- Advertisement -
Beranda blog Halaman 477

Bar Poser Pub and Restaurant Legian Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Poser Pub & Restourant, Jalan Padma, Linkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kabupaten Badung terbakar pada Kamis (14/3/2024).
Poser Pub & Restourant, Jalan Padma, Linkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kabupaten Badung terbakar pada Kamis (14/3/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebuah Bar di Poser Pub & Restourant, Jalan Padma, Linkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kabupaten Badung terbakar pada Kamis (14/3/2024).

Sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik sebab saat kejadian Restourant masih tutup dan tidak ada aktifitas memasak.

Adapun barang-barang yang terbakar yakni bangunan di lantai 1 dan beberapa barang perlengkapan Restourant. Sedangkan lantai 2 yang berisikan kamar hotel masih utuh.

Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pukul 07.15 WITA. Dari keterangan saksi, awalnya terlihat ada kepulan asap keluar dari bangunan Pub and Restourant dari celah pintu rolling dor.

Kemudian, tim Security hotel Padma yang berada di sebrang tempat kejadin langsung mengecek dengan membawa tabung APAR untuk melakukan upaya pemadaman api.

“Security sempat membuka paksa rolling dor Pub agar bisa di lakukan penyemprotan dengan selang Hydrant,” ujarnya.

Berselang 20 menit, mobil pemadam kebakaran Badung tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api pun baru bisa dipadamkan pukul 08.00 WITA.

“Tidak terdapat korban jiwa pada saat kejadian, hanya kerugian material namun belum bisa di taksir, menunggu inventarisir lebih lanjut dari pihak pengelola Pub,” ungkap Sukadi. (jas)

Pura Muncak Sari di Penebel Tertimpa Pohon Tumbang, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Kondisi Pura Luhur Muncak Sari di Banjar Dinas Anyar, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan, hancur tertimpa pohon tumbang pada Kamis (14/3/2024).
Pura Luhur Muncak Sari yeng berlokasi di Banjar Dinas Anyar, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan, hancur tertimpa pohon tumbang pada Kamis (14/3/2024)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pura Luhur Muncak Sari yeng berlokasi di Banjar Dinas Anyar, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan, hancur tertimpa pohon tumbang pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.

Akibatnya tujuh pelinggih beserta bangunan pura yakni Bele Agung, Bale Singasari, Bale Dana Punia, Penyengker, Pelinggih Pucak Kedaton, Kerinan dan Gedong Simpen rata dengan tanah setelah tetimpa pohon. Dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan, pohon jenis Kacu dengan diameter 3 meter dan tinggi kurang lebihnya 30 meter tersebut tumbang akibat angin kencang yang terjadi sejak Rabu (13/3/2024) kemarin. “Pohon kacu tersebut berada di jeroan pura,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Murdiasa mengungkapkan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga yang hendak melaksanakan ngayah di pura menjelang piodalan sekitar pukul 08.00 WITA. Mereka mendapi pohon sudah tumbang dan menimpa tujuh bangunan.

Selanjutnya mereka, melaporkan kejadian tersebut ke Ketua Panitia Karya, Bhabinkamtibnas, Perbekel dan BPBD Kabupaten Tabanan.

“Tidak ada korban jiwa. Dan hingga kini proses pembersihan pohon masih berlangsung,” imbuhnya.

Sementara itu, angin kencang juga merobohkan bangunan Bale Gong Pura Prajepati Desa Subamia, Banjar Subamia Bale Agung, Desa Subamia, Tabanan, pada Kamis dini hari.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, akibat kejadian tersebut diperkirakan kerugian material mencapai Rp125 juta.

“Bhabinkamtibmas bersama warga sudah bergotong royong untuk membersihkan puing-puing dari pura,” pungkasnya. (ana)

Jenazah Pendaki di Puncak Gunung Agung Berhasil Dievakuasi, Diduga Meninggal Karena Hipotermia

Proses evakuasi Alexander Bimo Haryotedjo, koban meninggal di Puncak Gunung Agung, Karangasem.
Proses evakuasi Alexander Bimo Haryotedjo, koban meninggal di Puncak Gunung Agung, Karangasem.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Jenazah korban meninggal di Puncak Gunung Agung, Karangasem akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan pada Kamis (14/3/2024).

