- Advertisement -
Beranda blog Halaman 8

Dua Digembleng Sanggar, 9 Peserta Badung di Ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB Ke-48

Dua Digembleng Sanggar, 9 Peserta Badung di Ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB Ke-48

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Tercatat 9 peserta dari Kabupaten Badung unjuk kebolehan di ajang Wimbakara (Lomba) Seni Lukis Wayang Klasik Bali serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48, di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari sembilan peserta, dua di antaranya duta Badung resmi sehingga mendapat gemblengan dari sanggar dan tujuh peserta dari kalangan umum lewat link yang disiapkan panitia.

Dua peserta yang merupakan duta Badung memperoleh gemblengan dari Sanggar Krisnarupa yang beralamat di Abianbase. Hal ini diakui oleh Ketua Sanggar Krisnarupa Ngurah Alit Kapakisan.

Ditemui di arena lomba, Alit Kepakisan menyatakan, dua orang peserta merupakan permintaan resmi dari panitia ke Disbud Badung. Karena itu, hanya dua peserta yang memperoleh pembinaan dari Sanggar Krisnayuda Abianbase. Persiapan yang dilakukan, ungkapnya, melakukan latihan sejak Februari sampai sekarang.

“Persiapannya mulai penentuan tema yang menyesuaikan dengan tema PKB sekarang yakni Atma Kerthi. Selanjutnya menggelar latihan sket serta latihan mewarnai. Proses itu sudah kami lalui dan sudah kami maksimalkan untuk tampil di ajang PKB kali ini. Astungkara ke depannya bisa mendapatkan juara,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Badung Made Adi Adnyana. Menurutnya, Dinas Kebudayaan hanya men-support dari sisi anggaran yang dibutuhkan, sementara secara teknis melukis dan kreativitasnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sanggar. “Kami hanya men-support dari sisi anggaran,” tegasnya.

Soal peserta Badung tercatat 9 orang, sementara yang mendapat pembinaan hanya dua orang, Kabid Adi Adnyana memastikan bahwa secara resmi sesuai undangan, Badung hanya mengirim dua duta sebagai peserta. “Tujuh lainnya berasal kategori umum yang mendaftar lewat link panitia PKB. Karena itu, pihak Disbud hanya memberikan pembinaan kepada dua orang peserta yang secara resmi menjadi duta Badung di ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik ini,” ungkapnya.

Di sisi lain Dewan Juri Made Yasana didampingi dua juri lainnya Ni Made Rinu dan Made Bendi Yudha memaparkan ketentuan umum wimbakara ini. Peserta wimbakara adalah perorangan dan/atau umum, pria maupun wanita dengan jumlah maksimal 100 orang peserta. Peserta sebagai duta kabupaten/kota maksimal 2 orang peserta. Selanjutnya, peserta berusia 13 hingga 18 tahun (terhitung pada tanggal 31 Desember 2026) dan dibuktikan dengan mengirimkan fotokopi identias diri berupa KIA/KTP/Kartu Keluarga/surat keterangan siswa dari kepala sekolah peserta bersangkutan.

Ketentuan lainnya, ujarnya, peserta tampil dengan menggunakan busana adat Bali madya. “Peserta diwajibkan menggunakan busana Bali madya,” ujarnya.

Ditanya ketentuan khusus, Made Yasana mengungkapkan, karya seni lukis wayang klasik mengacu pada seni lukis wayang gaya Kamasan, selanjutnya relevan dengan tema PKB ke-48 tahun 2026. Karya seni lukis wayang klasik Bali dibuat di atas kertas gambar (ukuran kertas A3) yang disediakan panitia, dengan orientasi bebas, sedangkan alat-alat lain disiapkan oleh peserta.

Dia menambahkan, peserta tidak diperkenankan membawa contoh gambar dan pewarnaan menggunakan teknik sigar warna (gradasi warna). Karya akhir tidak diperkenankan dilapisi dengan cat spray, terakhir durasi wimbakara selama 180 menit atau 3 jam. Hasil karya peserta wimbakara menjadi milik panitia.

