
BADUNG, PANTAUBALI.COM – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung menunjukkan tren penurunan pada 2026. Dari sebelumnya 2,72 persen, angka pengangguran tercatat turun menjadi 1,57 persen. Penurunan tersebut sejalan dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun di pasar kerja luar negeri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan pemulihan aktivitas ekonomi daerah turut membuka peluang kerja bagi masyarakat. Sektor pariwisata yang kembali bergerak menjadi salah satu penopang utama penyerapan tenaga kerja di Gumi Keris.
“Data makroekonomi terbaru menunjukkan TPT kita turun ke angka 1,57 persen karena aktivitas ekonomi daerah sudah pulih sepenuhnya. Penurunan ini menempatkan Badung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat pengangguran terendah,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan catatan Disperinaker Badung, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 726 tenaga kerja telah ditempatkan. Jumlah tersebut terdiri atas 508 laki-laki dan 218 perempuan. Dari total penempatan itu, sebanyak 601 orang bekerja di luar negeri, sedangkan 125 orang ditempatkan di dalam negeri.
Menurut Ngurah Rai, penempatan ke luar negeri masih mendominasi penyaluran tenaga kerja selama periode tersebut. Sementara itu, jumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang terdaftar mencapai 276 orang, terdiri atas 179 laki-laki dan 97 perempuan.
Adapun penyaluran tenaga kerja tertinggi terjadi pada April 2026, dengan jumlah mencapai 210 orang dalam satu bulan.
Dari sisi lapangan usaha, sektor pariwisata masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Badung. Bidang perhotelan, restoran, dan katering menjadi andalan, terutama di kawasan Badung selatan. Selain itu, perdagangan, jasa transportasi, hiburan, serta industri kreatif dan pengolahan pangan juga memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja.
Untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, Disperinaker Badung secara berkala menyelenggarakan bursa kerja atau job fair. Program tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat, termasuk lulusan sekolah dan perguruan tinggi, terhadap peluang kerja yang tersedia.
Pemerintah daerah juga memanfaatkan peringatan Hari Buruh atau May Day sebagai sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antara serikat pekerja dengan kalangan pengusaha demi menjaga hubungan industrial yang kondusif.
Selain membuka akses penempatan kerja, Disperinaker Badung memberikan pelatihan keterampilan guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal. Beberapa program yang dilaksanakan di antaranya pelatihan mekanik sepeda motor konvensional dan listrik selama 40 hingga 42 hari dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pelatihan manajemen usaha kuliner juga diberikan untuk mendorong tumbuhnya wirausaha baru.
Ngurah Rai menyebutkan, hasil evaluasi menunjukkan sekitar 80 persen alumni pelatihan berhasil terserap ke dunia kerja atau membuka usaha secara mandiri. Sertifikasi kompetensi menjadi salah satu modal bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.
“Kami juga memberikan pelatihan agar tenaga kerja lokal memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sertifikat kompetensi menjadi modal penting bagi mereka untuk bersaing,” jelasnya.
Dalam upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, Pemkab Badung juga menjalin kerja sama dengan pelaku usaha melalui komitmen penyerapan tenaga kerja ber-KTP Badung minimal 70 persen. Kebijakan tersebut diarahkan terutama kepada usaha hotel dan restoran baru di kawasan Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu.
Program magang industri turut dikembangkan untuk memberikan pengalaman kerja secara langsung kepada peserta sekaligus membuka peluang mengikuti proses rekrutmen sebagai karyawan tetap.
Ke depan, Disperinaker Badung akan menyesuaikan program pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang. Keahlian terkait teknologi kendaraan listrik dan pengelolaan pariwisata berkelanjutan menjadi bagian dari arah pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Di sisi lain, pemerintah daerah menargetkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mencapai 59,80 persen. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun kelompok pekerja dengan tingkat kerentanan ekonomi.
Disperinaker Badung juga menyiapkan dukungan berupa stimulus modal kerja dan pendampingan usaha bagi lulusan pelatihan yang ingin berwirausaha. Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan, tetapi juga mendorong lahirnya pelaku usaha baru yang mampu menciptakan kesempatan kerja bagi warga lainnya.
Dengan berbagai program tersebut, Pemkab Badung berupaya menjaga tren penurunan pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal agar mampu memenuhi kebutuhan industri dan menghadapi persaingan di tingkat nasional maupun internasional. (rls/kmfbd)
































