- Advertisement -
Beranda blog Halaman 2

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

TABANAN, PANTAUBALI.COM  – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD. Jawaban Bupati Tabanan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati sekaligus Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap pandangan umum tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (9/10/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan diikuti oleh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda dan Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Pimpinan instansi vertikal, para Camat se-Kabupaten Tabanan, serta undangan terkait lainnya. Penyampaian tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lima Ranperda yang sebelumnya telah disampaikan melalui Pidato Pengantar Bupati pada Rapat Paripurna tanggal 9 September 2026.

Dalam penyampaian tanggapan Bupati yang disampaikan oleh Wabup Dirga, Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap lima Ranperda. Lima Ranperda tersebut disusun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Untuk mewujudkan tatanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Pada prinsipnya kami sependapat dengan pemandangan dewan, di tengah kondisi perekonomian saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap postur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara optimal serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemerataan pembangunan, serta pencapaian target daerah secara terukur,” tegasnya.

Terkait penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat rasio penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat. Sedangkan penyertaan modal pada Perumda Sanjaya Singasana diarahkan untuk memperkuat struktur dan keuangan perusahaan agar mampu menggerakkan perekonomian daerah serta memberikan kontribusi PAD secara berkelanjutan.

“Penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk memperkuat rasio penjaminan dan memperkuat akses pembiayaan bagi usaha rakyat, dab Penyertaan modal daerah pada Perumda Sanjaya Singasana untuk memperkuat struktur dan keuangan Perumda supaya menggerakkan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diarahkan untuk melindungi lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ditujukan untuk menciptakan tata kelola utilitas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi. “Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan melindungi lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani,” paparnya.

Menutup penyampaiannya, Wabup Dirga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan atas pandangan dan masukan yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap pembahasan kelima Ranperda dapat terus berjalan secara konstruktif melalui sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga seluruh Ranperda dapat diselesaikan sesuai tahapan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tabanan.(rls/dt)

DPRD Tabanan Setujui Lima Ranperda, Arnawa Tekankan Kepentingan Masyarakat

TABANAN, PANTAUBALI.COM – DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Persetujuan tersebut disampaikan tiga fraksi dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Kamis (10/9/2026).

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan, pembahasan lima Ranperda tersebut akan menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi sekaligus mendukung arah pembangunan daerah. Karena itu, proses pembahasan nantinya diharapkan dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Ranperda tersebut akan menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi sekaligus mendukung arah pembangunan daerah. Karena itu, proses pembahasan nantinya diharapkan dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Arnawa.

Lima Ranperda yang mendapat persetujuan untuk dibahas lebih lanjut yakni Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Dalam pemandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi terhadap pengajuan kelima Ranperda tersebut. Ketiga fraksi juga memberikan sejumlah pandangan dan catatan agar regulasi yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk Ranperda Perubahan APBD 2026, perhatian fraksi diarahkan pada pengelolaan anggaran yang sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara terkait penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara dan Perumda Sanjayaning Singasana, fraksi menekankan pentingnya pengelolaan modal secara transparan, akuntabel dan profesional sehingga mampu memberikan manfaat bagi daerah serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

Ranperda LP2B dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian Tabanan. Sedangkan Ranperda SJUT diharapkan mendukung penataan jaringan utilitas agar lebih tertib, aman dan terintegrasi.

Dengan persetujuan ketiga fraksi, kelima Ranperda selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan akan diarahkan pada kepentingan masyarakat, kualitas regulasi, serta kesesuaian dengan arah pembangunan Kabupaten Tabanan. (kjstbn)

Belum Kantongi Restu DPRD Tabanan, Perumda Sanjayaning Singasana Diminta Buka Rencana Bisnis

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp6 miliar untuk Perumda Sanjayaning Singasana belum mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Tabanan. Dewan meminta pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan proposal bisnis perusahaan sebelum pembahasan mengenai besaran tambahan modal dilanjutkan.

Sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa seusai Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu (9/9/2026). Dalam paripurna tersebut, Pemkab Tabanan menyampaikan pidato pengantar Bupati terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana.

Arnawa mengatakan DPRD perlu melihat secara menyeluruh arah pengembangan usaha perusahaan daerah, termasuk program bisnis, kinerja, serta prospek keuntungan yang dapat dihasilkan. Menurutnya, tambahan modal yang bersumber dari APBD harus memiliki dasar perhitungan dan tujuan yang jelas.

“Kami akan minta proposalnya terlebih dulu. Akan saya pelajari arah bisnis selanjutnya, baru berbicara tentang anggaran,” tegas Arnawa.

Diketahui, pemerintah daerah sebelumnya mengajukan penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk Perumda Sanjayaning Singasana. Dari jumlah tersebut, realisasi penyertaan modal baru mencapai Rp4 miliar. Kini, melalui Ranperda yang kembali diajukan, perusahaan mengusulkan tambahan modal sebesar Rp6 miliar.

Besarnya nilai tambahan modal tersebut menjadi perhatian DPRD karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah. Dewan ingin memastikan suntikan modal kepada perusahaan daerah tidak sekadar menambah modal usaha, tetapi mampu memberikan dampak terhadap perkembangan bisnis dan kontribusi bagi daerah.

Arnawa menegaskan DPRD akan melakukan pendalaman terhadap kondisi dan perkembangan Perumda Sanjayaning Singasana. Termasuk mengevaluasi perjalanan perusahaan setelah memperoleh penyertaan modal dari pemerintah daerah.

“Kami akan stretching betul urusan perusahaan Sanjayaning Singasana,” ujarnya.

Selain proposal bisnis, DPRD juga akan mencermati bentuk penyertaan modal yang akan diberikan. Arnawa menyebut penyertaan modal tidak harus seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dapat mempertimbangkan aset milik pemerintah daerah.

“Yang jelas kami akan pelajari dulu proposalnya, karena ini bentuknya melanjutkan dan tentunya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Apakah nanti diberikan sepenuhnya atau sebagian, dan proposalnya seperti apa, bentuk uang tunai atau aset,” katanya.

Pendalaman juga akan diarahkan pada program dan kegiatan usaha yang selama ini dijalankan perusahaan. DPRD ingin mengetahui perkembangan bisnis sekaligus capaian profit Perumda Sanjayaning Singasana sebagai salah satu dasar dalam menentukan kelayakan penambahan modal.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dalam pidato pengantar Bupati menyampaikan, penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian daerah. Tambahan modal diharapkan dapat mendukung ekspansi usaha, memperkuat struktur keuangan perusahaan, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Selain Ranperda Penyertaan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana, Pemkab Tabanan juga mengajukan empat Ranperda lainnya. Yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Menurut Dirga, kelima Ranperda tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons dinamika kebijakan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (kjstbn)

Tabanan Era Baru Berbuah Prestasi, Ekonomi Kreatif Raih Pengakuan Nasional

JAKARTA, PANTAUBALI.COM – Kabupaten Tabanan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif dalam rangkaian Malam Puncak Hari Ulang Tahun ke-15 Kompas TV yang mengusung tema “Indonesia Bisa”.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. dari Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ni Luh Puspa di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Penghargaan itu menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membuka ruang bagi tumbuhnya inovasi dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Penetapan penerima apresiasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi hingga pengamatan lapangan dengan menggunakan kriteria terukur terhadap komitmen pemerintah daerah. Salah satu dari tujuh kategori penghargaan yang diberikan adalah Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif.

Bupati Sanjaya mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi merupakan hasil dari kerja bersama masyarakat dalam membangun dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Tabanan.

“Saya hari ini bersyukur dan berbahagia karena Kabupaten Tabanan mendapatkan penghargaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kompas TV yang ke-15. Ini merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh Kompas TV, dan penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Tabanan yang selama ini bersama-sama membangun dan mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan potensi ekonomi masyarakat. Pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Tabanan memiliki sejumlah potensi yang dapat terus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif. Dua sektor yang cukup menonjol adalah kuliner dan kerajinan.

