- Advertisement -
Beranda blog

Bupati Adi Arnawa Serahkan Piagam Penghargaan TJSP Kepada 94 Perusahaan

Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan piagam penghargaan kepada 94 perusahaan, Lembaga, Asosiasi, dan Yayasan saat Kegiatan Gathering Forum TJSP Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (11/12).
Bupati Wayan Adi Arnawa menyerahkan piagam penghargaan kepada 94 perusahaan, Lembaga, Asosiasi, dan Yayasan saat Kegiatan Gathering Forum TJSP Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (11/12).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan piagam penghargaan kepada 94 perusahaan, Lembaga, Asosiasi, dan Yayasan yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Tahun 2025. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam rangkaian Kegiatan Gathering Forum TJSP Kabupaten Badung yang diinisiasi oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (11/12).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pembangunan melalui kontribusi aktif dunia usaha yang telah mengimplementasikan TJSP secara konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya menyisihkan sebagian keuntungan untuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Kedepan, saya berharap dana TJSP dapat diwujudkan dalam program-program yang bersifat monumental, bukan hanya bantuan kecil atau kegiatan insidental. Program monumental ini diharapkan menjadi budaya dan dapat diteruskan oleh siapa pun yang nantinya mengelola Forum TJSP,” ujarnya.

Bupati kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh pemangku kepentingan yang selama delapan tahun terakhir telah berkontribusi secara nyata bagi masyarakat Badung. T

ema “Sewindu Sinergi TJSP untuk Pembangunan Badung yang Berkelanjutan” dipilih untuk merefleksikan perjalanan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah. “Sinergi yang terbangun diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Badung yang tangguh, sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh stakeholder yang telah aktif mendukung program pembangunan. Sinergi ini harus terus kita kuatkan untuk masa depan Badung yang lebih baik,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Forum TJSP Kabupaten Badung, I Gede Suarsa, dalam laporannya menegaskan bahwa forum ini telah menjadi medium komunikasi strategis antara pemerintah dan perusahaan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa selama sewindu, berbagai perusahaan telah aktif berkontribusi melalui berbagai program TJSP/CSR yang relevan dengan sektor masing-masing.

“Forum TJSP berperan menjembatani harmonisasi agenda pembangunan pemerintah dengan CSR perusahaan. Dengan integrasi keduanya, kami berharap arah pembangunan Badung semakin maju dan sejahtera. Selain bantuan reguler, Forum TJSP juga telah menyalurkan bantuan pasca banjir sebagai apresiasi bagi petugas lapangan serta mendukung korban di wilayah terdampak,” terang Suarsa.

Lebih lanjut, Suarsa menyebutkan bahwa Forum TJSP turut mendorong program-program berbasis keberlanjutan, seperti Payment for Ecosystem Services (PES) serta pengembangan ekonomi sirkular untuk memperkuat ketahanan sosial-ekologis masyarakat Badung. Program tersebut diharapkan menjadi pijakan penting dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Sada, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Kabag Administrasi Pembangunan AA Putri Mas Agung dan Kepala OPD lingkup Pemkab Badung serta pimpinan dan pelaku usaha di wilayah Kab. Badung. (rls)

DLH Tabanan Bantah Isu Sampah TPA Suwung Dialihkan ke Mandung Pasca Penutupan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Gusti Putu Ekayana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Gusti Putu Ekayana

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Provinsi Bali bakal menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping.

Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025. Imbas dari penutupan itu, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung tidak lagi bisa membuang sampah ke TPA Suwung.

Di tengah penerapan kebijakan tersebut, muncul isu bahwa Denpasar dan Badung akan mengalihkan pembuangan sampah ke TPA Mandung di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan .

Kepala Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana menepis isu itu.

“Tdak ada sampah dari luar daerah yang masuk ke TPA Mandung. Fokus utama saat ini tetap pada waste reduction at source (pengurangan sampah di sumber) serta revitalisasi pengelolaan di sisi hilir.

