- Advertisement -
Beranda blog Halaman 7

Jubir Tim Advokasi Juwuk Legi: Tak Ada Mens Rea untuk Membunuh

Jubir Tim Advokasi Juwuk Legi: Tak Ada Mens Rea untuk Membunuh

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi yang mendampingi lima tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria yang diduga melakukan pencurian di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas perkara tersebut.

Juru Bicara Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi, I Gusti Ngurah Putu Alit Putra, SH, dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (30/7/2026), menyatakan pihaknya terus mengupayakan pendampingan hukum terbaik bagi kelima tersangka maupun masyarakat yang terdampak dalam perkara tersebut.

Menurut Alit Putra, hasil komunikasi tim penasihat hukum dengan para tersangka di Polres Tabanan menunjukkan bahwa tidak terdapat mens rea atau niat untuk menghilangkan nyawa korban.

“Yang terjadi adalah pelampiasan emosi akibat keresahan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama karena maraknya aksi pencurian yang dinilai belum berhasil diungkap. Para tersangka tidak memiliki niat untuk membunuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga selama ini mengaku resah akibat berulangnya dugaan tindak pencurian di wilayah Baturiti. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu akumulasi kekecewaan masyarakat hingga akhirnya berujung pada peristiwa yang kini diproses secara hukum.

Meski demikian, Tim Advokasi menegaskan tetap menghormati seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian dan mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengajak semua pihak menahan diri, menghormati proses hukum, serta menyampaikan fakta secara objektif dan transparan, baik di lapangan maupun melalui media massa dan media sosial,” kata Alit Putra.

Pihaknya juga menyampaikan keberatan terhadap sejumlah pemberitaan yang menggunakan narasi “maling ayam dihakimi massa”. Menurut Tim Advokasi, penyebutan tersebut dinilai terlalu menyederhanakan persoalan dan belum menggambarkan latar belakang sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Tim Advokasi menilai publik perlu memahami konteks keresahan warga yang telah berulang kali menghadapi dugaan aksi pencurian, sehingga kasus tersebut tidak hanya dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan juga sebagai refleksi atas persoalan penegakan hukum di masyarakat.

“Peristiwa ini merupakan sebuah tragedi dan ironi penegakan hukum. Sudah saatnya semua pihak bersatu dalam damai demi Bali yang kita cintai,” ujarnya.

Berdasarkan surat kuasa yang diterima, pendampingan terhadap para tersangka dilakukan oleh Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi yang berkantor di Jalan Bypass Tanah Lot Nomor 9X, Kediri, Tabanan. Tim tersebut terdiri atas 10 advokat, yakni I Gusti Ngurah Putu Alit Putra, SH; I Made Dwipayana, SH; I Nyoman Agus Trisnadiasa, SH, MH; I Gede Pasek Pramana, SH, MH; Khismayana Wijanegara, SH; Yohanes T. Santoso, MA, SH; Nyoman Yudara, SH; I Wayan Surata, SH; serta Putu Gede Arya Murti Wyasa, SH, MH; dan I Kadek Eddy Pramana, SH yang masih berada di Jakarta.

Sementara itu, proses hukum terhadap lima tersangka masih berlangsung di Polres Tabanan. Hingga kini penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim penasihat hukum menyatakan akan mengawal proses tersebut sekaligus memastikan hak-hak hukum para tersangka tetap terpenuhi sesuai prinsip peradilan yang adil. (tim)

Purnama Sasih Karo, Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Bersama Jajaran Pemkab Tabanan

Purnama Sasih Karo, Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Bersama Jajaran Pemkab Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dalam rangkaian Persembahyangan Purnama Sasih Karo, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan dan dilanjutkan di Pura Luhur Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Rabu (29/7/2026). Persembahyangan turut diikuti oleh Sekretaris I TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, jajaran pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Persembahyangan diawali dengan doa bersama di Padmasana Kantor Bupati Tabanan yang dipuput oleh Jero Mangku Pura Pusat Kota Tabanan. Selanjutnya, rombongan melanjutkan rangkaian persembahyangan di Beji Pura Luhur Batukaru sebagai prosesi penyucian diri, sebelum menghaturkan sembah bhakti bersama di utama mandala Pura Luhur Batukaru. Rangkaian persembahyangan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai wujud sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Melalui momentum suci Purnama Sasih Karo, Bupati Sanjaya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk menjadikan persembahyangan bersama sebagai sarana memperkuat sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus momentum introspeksi dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai spiritual harus senantiasa menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan agar seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan dengan tulus, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hari ini kita bersama-sama menghaturkan bhakti di Pura Luhur Batukaru sebagaimana rutin dilaksanakan setiap Hari Purnama. Saya mengajak seluruh jajaran agar momentum persembahyangan ini tidak dimaknai sekadar sebagai rutinitas seremonial, melainkan sebagai penguatan sradha dan bhakti, sekaligus wujud komitmen kita dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta memohon keselamatan, kerahayuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Sanjaya di sela-sela kegiatan persembahyangan.

