KORPRI Badung Salurkan Santunan Pensiun dan Kematian Senilai Rp292 Juta

Penyerahan dana santunan pensiun kepada anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah purna tugas, serta sumbangan dana kematian kepada ahli waris anggota KORPRI di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (29/11/2024).
Penyerahan dana santunan pensiun kepada anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah purna tugas, serta sumbangan dana kematian kepada ahli waris anggota KORPRI di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (29/11/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), sebanyak 81 anggota KORPRI Kabupaten Badung menerima dana santunan pensiun, serta dana kematian untuk tujuh ahli waris, dengan total santunan mencapai Rp292 juta.

Dana ini berasal dari program suka duka KORPRI sebagai bentuk kepedulian organisasi. Program ini dimulai pada 2023 berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nomor 14 Tahun 2022.

Tujuan pemberian dana santunan yakni untuk menjaga silaturahmi dan memperkuat rasa bangga sebagai bagian dari KORPRI.

Baca Juga:  Paslon Adicipta Unggul Telak di Badung, Perolehan Suara Hingga 70 Persen

Dana diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Jumat (29/11/2024).

Dalam sambutannya, Surya Suamba, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para pensiunan.

“Kami sangat membutuhkan masukan dan kritik dari para senior yang kini berada di luar pemerintahan, karena pandangan mereka sangat berharga untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menginspirasi semangat pengabdian dengan nilai Cura Dharma Raksaka dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Setahun Lebih Overstay, WN Maroko Dideportasi Dari Bali

Pj. Sekda juga mengajak para pensiunan untuk terus memberikan masukan demi kemajuan Kabupaten Badung, baik selama maupun setelah masa tugas mereka. (ana)