Wisatawan Mancanegara Membanjiri Badung, Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam

Wisatawan Mancanegara Membanjiri Badung, Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Tingginya kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Badung meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan. Selain memastikan layanan kegawatdaruratan tersedia selama 24 jam, pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dan praktik medis ilegal di kawasan pariwisata juga diperketat.

Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 3.307.775 wisatawan mancanegara masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat dan wisatawan memperoleh layanan kesehatan yang cepat, aman, profesional, serta sesuai standar.

Kepala Dinkes Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM., mengatakan penguatan layanan kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung pariwisata berkualitas di Badung.

“Kesehatan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama kami. Sesuai visi Bapak Bupati mewujudkan pariwisata berkualitas, jadi tidak hanya bicara soal keindahan alam dan budaya, tetapi juga layanan kesehatan yang berstandar mutu baik,” ujar Bagus Padma saat ditemui di Puspem Mangupraja Mandala, Mengwi, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, layanan kesehatan bagi wisatawan harus didukung perlindungan medis yang andal, respons cepat dalam kondisi darurat, serta tenaga kesehatan yang bekerja secara profesional dan memiliki izin sesuai regulasi.

Baca Juga:  Jatanras Polda Bali Bubarkan Kerumunan Remaja di Tengah Malam, Antisipasi Aksi Kejahatan

Pemkab Badung mengandalkan sistem Badung Sehat untuk mempercepat akses layanan kesehatan. Sistem tersebut terintegrasi dengan armada ambulans yang tersedia di 13 puskesmas serta tenaga medis dan petugas ambulans.

Dengan sistem terintegrasi, petugas dapat mengerahkan ambulans terdekat menuju lokasi kejadian. Waktu tanggap yang sebelumnya dapat mencapai lebih dari 30 menit kini rata-rata dapat ditekan menjadi sekitar 10 hingga 14 menit.

Selain penanganan kegawatdaruratan, Badung Sehat juga menyediakan layanan telemedicine, ambulans non-darurat, home care, informasi ketersediaan vaksin dan donor darah, kanal pengaduan masyarakat, hingga pemantauan penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD) dan rabies.

Seiring penguatan layanan, Dinkes Badung juga meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Pengawasan dilakukan terhadap klinik yang belum mengantongi izin maupun praktik medis yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Jatanras Polda Bali Bubarkan Kerumunan Remaja di Tengah Malam, Antisipasi Aksi Kejahatan

Perhatian khusus diberikan terhadap layanan IV drip atau infus vitamin dan terapi sejenis yang dilakukan secara terselubung di luar fasilitas kesehatan berizin. Praktik pelayanan medis oleh warga negara asing (WNA) tanpa izin juga menjadi bagian dari pengawasan.

“Kami tidak menoleransi praktik medis ilegal yang berisiko membahayakan keselamatan pasien dan tentunya juga tenaga medis tersebut,” tegas Bagus Padma.

Dinkes Badung mengingatkan seluruh penyedia layanan kesehatan agar memenuhi persyaratan dan perizinan sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun wisatawan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pasien sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara layanan.

Di bidang pengendalian penyakit, Dinkes Badung juga memperkuat pencegahan rabies. Cakupan vaksinasi terhadap populasi anjing telah mencapai lebih dari 80 persen. Rabies center juga telah tersedia di seluruh puskesmas dan RS Daerah.

Untuk kawasan wisata yang memiliki potensi interaksi dengan satwa, seperti Sangeh dan Uluwatu, telah disiapkan prosedur penanganan apabila terjadi kasus gigitan. Korban diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan, termasuk Vaksin Antirabies (VAR) maupun Serum Antirabies (SAR) sesuai indikasi.

Baca Juga:  Temuan Bupati Saat CFD, Tiga Bangunan Liar di Kerobokan Kelod Ditertibkan

Surveilans epidemiologi turut diperkuat guna mengantisipasi penyakit menular, termasuk Legionella dan DBD, khususnya di kawasan dengan aktivitas pariwisata tinggi.

Sementara untuk mengantisipasi gangguan pencernaan yang kerap dialami wisatawan dan populer disebut “Bali Belly”, pengawasan dilakukan dari hulu hingga hilir. Dinkes menyasar aspek higiene, air bersih, sanitasi, serta keamanan pangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap tempat pengolahan makanan, restoran, hotel hingga usaha kuliner skala mikro di kawasan wisata. Pengelola vila, homestay, dan hostel juga diimbau mengarahkan wisatawan yang mengalami gangguan kesehatan ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit resmi dan berizin.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran terkait pelayanan melalui Kontak Bupati Badung di WhatsApp 081-558-200-200.

Sedangkan untuk kebutuhan kegawatdaruratan kesehatan, masyarakat dan wisatawan dapat menghubungi Safety Center Kesehatan Badung di nomor 081139919119. (kjs/bdg)