Sekitar pukul 07.12 WITA jenasah korban yang diketahui bernama Alexander Bimo Haryotedjo (60) asal Desa Bongsari, Semarang Barat, Jawa Tengah tersebut tiba di Pos Pengubengan. Selanjutnya jenazah dibawa menuju RSUD Karangasem.

Kasi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) I Wayan Suwena mengatakan, proses evakuasi berlangsung cukup lama akibat terkendala cuaca sehingga petugas mengalami kesulitan. Waktu yang dibutuhkan untuk mengevakuasi korban dari puncak menuju Pos Pengubengan mencapai 12 jam.

“Untuk kenda yang dialama tim selama proses evakuasi yakni adanya badai, longsoran batu, pohon tumbang sehingga sangat menghambat evakuasi,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Wayan Suwena mengungkapkan, korban diketahui memulai pendakian dari Pura Pengubengan sebab kendaraan korban ditemukan di dekat pura. Untuk dugaan sementara korban meninggal karena mengalami hipotermia dan ditambah kondisi cuaca yang buruk.

“Karena korban mendaki sendiri dan badai, kemungkinan korban meninggal karena hipotermia,” ungkapnya.

Selama proses evakuasi melibatkan unsur SAR dari Basarnas Bali, Samapta Polda Bali, Brimob Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Rendang, Intel Kodim 1623 Karangasem, Babinsa Rendang, Babinsa Besakih, BPBD Karangasem, pemandu lokal, Persatuan Pemandu Pasar Agung Selat dan msyarakat setempat.

Diberitakan sebelumnya, seorang pendaki Warga Negara Asing (WNA) menemukan mayat di Puncak Gunung Agung pada ketinggian sekitar 2833 Mdpl, Selasa (12/3/2024).

Saat ditemukan, mayat tersebut menggunakan jaket dan celana panjang hitam, rambut beruban dan membawa tas hijau. Korban sempat dikira WNA.

Tidak ada yang mengetahui kapan korban memulai pendakian di Gunung Agung, sebab sebelumnya sudah ada larangan untuk melakukan pendakian dari pemerintah setempat. Larangan tersebut berkenaan adanya upacara keagamanan ‘Ida Batara Turun Kabeh’. Penemuan tersebut lantas dilaporkan dan Tim SAR Gabungan langsung melakukan proses evakuasi. (ana)

Kronologi Dua WNA Tertimbun Longsor di Villa Yeh Baat Jatiluwih, Sempat Ditolak Petugas untuk Menginap

Evakuasi 2 WNA tertimbun longsor di Villa Yeh Baat, Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Kamis (14/3/2024).
Evakuasi 2 WNA tertimbun longsor di Villa Yeh Baat, Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Kamis (14/3/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Nasib naas dialami dua Warga Negara Asing (WNA) yang tengah berwisata ke daerah Jatiluwih, Penebel, Tabanan. Kedua WNA tersebut tewas tertimbun longsor saat tengah menginap di kamar Villa Yeh Baat, Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih pada Kamis (14/3/2024) pagi.

Pasangan WNA tersrbut sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar. Untuk identitas WNA perempuan bernama Angelina (47) asal Amerika sedangkan identitas WNA laki-laki belum diketahui.

Dari Penuturan pemilik villa, Nyoman Ayu Suratnasih (54) saat ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan, kronologi kedua WNA tewas tertimbun tersebut bermula saat mereka datang ke villa pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Kedua korban datang dengan mengendarai sepeda motor. Bahkan, sebelum tiba di villa Yeh Baat, kedua wisatawan ini diketahui sempat mondar-mandir kebingungan di areal sekitar villa.