Sebagai salah satu daerah dengan sektor pertanian yang kuat dan dikenal sebagai lumbung pangan Bali, Tabanan memiliki beragam hasil pertanian yang dapat dikembangkan menjadi berbagai produk kuliner bernilai tambah.

“Di Tabanan yang populer adalah kuliner dan kerajinannya. Kami sebagai daerah lumbung pangannya Bali, unggul di pertanian, sudah barang tentu memiliki banyak hasil pangan yang dapat melahirkan inovasi di bidang kuliner dengan berbagai macam varian yang bisa disajikan,” katanya.

Selain sektor kuliner, kegiatan kerajinan masyarakat juga menjadi potensi yang terus didorong. Karakter masyarakat Tabanan yang kuat dengan kehidupan agraris, menurut Sanjaya, turut melahirkan berbagai aktivitas kreatif yang dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pariwisata.

“Kami juga daerah pengrajin, masyarakat agraris yang banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjang pariwisata,” ujarnya.

Ke depan, Pemkab Tabanan berharap pengembangan ekonomi kreatif dapat semakin memperkuat ekonomi kerakyatan. Pertumbuhan sektor tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan produk dan inovasi baru, tetapi juga membuka peluang usaha serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami agar Kabupaten Tabanan bertumbuh bagus, khususnya ekonomi kerakyatan, karena dengan tumbuhnya ekonomi bisa mewujudkan kesejahteraan, sesuai dengan visi kami menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” tegas Sanjaya.

Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Kompas TV Yogi Arief Nugraha menyampaikan, kerja jurnalistik tidak hanya berfungsi merekam berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Media juga memiliki peran dalam mencatat, mengamati dan menguji berbagai upaya perbaikan yang dilakukan di daerah.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi, disiplin dalam melakukan verifikasi dan pengujian data menjadi bagian penting dalam menjaga independensi dan kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau Bunda Rai mengapresiasi penghargaan yang diraih Kabupaten Tabanan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Kami tentu mengapresiasi penghargaan ini dan akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, UMKM, dan IKM di Tabanan agar semakin maju, mandiri, dan mampu mengangkat potensi lokal,” ujar Bunda Rai.

Penghargaan tingkat nasional tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Tabanan untuk terus berinovasi dalam mengembangkan kekayaan lokal.

Dengan dukungan pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, sektor ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan baru dalam menopang ekonomi daerah, sekaligus memperluas peluang kesejahteraan bagi masyarakat Tabanan. (rls/tim)

Tim Disiplin Badung Sidak Dua OPD, Empat ASN DPUPR Diduga Langgar Jam Kerja

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN Pemkab Badung kembali menggelar inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (9/9/2026).

Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung.

Dalam sidak tersebut, Tim Disiplin menemukan empat pegawai di lingkungan DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja. Sementara hasil pemeriksaan di BPKAD tidak menemukan adanya pelanggaran disiplin.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung untuk memperkuat disiplin, integritas dan akuntabilitas kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Tim melakukan pengecekan terhadap data presensi sekaligus memastikan keberadaan fisik pegawai di masing-masing instansi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan ASN mematuhi ketentuan jam kerja serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Kegiatan itu dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.

Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lapangan, ditemukan empat pegawai DPUPR yang diduga tidak mematuhi ketentuan jam kerja.

“Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir telah terkonfirmasi memiliki keterangan yang sah secara administratif karena sakit,” ujarnya.

Menurut Wijana, pelaksanaan sidak tidak hanya berorientasi pada tingkat kehadiran pegawai. Ada dua aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan efektivitas pelayanan publik yang diberikan oleh masing-masing OPD.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja akan berdampak terhadap penilaian kinerja pegawai.

“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan yang sah, akan berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP secara otomatis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wijana mengatakan kegiatan sidak juga menjadi bagian dari upaya membangun pola pikir dan meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya disiplin kerja.

Hal tersebut sekaligus sebagai persiapan sebelum Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan sistem pengawasan presensi yang lebih modern berbasis teknologi digital.

