PUPR Badung Tertibkan Kabel Utilitas di Jalur Mengwi-Abiansemal

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Upaya mempercantik dan menata kawasan Kabupaten Badung terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), penertiban kabel utilitas dilakukan di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung tersebut menyasar kabel-kabel utilitas yang berada di kawasan trotoar, terutama kabel yang sudah tidak lagi digunakan. Penertiban dilakukan pada ruas jalan sepanjang sekitar lima kilometer, mulai dari wilayah Gulingan hingga Dauh Yeh Cani.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Badung dalam rangka memperindah dan menata kawasan.

Baca Juga:  Tim Disiplin Badung Sidak Dua OPD, Empat ASN DPUPR Diduga Langgar Jam Kerja

“Kita melaksanakan kegiatan di ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal. Panjang ruasnya kurang lebih lima kilometer, dari Gulingan menuju Dauh Yeh Cani,” ujar Putu Teddy.

Menurutnya, kabel utilitas yang menjadi sasaran penertiban berada pada fasilitas trotoar yang dibangun pada 2024. Pihak provider telah diminta turun langsung untuk melakukan penataan dan pemotongan kabel sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penertiban kabel utilitas tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Dinas PUPR Badung menjadwalkan kegiatan serupa sebanyak dua kali setiap bulan pada sejumlah ruas jalan lainnya.

“Nanti juga kita akan berlanjut di hari dan jadwal yang lain sesuai schedule. Kita akan melakukan pemotongan kabel dan pembersihan sebulan itu dua kali, sesuai dengan jadwal,” katanya.

Baca Juga:  Tim Disiplin Badung Sidak Dua OPD, Empat ASN DPUPR Diduga Langgar Jam Kerja

Dalam pelaksanaannya, provider juga diwajibkan membersihkan sisa material hasil pemotongan kabel. Tim Bidang Bina Marga turut membantu mengangkut sampah dan potongan kabel agar tidak menimbulkan persoalan baru di sepanjang trotoar.

“Tindak lanjutnya, provider kami instruksikan, bersama tim kami dari pengamat, dari preservasi, dari tim Bina Marga untuk membantu dalam hal mengangkut sampah-sampah daripada bekas-bekas potongan kabel ini,” jelasnya.

Penertiban melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pihak desa dan kecamatan di wilayah Abiansemal.

Putu Teddy mengungkapkan, di sejumlah titik masih ditemukan kabel yang sudah tidak memiliki koneksi atau tidak lagi dimanfaatkan. Kabel-kabel tersebut dinilai mengganggu estetika kawasan sekaligus menjadi bagian dari sampah utilitas yang perlu ditertibkan.

Baca Juga:  Tim Disiplin Badung Sidak Dua OPD, Empat ASN DPUPR Diduga Langgar Jam Kerja

“Kami selaku leading sector dalam kondisi ini adalah menginstruksikan utilitas itu sudah masuk di bawah trotoar atau fasilitas yang sudah kita bangun. Yang sekarang kondisi existing adalah kabel-kabel yang sudah tidak ada koneksinya, sehingga kami lakukan pemotongan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Badung untuk menciptakan lingkungan perkotaan dan kawasan jalan yang lebih bersih, tertata, aman, serta memiliki nilai estetika.

“Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pimpinan untuk beautifikasi wilayah di Kabupaten Badung secara khusus,” pungkas Putu Teddy. (rls/bdg)