Diduga keduanya kebingungan mencari tempat menginap karena hari sudah gelap dan angin bertiup kencang.

“Kondisi mereka saat datang tampak sedikit kelelahan, mereka datang dengan sepeda motor dan sebelum tiba di villa mereka terlihat kebingungan dan sempat mondar mandir untuk mencari tempat menginap,” ucap Ayu Suratnasih.

Saat mereka tiba di villa kondisi listrik dalam keadaan padam. Sehingga petugas tidak mengizinkan kedua korban untuk menginap.

Namun, kedua wisatawan tersebut bersikeras ingin melihat kamar villa sehingga petugas mengantarkan mereka untuk melihat kamar. Setelah itu, pasangan WNA tersebut langsung memutuskan untuk check-in.

Petugas sempat menolak keinginan mereka untuk check-in. Namun, karena kondisi angin kencang kedua korban ini diizinkan untuk menunggu dengan catatan jika sampai pukul 21.00 WITA listrik belum menyala, mereka akan kembali ke Sanur.

“Tapi karena angin semakin kencang, akhirnya mereka diijinkan untuk menginap dengan catatan keesokan paginya (Kamis) pagi wisatawan harus mengurus proses check-in villa di resepsionis villa,” tutur perempuan asal Desa Sudimara, Tabanan itu.

Setelah itu, kedua korban dikatakan Ayu menempati salah satu kamar yang ada di villa tersebut. Hingga akhirnya keesokan harinya pada Kamis pagi, pihaknya menerima kabar bahwa dua kamar villa termasuk yang ditempati korban tertimbun longsor dan kedua tamu yang menginap tertimpa material longsor.

“Sebelum kejadian tidak ada tanda apapun. Lingkungan di villa kondusif, tamu yang datang juga sudah aman, hanya angin yang bertiup kencang semalaman kemarin,” ungkap Ayu.

Dengan adanya kejadian ini, Ayu menyebutkan Villa dengan kapasitas lima kamar ini akan ditutup sementara sembari melakukan proses perbaikan dan upacara sesuai dengan Agama Hindu. Sementara itu, untuk kedua korban, dikatakan Ayu akan mendapatkan kompensasi asuransi dari pihak DTW.

“Kedua korban akan mendapat kompensasi asuransi dari pihak DTW Jatiluwih, karena kejadian ini, bukan karena kelalalian pemilik ataupun pengelola, namun murni karena faktor alam,” imbuhnya. (ana)

Dua WNA Tewas Tertimbun Longsor di Villa Yeh Baat Jatiluwih

Proses evakuasi dua orang WNA tertimbun longsor di Villa Yeh Baat yang berlokasi di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (14/3/2024).
Proses evakuasi dua orang WNA tertimbun longsor di Villa Yeh Baat yang berlokasi di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (14/3/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) tertimbun longsor di Villa Yeh Baat yang berlokasi di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Kamis (14/3/2024).

Dua orang wisatawan tersebut tewas tertimbun material longsor ketika sedang tidur di villa sekitar pukul 04.00 WITA. Adapun tanah longsor dipicu karena meluapnya air dari aliran irigasi sawah yang tepat berada belakang bangunan Villa.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Mudiarsa mengatakan, laporan robohnya villa yang menewaskan wisatawan ini diketahui setelah Babinkamtibmas melaporkan ada peristiwa tanah longsor di Villa Yeh Baat sekitar pukul 07.00 WITA.

“Mendapat informasi tersebut, kami meluncur ke lokasi bersama masyarakat dengan menggunakan alat seadanya untuk melakukan evakuasi. Yang diutamakan dilakukan adalah pencarian korban,” jelasnya.

Tidak berselang lama melakukan pencarian dengan melibatkan personil Polsek Penebel, BPBD Tabanan beserta masyarakat sekitar, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi tidur.