 

Ia menyebut, saat ini pihaknya fokus menata TPA Mandung dalam pengalihan dari open dumping ke control landfill. “Sebagai informasi tambahan, tidak ada pula penambahan luas area TPA Mandung seperti ramai dibahas di media sosial,” imbuh Ekayana.

 

Ia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis kolaborasi lintas sektor dengan menerapkan sistem pengolahan sampah terpadu (Integrated Solid Waste Management/ISWM) dari hulu hingga hilir. Sistem ini dirancang untuk mengurangi volume sampah residu dan meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.

 

Di sektor hulu, pengelolaan dilakukan melalui optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), penguatan Bank Sampah, serta penerapan konsep Teba Modern sebagai model pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Masyarakat didorong melakukan pemilahan di sumber antara sampah organik, anorganik, dan residu.

“Upaya ini diperkuat dengan sosialisasi dan aksi kolektif yang melibatkan berbagai pihak. Bapak Bupati juga secara konsisten hadir dalam berbagai kegiatan lingkungan, baik melalui kunjungan langsung ke masyarakat lewat program Bupati Ngantor di Desa, maupun melalui kampanye publik di media sosial,” katanya.

Untuk sampah organik, pemerintah mendorong penerapan komposting aerob dan biokonversi sederhana, sehingga limbah rumah tangga dapat diolah menjadi pupuk kompos.

Sedangkan sampah anorganik diarahkan ke proses material recovery facility (MRF) melalui pemilahan lanjutan sebelum masuk ke rantai daur ulang.

Di tahap hilir, sistem pengolahan diarahkan pada proses terkontrol melalui pembatasan open dumping, peningkatan standar operasional, serta penguatan sarana pengolahan ramah lingkungan agar residu yang dihasilkan semakin minimal.

Pengolahan diarahkan dari pola open dumping menuju controlled landfill yang dilengkapi dengan pengendalian lindi (leachate management) serta penangkapan gas metana (landfill gas management) untuk meminimalkan dampak lingkungan. (ana)

Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bonnie Blue di Bali

Polisi paparkan hasil investigasi kasus konten BB di studio Pererenan.
Polisi paparkan hasil investigasi kasus konten BB di studio Pererenan.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Polres Badung menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pornografi dalam pembuatan konten yang melibatkan bintang porno asal Inggris, TEB alias Bonnie Blue (26), bersama 17 pria warga negara asing (WNA) di sebuah studio kawasan Pererenan, Mengwi.

Kesimpulan itu diperoleh setelah pemeriksaan mendalam terhadap 30 saksi, terdiri dari 16 WNA yang terlibat langsung dan 14 warga lokal yang bekerja sebagai kru produksi.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025), mengatakan seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta hukum serta melibatkan join investigation bersama Kantor Imigrasi.

“Unsur pornografi sejauh ini belum terpenuhi,” tegasnya.

Hasil gelar perkara dengan Kejaksaan Negeri Badung turut menguatkan bahwa tindakan para WNA tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Meski polisi menemukan video bernuansa pornografi di ponsel salah satu WNA, konten tersebut merupakan materi pribadi dan tidak pernah diedarkan. Pendapat ahli pidana juga menyebutkan bahwa pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE baru terpenuhi apabila ada bukti produksi atau penyebaran konten untuk konsumsi publik.

Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya mengaku tiba di Bali pada 6 November 2025 untuk membuat sebuah reality show bertema hiburan sambil berlibur. Pemeriksaan terhadap materi video yang dibuat di sebuah hotel kawasan Brawa juga menunjukkan tidak terdapat unsur pornografi.

Meski unsur pornografi gugur, penyidik justru menemukan indikasi kuat pelanggaran keimigrasian. Tim Imigrasi menduga para WNA menyalahgunakan izin tinggal dengan memakai KITAS dan visa wisata untuk membuat konten komersial selama berada di Bali.