Saat ini, Pemkab Badung tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile dengan teknologi pemindaian wajah atau facial recognition. Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung.

Dengan penerapan teknologi tersebut, sistem presensi ASN diharapkan menjadi lebih akurat, transparan dan dapat mendukung pengukuran kinerja aparatur secara lebih objektif.

Di sisi lain, seluruh pimpinan perangkat daerah juga diminta untuk terus melakukan pengawasan internal terhadap pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing.

Menurut Wijana, kedisiplinan ASN menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan nyaman bagi masyarakat.

Pemkab Badung, kata dia, akan terus melaksanakan sidak secara insidental dan acak di seluruh organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” tegas Wijana.

Melalui pengawasan disiplin yang dilakukan secara konsisten, Pemkab Badung berharap kinerja ASN semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (rls/bdg)

Kejar Benang Merah Kasus Mamin-BBM di Dinkes Tabanan; Kejari Periksa 43 Saksi, Tersangka Masih Nihil

Penggeledahan di Dinas Kesehatan Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Penyidikan dugaan korupsi anggaran makanan dan minuman (mamin) serta bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan masih memasuki fase pendalaman. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan belum menetapkan tersangka lantaran pemeriksaan saksi terus membuka informasi baru yang perlu diklarifikasi.

Hingga Senin (7/9/2026), sebanyak 43 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan. Namun, banyaknya saksi yang telah diperiksa belum serta-merta membuat penyidik menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, mengatakan penyidik masih fokus menguatkan konstruksi perkara dengan mencocokkan keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya.

“Belum tahap penetapan tersangka,” ujar Nuriyanto.

Menurutnya, proses penyidikan masih dinamis. Setiap pemeriksaan dapat menghasilkan informasi tambahan, termasuk munculnya nama maupun fakta baru yang sebelumnya belum diketahui penyidik. Informasi tersebut kemudian harus dikonfirmasi kembali untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara.

“Jadi satu saksi ada hal baru yang diperoleh dari proses pemeriksaan dan harus diklarifikasi lagi kepada orang-orang yang disebutkan saksi,” jelasnya.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar pegawai yang masih aktif di lingkungan Diskes Tabanan. Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pegawai yang telah pensiun maupun berpindah tugas. Pihak di luar Diskes Tabanan turut diperiksa untuk melengkapi rangkaian fakta perkara.

Salah satu pihak eksternal yang dimintai keterangan adalah Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Tabanan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keabsahan koperasi di lingkungan Diskes Tabanan yang disebut memiliki hubungan dengan perkara dugaan penyimpangan anggaran.

Penyidik juga telah memeriksa rekanan penyedia makanan dan minuman. Sementara itu, penyedia BBM hingga kini belum diperiksa.

“Terkecuali penyedia BBM. Untuk penyedia BBM belum,” ungkap Nuriyanto.

Di tengah proses pengumpulan bukti, penyidik juga mulai memetakan potensi kerugian keuangan negara. Estimasi awal yang muncul berada di kisaran Rp300 juta. Namun, nilai tersebut masih dapat berubah karena penghitungan belum bersifat final.

Kejari Tabanan nantinya akan melibatkan lembaga auditor untuk memastikan besaran kerugian negara yang sebenarnya. Lembaga yang dapat dimintai bantuan antara lain BPKP, Inspektorat maupun BPK.

Nuriyanto menegaskan, penghitungan kerugian tidak cukup hanya berdasarkan potensi kerugian. Nilai yang akan digunakan dalam perkara harus mencerminkan kerugian negara yang benar-benar terjadi atau actual loss.

“Tentu penyidik akan meminta bantuan ke BPKP, Inspektorat, atau BPK. Penyidik tentu mengkaji dulu untuk perhitungan kerugian ini. Kan tidak mungkin potensial loss. Tetapi, actual loss,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Tabanan juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Diskes Tabanan. Dari rangkaian penyidikan tersebut, dokumen dan berbagai keterangan terus dikumpulkan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran mamin dan BBM.