“Korbannya dua orang, WNA laki-laki yang identitasnya belum diketahui dalam keadaan tanpa busana. Sedangkan WNA perempuan yang diketahui seorang Warga Negara Australia bernama Angeline, (47) hanya menggunakan pakaian dalam saja,” lanjutnya.

Setelah proses evakuasi, kedua korban langsung di bawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah.

“Untuk korban sudah di bawa ke aRSUP Prof. Ngoerah, Sanglah. Saat ini kami masih dalam proses pencarian identitas korban lainnya, proses masih be langsung,” imbuh Mudiarsa. (ana)

Penerapan Perda 2023 Belum Maksimal, DPRD Tabanan akan Lakukan Evaluasi

Sekretaris Pansus I I Gusti Nyoman Omardani
Sekretaris Pansus I I Gusti Nyoman Omardani

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan akan mengevaluasi penerapan sejumlah peraturan daerah (perda) perda yang ditetapkan pada 2023.

Hal itu dilakukan karena sejauh ini penerapan perda-perda tersebut belum maksimal.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan, hampir semua perda yang ditetapkan belum diterapkan secara maksimal sebab tidak ada peraturan Bupati (perbup) sebagai aturan turunannya.

“Sampai saat ini, hampir semua perda yang dibuat pada tahun 2023 lalu, penerapannya belum maksimal. Karena belum ditindaklanjuti dengan penerbitan perbup oleh pemerintah daerah,” jelas Omardani, Rabu (13/3/2024).

Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penerapan dan pembentukan perda di Kabupaten Tabanan. Sehingga pada tahun mendatang, penerapan perda bisa optimal setelah ditetapkan.

Salah satu caranya adalah dengan membuat rancangan perbup akan dibuat bersamaan dengan pembentukan perda yang menjadi aturan di atasnya.

“Ini menjadi evaluasi kami di dewan ke depannya. Apakah rancangan perbup itu dibuat bersamaan dengan perda,” lanjutnya.

Menurutnya, perbup sangat penting dibuat sebagai acuan teknis dari pelaksanaan perda yang telah dibuat, baik perda yang rancangannya berasal dari eksekutif atau pemerintah kabupaten atau inisiatif dari DPRD.

“Saat ini, penyusunan Perbup sebagai pendamping perda di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 90 persen,” ucapnya.

Meski demikian, diakui Omardani aturan teknis untuk pembentukan pembentukan perbup ini kewenangannya ada pada eksekutif.

Sama juga dengan perda yang pembentukannya berasal dari inisiatif DPRD. Pelaksanaannya tetap mengacu pada perbup yang disiapkan dan dibentuk oleh instansi terkait.

“Contoh Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pertanian itu menjadi domainnya Dinas Pertanian. Perda Perlindungan Nelayan itu menjadi domainnya Dinas Kelautan dan Perikanan,” imbuhnya. (ana)

Saat Nyepi, 4 WNA Keluyuran hingga Membuat Onar di Badung

Pecalang mengamankan WNA yang membuat onar di wilayah Kabupaten Badung saat Nyepi.a
Imigrasi Nguruah Rai telah menangani tiga kejadian Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar ketertiban umum saat Nyepi tahun saka 1946 pada Senin (11/3/2024) di daerah Kuta Selatan, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Imigrasi Nguruah Rai telah menangani tiga kejadian Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar ketertiban umum saat Nyepi tahun saka 1946 pada Senin (11/3/2024) di daerah Kuta Selatan, Badung.

Pertama, seorang WNA perempuan berinisial MB (51) berkewarganegaraan Rusia dilaporkan mengganggu ketertiban umum saat pelaksanaan Nyepi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ia terakhir masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 12 Oktober 2023 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) yang berlaku sampai 10 Meret 2023 dan ia telah overstay lebih dari 60 hari.

Selain kasus MB, ditemukan pula WNA lainnya yaitu seorang laki-laki yang ditemukan di jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, sedang berada di jalanan saat Nyepi.

