APBD Badung 2025 Ditetapkan Sebesar Rp10,7 Triliun Lebih

Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11).
Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Badung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10,7 Triliun lebih.

Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11/2024).

Selain Raperda APBD 2025, Pemerintah bersama DPRD juga menetapkan tiga Raperda Inisiatif Dewan menjadi Perda.

Tiga Raperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, penetapan APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan tahun 2025.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan di Kawasan Monumen Bom Bali Diringkus, Begini Kronologinya

APBD juga memiliki fungsi stabilisasi dalam memelihara stabilitas dan keseimbangan fundamental perekonomian agar Pemkab Badung dapat melaksanakan program kegiatan dengan optimal dan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

“Kami sangat mengapresiasi anggota DPRD Badung, terlebih dalam pengambilan keputusan ini representasi dari rakyat badung 45 anggota DPRD semuanya hadir,” pungkas Giri Prasta.

Baca Juga:  800 Tenaga Non-ASN dan THK II di Jembrana Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK 

Untuk diketahui, postur APBD Badung 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 9,6 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 981 miliar lebih.

Belanja daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 6,060 triliun lebih, belanja modal Rp 2,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 237 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,5 triliun lebih, sehingga total defisit Rp 15,7 miliar lebih.

Baca Juga:  Terungkap! Detik-Detik Penemuan Mayat Bayi Disertai Sepucuk Surat di Sading

Sedangkan pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 115 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 100 miliar.

Pembiayaan netto Rp 15,7 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. Total APBD Badung 2025 sebesar Rp 10,7 triliun lebih. Selanjutnya Raperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. (ana)