Soal penilaian, ujar Yasana, berasal dari gagasan dan kreativitas dengan nilai 25-35 poin, teknik karya dengan nilai 15-30 poin serta kesesuaian tema dan keutuhan karya senilai 25-35 poin. “Penilaian menyangkut 3 aspek ini dengan bobot nilai seperti di atas,” tegas Dewa Juri yang berasal dari ISI Bali tersebut.

Made Yasana menambahkan, seni lukis wayang klasik tidak sama dengan Kamasan. “Klasik yang sebenarnya ada di Bali. Klasik hidup di Kamasan, itu sangat bagus. Namun bukan berarti klasik itu Kamasan. Akarnya itu tetap dan yang namanya pakem itu jangan diubah,” ujarnya.

Dia mencontohkan jangan sampai gelung Bima diganti dengan gelung Kresna. “Itu jelas tak bisa. Yang boleh ditukar-tukar sedikit itu adalah sesaluk atau kostum. Silakan hias sepintar-pintarnya yang penting lengut atau pangus,” ungkap Made Yasana. (rls/kmf)

Polisi Ungkap Motif Ibu Buang Bayi di Denpasar: Malu Ditinggal Kabur Kekasih

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Misteri penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan di dalam tas berwarna ungu di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Penataran Sari, Denpasar Barat, akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku yang membuang bayi malang tersebut adalah ibu kandungnya sendiri.

Pelaku berinisial NKSD (33), seorang karyawan swasta yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi, berhasil diamankan jajaran Polsek Denpasar Barat dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima pada Jumat (12/6/2026).

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi hidup di dalam sebuah tas yang ditinggalkan di gang tersebut.

“Bayi perempuan itu ditemukan berada di dalam tas berwarna ungu dan selanjutnya dibawa ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Kompol Adnyani, Senin (15/6/2026).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan rekaman seorang perempuan yang datang menggunakan sepeda motor dan diduga kuat terkait dengan pembuangan bayi tersebut.

Keberadaan pelaku berhasil dilacak setelah sejumlah warga mengenali kendaraan yang digunakan. Informasi itu menjadi petunjuk penting hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi-saksi, kurang dari enam jam pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dalam pemeriksaan, NKSD mengakui bayi yang ditemukan warga merupakan anak kandungnya. Ia mengaku melahirkan seorang diri di dalam kamar sekitar pukul 13.00 WITA tanpa bantuan tenaga medis maupun keluarga.

Usai melahirkan, tersangka bahkan disebut memotong sendiri tali pusar bayinya menggunakan gunting. Sekitar dua jam kemudian, bayi yang baru dilahirkan itu dimasukkan ke dalam tas dan dibawa menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya ditinggalkan di sebuah gang.

Polisi menilai tindakan tersebut dilakukan secara sengaja sehingga NKSD ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak.

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat membuang bayinya karena merasa malu atas kehamilan yang dialaminya. Selain itu, pria yang menghamilinya disebut tidak bersedia bertanggung jawab setelah mengetahui dirinya hamil.

“Motifnya karena malu, yang mana pacar dari pelaku ini tidak mau bertanggung jawab,” tegas Kompol Adnyani.

Diketahui, NKSD merupakan seorang janda yang menjalin hubungan dengan seorang pria yang dikenalnya di sebuah kafe. Namun hubungan tersebut tidak berlangsung lama. Setelah mengetahui kehamilan NKSD, pria tersebut disebut memutus komunikasi dan tidak lagi dapat dihubungi.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk menelusuri identitas serta kemungkinan keterlibatan pria tersebut dalam perkara yang sedang ditangani.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu, bayi perempuan yang sempat ditelantarkan tersebut berhasil diselamatkan dan kini berada dalam pengawasan tenaga medis. Kondisinya dilaporkan stabil dan terus mendapatkan perawatan serta perlindungan dari pihak berwenang. RAN

Selamatkan Anjing di Tebing Pantai Pandawa, Pria ini Berujung Terjebak dan Dievakuasi

Tim SAR gabungan mengevakuasi Roger (55) yang terjebak di tebing Pantai Pandawa.
Tim SAR gabungan mengevakuasi Roger (55) yang terjebak di tebing Pantai Pandawa.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aksi penyelamatan seekor anjing di kawasan tebing Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Badung, berujung operasi evakuasi dramatis pada Sabtu (13/6/2026) malam. Seorang pria bernama Roger (55) terjebak di area tebing setelah berusaha menolong hewan tersebut bersama sejumlah rekannya.