Polisi juga mendalami penggunaan mobil pick up berstiker “Bonnie Blue Bang Bus” yang dijadikan properti syuting. Terdapat dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dalam proses pembelian dan penggunaan kendaraan tersebut.

“Ada dugaan kuat pelanggaran UU Jalan serta pelanggaran keimigrasian yang tetap kami dalami,” ujar Arif.

Hingga kini Polres Badung masih berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Imigrasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi oleh sejumlah WNA di Badung. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 14.30 WITA.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Bonnie Blue bersama 17 pria WNA dan menyita berbagai barang bukti, antara lain 1 botol pelumas, 22 buah dan 3 kotak kondom, 2 mainan seks, 2 tablet viagra, 3 kantong PCR tube, 9 baju bertuliskan “Schoolies Bonnie Blue”, 9 tali kalung warna pink, 3 flashdisk, 15 masker kain, serta 1 unit mobil pick up biru DK 8109 SX.

Setelah pemeriksaan, 14 WNA dipulangkan karena tidak terbukti ikut dalam aktivitas pornografi. Sementara Bonnie Blue dan tiga WNA lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman dugaan pelanggaran keimigrasian dan aturan lainnya. (*)

Desa Gubug Dianugrahi Pemerintahan Desa Terbaik 2025 dari Komisi Informasi Bali

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, meraih penghargaan terbaik pada Kategori Pemerintahan Desa pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar Selasa (9/12/2025) di Gedung Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Selain itu, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan juga masuk dalam penerima penghargaan Kategori Desa Transparan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana mengatakan, desa-desa penerima penghargaan mampu menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang transparan.

“Desa yang menerima penghargaan hari ini telah membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi budaya pelayanan. Inilah pondasi pemerintahan desa yang modern,” ujarnya.

Sebagai desa terbaik dari 11 desa yang masuk kategori, Desa Gubug dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Desa Gubug menunjukkan kualitas pelayanan publik yang konsisten dan transparan. Ini contoh bagaimana pemerintahan desa dapat bekerja profesional dan terbuka,” ujarnya.

Sementara, Desa Dajan Peken meraih penghargaan Kategori Desa Transparan berkat keberhasilannya menyediakan akses informasi publik secara terbuka, terutama terkait anggaran, perencanaan pembangunan, dan layanan desa. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali juga memberikan apresiasi khusus.

“Transparansi adalah kebutuhan masyarakat modern. Desa Dajan Peken telah menunjukkan bagaimana informasi dapat dikelola dan disampaikan secara mudah diakses dan dapat dipercaya,” kata Suardana.

Dengan diraihnya dua penghargaan ini, Kabupaten Tabanan kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola informasi publik yang akuntabel di tingkat desa. (rls) 

Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

Peluncuran Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung saat Peringatan HKSN di Kabupaten Badung Tahun 2025, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12/2025).
Peluncuran Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung saat Peringatan HKSN di Kabupaten Badung Tahun 2025, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp1 Juta, per orang, per Bulan.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Kabupaten Badung Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12/2025).

Penyandang Disabilitas yang mendapatkan bantuan perlindungan dan rehabilitasi sosial di Kabupaten Badung meliputi penyandang Disabilitas Fisik berjumlah 2.726 orang.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua K3S Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa secara simbolis kepada masing-masing perwakilan penyandang Disabilitas.

Sedangkan penyandang Disabilitas Mental berjumlah 912 orang yang masih dalam proses administrasi dan akan segera diserahkan setelah penyelesaian administrasi pengampuan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa HDI dan HKSN ini merupakan momentum untuk Pemerintah Kabupaten Badung hadir ditengah-tengah dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya Penyandang Disabilitas.