Dengan masih berkembangnya fakta dari pemeriksaan saksi, Kejari Tabanan memilih tidak terburu-buru menetapkan tersangka. Penyidik terlebih dahulu memastikan bukti yang dikantongi cukup kuat untuk membangun konstruksi perkara sekaligus menentukan pihak yang nantinya harus dimintai pertanggungjawaban hukum. (tim/pmc)

Perkuat Disiplin dan Karakter ASN, Bupati Sanjaya Buka Diklat Bela Negara Angkatan I Tabanan 2026

Perkuat Disiplin dan Karakter ASN, Bupati Sanjaya Buka Diklat Bela Negara Angkatan I Tabanan 2026

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Penguatan kedisiplinan dan karakter aparatur menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2026, yang berlangsung di Lapangan Dwi Warna Purwa Cendikia Wusana/Lapangan Hitam Rindam IX/Udayana, Senin (7/9/2026).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Komandan Rindam IX/Udayana, Brigjen TNI Anwar, S.H, beserta jajaran, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, narasumber dan instruktur pendidikan dan pelatihan bela negara, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta seluruh peserta diklat. Sebanyak 100 orang peserta mengikuti kegiatan yang berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026, dengan pola asrama agar seluruh rangkaian pelatihan dapat diikuti secara terpadu sesuai jadwal.

 

Dalam arahannya, Bupati Sanjaya menekankan bahwa pendidikan dan pelatihan bela negara tidak sekadar menjadi kegiatan pembinaan fisik maupun kedisiplinan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum bagi aparatur untuk kembali memahami jati diri, tugas, tanggung jawab, serta makna pengabdian sebagai bagian dari pemerintahan. “Kita adalah aparatur pemerintah, bukan hanya pemegang jabatan atau pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi bagian dari kekuatan bangsa yang setiap hari hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Bupati Sanjaya juga menjelaskan bahwa semangat bela negara bagi ASN tidak selalu diwujudkan melalui perjuangan secara fisik, melainkan melalui sikap dan pengabdian dalam menjalankan tugas. Disiplin dalam bekerja, kejujuran dalam mengemban amanah, keberanian mengambil keputusan yang benar, loyalitas kepada negara, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat merupakan bentuk nyata bela negara dalam lingkungan pemerintahan.

 

Di tengah perubahan yang berlangsung cepat dan tantangan pemerintahan yang semakin kompleks, orang nomor satu di Tabanan itu memandang aparatur tidak cukup hanya memiliki kecerdasan intelektual. ASN juga dituntut memiliki karakter kuat, integritas, kedisiplinan, ketangguhan, kemampuan beradaptasi, serta jiwa kepemimpinan. Karena itu, ia berharap pelatihan tersebut mampu membentuk aparatur yang tidak hanya lebih disiplin, tetapi juga semakin solid, peduli, bertanggung jawab, dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya mengungkapkan bahwa pelaksanaan diklat di Rindam IX/Udayana telah lama dinantikan. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan ASN sebagaimana arahan dari Presiden, yang diterima bersama Wakil Bupati setelah dilantik. “Sebelum melaksanakan tugas, yang terpenting adalah kedisiplinan. Di sinilah tempat untuk menimba ilmu kedisiplinan, membangun kerja sama, gotong royong, dan kebersamaan. Kalau semuanya dilakukan dengan kolaborasi, gotong royong, kerja sama, dan disiplin, saya yakin ASN Kabupaten Tabanan akan semakin maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. Ia menambahkan, pelaksanaan diklat ini menjadi yang perdana di Bali.

 

Kepada seluruh peserta, Bupati Sanjaya berpesan agar mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bekal dalam menjalankan tugas kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu memberikan perintah, tetapi juga harus mampu menjadi contoh. “Pemimpin harus hadir di depan sebagai teladan, di tengah sebagai penggerak, dan di belakang sebagai pemberi kekuatan,” pesannya. Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya membangun karakter ASN yang memiliki sikap disiplin tanpa harus diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, dan tanggung jawab tanpa harus diminta.