Informasi mengenai kejadian itu diterima petugas siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar sekitar pukul 18.40 Wita. Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Ratih yang menyebutkan insiden terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.

Menurut keterangan yang diterima tim SAR, Roger bersama tiga rekannya turun ke area tebing untuk menyelamatkan seekor anjing. Namun setelah berhasil mencapai lokasi, Roger mengalami kesulitan untuk kembali naik ke atas sehingga membutuhkan bantuan evakuasi.

Merespons laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar segera mengerahkan tujuh personel tim rescue menuju lokasi kejadian.

Setibanya di Pantai Pandawa sekitar pukul 19.30 Wita, tim langsung melakukan asesmen medan yang cukup menantang. Setelah menyusun strategi penyelamatan, satu personel SAR diturunkan menggunakan teknik khusus untuk menjangkau posisi korban yang berada di area tebing.

Proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan mengingat kondisi lokasi yang gelap dan minim pencahayaan. Meski demikian, tim SAR gabungan berhasil menjangkau korban dan melakukan proses pengangkatan menggunakan teknik lifting.

Roger akhirnya berhasil dievakuasi ke atas tebing pada pukul 21.05 Wita dalam kondisi selamat.

“Situasi di lokasi cukup menantang karena kondisi malam hari dan minim penerangan. Namun berkat koordinasi dan kehati-hatian seluruh unsur yang terlibat, korban berhasil dievakuasi dengan selamat,” demikian keterangan tim SAR.

Operasi penyelamatan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya tujuh personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, satu personel Balawista Pantai Pandawa, enam personel pengelola Pantai Pandawa, rekan korban, serta masyarakat setempat.

Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan aktivitas di kawasan tebing maupun lokasi dengan medan berbahaya, terlebih saat menjelang malam hari. RAN

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Jimbaran Berakhir Damai, Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi

Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi Dugaan Perundungan Siswa SMP di Jimbaran.
Polisi dan Tokoh Adat Fasilitasi Mediasi Dugaan Perundungan Siswa SMP di Jimbaran.

BADUNG, PANTAUBALI.COM  – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, seorang siswa berinisial IGDA (13) tampak menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa teman sebayanya. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.00 Wita dan videonya mulai ramai diperbincangkan masyarakat pada Kamis (11/6/2026).

Video tersebut memperlihatkan korban yang masih mengenakan seragam sekolah mengalami tendangan dan pukulan secara bergantian. Korban bahkan sempat didorong hingga terjatuh. Sejumlah siswa lainnya terlihat menyaksikan kejadian itu, sementara beberapa di antaranya merekam dan meneriakkan kata-kata yang dianggap memprovokasi.

Menyikapi viralnya peristiwa tersebut, Polsek Kuta Selatan bersama tokoh masyarakat, Bendesa Adat Jimbaran, pihak kelurahan, serta keluarga para siswa yang terlibat menggelar mediasi untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan mediasi dilaksanakan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di kediaman Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai Nomor 1, Jimbaran.

Pertemuan tersebut dihadiri Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan IPTU I Wayan Widiarta, anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat Dr. I Made Sudira, Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia, Lurah Jimbaran I Wayan Kardiasa, Kapospol Jimbaran, Bhabinkamtibmas, serta keluarga korban dan para siswa yang diduga terlibat.

“Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan syarat korban dan keluarganya bersedia memberikan maaf kepada para pelaku,” ujar Iptu Adi.

Sebagai bagian dari kesepakatan, para siswa yang terlibat diwajibkan membuat surat pernyataan berisi permohonan maaf serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana menegaskan seluruh pihak yang hadir sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai demi menjaga keharmonisan lingkungan sosial di Jimbaran.

Sementara itu, orang tua korban berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tindakan perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban.

“Karena kita satu desa dan satu banjar, saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan menganggap hal seperti ini sebagai bercandaan. Setelah ini saya harap kalian bisa kembali berteman dengan baik,” ujarnya dalam forum mediasi.