Ia juga mengatakan bahwa bantuan untuk penyandang Disabilitas Mental akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, menunggu Keputusan Pengadilan untuk pengampunya.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, yang pertama dari aspek psikologis dan sosial kita, Penyandang Disabilitas bisa merasakan ada kesetaraan dan kesamaan. Masih dalam proses untuk mendapatkan pengampu dari beberapa penyandang disabilitas mental ini. Mudah-mudahan nanti secepatnya juga akan bisa kita dapatkan surat keputusannya, sehingga akhir tahun ini atau menurut saya awal tahun bisa kita realisasikan dengan bantuan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukaeling dalam laporannya menyampaikan, HDI dan HKSN diperingati setiap bulan Desember di setiap tahun.

Tujuan dari kegiatan ini juga terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat sesuai dengan undang-undang serta menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

“Dapat kami sampaikan bahwa penyandang disabilitas yang mendapat bantuan alat bantu disabilitas dari Dinsos Badung sebanyak 59 unit yang terdiri dari 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker dan tongkat ketiak yang telah diserahkan kepada penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember. Selain itu, Penyandang Disabilitas yang mendapatkan paket pemberian makanan tambahan sembako sebanyak 600 paket, sebanyak 2 orang diserahkan secara simbolis pada peringatan hari ini,” jelasnya

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung diwakili oleh Ketua Komisi IV Graha Wicaksana, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkab, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Ketua Organisasi Kewanitaan di lingkungan Pemkab Badung, Tim Perumus Kebijakan Kabupaten Badung, Perwakilan Sentra Mahatmiya Bali dan Dinsos P3A Provinsi Bali, Para Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung dan para Pendamping Disabilitas Kabupaten Badung. (rls)

Media Gathering UHN Sugriwa Angkat Ekoteologi sebagai Manifestasi Asta Protas Menuju World Class University

Media Gathering bertema “Ekoteologi sebagai Manifestasi Asta Protas: UHN I Gusti Bagus Sugriwa di Panggung World Class University”, Selasa (9/12/2025) di Kampus Pusat Bangli.
Media Gathering bertema “Ekoteologi sebagai Manifestasi Asta Protas: UHN I Gusti Bagus Sugriwa di Panggung World Class University”, Selasa (9/12/2025) di Kampus Pusat Bangli.

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa kembali menegaskan posisinya di panggung akademik internasional melalui gelaran Media Gathering bertema “Ekoteologi sebagai Manifestasi Asta Protas: UHN I Gusti Bagus Sugriwa di Panggung World Class University”, Selasa (9/12/2025) di Kampus Pusat Bangli.

Kegiatan yang dihadiri puluhan awak media ini menjadi momentum penting bagi kampus dalam memperkenalkan capaian, inovasi, dan program strategis lima tahun terakhir.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu yang diwakili Direktur Pendidikan Hindu, Prof. Dr. I Ketut Sudarsana, hadir secara daring dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan media dalam membangun citra positif lembaga.

“Dengan kolaborasi media, saya yakin UHN Sugriwa di bawah kepemimpinan Prof. Sudiana akan semakin maju dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Prof. Sudarsana juga memaparkan arah kebijakan Ditjen Bimas Hindu terkait pengembangan Widyalaya sebagai pusat pendidikan Hindu. Ia menekankan bahwa pendirian dan penegerian lembaga pendidikan akan terus diperluas hingga setiap provinsi memiliki pusat peningkatan SDM Hindu yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Bangli. Kepala BKPSDM, I Made Mahindra Putra, menegaskan komitmen Pemkab Bangli terhadap perkembangan UHN Sugriwa.

Ia mencontohkan sejumlah bentuk kolaborasi yang telah terjalin, seperti hibah tanah kampus, pembahasan hibah asrama putra, hingga rencana pendirian Fakultas atau Prodi Kedokteran. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencetak SDM unggul di daerah.

Rektor UHN Sugriwa, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, dalam paparannya menegaskan bahwa seluruh gerak institusi berpijak pada Asta Protas Kementerian Agama. Salah satu pilar penting yang dikedepankan adalah Ekoteologi, yang dinilai sangat relevan dengan isu lingkungan global sekaligus sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana yang menjadi spirit masyarakat Hindu Bali.

