BADUNG, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN Pemkab Badung kembali menggelar inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (9/9/2026).
Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung.
Dalam sidak tersebut, Tim Disiplin menemukan empat pegawai di lingkungan DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja. Sementara hasil pemeriksaan di BPKAD tidak menemukan adanya pelanggaran disiplin.
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung untuk memperkuat disiplin, integritas dan akuntabilitas kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Tim melakukan pengecekan terhadap data presensi sekaligus memastikan keberadaan fisik pegawai di masing-masing instansi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan ASN mematuhi ketentuan jam kerja serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Kegiatan itu dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lapangan, ditemukan empat pegawai DPUPR yang diduga tidak mematuhi ketentuan jam kerja.
“Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir telah terkonfirmasi memiliki keterangan yang sah secara administratif karena sakit,” ujarnya.
Menurut Wijana, pelaksanaan sidak tidak hanya berorientasi pada tingkat kehadiran pegawai. Ada dua aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan efektivitas pelayanan publik yang diberikan oleh masing-masing OPD.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja akan berdampak terhadap penilaian kinerja pegawai.
“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan yang sah, akan berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP secara otomatis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wijana mengatakan kegiatan sidak juga menjadi bagian dari upaya membangun pola pikir dan meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya disiplin kerja.
Hal tersebut sekaligus sebagai persiapan sebelum Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan sistem pengawasan presensi yang lebih modern berbasis teknologi digital.
Saat ini, Pemkab Badung tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile dengan teknologi pemindaian wajah atau facial recognition. Sistem tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung.
Dengan penerapan teknologi tersebut, sistem presensi ASN diharapkan menjadi lebih akurat, transparan dan dapat mendukung pengukuran kinerja aparatur secara lebih objektif.
Di sisi lain, seluruh pimpinan perangkat daerah juga diminta untuk terus melakukan pengawasan internal terhadap pegawai di lingkungan kerjanya masing-masing.
Menurut Wijana, kedisiplinan ASN menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan nyaman bagi masyarakat.
Pemkab Badung, kata dia, akan terus melaksanakan sidak secara insidental dan acak di seluruh organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” tegas Wijana.
Melalui pengawasan disiplin yang dilakukan secara konsisten, Pemkab Badung berharap kinerja ASN semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. (rls/bdg)

































