Dishub Badung Siapkan 2.365 Lampu Jalan, Kuta Selatan Dapat Alokasi Terbanyak

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya meningkatkan penerangan jalan di sejumlah wilayah. Sebanyak 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) baru disiapkan untuk dipasang secara bertahap di enam kecamatan di Kabupaten Badung hingga akhir 2026.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan penambahan LPJ tersebut diprioritaskan untuk kawasan yang masih minim penerangan. Langkah ini dilakukan mengingat kebutuhan penerangan jalan di Kabupaten Badung masih cukup besar.

Dari total kebutuhan yang mencapai lebih dari 40.000 titik, sekitar 25.000 titik LPJ telah terpasang. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 15.000 titik yang perlu dipenuhi secara bertahap sesuai skala prioritas dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Baca Juga:  TPT Badung Turun Menjadi 1,57 Persen, Penempatan 726 Tenaga Kerja Sepanjang 2026

“Penambahan lampu menyasar wilayah yang masih minim penerangan. Pemasangannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas,” ujar Agung Rahmadi, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan alokasi yang disiapkan, Kecamatan Kuta Selatan memperoleh jumlah terbanyak, yakni 1.179 titik. Berikutnya, Kecamatan Mengwi mendapatkan 420 titik, Abiansemal 218 titik, Kuta Utara 215 titik, Kuta 177 titik, dan Petang sebanyak 156 titik.

Baca Juga:  Tekan Stunting, Pemkab Badung Perkuat Pencegahan Sejak Calon Pengantin hingga Balita

Agung Rahmadi menjelaskan, program penambahan penerangan jalan tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses tender juga telah rampung dengan penetapan pemenang lelang untuk mengerjakan pengadaan dan pemasangan lampu di sejumlah wilayah sasaran.

“Prosesnya sudah berjalan dan pemenang tender juga sudah ditetapkan. Pembagian titik pemasangan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” jelasnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Badung sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,5 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Namun, setelah melalui proses lelang, nilai kontrak pekerjaan ditetapkan sekitar Rp16 miliar.

Ia menegaskan, pekerjaan tahun ini tidak semata-mata mengganti lampu penerangan jalan yang telah terpasang. Program tersebut lebih difokuskan pada penambahan titik penerangan baru, sekaligus rehabilitasi tiang LPJ yang mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Tekan Stunting, Pemkab Badung Perkuat Pencegahan Sejak Calon Pengantin hingga Balita

“Pekerjaannya berupa penambahan titik lampu dan rehabilitasi tiang yang rusak,” tegasnya.

Melalui pemasangan 2.365 titik LPJ tersebut, Dishub Badung berharap kebutuhan penerangan jalan di wilayah yang masih minim pencahayaan dapat dipenuhi secara bertahap. Penambahan fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan saat beraktivitas pada malam hari. (rls/kmfbd)