Pecalang setempat berhasil mengamankan WNA tersebut namun yang bersangkutan tidak bisa diajak berkomunikasi, diduga karena mengalami depresi.

Sehingga tim tidak bisa mendapatkan identitas yang bersangkuran dan juga infomasi lainnya lalu dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Sanglah untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Selanjutnya, terdapat dua orang WNA laki-laki berkeliaran saat malam hari dan diamankan oleh Pecalang setempat. Kemudian Pecalang menghubungi Kantor Imigrasi Ngurah Rai agar dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen yang dikirimkan oleh Pecalang, diketahui kedua WNA tersebut berkewarganegaraan Prancis bernisial OT (21) dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang masih berlaku hingga 25 Maret 2024.

Kemudiam, inisial JC (21) yang menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedangan (Visa on Arrival) yang juga masih berlaku hingga 6 Maret 2024. Setelah diberi peringatan oleh Pecalang, kedua WNA tersebut diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban meskipun dalam suasana Hari Raya Nyepi berkolaborasi dengan instansi terkait.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan pemberian tindakan hukum yang sesuai terhadap orang asing yang melanggar aturan. Selain itu juga untuk tetap mendukung pelaksanaan Nyepi dengan menjaga ketenangan dan keamanan bersama,” ujarnya. (jas)

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Denpasar, 4,4 Kilogram Sabu hingga Pil Ekstasi Disita

Dua pelaku jaringan pengedar Narkoba jenis sabu dan ekstasi diringkus Polresta Denpasar.a
Dua pelaku jaringan pengedar Narkoba jenis sabu dan ekstasi diringkus Polresta Denpasar.a

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua pelaku jaringan pengedar Narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Denpasar.

Kedua pelaku tersebut yakni Kartono (49) dan Hartono alias Antoni (49). Tidak tanggung-tanggung, dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4,4 kilogram sabu-sabu dan 1.236 butir pil ekstasi.

Adapun pelaku Kartono yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2015 lalu dimankan diamankan di SPBU, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk termasuk Desa Sempidi, Mengwi, Badung. Sementara, Antoni diamankan di Jalan Alas Arum, Kutuh, Kuta Selatan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo dalam press release Rabu (13/3/2024) menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada pengiriman paket sabu dalam jumlah besar menggunakan jalur darat dari Pangkal Pinang ke Denpasar.

Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan di jalur Tabanan – Denpasar.

Selanjutnya pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 13.30 WITA, anggota yang berjaga di Pos Gilimanuk mencurigai gerak gerik mencurigakan pengendara mobil Honda Freed BN 1209 PY.
“Di dalam mobil terdapat tiga laki-laki dengan ciri-ciri orang sesuai dengan yang telah di kantongi,” ujar Kombes Pol. Wisnu.

Setelah itu, dilakukan pembuntutan dan pengawasan dari Pos Penyebrangan Gilimanuk sampai masuk wilayah Denpasar. Kemudian, pukul 19.30 WITA mobil tersebut berhenti di SPBU, Sempidi, Mengwi.

Tiga penumpangnya turun keluar mobil menuju ke toilet dan pelaku langsung dibekuk bersama dua orang lainnya berinisial RS dan R.

“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti empat paket plastik klip berisi sabu seberat 2.370 gram brutto dan satu paket berisi 571 butir ekstasi. Barang bukti tersebut disembunyikan di body belakang mobil,” ungkapnya.

Saat diperiksa, RS dan Rm mengaku diajak Kartono jalan- jalan ke Bali. Mereka tidak mengetahui ada SS dan ekstasi yang ada di dalam mobil tersebut. Sedangkan pelaku menerangkan pada Senin (4/3/2024) disuruh bosnya untuk membawa narkotika tersebut dari Pangkal Pinang menuju ke Bali.