Perwakilan orang tua para siswa yang terlibat juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Mereka berjanji akan melakukan pembinaan serta pengawasan lebih intensif terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dari hasil mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama. Orang tua korban menerima permohonan maaf yang disampaikan dan menganggap permasalahan telah selesai, dengan harapan lingkungan sekolah dan masyarakat terbebas dari praktik perundungan di masa mendatang. RAN

26 Siswa Kelas 1-3 Badung Bersaing Jadi Terbaik Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026

26 Siswa Kelas 1-3 Badung Bersaing Jadi Terbaik Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Tercatat 26 siswa-siswi SD dari Kabupaten Badung bersaing untuk menjadi yang terbaik Wimbakara (Lomba) Mewarnai Sekolah Dasar (SD) kelas I hingga III pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Lomba yang diikuti 132 orang siswa SD se-Bali tersebut berlangsung pada hari kedua pelaksanaan PKB di Gedung Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana, Kawasan Taman Budaya Art Center, Provinsi Bali, pada Minggu (14/6/2026).

Ketua Dewan Juri Lomba Mewarnai PKB XLVIII Tahun 2026 Dewa Putu Gede Budiarta bahwa menyampaikan lomba mewarnai merupakan agenda rutin PKB yang diselenggarakan setiap tahun. Dia menyatakan pelaksanaan lomba tahun ini melibatkan siswa SD kelas I hingga III agar kesempatan mengikuti lomba dapat lebih merata. “Lomba mewarnai ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangkaian PKB. Tahun ini pesertanya siswa SD kelas I sampai III agar kesempatan berpartisipasi bisa lebih bergilir,” ujarnya.
Dia menyebutkan tema lomba mengacu pada tema besar PKB XLVIII Tahun 2026, yakni “Atma Kerthi: Jiwa Sidha Parisudha”. “Panitia telah menyiapkan gambar dasar yang kemudian harus diselesaikan peserta dengan pewarnaan dan kreativitas masing-masing. Penilaian lomba meliputi tiga aspek utama, yakni kesesuaian dengan tema, kreativitas, dan keharmonisan warna dengan penekanan pada kreativitas,” katanya.

Menurut Dewa Budiarta, kreativitas menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian. “Ya, bagaimana peserta mengolah warna, menambahkan elemen pendukung, serta menampilkan hasil yang menarik dan harmonis. Selain itu kebersihan dan kerapian karya juga menjadi perhatian,” katanya.

Peserta diberikan waktu tiga jam untuk menuntaskan kreativitasnya. Seluruh karya dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari tiga orang seraya menambahkan, karya peserta dinilai oleh tiga juri dari ISI Denpasar yakni Dewa Budiarta sendiri selaku Ketua, Ni Made Purnami Utami dan I Made Ruta. Panitia menetapkan enam peserta terbaik yang terdiri dari juara I, II, III, serta juara harapan I, II, dan III. “Kami mencari enam karya terbaik. Selain menjadi ajang mengembangkan kreativitas anak-anak, penghargaan yang diperoleh juga dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkarya dan berprestasi,” katanya.

Sesungguhnya, kata dia, panitia menargetkan 200 peserta dalam lomba tersebut dengan mengundang masing-masing kabupaten dan Kota Denpasar 10 orang dan peserta umum yang mendaftar lewat link. Hingga masa pendaftaran ditutup, tercatat 180 lebih peserta mendaftar dari seluruh kabupaten/kota di Bali.
Sementara satu di antara orangtua peserta yang berasal dari Desa Buduk, Kabupaten Badung, Komang Tri Jayanthi, mengaku sangat bersyukur putrinya mendapat kesempatan mengikuti lomba tersebut. Siswa SD Imanuel, Dalung, itu tampil penuh percaya diri. “Harapan kami kegiatan seperti ini terus dilaksanakan untuk mengembangkan bakat dan minat anak-anak, khususnya di bidang seni,” ujarnya.

