
DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahendradatta Km 8, Denpasar, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 13.25 Wita. Insiden tersebut melibatkan Mobil Suzuki Mega Carry DK 8607 HH dengan Mobil Light Truk Isuzu DK 8128 YH.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Mobil Suzuki Mega Carry yang dikemudikan I Ketut Soma Yasa (24) melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati hingga mengambil jalur terlalu ke kanan.
“Mobil Suzuki Mega Carry bergerak dari arah selatan menuju utara, kemudian mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan pengemudi Mobil Light Truk yang datang dari arah utara menuju selatan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Akibat benturan tersebut, pengemudi truk bernama Mikaelelo (26) dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Sementara sopir Suzuki Mega Carry mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan dan wajah sehingga harus mendapatkan penanganan medis di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Selain itu, penumpang Suzuki Mega Carry bernama I Kadek Anggina Arta Yasa Pramana (24) dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera.
Polisi mencatat, kecelakaan itu mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta. RAN





























