- Advertisement -
Beranda blog Halaman 35

APBD Badung 2025 Ditetapkan Sebesar Rp10,7 Triliun Lebih

Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11).
Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Badung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10,7 Triliun lebih.

Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11/2024).

Selain Raperda APBD 2025, Pemerintah bersama DPRD juga menetapkan tiga Raperda Inisiatif Dewan menjadi Perda.

Tiga Raperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, penetapan APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan tahun 2025.

APBD juga memiliki fungsi stabilisasi dalam memelihara stabilitas dan keseimbangan fundamental perekonomian agar Pemkab Badung dapat melaksanakan program kegiatan dengan optimal dan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

“Kami sangat mengapresiasi anggota DPRD Badung, terlebih dalam pengambilan keputusan ini representasi dari rakyat badung 45 anggota DPRD semuanya hadir,” pungkas Giri Prasta.

Untuk diketahui, postur APBD Badung 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 9,6 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 981 miliar lebih.

Belanja daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 6,060 triliun lebih, belanja modal Rp 2,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 237 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,5 triliun lebih, sehingga total defisit Rp 15,7 miliar lebih.

Sedangkan pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 115 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 100 miliar.

Pembiayaan netto Rp 15,7 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. Total APBD Badung 2025 sebesar Rp 10,7 triliun lebih. Selanjutnya Raperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. (ana)

Prabowo Sebut Lima Sumber Kebocoran Anggaran di Indonesia, Salah Satunya Judol

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut ada lima sumber kebocoran anggaran di Indonesia. (Foto: Tangkapan Layar)
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut ada lima sumber kebocoran anggaran di Indonesia. (Foto: Tangkapan Layar)

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyebut ada lima sumber kebocoran anggaran di Indonesia. Kebocoran yang dimaksud berasal dari korupsi, judi online (judol), penyeludupan, segala macam manipulasi serta bentuk penipuan dan curang-mencurangi.

“Kebocoran itu mengakibatkan kekayaan kita banyak yang hilang, yang tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo saat memberikan pidato di acara puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Meski begitu, dalam pemaparannya, Prabowo tidak menjelaskan secara perinci berapa total anggaran yang bocor. Namun, Prabowo menegaskan dirinya sudah mempelajari angka-angka kebocoran itu karena kebocoran anggaran menyebabkan kekayaan negara tidak bisa dinikmati masyarakat Indonesia.

“Kita harus berani untuk berjuang menghasilkan pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, Prabowo menegaskan secara bertahap memperbaiki kebocoran anggaran yang terjadi dengan berkoordinasi bersama para menteri serta menetapkan strategi.

“Saya sudah bekerja keras dengan para menteri. Kita punya strategi, kita yakin kita akan memperbaiki hal ini,” sambungnya.

Disisi lain, berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), pemerintah RI sebelumnya memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi online bisa mencapai Rp700 triliun jika tidak melakukan langkah intervensi.

“Data dari PPATK menunjukkan perputaran uang judi online hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria belum lama ini.

Pemerintah pun terus bergerak memblokir akun-akun judol yang terus bermunculan setiap hari. Langkah tersebut ditempuh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan risiko bermain judi online dan tidak lagi tergoda. (ana)

MPP Tabanan Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses 17 Layanan dalam Satu Gedung

Peresmian MPP Tabanan terletak di Jalan Gatot Subroto 11, Desa Sanggulan, Kecamatan Kediri, pada Jumat (29/11/2024).
Peresmian MPP Tabanan terletak di Jalan Gatot Subroto 11, Desa Sanggulan, Kecamatan Kediri, pada Jumat (29/11/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan yang terletak di Jalan Gatot Subroto 11, Desa Sanggulan, Kecamatan Kediri, akhirnya diresmikan pada Jumat (29/11/2024). Peresmian bertepatan dengan momen puncak perayaan HUT Kota Singasana Tabanan yang ke-531.

Gedung yang rampung dibangun pada akhir tahun 2023 tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang ditandai dengan pemotongan pita.

Keberadaan gedung MPP ini diharapkan dapat mempercepat transformasi pelayanan publik pemerintah daerah kepada masyarakat Tabanan.

Bupati Sanjaya mengatakan, kehadiran MPP di Tabanan merupakan upaya untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi.

“Kehadiran mal pelayanan publik di Kabupaten Tabanan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan transformasi tata kelola pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, serta terintegrasi dengan berbagai instansi yang terlibat,” ujarnya.

Sanjaya menambahkan, MPP ini merupakan realisasi dari janji politiknya saat kampanye dulu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Mengingat, MPP adalah pelayanan terpadu yang sesuai dengan amanat undang-undang untuk melayani masyarakat.

