, setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Sanjaya. Sekaligus secara resmi melepas 439 petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 Kabupaten Tabanan yang ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas secara simbolis, serta pelepasan balon.

Untuk diketahui bersama, pelaksanaan pendataan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan telah berlangsung mulai 8 Juni hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Sanjaya menegaskan, keberhasilan pelaksanaan sensus sangat ditentukan oleh integritas, dedikasi, dan profesionalitas para petugas di lapangan. Untuk itu, pihaknya berpesan agar seluruh petugas dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, menjaga etika dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta memastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Saya berharap seluruh petugas mampu menjadi duta statistik yang dapat membangun kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan tujuan sensus ini secara baik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan, jaga kesehatan, serta junjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Lebih lanjut, untuk mensukseskan kegiatan sensus tersebut, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan agar berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 ini. Yakni dengan menerima petugas sensus secara baik serta memberikan data yang lengkap dan akurat. Sanjaya juga menegaskan, bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan. (rls/tbn)

KI Bali Luncurkan e-Monev KIP 2026, Badung Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali resmi meluncurkan sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Kabupaten Badung. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Selasa (23/6/2026), menjadi awal pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik berbasis digital bagi badan publik di Bali.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., SH., M.Si., dan dibuka Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata, ST, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Dr. I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH., serta Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si.

Prosesi peluncuran e-Monev berlangsung dengan nuansa budaya Bali melalui pemukulan alat musik tradisional ceng-ceng oleh jajaran Komisi Informasi Bali bersama Kepala Diskominfo Badung. Simbol tersebut dimaknai sebagai semangat baru untuk memperkuat sinergi dan keharmonisan dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin transparan dan berkualitas.

Peluncuran sistem digital ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti 10 badan publik di Kabupaten Badung. Peserta berasal dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa yang menjadi sampel evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Beberapa badan publik yang mengikuti evaluasi di antaranya Dinas Kominfo Badung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, Kecamatan Kuta Utara, Kelurahan Kapal, serta Desa Darmasaba, Desa Bongkasa, Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Tibubeneng, dan Desa Ungasan.

Melalui e-Monev, proses pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kini dilakukan secara digital sehingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi berlangsung lebih efektif, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Sistem tersebut menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Informasi Provinsi Bali menegaskan bahwa evaluasi tidak sekadar bertujuan memperoleh nilai, tetapi menjadi sarana mendorong badan publik agar terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi secara berkelanjutan.

Rangkaian e-Monev KIP 2026 telah dimulai sejak tahap persiapan pada Mei lalu. Setelah pelaksanaan bimbingan teknis dan pengisian SAQ pada Juni, peserta akan mengikuti tahapan visitasi lapangan, penyampaian video pelayanan informasi, hingga uji publik. Seluruh proses akan berakhir pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

Dengan penerapan sistem evaluasi berbasis digital tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mempertahankan predikat sebagai badan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik. Target yang ingin dicapai adalah meraih kualifikasi tertinggi, yakni “Badan Publik Informatif”. (rls/kmfbd)

Pelajar Badung Ukir Sejarah, I Made Dwi Sathya Kurniawan Lolos Paskibraka Tingkat Pusat 2026

Pelajar Badung Ukir Sejarah, I Made Dwi Sathya Kurniawan Lolos Paskibraka Tingkat Pusat 2026

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Kabupaten Badung. Siswa SMAN 1 Kuta Utara, I Made Dwi Sathya Kurniawan, berhasil terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026.

Keberhasilan Dwi menjadi catatan istimewa bagi Kabupaten Badung karena untuk pertama kalinya daerah ini berhasil mengirimkan perwakilan yang lolos sebagai anggota Paskibraka tingkat pusat. Capaian tersebut diraih setelah melalui proses seleksi panjang dan ketat mulai dari tingkat daerah hingga seleksi nasional.

Dalam tahapan seleksi tingkat nasional, Kabupaten Badung mengirimkan dua wakil terbaik, yakni I Made Dwi Sathya Kurniawan dari SMAN 1 Kuta Utara dan Vadeline Angelia dari JB School Badung. Keduanya berhasil menunjukkan kemampuan terbaik hingga bersaing dengan pelajar pilihan dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Kabupaten Badung, khususnya dari kalangan pelajar.

Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, pelatih, pembina, hingga dukungan keluarga dalam mempersiapkan calon anggota Paskibraka.

“Tahun ini menjadi momentum yang sangat membanggakan karena untuk pertama kalinya wakil Badung berhasil lolos sebagai Paskibraka tingkat pusat. Ini merupakan hasil kerja bersama melalui pembinaan yang terarah dan dukungan dari seluruh pihak,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Arimbawa menjelaskan, keberhasilan dalam seleksi Paskibraka tidak hanya ditentukan oleh kemampuan baris-berbaris dan fisik semata. Para peserta juga dinilai dari aspek karakter, kedisiplinan, etika, kemampuan bekerja sama, serta pemahaman terhadap nilai nasionalisme dan kebangsaan.

Ia menyebutkan, pola pembinaan yang diterapkan selama ini terus disesuaikan dengan perkembangan aturan dan standar seleksi terbaru. Selain kemampuan teknis, pembentukan karakter menjadi bagian penting dalam mencetak calon anggota Paskibraka yang memiliki jiwa kepemimpinan.

“Peserta yang terpilih memiliki kemampuan akademik maupun nonakademik yang baik, serta didukung sikap, kedisiplinan, dan pemahaman terhadap nilai kebangsaan,” jelasnya.

Bakesbangpol Badung memastikan keberhasilan tersebut akan menjadi motivasi untuk memperkuat program pembinaan calon Paskibraka pada tahun-tahun berikutnya. Evaluasi dan penyempurnaan sistem seleksi akan terus dilakukan agar semakin banyak generasi muda Badung yang mampu bersaing di tingkat nasional.

“Prestasi ini tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan sesaat. Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pembinaan dengan harapan semakin banyak wakil Badung yang mampu lolos hingga tingkat pusat,” katanya.

Selama menjalani proses pendidikan dan pelatihan sebagai anggota Paskibraka tingkat pusat, I Made Dwi Sathya Kurniawan juga akan mendapatkan pendampingan dan pemantauan dari Bakesbangpol Badung. Koordinasi dengan pihak keluarga maupun instansi terkait akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.

Keberhasilan Dwi diharapkan menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya di Kabupaten Badung agar terus mengembangkan potensi diri, meningkatkan kedisiplinan, serta berani berkompetisi hingga tingkat nasional. (rls/kjs/bdg)