Momentum Purnama Sasih Karo menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk senantiasa menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta sesuai nilai-nilai Tri Hita Karana. Semangat spiritual tersebut diharapkan terus menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).(rls/tbn)

Warga Juwuk Legi Ceritakan Teror Pencurian Ayam Selama Empat Bulan, Minta Kronologi Utuh Diusut Polisi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Aksi pencurian ayam yang berulang selama hampir empat bulan terakhir disebut menjadi pemicu meningkatnya kewaspadaan warga di empat banjar di wilayah Kecamatan Baturiti. Maraknya pencurian tersebut bahkan membuat masyarakat mengintensifkan ronda malam hingga akhirnya berujung pada insiden yang kini tengah diproses hukum oleh Polres Tabanan.

Keresahan itu disampaikan Bendesa Adat Juwuk Legi I Nyoman Wirawan, Perbekel Desa Batunya Made Riasa, dan Perbekel Desa Antapan I Nyoman Astawa seusai pertemuan bersama warga di Balai Banjar Juwuk Legi, Selasa (28/7/2026).

Menurut mereka, aksi pencurian tidak hanya terjadi di Banjar Juwuk Legi, tetapi juga menyasar sejumlah banjar lain di wilayah Desa Batunya dan Desa Antapan. Sasaran pelaku diduga mayoritas ayam ras dan ayam impor bernilai tinggi yang dipelihara warga.

Perbekel Desa Antapan Nyoman Astawa mengungkapkan, sedikitnya 16 kasus pencurian telah terjadi di wilayahnya dalam kurun empat bulan terakhir. Dari sejumlah kejadian tersebut, lebih dari 100 ekor ayam dilaporkan hilang.

“Bahkan dalam satu malam pernah ada 18 ekor ayam yang hilang. Sebagian besar merupakan ayam impor yang nilainya mencapai jutaan rupiah per ekor sehingga kerugian warga cukup besar,” ujarnya.

Maraknya pencurian membuat masyarakat memperketat pengamanan lingkungan. Pecalang bersama warga secara bergiliran melaksanakan ronda malam hampir setiap hari untuk mengantisipasi pelaku yang disebut kerap beraksi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

Perbekel Desa Batunya Made Riasa mengatakan, warga beberapa kali hampir berhasil menangkap terduga pelaku. Dalam salah satu kejadian, pecalang sempat menghadang sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. Meski sempat terjatuh dan terkena pukulan pentungan, pria tersebut berhasil meloloskan diri.

“Sudah beberapa kali hampir tertangkap, tetapi selalu berhasil kabur,” katanya.

Situasi memuncak pada Jumat (24/7) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita ketika warga kembali memergoki seseorang yang diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Banjar Juwuk Legi.

Berdasarkan keterangan keluarga salah seorang tersangka, peristiwa bermula ketika seorang warga mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat pondok. Saat dilakukan pengecekan, diduga terdapat seseorang yang hendak melakukan pencurian sehingga kulkul dibunyikan sebagai tanda bahaya dan mengundang warga berdatangan ke lokasi.

Pihak keluarga juga mengklaim terduga pelaku sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam sebelum terjadi perkelahian yang berujung pada meninggalnya pria tersebut. Namun, keterangan itu masih menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan kepolisian.

Peristiwa tersebut kini memasuki ranah hukum. Polres Tabanan telah menetapkan lima warga Banjar Juwuk Legi sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut insiden yang berakhir dengan jatuhnya korban jiwa, tetapi juga menelusuri rangkaian dugaan aksi pencurian yang sebelumnya berulang kali terjadi di wilayah tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku turut menjadi korban pencurian. Ia kehilangan 35 ekor ayam hanya dalam dua kejadian berbeda.