Dalam hal penilaian hasil karya anaknya, dia menyatakan percaya kepada dewan juri yang telah dipilih panitia, karena memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidangnya. “Saya yakin juri yang dipilih sudah profesional dan kompeten. Apapun hasilnya nanti, tentu itu merupakan hasil terbaik sesuai penilaian yang telah dilakukan,” katanya. (rls/kmf)

Hadirkan Kekayaan Tradisi dan Spirit Agraris, Tabanan Semarakkan Peed Aya PKB XLVIII Tahun 2026

Hadirkan Kekayaan Tradisi dan Spirit Agraris, Tabanan Semarakkan Peed Aya PKB XLVIII Tahun 2026

TABANAN, PANTAUBALI.COM — Kontingen Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dalam Pembukaan dan Pelepasan Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang mengusung tema “Atma Kerthi: Jiwa Sidha Parisudha” di Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Penampilan yang sarat nilai seni dan budaya tersebut mendapat apresiasi dari para tamu undangan serta penonton yang hadir.

Peed Aya secara resmi dilepas oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, didampingi Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, dan Ketua DPRD Provinsi Bali. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, para Bupati dan Walikota se-Bali, serta undangan terkait lainnya.

Turut hadir mendampingi Kontingen Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, serta Ny. Budiasih Dirga dan Perangkat Daerah terkait. Penampilan Kabupaten Tabanan tahun ini merepresentasikan kekayaan budaya yang lahir dari kehidupan masyarakat agraris, dipadukan dengan nilai-nilai adat, tradisi, dan spiritualitas yang menjadi kekuatan serta jati diri masyarakat Tabanan.

Di barisan terdepan, Kontingen Kabupaten Tabanan menampilkan pasangan Jegeg Bagus Tabanan yang anggun mengenakan Payas Agung khas Tabanan sebagai representasi masyarakat Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Kehadiran empat anak yang mengiringi menjadi simbol dukungan terhadap keberlangsungan generasi Bali melalui program Keluarga Berencana Krama Bali, sekaligus pelestarian tradisi penamaan Wayan, Made, Nyoman, dan Ketut sebagai bagian dari identitas budaya Bali. Penampilan tersebut semakin semarak dengan hadirnya Uparengga yang merepresentasikan keindahan seni dan nilai spiritual masyarakat Bali, serta Tari Jayaning Singasana AUM yang mencerminkan semangat pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tabanan.

Kekayaan budaya Tabanan selanjutnya ditampilkan melalui Okokan, kesenian tradisional yang telah lama hidup dalam masyarakat agraris Tabanan dan sarat makna pelestarian tradisi. Kontingen juga menghadirkan Barong Bangkung, Barong Macan, dan Barong Lembu dalam konsep Tri Murti yang ditampilkan melalui ritual Mapetuk Agung dengan iringan Tabuh Bebolangan khas Paiketan Seniman Jayaning Singasana. Sebagai puncak penampilan, disuguhkan kesenian tematik Kunti Seraya yang mengangkat nilai-nilai penyucian diri, kemenangan dharma, serta keharmonisan kehidupan yang menjadi bagian dari filosofi dan kearifan budaya Bali.

Penampilan ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah bersama para seniman dan budayawan dalam memberikan ruang kreativitas, sekaligus mendukung pelestarian seni budaya sebagai bagian dari implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

Bupati Sanjaya menyebut PKB sebagai momentum penting bagi para seniman untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Bali kepada masyarakat luas. Pihaknya mengapresiasi seluruh seniman dan pelaku budaya yang telah berkontribusi menampilkan karya terbaik dalam ajang tersebut.

“Ini sebuah ajang yang sangat luar biasa dimana ini adalah gengsinya seni budaya bali, tabanan sangat mendukung program ini, mudah-mudahan ini terus berlanjut dan tambah berkualitas. Kami bangga melihat para seniman Tabanan, terbukti tampil dengan sangat baik dan menunjukkan kualitas yang luar biasa. Semoga kedepan semakin banyak seniman muda yang terlibat dan terus mengembangkan kreativitasnya sehingga seni budaya Tabanan tetap lestari dan semakin dikenal luas,” pungkas Sanjaya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh kontingen yang telah menampilkan karya terbaiknya. Pihaknya berharap keterlibatan generasi muda dalam kegiatan budaya seperti PKB terus ditingkatkan sehingga nilai-nilai luhur budaya Bali tetap lestari dan menjadi kebanggaan bersama.