“Kami merasa gembira dapat mewujudkan MPP ini pada HUT Kota Singasana ke-531, sebagai wujud pelayanan yang mudah, baik, cepat, dan terakurasi,” ujarnya.

Selain itu, MPP ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga fasilitas penunjang bagi masyarakat seperti tempat beribadah dan kantin.

Sehingga diharapkan MPP dapat menjadi solusi dalam reformasi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tabanan.

“Ke depan, kami akan terus memperbaiki dan menambah fasilitas di MPP ini, sehingga benar-benar menjadi gedung yang dapat melayani masyarakat dengan optimal,” imbuh Sanjaya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Gusti Ngurah Supanji mengatakan, gedung MPP Tabanan dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektare. Gedung ini terdiri dari dua lantai dan basement.

Lantai pertama diperuntukkan bagi pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan. Lantai kedua untuk administrasi perkantoran DPMPTSP. Sementara basement menyediakan fasilitas kantin dan musholla.

Tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, demi meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat.

“Saat ini sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk tiga instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta delapan instansi perangkat daerah, dua lembaga negara, satu BUMN dan tiga BUMD,” kata Supanji. (ana)

KORPRI Badung Salurkan Santunan Pensiun dan Kematian Senilai Rp292 Juta

Penyerahan dana santunan pensiun kepada anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah purna tugas, serta sumbangan dana kematian kepada ahli waris anggota KORPRI di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (29/11/2024).
Penyerahan dana santunan pensiun kepada anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah purna tugas, serta sumbangan dana kematian kepada ahli waris anggota KORPRI di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (29/11/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), sebanyak 81 anggota KORPRI Kabupaten Badung menerima dana santunan pensiun, serta dana kematian untuk tujuh ahli waris, dengan total santunan mencapai Rp292 juta.

Dana ini berasal dari program suka duka KORPRI sebagai bentuk kepedulian organisasi. Program ini dimulai pada 2023 berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nomor 14 Tahun 2022.

Tujuan pemberian dana santunan yakni untuk menjaga silaturahmi dan memperkuat rasa bangga sebagai bagian dari KORPRI.

Dana diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya, Surya Suamba, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para pensiunan.

“Kami sangat membutuhkan masukan dan kritik dari para senior yang kini berada di luar pemerintahan, karena pandangan mereka sangat berharga untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menginspirasi semangat pengabdian dengan nilai Cura Dharma Raksaka dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pj. Sekda juga mengajak para pensiunan untuk terus memberikan masukan demi kemajuan Kabupaten Badung, baik selama maupun setelah masa tugas mereka. (ana)

Kasus Tambang Ilegal di Klungkung Terungkap, Negara Rugi Rp2,4 Miliar

Aktivitas tambang ilegal di Klungkung dibongkar Polda Bali.
Aktivitas tambang ilegal di Klungkung dibongkar Polda Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aparat kepolisian berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Klungkung, Bali, tepatnya di wilayah Dawan. Kegiatan penambangan batu dan orvil tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung selama dua tahun dan dikelola oleh KT, seorang warga lokal asal Gunaksa.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 5 November 2024, polisi menemukan dua alat berat ekskavator dalam proses penambangan, serta barang bukti berupa buku catatan penjualan hasil tambang dan uang tunai senilai Rp350 ribu.

Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan bahwa kegiatan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dalam hal pendapatan pajak, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan akibat penambangan yang tidak diawasi dan tidak memenuhi standar operasional.

Dalam penyelidikan, KT mengakui bahwa batu orvil yang ditambang dijual langsung kepada masyarakat tanpa melalui proses resmi. Menurut data, kerugian negara akibat praktik tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

Selain KT, sekitar 10 orang yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk operator alat berat, petugas pencatat, dan tenaga kerja lainnya, sebagian besar merupakan warga lokal yang bekerja di bawah pengawasan langsung KT. Bahkan, lahan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ini bukan milik KT, melainkan pihak lain yang masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Petugas juga tengah mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan ini, terutama yang menyangkut penggunaan lahan dan distribusi hasil tambang.

Terkait dengan peraturan pertambangan, kegiatan ini dinilai melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. KT kini dijerat dengan Pasal 158 yang mengatur mengenai penambangan ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp100 miliar. (sm)

Polda Bali Sita 1,6 Ton Ikan Diduga Hasil Ilegal Fishing di Pelabuhan Gilimanuk

Polda Bali gagalkan pengiriman 1,6 ton ikan dan belut sawah di Pelabuhan Gilimanuk
Polda Bali gagalkan pengiriman 1,6 ton ikan dan belut sawah di Pelabuhan Gilimanuk

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aparat Ditreskrimsus Polda Bali mengamankan sebuah mobil pick-up putih yang mengangkut berbagai jenis ikan laut dan belut, diduga hasil praktik illegal fishing. Penindakan ini berlangsung di depan pos pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (12/11). Pelaku berinisial S, yang bertugas sebagai pengirim, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan ikan yang diangkutnya.

Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Iqbal Sengaji, mengungkapkan bahwa ikan-ikan tersebut berasal dari Jember, Jawa Timur, dan rencananya akan dikirim ke Bali menggunakan mobil pick-up. Untuk pengemasan, pelaku menggunakan box sterofoam dan terpal.

“Ketika diperiksa, pelaku dan sopir tidak memiliki sertifikat kesehatan ikan maupun dokumen lain yang diwajibkan dalam pengangkutan hasil laut,” ujar Iqbal pada Jumat (29/11).

Barang Bukti 1,6 Ton Ikan

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

529 kg ikan marlin
546 kg ikan mahi-mahi
199 kg ikan gogokan
90 kg belut sawah
68,5 kg ikan tenggiri
55 kg ikan kerapu
27,5 kg ikan tongkol
24 kg ikan kakap merah
14,5 kg ikan cakalang
13 kg ikan campuran
5,5 kg ikan barakuda
10 kg ikan cakal
161 kg ikan kembung
Selain itu, turut disita satu unit mobil pick-up putih, 15 box sterofoam, dua terpal, satu box fiber, serta tiket penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk.

Potensi Penyebaran Penyakit

Polisi kini sedang menyelidiki apakah ikan-ikan tersebut layak dikonsumsi atau berpotensi menyebarkan penyakit.

“Tanpa sertifikat kesehatan, ikan yang dijual kepada masyarakat bisa menjadi sumber penyebaran penyakit,” tambah Iqbal.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 88 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal dua tahun serta denda hingga Rp2 miliar. (*)

Pria di Karangasem Terciduk Jual BBM Subsidi Ilegal Pakai Mobil Modifikasi

Polda Bali Ungkap praktik penjualan BBM subsidi ilegal, Jumat (29/11).
Polda Bali Ungkap praktik penjualan BBM subsidi ilegal, Jumat (29/11).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria berinisial IM (50) diamankan aparat Ditreskrimsus Polda Bali lantaran menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Penangkapan ini dilakukan pada 21 November 2024, di kawasan Jalan Banteng, Padangkerta, Karangasem, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Iqbal Sengaji membeberkan bahwa tersangka IM memanfaatkan kendaraan pick-up yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki berkeran untuk menyedot dan menampung BBM Pertalite yang dibeli dari SPBU.

“Yang bersangkutan  kemudian menjual BBM tersebut dengan harga Rp11.300 per liter, lebih tinggi dari harga beli Rp10.000 per liter, dengan keuntungan sekitar Rp1.300 per liter,” terang Iqbal Jumat (29/11).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan Suzuki Pickup warna hitam  Nopol DK 8554 TF, dengan tangki BBM yang sudah di modifikasi dengan tambahan keran, BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak ±150 liter, 3 buah jirigen warna biru yang masing-masing berisi BBM ,  3 buah galon warna bening yang masing-masing berisi BBM, 10 buah botol plastik masing-masing berisi BBM + 1,5 liter, Beberapa jirigen dan galon air yang masih kosong, termasuk selang panjang 2 meter dan kresek serta Barcode Pertalite milik pelaku untuk membeli BBM subsidi di SPBU.

Berdasarkan pengakuan IM, praktik ini telah berlangsung selama lima bulan terakhir dengan rata-rata keuntungan mencapai Rp5 juta per bulan. Pelaku biasanya menjual BBM kepada nelayan dan masyarakat di wilayah Karangasem.

“IM menggunakan barcode yang diperoleh dari nelayan untuk mengisi BBM di SPBU. Dalam satu kali transaksi, ia mampu membeli hingga 200 liter BBM,” tambahnya.

Pelaku kini terancam hukuman pidana sesuai dengan undang-undang yang mengatur penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini termasuk dugaan keterlibatan pihak SPBU. (*)

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru Mulai 2025, Simak Rinciannya

Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden RI Prabowo Subianto.

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Hal itu disampaikan Prabowo saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11/2024).

“Saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujar Prabowo.

la memerinci, kenaikan gaji yakni untuk guru ASN diberi kenaikan sebesar satu kali gaji pokok untuk dan untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) sebesar Rp2 juta.

