- Advertisement -
Beranda blog Halaman 28

Diduga Korsleting Listrik, Toko Makanan Siap Saji di Denpasar Kebakaran

Sebuah toko makanan cepat saji di Jalan Wibisana Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, terbakar pada Jumat (13/3).
Sebuah toko makanan cepat saji di Jalan Wibisana Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, terbakar pada Jumat (13/3).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kebakaran terjadi di sebuah toko makanan siap saji di kawasan Jalan Wibisana Barat, Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Jumat (13/3/2026) pagi.

Insiden tersebut menyebabkan bagian dapur serta area tempat duduk pengunjung mengalami kerusakan akibat dilalap api, dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WITA oleh seorang karyawan yang datang untuk membuka toko.

“Saksi yang datang untuk membuka toko mendengar suara barang jatuh dari dalam. Saat melihat melalui celah rolling door, saksi melihat api sudah menyala di dalam toko,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.

Karyawan tersebut kemudian membuka rolling door dan mendapati api sudah membesar di dalam ruangan. Ia pun segera meminta bantuan warga sekitar sekaligus menghubungi pemilik usaha untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama Bhabinkamtibmas Pemecutan Kaja dan unit patroli yang dipimpin Pawas Polsek Denut langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WITA. Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman hingga akhirnya api berhasil dikendalikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di area dapur. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah fasilitas di dalam toko mengalami kerusakan cukup parah.

Polisi masih melakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. RAN

Bupati Sanjaya Hadiri Musker PMI, Gaungkan Jiwa Sukarela dan Ketulusan Hati

Bupati Sanjaya Hadiri Musker PMI, Gaungkan Jiwa Sukarela dan Ketulusan Hati

TABANAN, PANTAUBALI.COM — Semangat kemanusiaan kembali ditegaskan dalam Musyawarah Kerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan yang dirangkaikan dengan Penggalangan Donasi Kemanusiaan Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., turut menghadiri kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Kamis (12/3/2026), sekaligus saksikan pelantikan 115 pengurus PMI dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan.

Ratusan relawan tersebut dilantik secara langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, selaku Ketua PMI Kabupaten Tabanan. Turut hadir, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Perangkat Daerah terkait, Wakil Ketua PMI Provinsi Bali dan pengurus PMI Kabupaten Tabanan. Diharapkan seluruh pengurus yang baru dilantik untuk terus menumbuhkan jiwa kerelawanan dan pengabdian kepada sesama.

“Saya yakin saudara-saudara yang baru dilantik ini memiliki jiwa sukarela yang tulus dari sisi kemanusiaan,” ujar Sanjaya dalam sambutannya saat itu. Ia juga mengulas kembali sejarah berdirinya PMI yang resmi dibentuk pada 17 September 1945, tidak lama setelah kemerdekaan RI. Pembentukan PMI kala itu merupakan amanat Presiden Soekarno kepada Menteri Kesehatan dr. Boentaran dan dipimpin oleh Wapres Mohammad Hatta, sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak membantu korban perang kemerdekaan.

“Teman-teman PMI selalu sigap turun ke lapangan bersama TNI, Kepolisian, dan tokoh masyarakat ketika terjadi bencana. Kehadiran mereka secara sukarela di tengah masyarakat adalah bentuk nyata kepedulian dan solidaritas kemanusiaan yang patut kita apresiasi,” imbuh Sanjaya. Seraya mengingatkan, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah, terutama dalam bidang pelayanan sosial, kesehatan, serta penanggulangan bencana yang ditegaskannya harus dilaksanakan dengan penuh ketulusan. (rls)

 

 

Komisi I DPRD Soroti Lemahnya Penindakan Pelanggaran Tata Ruang di Tabanan

Rapat kerja komisi I DPRD Tabanan, Rabu (11/3/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komisi I DPRD Tabanan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan agar tidak hanya berhenti pada langkah administratif dalam menangani pelanggaran tata ruang. Penindakan nyata di lapangan dinilai mendesak dilakukan guna menekan maraknya pelanggaran yang terjadi.

Desakan tersebut mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Tabanan bersama jajaran pemerintah daerah. Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menilai selama ini penanganan pelanggaran masih didominasi pembahasan administratif tanpa diikuti aksi konkret.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah tegas, termasuk penerapan sanksi yang terukur terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan tata ruang. “Penindakan tidak cukup sebatas administrasi. Harus ada langkah riil agar ada efek jera,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan, penerapan sanksi seperti pembongkaran bangunan dapat dilakukan secara selektif, khususnya pada bangunan yang jelas berada di zona terlarang. Sementara untuk bangunan yang berdiri di zona yang diperbolehkan namun belum mengantongi izin, pemilik masih dapat diberikan kesempatan untuk melengkapi perizinan.

Namun di lapangan, kata dia, tindakan tegas kerap terkendala karena belum adanya keputusan kuat dari pemerintah daerah. Kondisi ini membuat proses penertiban berjalan lambat dan tidak efektif.

Omardani juga menyoroti pola penyampaian pemerintah daerah dalam setiap rapat kerja yang dinilai lebih banyak memaparkan kendala teknis administratif dibandingkan langkah solusi. DPRD, lanjutnya, mengharapkan adanya progres nyata dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran tersebut.

“Pemerintah tidak perlu terus mengeluhkan kendala. Itu sudah menjadi tugas mereka. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret dan terukur,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mendorong Pemkab Tabanan segera menyusun regulasi pendukung, seperti peraturan kepala daerah, guna memperkuat mekanisme penindakan terhadap pelanggaran administratif. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan operasional di lapangan.