“Dalam dua hari saya kehilangan 16 ekor, lalu beberapa hari kemudian hilang lagi 19 ekor. Belum lagi warga di banjar lain yang juga kehilangan belasan ekor ayam,” ungkapnya.

Warga berharap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut dapat menjadi bagian dari penyelidikan, sehingga penanganan perkara berlangsung secara menyeluruh, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Akhir Agustus, Angkat Seni dan Kuliner Lokal

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot kembali menggelar Tanah Lot Art and Food Festival VII Tahun 2026 pada akhir Agustus mendatang. Agenda tahunan ini disiapkan sebagai ajang promosi pariwisata yang memadukan seni, budaya, hiburan, dan kuliner khas Bali guna menarik kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Festival yang telah memasuki penyelenggaraan ketujuh ini akan menampilkan beragam atraksi, mulai dari pertunjukan tari tradisional, parade seni budaya, penampilan musisi lokal Bali, hingga berbagai hiburan rakyat. Selain itu, puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan dilibatkan untuk mempromosikan produk kuliner serta ekonomi kreatif khas Tabanan.

Manajer Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana, mengatakan festival tersebut merupakan wujud komitmen pengelola dalam menghadirkan pengalaman wisata yang lebih lengkap bagi pengunjung. Tidak hanya menyuguhkan panorama alam dan nilai spiritual Tanah Lot, tetapi juga memperkenalkan kekayaan seni dan budaya Bali.

Menurutnya, Tanah Lot Art and Food Festival telah menjadi agenda yang selalu dinantikan masyarakat maupun wisatawan setiap tahunnya.

“Melalui penyelenggaraan yang memasuki tahun ketujuh ini, kami ingin menghadirkan pertunjukan yang semakin berkualitas sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi seniman dan pelaku UMKM lokal untuk berkarya dan mempromosikan produknya,” ujar Wayan Sudiana.

Ia optimistis festival tahun ini mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata Tanah Lot.

Panitia juga menyiapkan konsep yang lebih menarik dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya dengan tetap mempertahankan identitas budaya Bali sebagai daya tarik utama. Kolaborasi antara pengelola DTW Tanah Lot, pemerintah daerah, desa adat, pelaku pariwisata, sponsor, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan festival yang aman, nyaman, serta berkesan bagi seluruh pengunjung.

Selain menjadi ruang apresiasi bagi para seniman, festival ini diharapkan mampu memperkuat promosi produk-produk lokal dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Tabanan.

Melalui penyelenggaraan Tanah Lot Art and Food Festival VII Tahun 2026, DTW Tanah Lot ingin semakin memperkokoh posisinya sebagai destinasi wisata unggulan yang tidak hanya dikenal karena keindahan panorama dan nilai religiusnya, tetapi juga sebagai pusat pelestarian seni, budaya, serta kuliner Bali.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, festival tahunan tersebut diharapkan kembali sukses seperti tahun-tahun sebelumnya dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan sektor pariwisata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabanan. (tim)

Diskominfo Badung Jalani Penilaian Keamanan Informasi dari BSSN

Diskominfo Badung Jalani Penilaian Keamanan Informasi dari BSSN

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung menjalani proses penilaian Indeks Keamanan Informasi Persandian (IKASANDI) yang dilaksanakan oleh tim asesor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (27/7/2026). Penilaian ini menjadi bagian dari upaya mengukur kesiapan tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kidung Gosana itu dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung bersama jajaran Bidang Persandian dan Statistik. Turut hadir pejabat fungsional Sandiman Ahli Madya serta tim teknis yang terlibat dalam pengelolaan keamanan informasi dan persandian.

Dalam pelaksanaan asesmen, tim dari BSSN melakukan serangkaian wawancara sekaligus verifikasi terhadap dokumen dan bukti dukung yang disiapkan Tim IKASANDI Diskominfo Badung. Proses tersebut bertujuan menilai tingkat penerapan tata kelola keamanan informasi serta penyelenggaraan fungsi persandian di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung mengatakan penilaian IKASANDI diharapkan tidak hanya menjadi proses evaluasi administratif, tetapi juga memberikan gambaran objektif mengenai aspek-aspek yang masih perlu diperkuat dalam pengelolaan keamanan informasi.

