KI Bali Luncurkan e-Monev KIP 2026, Badung Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali resmi meluncurkan sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Kabupaten Badung. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Selasa (23/6/2026), menjadi awal pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik berbasis digital bagi badan publik di Bali.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., SH., M.Si., dan dibuka Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata, ST, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Dr. I Wayan Adi Aryanta, SE., SH., MH., serta Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si.

Prosesi peluncuran e-Monev berlangsung dengan nuansa budaya Bali melalui pemukulan alat musik tradisional ceng-ceng oleh jajaran Komisi Informasi Bali bersama Kepala Diskominfo Badung. Simbol tersebut dimaknai sebagai semangat baru untuk memperkuat sinergi dan keharmonisan dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin transparan dan berkualitas.

Baca Juga:  Truk Cor Molen Meluncur Mundur di Pecatu, Tabrak Garasi dan Rusak Beberapa Motor

Peluncuran sistem digital ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti 10 badan publik di Kabupaten Badung. Peserta berasal dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa yang menjadi sampel evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.

Beberapa badan publik yang mengikuti evaluasi di antaranya Dinas Kominfo Badung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, Kecamatan Kuta Utara, Kelurahan Kapal, serta Desa Darmasaba, Desa Bongkasa, Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Tibubeneng, dan Desa Ungasan.

Baca Juga:  Diduga Karena Tarif Pesan BO, Pemuda Berujung Dianiaya Pakai Botol Kaca di Badung, Polisi Ringkus Pelaku

Melalui e-Monev, proses pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kini dilakukan secara digital sehingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi berlangsung lebih efektif, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Sistem tersebut menjadi instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Informasi Provinsi Bali menegaskan bahwa evaluasi tidak sekadar bertujuan memperoleh nilai, tetapi menjadi sarana mendorong badan publik agar terus meningkatkan kualitas tata kelola informasi secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Truk Cor Molen Meluncur Mundur di Pecatu, Tabrak Garasi dan Rusak Beberapa Motor

Rangkaian e-Monev KIP 2026 telah dimulai sejak tahap persiapan pada Mei lalu. Setelah pelaksanaan bimbingan teknis dan pengisian SAQ pada Juni, peserta akan mengikuti tahapan visitasi lapangan, penyampaian video pelayanan informasi, hingga uji publik. Seluruh proses akan berakhir pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

Dengan penerapan sistem evaluasi berbasis digital tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mempertahankan predikat sebagai badan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik. Target yang ingin dicapai adalah meraih kualifikasi tertinggi, yakni “Badan Publik Informatif”. (rls/kmfbd)