TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, memastikan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tabanan akan berlanjut ke tahap berikutnya setelah seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Arnawa usai memimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tabanan, Kamis (25/6/2026), dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan mengenai empat Ranperda.
Menurut Arnawa, sikap seluruh fraksi yang menerima pembahasan empat Ranperda menjadi bukti adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat regulasi sebagai dasar pembangunan daerah.
“Persetujuan fraksi-fraksi menjadi bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat landasan hukum pembangunan. Selanjutnya, seluruh ranperda akan dibahas secara lebih mendalam sesuai mekanisme yang berlaku agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Arnawa.
Empat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Gerindra secara umum menyatakan menerima keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama eksekutif.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut. Fraksi ini juga menilai Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah sangat penting mengingat Tabanan memiliki potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, abrasi, cuaca ekstrem, gempa bumi hingga tsunami.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menilai Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan wilayah di tengah pesatnya perkembangan kawasan Tabanan sebagai bagian dari kawasan strategis Sarbagita. Fraksi ini juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan dalam penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemkab Tabanan, sekaligus mendorong peningkatan efektivitas belanja daerah, optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut juga mengingatkan agar pengembangan kawasan perumahan tetap memperhatikan keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Arnawa menegaskan seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan selanjutnya. Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal proses penyusunan seluruh Ranperda agar menghasilkan peraturan yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Tabanan. (pmc/kjs/dt)

