Menurutnya, hasil asesmen akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola persandian sekaligus memperkuat perlindungan terhadap data dan sistem informasi yang mendukung pelayanan publik.

Penguatan aspek keamanan informasi dinilai semakin penting seiring berkembangnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan tata kelola yang lebih baik, penyelenggaraan layanan digital pemerintah diharapkan mampu berlangsung secara aman, andal, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Melalui penilaian IKASANDI, Pemerintah Kabupaten Badung juga berupaya memastikan setiap proses pengelolaan informasi strategis berjalan sesuai standar keamanan yang ditetapkan BSSN. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi sekaligus memperkuat sistem perlindungan data di lingkungan pemerintah daerah. (rls/kmfbdg)

Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 

Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan, sekaligus Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal dan BUMD, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan laporan Badan Anggaran serta laporan Pansus terhadap empat Ranperda, yang selanjutnya disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Sanjaya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan keempat Ranperda tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah tersebut, kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan dapat dibahas sebagaimana mestinya melalui mekanisme yang telah diatur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sanjaya.

Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang selama ini terjalin merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini. Semoga hal ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, regulasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD Kabupaten Tabanan, agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. (rls/tbn)
 

Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026).

Kapolres menjelaskan, pihaknya saat ini menangani dua perkara yang saling berkaitan, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti dan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penanganan perkara turut mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui membawa dua ekor ayam yang diduga merupakan hasil pencurian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang berada dalam penguasaan korban, antara lain sebilah pisau, sebuah ketapel, dan beberapa batu kecil sebagai barang bukti.

“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan,” kata AKBP I Putu Bayu Pati.

Menurut Kapolres, penyidik masih mendalami jenis ayam yang diambil beserta nilai kerugian yang ditimbulkan sehingga belum dapat dipublikasikan. Dari catatan kepolisian, korban juga pernah terlibat kasus pencurian cengkeh pada 2018.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tidak boleh diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.

“Penyidikan masih terus berjalan. Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Kemungkinan adanya tersangka lain masih kami dalami berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan mengungkapkan bahwa hingga kini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lima orang berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim mengatakan penyidik belum mengungkap peran masing-masing tersangka karena proses pendalaman masih berlangsung. Penyidikan juga terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru.

Selain mengusut kasus pengeroyokan, polisi juga masih menyelidiki dugaan pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Menanggapi isu keterlambatan penanganan, Kapolres membantah anggapan tersebut. Ia menjelaskan personel Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar 30 menit setelah menerima laporan. Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan tiga luka robek di bagian kepala serta sejumlah luka lebam di tubuh sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Polres Tabanan menegaskan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. RAN

BNN Bali Jaring 23 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkotika dalam Operasi Bersinar

Petugas BNNP Bali melaksanakan Operasi Bersinar pada Minggu (26/7) dini hari.
Petugas BNNP Bali melaksanakan Operasi Bersinar pada Minggu (26/7) dini hari.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengintensifkan pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Bersinar yang digelar di sejumlah titik rawan pada Minggu (26/7) dini hari. Operasi menyasar kawasan wisata Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, hingga tempat hiburan malam di kawasan Teuku Umar, Denpasar.

Operasi dipimpin langsung Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, bersama personel Bidang Pemberantasan BNNP Bali yang didukung Polres Badung dan Imigrasi Ngurah Rai.

Sebelum turun ke lapangan, petugas lebih dahulu melakukan pemetaan serta pengumpulan informasi intelijen terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah sasaran.

Dalam arahannya, Brigjen Putu Putera Sadana meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan operasi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun wisatawan.

Di kawasan Tibubeneng, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang secara sampling. Bersama petugas Imigrasi Ngurah Rai, dilakukan pula pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap sejumlah wisatawan asing. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran izin tinggal.

“Operasi ini dilakukan secara humanis dengan tidak membuat keributan ataupun mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat maupun wisatawan. Pariwisata di Bali harus berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk mengganggu keamanan dan peran masyarakat Bali,” ujar Brigjen Putu Putera Sadana.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan di kawasan wisata tersebut, tim melanjutkan operasi ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Teuku Umar yang masih beroperasi hingga dini hari.