“Kami memiliki semboyan satu pohon sejuta napas, dan secara rutin melakukan penanaman pohon bersama PPPK maupun mahasiswa baru,” ungkapnya.

Komitmen ekologis UHN Sugriwa juga diwujudkan melalui kerja sama konservasi dengan BKSDA dalam pelestarian satwa langka seperti rusa, merak, dan jalak bali. Program ini menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat. Selain itu, gagasan Green Campus terus diperkuat dengan memanfaatkan potensi lingkungan Kabupaten Bangli sebagai ruang akademik yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Tak hanya fokus pada penguatan ekoteologi, UHN Sugriwa juga mencatat sejumlah capaian monumental. Di antaranya pembangunan gedung fakultas, deklarasi Rumah Moderasi Beragama, pencanangan World Class University 2033, penyelenggaraan KKN Nusantara, sertifikasi ISO, konferensi internasional, program pertukaran mahasiswa luar negeri, hingga penghargaan Insan Pancasila yang diterima Rektor.

Pada 2024, UHN Sugriwa juga meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT sebagai bukti kualitas pendidikan yang terus berkembang.

Saat ini UHN Sugriwa memiliki tiga fakultas dan pascasarjana dengan total 25 program studi, di mana sembilan di antaranya berakreditasi Unggul.

Periode 2020–2025 juga mencatat penambahan 14 Guru Besar sehingga total menjadi 25 orang sejak era IHDN Denpasar. Semua capaian ini mengukuhkan UHN Sugriwa sebagai institusi pendidikan tinggi Hindu yang progresif dan kompetitif.

Kegiatan media gathering dipandu Kaprodi S2 Ilmu Komunikasi Hindu, Dr. I Dewa Ayu Hendrawati Putri, dan dihadiri Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua SPI, Ketua PTIPD, serta sejumlah pejabat kampus lainnya.

Melalui forum ini, UHN Sugriwa menegaskan komitmennya untuk melangkah mantap menuju World Class University dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Hindu yang berkelanjutan dan humanis. (rls)

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026 

Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12/2025).
Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama kepolisian Polres Badung menggelar Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12/2025).

Operasi ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mengatakan, Pemkab Badung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Badung atas inisiasi Rapat Koordinasi Operasi Lilin Agung 2025 sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami menyadari Kabupaten Badung merupakan destinasi wisata, sehingga keamanan itu penting dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pemkab Badung sendiri pada Senin ( 8/12/2025) lalu juga telah melaksanakan rapat terkait pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, dan menyadari bahwa akan terjadi lonjakan tamu wisatawan, baik lokal maupun internasional, yang akan berdampak pada kemacetan.

“Oleh karena itu kami akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik kemacetan, seperti Kuta Selatan, Kuta Utara, Canggu, dan Kerobokan, dengan bekerjasama dengan Polres Badung, agar perayaan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan lancar dan kami berkomitmen keamanan itu adalah wajib,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara menyampaikan, perayaan Natal dan tahun baru di Indonesia akan diiringi dengan dua kali arus mudik, yaitu: Arus mudik pertama 22-23 Desember, Arus balik mudik 26-27 Desember dan Arus mudik kedua 29-30 Desember, Arus balik liburan 1-2 Januari 2026.

Selain itu, diprediksi juga kemungkinan adanya teror dan membludaknya pengunjung di tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Badung.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Badung telah menyiapkan satgas sebanyak 642 personil, dari Polres Badung terlibat Operasi 120 orang, Giat Rutin 260 orang dan dari TNI/instansi terkait 262 orang yang akan ditempatkan di tempat-tempat ibadah dan lokasi-lokasi strategis lainnya, untuk menjamin keamanan masyarakat sebelum dan selama Perayaan Natal 25 Desember serta perayaan tahun baru 2026.

