DPRD Tabanan Tekankan Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Segera Dieksekusi

DPRD Tabanan Tekankan Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Segera Dieksekusi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/4/2026).

Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat mendesak dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini penting sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman perbaikan, agar pembangunan di Tabanan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kondisi Kian Kritis, Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Ambruk Akibat Longsor

Beberapa poin utama yang menjadi sorotan DPRD meliputi optimalisasi pendapatan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, penanganan persoalan sampah, hingga perbaikan puluhan gedung sekolah dasar yang mengalami kerusakan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp2,196 triliun atau 96,18 persen dari target sebesar Rp2,283 triliun. Meski tergolong baik, DPRD meminta pemerintah melakukan pemutakhiran data objek pajak, khususnya dari sektor pariwisata dan usaha baru yang terus berkembang.

Baca Juga:  Pura Dalem Buahan Jadi Sasaran, Pintu Gedong Dicongkel Pelaku Misterius

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,159 triliun atau 91,77 persen dari total anggaran Rp2,353 triliun. Dewan memberikan perhatian khusus pada belanja modal tanah yang dinilai perlu segera direalisasikan karena berkaitan langsung dengan penyediaan fasilitas publik.

Persoalan pengelolaan sampah juga menjadi sorotan serius. DPRD mendorong agar penanganan sampah dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk percepatan penyediaan lahan untuk pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca Juga:  Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyatakan pihak eksekutif siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.

“Rekomendasi ini memang harus segera dicarikan solusi bersama, agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal,” katanya. (tim)