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, dalam laporannya menyampaikan bahwa diklat tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman nilai-nilai bela negara sekaligus membentuk aparatur yang disiplin, berintegritas, bertanggung jawab, dan loyal. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat mental, karakter, kepemimpinan, kemampuan bekerja dalam tim, meningkatkan soliditas dan sinergitas antarpejabat di lingkungan Pemkab Tabanan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan mendorong penerapan nilai bela negara. “Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas aparatur serta pelayanan publik di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.

 

Sebanyak 10 materi akan diberikan selama pelaksanaan diklat, mulai dari pembekalan dan pemahaman nilai-nilai bela negara, pembinaan mental dan karakter, hingga kegiatan fisik dan ketangkasan. Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tabanan atas ide, gagasan, dan dukungan yang diberikan, serta kepada Komandan Rindam IX/Udayana beserta seluruh instruktur dan pelatih yang mendukung pelaksanaan diklat. (rls/tbn)

Bersepeda Bersama Komunitas, Bupati Sanjaya Tinjau Pembangunan Penataan Area Kota Singasana

Bersepeda Bersama Komunitas, Bupati Sanjaya Tinjau Pembangunan Penataan Area Kota Singasana

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kegiatan bersepeda bersama komunitas dimanfaatkan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., untuk melihat secara langsung kondisi sejumlah kawasan sekaligus perkembangan pembangunan di wilayah perkotaan Tabanan, Jumat (4/9/2026). Berangkat dari Kantor Bupati Tabanan, Bupati Sanjaya bersama komunitas menyusuri sejumlah kawasan, mulai dari Kantor Bupati Tabanan, menuju Jalan Gajah Mada, kawasan Taman Bung Karno, Lapangan Alit Saputra, hingga Taman Perjuangan Singasana, sebelum kembali ke Kantor Bupati Tabanan.

 

Didampingi Sekda, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Sanjaya melihat langsung progres pembangunan Taman Tugu Singasana yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tabanan seluas kurang lebih 10 are. Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari perhatian Sanjaya terhadap pembangunan ruang publik yang memiliki nilai sejarah dan filosofi bagi Kabupaten Tabanan. Ia menjelaskan, bahwa pembangunan Tugu Singasana dirancang tidak sekadar sebagai sebuah bangunan, namun memiliki makna yang berkaitan dengan perjalanan Kabupaten Tabanan dari masa lalu, masa kini hingga masa yang akan datang. Tugu tersebut akan dilengkapi dengan tiga ruang yang masing-masing membawa narasi perjalanan Tabanan.

 

“Kita bangun Singasana ini untuk untuk masyarakat Tabanan, dimana di dalam Tugu Singasana ini ada tiga ruang. Dimana di ruang yang pertama ini nanti akan ada relief yang menceritakan bagaimana sejarah Tabanan masa lalu, relief yang menceritakan bagaimana Tabanan masa kini dan relief yang terakhir bagaimana menceritakan bagaimana visi misi Tabanan 100 tahun ke depan” ujar Politisi asal Dauh Pala Tabanan.

 

Lebih lanjut, Dikatakannya pembangunan Tugu Singasana juga mengandung filosofi Aman, Unggul dan Madani yang diwujudkan melalui tiga tingkatan bangunan. Masing-masing tingkatan memiliki ketinggian 10 meter, sehingga total mencapai 30 meter, ditambah satu meter pada bagian atas yang dimaknai sebagai hubungan dengan alam semesta. Filosofi tersebut kemudian menghasilkan angka 31 yang dimaknai melalui 3+1 menjadi angka 4 sebagai simbol Singasana atau kursi Pemerintah Kabupaten Tabanan.