Kapolres Badung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif dan menjaga keamanan.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami berharap selama perayaan Natal 25 dan tahun 2026 nanti dapat berjalan kondusif dan masyarakat merasa nyaman dan aman. Kami siap melakukan tindakan cepat dan proporsional untuk menjaga keamanan masyarakat,” Arif Batubara.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dandim, Direktur RSUD Badung, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Damkar, Dishub, Kesbangpol, PUPR, PHDl, MUI, MDA, FKUB, Forum Umat Agama Kristen, Forum Umat Beragama Konghucu, dan UPT Terminal Mengwi serta undangan lainnya. (ana)

Transparansi Pahpahan DTW Jatiluwih Jadi Sorotan, Sekda Tabanan Angkat Bicara

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila,
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila,

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Berbagai isu bermunculan di media sosial pasca penertiban sejumlah bangunan pendukung pariwisata oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih.

Salah satu yang ramai diperbincangkan ialah terkait dugaan tidak adanya transparansi pembagian hasil pengelolaan atau pahpahan kepada pihak-pihak terkait, seperti subak, desa adat, desa dinas, hingga Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, angkat bicara. Ia menegaskan, pembagian hasil pengelolaan DTW Jatiluwih selama ini berjalan sesuai mekanisme dan telah disalurkan setiap tahun kepada para pihak sebagaimana diatur dalam kesepakatan resmi melalui Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani bersama.

“Ketentuan pembagian hasil atau pahpahan ini bukan hal baru. Ini sudah disepakati secara sah oleh seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan DTW Jatiluwih. Setiap tahunnya, alokasi tersebut dijalankan dan diterima oleh pihak-pihak yang berhak,” ujar Susila, Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan kesepakatan bersama, pendapatan bersih DTW Jatiluwih dialokasikan sebesar 45 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan, dan 55 persen lainnya disalurkan kepada para pihak di Desa Jatiluwih.

Penerima alokasi 55 persen tersebut meliputi Desa Dinas Jatiluwih, Desa Adat Jatiluwih, Desa Adat Gunungsari, Subak Jatiluwih, Subak Abian Gunungsari, dan Subak Abian Jatiluwih.

Selain itu, sebagian pendapatan juga digunakan untuk kebutuhan pengembangan dan promosi destinasi, biaya badan pengelola, serta operasional manajemen.

Susila menyebut, berdasarkan data dari Badan Pengelola DTW Jatiluwih, total pembagian pahpahan yang didistribusikan selama 2021–2024 mencapai lebih dari Rp16,4 miliar. Rinciannya adalah PAD Kabupaten Tabanan sebesar Rp7,3 miliar, Desa Dinas Jatiluwih: Rp1,3 miliar, Desa Adat Jatiluwih: Rp2,9 miliar, Desa Adat Gunungsari: Rp1,9 miliar, Subak Jatiluwih: Rp2,3 miliar, Subak Abian Gunungsari lebih dari Rp180 juta dan Subak Abian Jatiluwih lebih dari Rp180 juta.

“Untuk PAD, seluruhnya sudah masuk ke Rekening Kas Daerah. Sedangkan alokasi kepada desa dinas, desa adat, dan subak telah diterima masing-masing pihak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Di samping itu, Badan Pengelola DTW Jatiluwih juga menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Subak, Pura, Perbaikan Fasilitas Umum milik Desa Jatiluwih, Untuk Dana Kesehatan, Kegiatan Kepemudaan di Wilayah setempat serta kebutuhan sosial budaya lainnya dimana sejak tahun 2018 hingga 2023 Total CSR tersebut sebesar Rp1,4 miliar lebih.

Setelah pahpahan diterima masing-masing pihak, pengelolaannya sepenuhnya menjadi kewenangan desa, desa adat, dan subak sesuai perencanaan internal mereka.

 

“Aturannya sudah jelas dan pembagiannya berjalan sesuai aturan. Namun setelah dana itu diterima, penggunaannya menjadi kewenangan masing-masing pihak sesuai perencanaan, prioritas kebutuhan, dan mekanisme yang berlaku. Yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan,” tegas Susila.