Prabowo juga menyebut terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada 2025. Jumlah itu setara dengan 64,4 persen dari total guru, meningkat 620 pendidik tersertifikasi dibanding tahun 2024.

Adapun dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

Tidak hanya kenaikan gaji, pemerintah juga akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru mulai 2025 mendatang.

“Kami pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” tambahnya. (ana)

Bawaslu Tabanan Masih Kaji Dugaan Pelanggaran di 3 TPS Pilkada 2024

Insiden pemukulan kotak suara terjadi di TPS 002 Kantor Perbekel Bengkel, Kediri, Tabanan.
Insiden pemukulan kotak suara terjadi di TPS 002 Kantor Perbekel Bengkel, Kediri, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan tengah mengkaji dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama pelaksanaan Pilkada serentak pada Rabu (27/11/2024).

Ketiga TPS tersebut yakni TPS 002 dan TPS 003 di Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, serta TPS 009 di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengungkapkan, dugaan pelanggaran di dua TPS saat ini masuk dalam kategori kejadian khusus dan masih dalam proses kajian.

“Besok kami akan menggelar rapat untuk membahas kejadian tersebut. Hasil kajian ini nantinya akan kami rekomendasikan kepada KPU sebagai bahan pertimbangan,” kata Narta Kamis (28/11/2024).

Bawaslu juga berencana memanggil jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas TPS (PTPS) di TPS 009 Desa Dauh Peken guna memperoleh keterangan lengkap terkait peristiwa tersebut.

Dugaan pelanggaran di TPS 003 Desa Bengkel terkait dengan pemilih yang membawa formulir C6 milik orang lain, yakni neneknya yang sedang sakit.

Pemilih tersebut mencoblos tanpa melaporkan situasi tersebut kepada petugas KPPS, dan KPPS yang mengetahui kejadian tersebut tidak mengambil tindakan. Hal ini dianggap sebagai indikasi pelanggaran prosedur.

Sementara itu, di TPS 009 Desa Dauh Peken, seorang petugas KPPS dilaporkan mencoblos di luar bilik suara. Menurut pengakuan sementara, petugas tersebut mencoblos untuk menggunakan hak pilihnya sendiri.

Narta menegaskan, sesuai aturan, baik pemilih maupun penyelenggara harus mencoblos di dalam bilik suara.

Hingga kini, Bawaslu Tabanan masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan langkah tindak lanjut terhadap kedua kejadian tersebut.

Mengenai kemungkinan pemberian sanksi kepada petugas KPPS yang bertugas, Narta menjelaskan bahwa hal itu masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu terkait peristiwa tersebut.

“Dari sisi administrasi, kami sebagai penyelenggara menyatakan tidak ada pelanggaran. Namun, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Suwitra menambahkan, kejadian di dua TPS tersebut belum memiliki kejelasan apakah perlu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). (ana)

Ketua DPRD Tabanan Bersama Bupati Sanjaya Buka HUT Kota Singasana Ke-531

Pembukaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-531 Kota Singasana di Garuda Wisnu Singasana, Taman Bung Karno pada Kamis (28/11/2024).  
Pembukaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-531 Kota Singasana di Garuda Wisnu Singasana, Taman Bung Karno pada Kamis (28/11/2024).  

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa bersama Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya membuka acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-531 Kota Singasana Tabanan, bertempat di Taman Bung Karno, Kamis (28/11/2024).

Acara pembukaan HUT ini ditandai dengan pelepasan burung dan balon, dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, jajaran Forkopimda, perwakilan Danrindam IX Udayana, Sekda Tabanan, para kepala OPD, camat, instansi vertikal, BUMD, serta elemen masyarakat, termasuk pelajar.

Dengan mengusung tema “Amukti Jayaning Singasana” yang mengandung makna tekad bersama untuk mewujudkan kejayaan Tabanan, kegiatan ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Bupati Sanjaya menyampaikan rasa syukur dapat berkumpul bersama masyarakat untuk merayakan momen spesial ini dengan semangat kebersamaan.

“Kegiatan dimulai dengan gerak jalan santai, senam bersama, dan diakhiri dengan pembukaan secara resmi. Mari kita rayakan dengan penuh sukacita, karena besok 29 November adalah puncak acaranya,” ujar Sanjaya dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Tabanan yang berlangsung damai pada 27 November. Ia menyoroti suasana aman, tertib, dan kondusif yang terwujud berkat kerja sama semua pihak, tidak hanya di Tabanan tetapi juga di seluruh Bali.

“Saya berterima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat dan elemen masyarakat Tabanan atas sinerginya. Mari kita wujudkan bersama Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Kota Singasana adalah milik kita semua, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk terus membangunnya,” ucapnya. (ana)