 

Selain memiliki filosofi pembangunan, lokasi Taman Tugu Singasana juga dikatakan memiliki nilai sejarah yang kuat. Kawasan tersebut berkaitan dengan keberadaan Tangsi yang menjadi gudang senjata Belanda pada masa perjuangan dan pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia. “Di tempat yang sangat bersejarah ini kita bangun Tugu untuk bagaimana kita mengenang Tabanan masa lalu yang sangat heroik, Tabanan masa kini yang sangat subur dengan wilayah agraris dan bagaimana anak-anak kita menuju ke depan, menuju kemajuan untuk membangun daerah kita ini,” imbuh Sanjaya.

 

Saat ini, progres pembangunan Taman Tugu Singasana telah mencapai sekitar 30 persen. Bupati Sanjaya menyampaikan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembangunan Tugu Singasana, Patung Catur Muka, Penataan Lapangan Alit Saputra termasuk Taman Bunda PAUD serta penataan Taman Perjuangan Singasana. Pihaknya akan melihat progresnya secara rinci dan berkala agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keberadaan Bangunan ini nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari ruang publik sekaligus media untuk mengenang sejarah, menggambarkan kondisi Tabanan saat ini, serta menyampaikan visi pembangunan daerah bagi generasi Tabanan di masa mendatang.

 

Sementara itu, pembuat relief Taman Perjuangan Singasana, Wayan Endra, menjelaskan bahwa relief yang tengah dikerjakan menggambarkan perjuangan rakyat Bali melawan Belanda. Konsep relief tersebut dimulai dari pesisir hingga menuju Margarana, yang menjadi bagian dari narasi sejarah perjuangan yang diangkat dalam Taman Tugu Singasana. Pengerjaan relief tersebut ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. Kemudian dari pihak CV. Ari Mustika yang menggarap penataan Taman Bunda PAUD di lapangan Alit Saputra mengatakan, progres pembangunan sudah mencapai 11 persen dan selesai kira-kira pada bulan Desember mendatang. (rls/tbn)

Bunda Rai Perkuat TP Posyandu, Kuwum Tegallinggah Raih Juara 1 Inovasi Terbaik Tingkat Provinsi

Bunda Rai Perkuat TP Posyandu, Kuwum Tegallinggah Raih Juara 1 Inovasi Terbaik Tingkat Provinsi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Prestasi Posyandu di Kabupaten Tabanan menorehkan capaian membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Posyandu Banjar Dinas Kuwum Tegallinggah, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan berhasil meraih Juara 1 Kategori Posyandu dengan Inovasi Terbaik dalam Lomba Posyandu Bidang Kesehatan Provinsi Bali Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).

 

Prestasi tersebut tidak terlepas dari peran aktif Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa dengan Bunda Rai, selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan. Dalam perannya, Bunda Rai menjadi pembina, penggerak, sekaligus motivator yang secara konsisten mendorong penguatan kinerja kader serta pelaksanaan pelayanan Posyandu di tingkat desa.

 

Melalui pembinaan yang dilakukan, Bunda Rai turut mengarahkan dan memantau pelaksanaan program kesehatan dasar serta pemberdayaan keluarga, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, puskesmas, PKK, dan para kader di lapangan. Peran tersebut juga diwujudkan melalui sosialisasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) yang memperluas cakupan pelayanan Posyandu, tidak hanya bagi ibu dan anak, tetapi juga mencakup layanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, serta sosial yang bermanfaat bagi seluruh kelompok usia.

 

Perhatian tersebut sejalan dengan penguatan program prioritas, khususnya percepatan penurunan stunting, pemantauan gizi balita, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk rutin memanfaatkan layanan Posyandu. Selain memberikan arahan, Bunda Rai secara aktif hadir menyerap aspirasi dan mengetahui berbagai kendala yang dihadapi kader di lapangan. Dukungan moral dan motivasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun semangat para kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus mengaktifkan peran PKK sebagai mitra strategis dalam penguatan Posyandu.

 

Sementara itu, keberhasilan Posyandu Banjar Dinas Kuwum juga menjadi buah dari disiplin, ketekunan, dan kerja keras para kader dalam mengikuti seluruh tahapan penilaian. Proses penilaian Lomba Posyandu Bidang Kesehatan Berprestasi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 meliputi verifikasi, penilaian dokumen, dan pemaparan inovasi yang dilaksanakan secara daring pada 23–24 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan melalui kunjungan langsung pada 7–22 Juli 2026.