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan bahwa persawahan di WBD Catur Angga, yang didalamnya termasuk Subak Jatiluwih, melalui Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Jalur Hijau telah ditetapkan sebagai Kawasan Jalur Hijau atau kini dikenal dengan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Terhadap kondisi lahan tersebut Pemerintah Kabupaten Tabanan telah memberikan subsidi tarif 50 persen dari tarif umum yang sebesar 0,1 persen menjadi 0,05 persen untuk NJOP sampai dengan Rp 1 miliar sejak tahun 2012 melalui Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan hingga sekarang melalui Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“DTW Jatiluwih adalah warisan dunia yang harus kita kelola bersama dengan baik. Karena itu, informasi yang benar sangat penting agar semua pihak dapat tetap fokus menjaga dan memajukan kawasan ini,” tutupnya. (rls)

Penlok Tol Gilimanuk-Mengwi Berakhir Maret 2026, Masyarakat Minta Kepastian

Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi, di Kantor Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.
Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi, di Kantor Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Proyek jalan tol Gilimanuk–Mengwi hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, penetapan lokasi (penlok) proyek tersebut akan berakhir pada Maret 2026 mendatang.

Masyarakat terdampak pun semakin resah dan meminta kepastian terkait keberlanjutan proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

Pada Rabu (10/11/2025), Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat menggelar pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi. Pertemuan berlangsung di Kantor Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. Hadir perbekel dari Desa Antosari, Lumbung, Lalanggigah, Bengkel Sari, Wanasari, dan Denbantas.

 

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol, I Nyoman Arnawa, mengatakan masyarakat telah hidup dalam ketidakpastian selama hampir empat tahun akibat status penlok yang terus diperpanjang tanpa kejelasan.

“Penlok dipasang sejak 2022 dan harusnya berakhir Maret 2025. Kemudian diperpanjang hingga Maret 2026. Sekarang batas akhirnya sudah dekat, tetapi tidak ada kepastian,” ujarnya.

Arnawa menjelaskan, selama ini masyarakat terdampak hidup dalam gejolak psikologis yang sangat berat. Sebab adanya penlok, masyarakat tidak berani memanfaatkan lahan. Mereka ragu menggarap kebun, bahkan memperbaiki rumah, karena khawatir nantinya terdampak pembebasan lahan.

“Dengan sisa waktu penlok ini, kami ingin kepastian. Jika sampai Maret 2026 proyek belum berjalan, apakah penlok akan diperpanjang? Jika diperbarui, prosesnya seperti apa?” tegasnya.

 

Salah satu warga terdampak dari Banjar Pengereregan, Desa Lumbung, Ni Wayan Mulya, mengaku sudah empat tahun menunggu kejelasan namun tidak juga ada keputusan.

“Kami bingung harus bagaimana. Semua persyaratan sudah kami jalani. Kalau proyek ini jadi, bilang. Kalau tidak jadi, bilang juga. Kami capek menunggu,” keluhnya.

Mulya mengatakan lahan dan rumahnya masuk dalam rencana trase tol. Ia bahkan sudah mengikuti proses pengukuran dan pendataan saat awal proyek direncanakan.

“Kalau nanti ada pembaruan penlok, berarti kami harus mulai dari nol lagi. Kesabaran kami empat tahun ini sudah luar biasa. Kami hanya minta kepastian, jadi atau tidak. Jangan menggantung. Kami punya keluarga dan harus memikirkan perbaikan rumah serta menggarap lahan,” tegasnya.

Semantara itu, Kaur TU PPK Tol Gilimanuk–Mengwi, I Ketut Kariasa, mengakui pihaknya memahami keresahan masyarakat. Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

“Sampai sekarang kami juga belum menerima kejelasan. Pimpinan kami sedang bertemu dengan pemerintah pusat untuk membahas kelanjutan proyek tol ini. Mudah-mudahan paling lambat besok sudah ada kepastian,” ujarnya.

