TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa berharap proses hukum kasus pengeroyokan yang terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, dapat berjalan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh latar belakang peristiwa. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melihat kasus tersebut secara menyeluruh agar rasa keadilan dapat dirasakan semua pihak.
Pernyataan itu disampaikan Arnawa saat berdialog dengan masyarakat Banjar Dinas Juwuk Legi H+1 pasca terjadinya peristiwa berdarah tersebut.
Arnawa menilai insiden tersebut tidak dapat dilepaskan dari keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pencurian yang berulang kali terjadi di wilayah tersebut. Kondisi itu, menurutnya, memicu akumulasi emosi warga hingga berujung pada tindakan yang tidak diinginkan.
“Peristiwa ini memang tidak dapat dibenarkan, tetapi harus dipahami bahwa masyarakat sudah lama resah karena sering menjadi korban pencurian,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari warga dan aparat banjar, korban yang meninggal dunia disebut pernah diduga melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut. Dalam kejadian sebelumnya, korban juga dikabarkan sempat melakukan ancaman terhadap warga sehingga berhasil melarikan diri.
Situasi tersebut membuat warga kemudian memiliki kesepakatan untuk membunyikan kulkul bulus atau kentongan bertalu-talu apabila kembali terjadi dugaan tindak pencurian. Tradisi itu, kata Arnawa, masih hidup di sejumlah desa adat di Bali sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat.
“Kesepakatan membunyikan kulkul bulus merupakan mekanisme yang sudah lama dikenal di masyarakat Bali untuk mengumpulkan warga ketika terjadi situasi darurat,” jelasnya.
Meski demikian, Arnawa menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tetap harus dilakukan melalui jalur hukum. Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang melatarbelakangi kejadian.
Selain itu, ia berharap lima warga Banjar Dinas Juwuk Legi yang kini menjalani proses hukum dapat memperoleh keringanan hukuman. Menurutnya, mereka juga merupakan bagian dari masyarakat yang selama ini merasa menjadi korban aksi kriminalitas di lingkungannya.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan mempertimbangkan seluruh aspek yang melatarbelakangi kejadian ini, sehingga para warga yang kini berstatus tersangka dapat memperoleh keringanan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Di sisi lain, Arnawa juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut. Ia berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Tabanan maupun daerah lain, serta mengajak seluruh masyarakat mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan menjaga kondusivitas lingkungan. (tim)

































