Gudang Penyimpanan Kabel Internet di Cemagi Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Petugas Damkar Badung memadamkan kebakaran gudang penyimpanan kabel internet di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Rabu (8/7/2026) malam.
Petugas Damkar Badung memadamkan kebakaran gudang penyimpanan kabel internet di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Rabu (8/7/2026) malam.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Kebakaran melanda gudang penyimpanan material milik perusahaan penyedia layanan internet PT Labda Karya Manunggal di Banjar Batan Tanjung, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (8/7/2026) malam.

Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan gudang beserta ribuan meter kabel optik yang tersimpan di dalamnya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Kasubsi PIDM Siehumas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.00 WITA oleh seorang warga bernama I Putu Suryawan (38) yang tinggal di sekitar lokasi. Saat itu, saksi melihat kobaran api muncul dari tumpukan palet kayu dan gulungan kabel optik yang disimpan di bagian luar gudang.

Baca Juga:  Belasan Pelaku Pencurian Dibekuk Polres Badung Selama Juni 2026

“Melihat api mulai membesar, saksi langsung menghubungi Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. Sambil menunggu petugas datang, saksi berusaha memindahkan sebagian palet kayu yang belum terbakar agar api tidak semakin meluas,” ujar Ipda Yuni.

Sejumlah warga turut membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, upaya tersebut tidak mampu menghentikan kobaran api karena banyaknya material yang mudah terbakar di lokasi. Tiupan angin yang cukup kencang juga membuat api dengan cepat menjalar ke bangunan gudang.

Sementara itu, pemilik lahan, I Putu Gede Arsa Pradnyana (43), mengaku baru mengetahui kebakaran saat menerima telepon dari tetangganya ketika sedang dalam perjalanan pulang untuk melaksanakan persembahyangan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.00 WITA, ia mendapati gudang beserta seluruh material di dalamnya telah dilalap si jago merah.

Petugas dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung bersama personel Polsek Mengwi kemudian melakukan pemadaman serta mengamankan area sekitar lokasi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab kebakaran.

Baca Juga:  Wayang Kulit Duta Badung Gaungkan Nilai Atma Kerthi di Panggung PKB 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sumber api diduga berasal dari tumpukan palet kayu dan gulungan kabel optik yang berada di luar gudang. Api kemudian merambat ke bangunan akibat banyaknya bahan yang mudah terbakar dan diperparah embusan angin.

Terpisah, Komandan Peleton Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung, I Kadek Budana, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 19.10 WITA dari Perbekel Desa Cemagi. Satu menit kemudian petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.20 WITA.

Baca Juga:  Penghuni Kos di Denpasar Utara Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

Dalam penanganan tersebut, Diskarmat mengerahkan tujuh unit mobil pemadam, terdiri atas dua armada dari Pos Induk, dua unit dari Pos Mengwi, dua unit dari Pos Dalung, serta satu unit dari Pos Kunti.

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah proses penanganan berlangsung sekitar empat jam 25 menit dengan menghabiskan sekitar 60.000 liter air. “Selama proses penanganan tidak ada kendala berarti sehingga pemadaman dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Budana. RAN