 

Atas capaian tersebut, Bunda Rai menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu Banjar Dinas Kuwum atas dedikasi dan konsistensi yang telah ditunjukkan. “Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan ketekunan para kader dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu,” ujar Bunda Rai.

 

Keberhasilan ini sekaligus menjadi gambaran komitmen bersama dalam memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Di bawah pembinaan dan penggerakan TP Posyandu Kabupaten Tabanan, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Posyandu lainnya untuk terus mengembangkan inovasi, memperkuat pemberdayaan keluarga, dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (rls/tbn)

Dekananto Resmi Irjen, Perwira Eks Kapolres Tabanan Ukir Sejarah di Polda Metro

JAKARTA, PANTAUBALI.COM – Perjalanan panjang Dekananto Eko Purwono di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatat babak penting. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu kini resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) setelah mendapat kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Kenaikan pangkat tersebut sekaligus mempertegas perjalanan karier Dekananto yang selama ini banyak bersinggungan dengan bidang intelijen dan keamanan. Saat ini, ia masih dipercaya mengemban tugas sebagai Wakapolda Metro Jaya mendampingi Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.

Kenaikan pangkat Dekananto ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/POLRI/TAHUN 2026 tentang Kenaikan Pangkat ke dan Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri, tertanggal 1 September 2026.

Prosesi kenaikan pangkat berlangsung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026) pagi. Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menariknya, kenaikan pangkat ini membuat Dekananto menjadi jenderal bintang dua pertama yang menduduki jabatan Wakapolda Metro Jaya.

Jejak karier Dekananto tidak dibangun dalam waktu singkat. Salah satu tonggak penting perjalanan dinasnya terjadi pada 2012 ketika ia dipercaya menjadi Kapolres Tabanan dengan pangkat AKBP.

Setelah bertugas sebagai Kapolres Tabanan, Dekananto melanjutkan karier di bidang intelijen. Pada 2014, ia mendapat penugasan di Direktorat Kehidupan Bernegara, Direktorat Sosial Budaya Baintelkam Polri.

Pengalaman di bidang intelijen kemudian membawanya ke sejumlah posisi strategis. Pada 2022, Dekananto dipercaya menjabat Direktur Intelijen Keamanan Polda Jawa Timur, menggantikan Brigjen Pol Yuda Gustawan.

Kariernya berlanjut di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Intelijen Keamanan. Dalam jabatan tersebut, ia juga sempat menggantikan Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti.

Memasuki Mei 2025, Dekananto kembali mendapat kepercayaan menduduki jabatan Direktur Politik Baintelkam Polri. Pada periode yang sama, pangkatnya meningkat menjadi Brigjen Pol.

Tidak lama kemudian, tepatnya 5 Agustus 2025, Dekananto dipercaya menempati posisi Wakapolda Metro Jaya menggantikan Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

Kini, setelah lebih dari setahun mengemban amanah sebagai Wakapolda Metro Jaya, Dekananto kembali naik satu tingkat dalam jenjang kepangkatan perwira tinggi Polri.

Selain Dekananto, kenaikan pangkat juga diberikan kepada sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya. Irwasda Polda Metro Jaya Sri Satyatma, Karo Ops Laode Aries El Fathar, serta Karo Rena Teguh Tri Sasongko masing-masing kini menyandang pangkat Brigjen Pol.

Kenaikan pangkat tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier dan dinamika organisasi di tubuh Polri. Meski memperoleh pangkat baru, para pejabat tersebut tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Polda Metro Jaya.

Bagi Dekananto, pangkat Irjen Pol menjadi penanda baru dalam perjalanan karier kepolisiannya. Dari pernah memimpin Polres Tabanan hingga menempati sejumlah posisi strategis di bidang intelijen, kini ia menjalankan tugas sebagai Wakapolda Metro Jaya dengan pangkat jenderal bintang dua. (tim)