TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah terlena dan merasa puas.
Menurut Arnawa, opini WTP merupakan indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi predikat tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Raihan WTP sebanyak 12 kali berturut-turut sejak 2014 tentu patut diapresiasi. Namun jangan sampai keberhasilan ini hanya menjadi angka. Yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Arnawa.
Sebagai Ketua DPRD Tabanan, Arnawa menilai akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran harus menjadi prioritas. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, bukan sekadar mempertahankan predikat setiap tahun.
Arnawa juga memastikan DPRD Tabanan akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya akan mencermati seluruh rekomendasi yang diberikan BPK agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Setiap pemeriksaan BPK pasti disertai catatan dan rekomendasi. Kami di DPRD akan mendalami poin-poin tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan BPK tidak hanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, tetapi juga mencakup kecukupan pengungkapan serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Saya belum mengetahui secara rinci isi catatan BPK, tetapi tentu rekomendasi itu harus menjadi perhatian bersama untuk terus melakukan perbaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP ke-12. Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja menjaga kualitas pengelolaan keuangan serta berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (pmc/kjs/dt)

