Di lokasi itu, petugas melakukan tes urine secara sampling terhadap 38 pengunjung yang mayoritas merupakan kalangan generasi muda. Hasil pemeriksaan menunjukkan 23 orang dinyatakan positif narkotika, terdiri atas 15 laki-laki dan delapan perempuan.

Seluruh pengunjung yang hasil tes urinenya positif kemudian dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk menjalani asesmen dan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui tingkat penyalahgunaan narkotika sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap.

Brigjen Putu Putera Sadana menegaskan, Operasi Bersinar merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNN dalam menciptakan Bali yang bersih dari narkotika sekaligus menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. RAN

Amuk Massa Berujung Maut, Lima Warga Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Maling Ayam di Baturiti

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menunjukkan sejumlah barang bukti.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kasus dugaan pencurian ayam yang berujung aksi main hakim sendiri di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, berakhir tragis. Hanya dalam waktu dua hari setelah peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus dan menetapkan lima warga sebagai tersangka pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial KD meninggal dunia.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, pengungkapan perkara dilakukan secara cepat melalui pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND.

“Kami dari Polres Tabanan menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini. Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Namun proses hukum harus tetap berjalan. Saat ini lima orang tersangka telah kami amankan terkait tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati saat pers rilis di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026) malam.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan alat bukti baru.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban diduga tertangkap tangan membawa dua ekor ayam jantan milik seorang warga berinisial WA. Dugaan pencurian tersebut memicu kemarahan warga yang sebelumnya telah resah akibat maraknya kasus kehilangan ayam di lingkungan mereka.

Kapolres mengungkapkan, saat diamankan warga, korban memang ditemukan menguasai dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian.

“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan,” jelasnya.

Meski demikian, penyidik masih mendalami jenis ayam serta besaran kerugian yang dialami pemiliknya. Dugaan pencurian tersebut tetap diproses melalui laporan polisi tersendiri di Polsek Baturiti.

Ditambahkan oleh, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, penetapan lima tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 18 orang saksi serta mencocokkan keterangan dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Selain mengamankan sejumlah rekaman video dan CCTV, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah ketapel, beberapa batu kecil, serta dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses pembuktian.

Penyidik juga masih berkoordinasi dengan dokter forensik guna memastikan penyebab kematian korban sekaligus melengkapi berkas perkara.

Kapolres menegaskan bahwa apa pun dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, seluruh persoalan pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi,” katanya.

Polisi juga membantah adanya keterlambatan penanganan. Personel piket Polsek Baturiti disebut tiba sekitar 30 menit setelah menerima laporan masyarakat. Saat petugas tiba, korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan tiga luka robek di bagian kepala dan sejumlah luka lebam di tubuh, sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban diduga memasuki kawasan permukiman warga dan aktivitasnya terekam kamera pengawas. Saat hendak keluar melalui jalan buntu menuju kawasan hutan, korban dihadang warga hingga berujung aksi pengeroyokan.

Selain itu, polisi mengungkap kendaraan roda dua yang digunakan korban juga diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dan kini masih didalami asal-usulnya.

Polres Tabanan menegaskan penanganan perkara dilakukan melalui dua laporan polisi yang berbeda. Dugaan pencurian ayam ditangani Polsek Baturiti, sedangkan perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangani Satreskrim Polres Tabanan. Hingga kini kelima tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (tim/ay)

Bupati Sanjaya Berduka atas Tragedi di Baturiti, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, Sanjaya mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap mereka diberikan ketabahan menghadapi cobaan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pribadi, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi duka bersama bagi masyarakat Tabanan sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, serta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Bupati menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Indonesia adalah negara hukum. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan berikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga yang tertimpa musibah, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menyiapkan bantuan santunan sebagai wujud empati dan tali kasih kepada keluarga korban.

Sanjaya menambahkan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan masyarakat tidak merasa sendiri dalam menghadapi masa sulit.

Di akhir keterangannya, Bupati mengimbau masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kerukunan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif sehingga proses hukum dapat berjalan lancar, serta kehidupan sosial di Kabupaten Tabanan tetap terpelihara dalam semangat kebersamaan, kedamaian, dan saling menghormati. (rls/ay)