“Saya sangat bangga melihat semangat para seniman dan generasi muda Tabanan yang terus menjaga taksu budaya daerah. Semoga semangat berkarya dan melestarikan budaya terus tumbuh sehingga warisan leluhur yang kita miliki dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” imbuh Bunda Rai. (rls/tbn)

Ketua DPRD Tabanan Desak Pemkab Gencarkan Sosialisasi Tata Ruang

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menilai minimnya sosialisasi mengenai aturan tata ruang menjadi salah satu penyebab masih maraknya pelanggaran pemanfaatan ruang di Kabupaten Tabanan. Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tabanan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar setiap pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Arnawa, persoalan tata ruang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi dinilai berdampak pada munculnya pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan, termasuk pembangunan akomodasi wisata tanpa kelengkapan perizinan.

“Selama ini sosialisasi terkait tata ruang masih belum maksimal. Akibatnya, pengendalian pembangunan menjadi sulit karena masih ditemukan bangunan yang sudah berdiri sebelum status perizinannya diketahui secara jelas,” ujar Arnawa.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal sehingga pembangunan yang melanggar aturan dapat diantisipasi sebelum selesai dikerjakan.

“Jangan sampai bangunannya sudah selesai baru diketahui belum memenuhi ketentuan. Pengawasan harus dilakukan sejak awal agar persoalan seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Selain memperkuat sosialisasi, Arnawa meminta koordinasi antarlembaga pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga perangkat di bawahnya, semakin ditingkatkan. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar pengawasan terhadap aktivitas pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Ia menilai aparatur di tingkat desa memiliki peran strategis dalam memberikan informasi dini apabila terdapat pembangunan yang berpotensi melanggar aturan tata ruang maupun perizinan.

Arnawa juga menyoroti masih banyaknya masyarakat yang keliru memahami sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Banyak pelaku usaha menganggap kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah cukup sebagai dasar untuk memulai pembangunan.

Padahal, lanjutnya, NIB bukan merupakan izin yang berdiri sendiri. Sebelum memulai pembangunan fisik, pemilik usaha tetap wajib melengkapi berbagai persyaratan lain, seperti dokumen lingkungan, kesesuaian tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun izin teknis lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masyarakat harus memahami bahwa NIB hanyalah langkah awal. Masih ada sejumlah persyaratan lain yang wajib dipenuhi, seperti dokumen lingkungan, kesesuaian tata ruang, PBG, dan izin lainnya sebelum pembangunan dilaksanakan,” jelas Arnawa.

Di sisi lain, DPRD Tabanan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan segera menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Keberadaan RDTR dinilai penting untuk memberikan kepastian zonasi pemanfaatan ruang sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat maupun investor dalam melaksanakan pembangunan.

Arnawa berharap percepatan penyusunan RDTR dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan transparansi tata ruang, serta meminimalkan terjadinya pelanggaran pemanfaatan lahan di Kabupaten Tabanan. (pmc/kjs/dt)

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung menjamin stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski terjadi lonjakan harga wajar pada komoditas bunga akibat tingginya animo masyarakat, Pemkab Badung memastikan stok pangan lain seperti beras dan daging babi dalam kondisi surplus dan terkendali.

​Pantauan di sejumlah pasar terjadi lonjakan harga jual sejumlah barang kebutuhan dan perlengkapan upacara seperti beras, daging, hingga bunga di sejumlah pasar di Badung. Namun kondisi itu dinilai masih dalam batas wajar karena tingginya animo masyarakat.

Pengecekan dilakukan salah satunya di Pasar Bunga Desa Baha, Kecamatan Mengwi dengan karakteristik khusus sebagai pusat grosir khusus bunga dinilai tetap mampu memberikan selisih harga yang lebih murah bagi konsumen dibanding harga jual di pasar umum.

​”Pasar Baha ini agak spesifik, yang khusus menjual bunga dan sudah kelasnya ini adalah grosir. Kalau dilihat jenis komoditas bunga yang dijual itu ada lima; bunga pacar, bunga gumitir, bunga kembang seribu, eh dan juga ada bunga-bunga lainnya, sekitar lima lah rata-rata per hari,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, I Made Agus Aryawan saat memantau pasar, Kamis siang.