Untuk tahap awal diberi upah Rp7 juta. Setelah sampai ke Denpasar akan dihubungi dan diberikan nomor orang yang akan menerima SS dan ekstask tersebut diberikan tambahan upah Rp25 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Di tempat terpisah pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 18.10 WITA, personel Satresnarkoba menggerebek vila di Jalan Alas Arum, Desa Kutuh, Kuta Selatan. Petugas meringkus Hartono alias Antoni dan menyita barang bukti lima plastik klip berisi SS seberat 2.092 gram dan 665 butir ekstasi.

“Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu didalam kulit manggis di dalam lemari kamar kos tersangka,” ungkapnya. (jas)

Angin Kencang Tumbangkan 2 Pohon di Tabanan, Satu Pengendara Motor Alami Luka

Evakuasi pohon tumbang menimpa pengendara motor di jalur Denpasar-Gilimanuk termasuk wilayah Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan.
Evakuasi pohon tumbang menimpa pengendara motor di jalur Denpasar-Gilimanuk termasuk wilayah Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan.

PAANTANTAUBALI.COM, TABANAN – Pohon tumbang akibat angin kencang terjadi di wilayah Tabanan pada Rabu (13/3/2024). Hingga siang ini sudah diterima dua laporan pohon tumbang.

Pertama pohon tumbang jalur Denpasar-Gilimanuk termasuk wilayah Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan. Akibat pengendara motor bernama Sutrisno yang merupakan anggota Rindam IX/Udayana tertimpa batang pohon dan mengalami luka di bagian wajah.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sugianyar mengungkapkan, saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax nopol N 2941 PH datang dari arah Jembrana munuju Tabanan sekitar pukul 13.00 WITA.

“Korban mengalamu luka pada hidung dan diperkirakan mengalami retak pada tulang hidung. Selain itu, juga luka robek pada leher kiri, luka benjol pada kening kiri dan dalam keadaan sadar. Kini sudah dirujuk ke RSUD Tabanan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pohon tumbang terjadi di jalan jurusan Pandak Gede menuju Desa Beraban termasuk Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan sekitar pukul 12.34 WITA.

Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti mengungkapkan, pohon perindang jenis Kayu Angsono dengan diameter 60 cm tumbang dan melintang di jalan raya. Akibatnya arus lalu lintas sempat terganggu selama beberapa jam.

“Pohon tumbang yamg melintang di jalan tersebut sudang ditangani oleh BPBD Tabanan dan arus lalu lintas sudah mulai normal,” ungkapnya.

Selain itu, batang pohon juga menimpa kabel listrik yang berada di sebelah Timur. Dan beruntungnya tidak ada korban jiwa.

“Nihil korban jiwa. Sementara kerugian belum bisa ditafsirkan,” imbuh Subakti. (ana)

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon di Desa Pelaga

Kondisi motor korban tertimpa pohon perindang di Banjar Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu (13/3/2024).
Kondisi motor korban tertimpa pohon perindang di Banjar Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu (13/3/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang pengendara motor tewas usai tertimpa pohon perindang di Banjar Kiadan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu (13/3/2024).

Korban bernama Nyoman Sumarta (29) asal Banjar Dinas Kajanan Desa Tejakula, Tejakula, Buleleng tewas di tempat setelah tertimpa pohon berdiameter 80 cm tersebut sekitar pukul 12.45 WITA.

Adapun Pohon perindang jenis pinus tersebut diduga tumbang karena sudah berusia tua dan diterpa angin kencang.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, menurut keterangan saksi, sebelum kejadian korban yang mengendari sepeda motor Vario DK 2240 UAA datang dari arah Utara menuju ke Selatan (Denpasar).

“Setibanya di tempat kejadian tepatnya di depan setra (kuburan) Banjar Kiadan, Desa Pelaga korban tertimpa pohon,” ujarnya.

Selanjutnya, saksi menghubungi langsung Bhabinkamtibmas Desa Pelaga dan BPBD Kabupaten Badung untuk melakukan evakuasi korban.

“Lokasi pohon tumbang sudah dilakukan pembersihan oleh DKP Desa Pelaga dan BPBD Badung,” imbuhnya. (jas)