Menurut Kariasa, pengadaan tanah saat ini berhenti sementara karena tidak ada anggaran. Informasi terbaru yang ia dapatkan babwa saat ini sedang dilakukan review studi kelayakan di Direktorat Pembiayaan Infrastruktur.

Terlepas dari itu, ia menegaskan akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat terdampak kepada pemerintah pusat. “Kami akan kami teruskan, dan hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada forum,” tambahnya.

Untuk diketahui, Tol Gilimanuk–Mengwi dibangun untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Bali dengan menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk (gerbang masuk barat) ke wilayah metropolitan Denpasar, mempercepat distribusi logistik, memangkas waktu tempuh Gilimanuk- Denpasar dari 3-5 jam menjadi lebih singkat, serta mendukung pengembangan pariwisata dan pemerataan ekonomi di Bali.

Panjang jalan mencapai 96,84 km dan melintasi tiga Kabupaten yakni Jembrana, Tabanan, serta Badung.

Proyek ini sempat melakukan groundbreaking pada September 2022. Namun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali akhirnya mengundurkan diri karena kebutuhan dukungan konstruksi (Dukon) dari APBN yang sangat besar. (ana)

Satpol PP dan Pansus TRAP Nyatakan Perizinan Nuanu Lengkap

I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Gede Wahyu Hariyanto, Senior Legal Officer Nuanu Creative City.
I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Gede Wahyu Hariyanto, Senior Legal Officer Nuanu Creative City.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Nuanu Creative City kini memperoleh kejelasan penuh terkait status perizinannya.

Satpol PP Bali mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi. Hal ini menegaskan bahwa Nuanu selama ini beroperasi sesuai izin dan aturan yang berlaku, termasuk kelengkapan administratif serta izin operasional Luna Beach Club.

Sebelumnya, tim Pansus TRAP bersama Satpol PP meminta Nuanu menunjukkan seluruh dokumen perizinan sebagai bagian dari proses verifikasi resmi. Setelah sidak, Satpol PP Bali melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dalam rangkaian proses tersebut, Nuanu memenuhi seluruh persyaratan dan menyerahkan dokumen lengkap sesuai ketentuan.

Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi, menyatakan bahwa Nuanu Creative City beroperasi sesuai regulasi hukum dan tata ruang yang berlaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Darmadi melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (9/12/2025).

Ia juga menegaskan, Nuanu telah menunjukkan seluruh perizinan yang diperlukan. “Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner—melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat. Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan semakin berkembang ke depan,” sambungnya.

Dewa Darmadi memastikan hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Pansus TRAP DPRD Bali.

“Hasil pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu juga sudah kami sampaikan ke pihak Pansus. Ketua Pansus telah membaca, menelaah, dan menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu,” jelasnya.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, yang didampingi oleh Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Wakil Sekretaris Dr. Somvir, juga mengonfirmasi hal tersebut. “Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujarnya.

Pihak Nuanu menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan kerja sama seluruh pihak dalam proses ini. “Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi dari DPRD Bali, Pansus TRAP, dan Satpol PP Bali,” ujar Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto.

Terpisah, Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, menegaskan komitmen Nuanu untuk terus melengkapi seluruh izin sesuai peraturan dan proses yang berlaku di Bali. “Kepatuhan hukum bukan hanya syarat, tetapi bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan investor,” ujarnya.

Ia menambahkan, konfirmasi ini semakin menguatkan komitmen Nuanu untuk mengembangkan destinasi wisata kreatif dan berkelanjutan.

“Yang paling penting bagi kami adalah menciptakan pengalaman yang berarti dan berkualitas tinggi bagi pengunjung, sambil tetap menghormati tanah yang kami tempati. Prinsip inilah yang menjadikan sinergi kami dengan pemerintah semakin efektif dan konstruktif,” jelasnya.

Surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP akan diterbitkan sebagai dokumentasi dan referensi otoritatif bagi para pemangku kepentingan. (ana)