​Agus menyebutkan perbedaan harga untuk komoditas bunga pacar dan bunga gumitir di Pasar Baha berkisar antara Rp 6 ribu hingga Rp 7 ribu, yang lebih murah daripada pasar umum. Pihaknya mencatat rata-rata kenaikan harga menjelang hari raya ini berkisar antara Rp 5 ribu hingga maksimal Rp 10 ribu per kg.

​”Kebutuhan masyarakat akan bunga tentu meningkat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Jadi memang betul ada kenaikan harga rata-rata ya, kalau kami rata-rata sekitar Rp 5 ribu sampai dengan maksimal Rp 10 ribu ya,” ungkap I Made Agus Aryawan.

​Masyarakat diimbau tidak panik karena pasokan bunga dipastikan aman dan segar. Kelancaran distribusi ini didukung oleh pasokan yang datang dari para petani di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Badung.

​Pemkab Badung memastikan ketersediaan bahan pangan pokok seperti beras dalam kondisi aman. Berdasarkan pemantauan di lapangan, cadangan beras saat ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 5 sampai 6 bulan ke depan.

​”Ya kalau bahan pokok untuk beras, sebagaimana tadi kami cek di Bulog Sempidi, stoknya aman 5 sampai 6 bulan ke depan. Jadi setiap hari paling tidak ada 2.500 ton itu tersedia ya, stok beras idle,” terang I Made Agus Aryawan.

​Ketersediaan beras di Badung juga didukung oleh panen raya yang sedang berlangsung di beberapa wilayah subak. Salah satunya di Subak Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal yakni hasil panen mencatatkan puluhan ton gabah, sementara di Subak Lepud luas panennya mencapai dua kali lipat.

​”Di Subak Blahkiuh itu ada sekitar 70 ton lebih gabah hasil panen dengan luas panen sekitar 130-an hektar. Lalu luas lahan panen di Subak Lepud mencapai lebih dari 250 hektar dengan tingkat produktivitas yang cukup bagus. Rata-rata produktivitas lahan di kedua subak tersebut berada di angka 6,3 ton hingga 7,5 ton gabah kering per hektar,” urai I Made Agus Aryawan.

Sementara itu, Pemkab Badung juga mengecek harga babi hidup di tingkat peternak yang saat ini masih bertahan di angka Rp 38 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram. Sementara itu, untuk daging babi yang sudah bersih di pasar tradisional dijual dengan harga di bawah Rp 100 ribu per kilogram.

​”Salah satu peternak di Ayunan kami cek, terlihat ada stabilitas harga yang cukuplah ya, tidak terlalu signifikan kenaikannya. Kalau harga tabelnya itu sekitar Rp 38 ribu sampai Rp 40 ribu lah ya, masih belum bersih atau dipotong. Sedangkan yang sudah bersih, itu daging ya, sekitar Rp 90 ribu sampai Rp 95 ribu, itu di pasar umum,” kata Agus.

​Menurutnya stok daging untuk pasar tradisional dipastikan masih bisa dipenuhi secara normal dari peternak. Namun, untuk pemenuhan konsumsi dalam jumlah besar, pemesanan disarankan dilakukan lebih awal untuk menjamin ketersediaan stok daging. (rls/kmf)

BRIDA Tabanan Gelar Lomba Inovasi Jayaning Singasana 2026, Dorong Kreativitas Menuju Kabupaten Terinovatif

Bupati Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kembali mendorong pengembangan kreativitas masyarakat melalui Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026. Ajang tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menghadirkan gagasan dan terobosan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan daya saing daerah.

Mengusung tema “Membangun Ekosistem Inovasi Daerah Menuju Tabanan Kabupaten Terinovatif”, lomba ini terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas kreatif, pelaku UMKM, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kegiatan tersebut, pemerintah ingin menjaring berbagai inovasi yang telah maupun sedang dikembangkan dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, mengatakan inovasi menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat melalui ide-ide kreatif dan solusi inovatif.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen membangun budaya inovasi di seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

“Melalui Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana, kami memberikan ruang bagi masyarakat untuk menciptakan berbagai gagasan yang mampu memberikan manfaat langsung dan menjadi solusi terhadap berbagai kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, sebuah inovasi tidak hanya dinilai dari unsur kebaruan, tetapi juga harus memiliki dampak positif, berkelanjutan, serta dapat diterapkan secara lebih luas untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Tabanan, I Gusti Made Darma Ariantha, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat.

