
DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aktivitas sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga tengah malam mendapat perhatian personel Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali. Mereka dibubarkan saat polisi menggelar patroli malam di sejumlah wilayah Denpasar dan Badung, Jumat (28/8) malam hingga Sabtu (29/8) dini hari.
Patroli tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme hingga kelompok anarki.
Ps. Panit 2 Unit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, Ipda I Gede Surya Wijaya, mengatakan patroli berlangsung selama sekitar lima setengah jam, mulai pukul 22.00 hingga 03.30 Wita. Personel menggunakan sepeda motor untuk menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap perlu mendapat pengawasan.
“Patroli dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi tindak pidana 3C, premanisme dan kelompok anarko,” kata Surya dalam laporan hasil kegiatan.
Penyisiran dilakukan di antaranya di Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Moh. Yamin, Jalan Raya Puputan, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai serta sejumlah kawasan di Sanur. Petugas juga melintasi Jalan Danau Toba, Jalan Danau Tamblingan, Jalan Danau Poso, Jalan Danau Tempe, Jalan Mertasari, Jalan Kertha Dalem, Jalan Tukad Petanu, Jalan Tukad Pakerisan dan Jalan Waturenggong.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan meminta mereka membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.
Selain membubarkan kerumunan, personel turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di lokasi, termasuk mengecek bagian bagasi. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi digunakan dalam aksi kejahatan.
Surya menambahkan, personel yang bertugas telah dilengkapi dengan borgol dan kabel ties. Peralatan tersebut disiapkan untuk mendukung tindakan kepolisian apabila ditemukan situasi yang memerlukan pengamanan.
Jika mendapati kerumunan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan agar membubarkan diri. Namun, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, orang yang terlibat dapat diamankan ke markas polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, akan diamankan ke mako. Jika yang diamankan masih di bawah umur, kami segera berkoordinasi dengan piket PPA PPO,” ujarnya.
Selain ruas jalan, patroli juga menyasar fasilitas umum dan sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tertentu. Meski demikian, selama kegiatan berlangsung polisi tidak menemukan kelompok anarko maupun kejadian menonjol lainnya.
Hingga patroli berakhir sekitar pukul 03.30 Wita, situasi di wilayah Denpasar dan Badung yang menjadi sasaran penyisiran dilaporkan aman dan terkendali. (*)
