“Melalui ajang ini, kami berharap dapat menemukan ide-ide terbaik yang dapat dikembangkan menjadi inovasi unggulan daerah. Inovasi yang lahir nantinya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Tabanan,” jelasnya.

Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana 2026 menyediakan empat kategori peserta, yakni Komunitas Kreatif dan UMKM Desa, siswa SMP/sederajat, siswa SMA/SMK/sederajat, serta ASN (PNS dan PPPK). Peserta dapat mengikuti lomba secara individu maupun kelompok dengan jumlah anggota dua hingga lima orang.

Beragam bidang inovasi dapat diikutsertakan dalam lomba tersebut, di antaranya sektor pangan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, budaya, pariwisata, infrastruktur, lingkungan hidup, pelayanan publik, teknologi tepat guna, komunikasi dan informatika, perekonomian, hingga pertanian dalam arti luas.

Untuk kategori pelajar SMP dan SMA/SMK, pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 31 Juli 2026. Sementara kategori Komunitas Kreatif, UMKM Desa, dan ASN dibuka pada 1 hingga 30 Agustus 2026. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Jaring Indah maupun secara langsung di kantor BRIDA Kabupaten Tabanan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menyiapkan penghargaan bagi para pemenang berupa Piala Bupati Tabanan, piagam penghargaan, serta hadiah uang tunai dengan nilai puluhan juta rupiah sesuai kategori lomba. Selain itu, tersedia penghargaan juara favorit berdasarkan dukungan masyarakat melalui media sosial resmi BRIDA Tabanan.

Melalui penyelenggaraan Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana 2026, Pemkab Tabanan berharap semakin banyak inovasi lokal yang berkembang dan mampu menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan Tabanan sebagai kabupaten yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional. (rls/kmf)

DiskopUKMP Badung Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha Lewat Fasilitasi Perizinan

DiskopUKMP Badung Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha Lewat Fasilitasi Perizinan

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) terus memperkuat daya saing pelaku usaha mikro dengan mempermudah akses terhadap legalitas usaha. Salah satu upayanya diwujudkan melalui kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM yang digelar di Ruang Rapat Cempaka DiskopUKMP, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (11/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 30 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung. Selain memperoleh informasi mengenai proses perizinan, para peserta juga mendapatkan pendampingan agar mampu mengurus legalitas usaha secara mandiri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DiskopUKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan kepemilikan izin usaha merupakan salah satu faktor penting dalam membangun usaha yang sehat, profesional, dan berkelanjutan. Menurutnya, legalitas tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Ia menegaskan pemerintah daerah terus mendorong seluruh pelaku usaha mikro di Badung agar segera mengurus izin usahanya. Dengan legalitas yang dimiliki, UMKM akan lebih mudah menjalin kemitraan, memperoleh akses pembiayaan, hingga mengikuti berbagai program pemberdayaan dari pemerintah.

“Legalitas usaha harus menjadi bagian dari budaya baru pelaku UMKM sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus langkah untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujarnya.

Sukadana juga mengingatkan peserta agar memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Materi yang disampaikan narasumber dinilai memiliki manfaat besar dalam membantu pelaku usaha memahami berbagai persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, DiskopUKMP menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. I Made Delon Mahayana dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali membahas pentingnya perlindungan merek kolektif bagi pelaku usaha. Sementara I Nyoman Diana dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung memaparkan mekanisme pengurusan legalitas usaha mikro.

Selain itu, Hersah Purbasari dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menjelaskan pentingnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai jaminan keamanan produk olahan pangan. Adapun Ni Putu Ekayani Scorpiasanty memberikan materi mengenai prosedur serta persyaratan memperoleh izin edar produk guna memperluas jangkauan pemasaran UMKM.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (rls/kjs/bdg)