Ia menambahkan, untuk sanksi yang bersifat pidana pada dasarnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah hanya perlu memperkuat aturan teknis guna memastikan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif. (pmc)

Bupati Sanjaya Ultimatum RSUD Tabanan: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Terganggu

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan keterangan terkait persoalan kekosongan obat di RSUD Tabanan usai rapat di Gedung DPRD Tabanan, Rabu (11/3).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Polemik kekosongan sejumlah obat di RSUD Tabanan mendapat perhatian serius dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Orang nomor satu di Tabanan itu langsung memanggil jajaran direksi rumah sakit untuk meminta penjelasan sekaligus memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hal tersebut disampaikan Sanjaya usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Tabanan, Rabu (11/3/2026). Ia menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, sehingga persoalan internal rumah sakit tidak boleh sampai mengganggu layanan kepada pasien.

“Saya sudah mengetahui duduk persoalannya. Namun teknologi tidak boleh dijadikan alasan. Kalau memang ada kendala, harus disiapkan tenaga yang kompeten untuk menanganinya,” tegas Sanjaya.

Menurutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan manajemen RSUD Tabanan serta pihak BPJS Kesehatan, persoalan kelangkaan obat kini telah tertangani. Ia memastikan stok obat-obatan di Depo Farmasi RSUD Tabanan sudah kembali tersedia.

“Per Kamis (12/3) obat-obatan sudah tersedia kembali. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran karena sekarang semua sistem sudah berbasis teknologi untuk meningkatkan akurasi dan transparansi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa juga menyoroti persoalan tersebut dan meminta Komisi IV DPRD Tabanan segera memanggil manajemen RSUD Tabanan untuk melakukan pembahasan secara mendalam.

Menurut Arnawa, langkah tersebut diperlukan guna mencari solusi agar kekosongan obat tidak kembali terjadi, sekaligus mengevaluasi kinerja manajemen rumah sakit.

“Saya minta Komisi IV segera memanggil pihak RSUD untuk rapat membahas persoalan ini. Bahkan saya sendiri akan memimpin rapat tersebut karena kondisi ini menjadi tamparan bagi pelayanan kesehatan di Tabanan,” ujarnya.

Arnawa menilai manajemen RSUD Tabanan perlu melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan sistem administrasi dari manual ke digital.

Ia menegaskan, perubahan sistem tidak seharusnya menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kesehatan.

“Sistem apa pun harus dijalankan dengan baik. Seharusnya sejak awal sudah dipersiapkan SDM yang mampu menjalankan sistem tersebut sehingga dampaknya tidak sampai mengganggu pelayanan,” tegasnya.

Sebelumnya, kekosongan obat di RSUD Tabanan sempat menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan dari seorang dokter senior terkait tidak tersedianya obat bagi pasien. Kondisi tersebut terjadi karena rumah sakit mengalami kendala dalam proses klaim BPJS Kesehatan yang masih dalam tahap penyesuaian administrasi akibat peralihan sistem dari manual ke digital. (tim)

Sentil Polemik Stok Obat di RSUD Tabanan, Wakil Ketua DPRD Asta Dharma : Jangan Jadikan Tunggakan BPJS Sebagai Kambing Hitam

Wakil Ketua DPRD Tabanan I Made Asta Dharma
Wakil Ketua DPRD Tabanan I Made Asta Dharma

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Polemik yang melanda RSUD Tabanan terus menuai sorotan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, I Made Asta Dharma, mendesak agar persoalan yang terjadi di rumah sakit daerah tersebut segera diselesaikan secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Asta Dharma, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka secara jelas kondisi keuangan rumah sakit, termasuk menyelesaikan persoalan utang-piutang dengan para pihak terkait. Ia menilai keterbukaan sangat penting agar publik mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus menjadi dasar mencari solusi yang tepat.

“Yang paling penting sekarang adalah mencari solusi agar persoalan keuangan RSUD Tabanan bisa diselesaikan dengan baik. Data keuangan harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memulihkan operasional rumah sakit, khususnya terkait ketersediaan obat-obatan yang sangat dibutuhkan pasien. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu karena menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat.

“Operasional rumah sakit harus segera pulih, termasuk memastikan ketersediaan obat. Jangan sampai pelayanan kepada pasien terabaikan,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga mendorong agar segera digelar rapat kerja yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari eksekutif, manajemen RSUD Tabanan, DPRD, hingga pihak terkait lainnya. Termasuk dokter yang sempat menjadi sorotan publik setelah pernyataannya viral di media sosial, serta pihak BPJS Kesehatan yang selama ini disebut-sebut terkait persoalan klaim.

Asta Dharma menilai selama ini penjelasan yang disampaikan baru berasal dari satu pihak, yakni manajemen rumah sakit. Karena itu, ia meminta semua pihak terkait dihadirkan agar permasalahan dapat dibahas secara komprehensif.

“Selama ini yang muncul baru penjelasan sepihak dari manajemen rumah sakit. Seolah-olah masalahnya ringan, padahal banyak persoalan lain yang terjadi,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai jasa pelayanan (jaspel) karyawan rumah sakit yang belum dibayarkan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikasi adanya persoalan keuangan yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar bahkan mendorong adanya evaluasi total terhadap manajemen rumah sakit, termasuk mempertimbangkan perombakan jajaran pimpinan apabila terbukti tidak mampu mengelola rumah sakit dengan baik.

“Jika memang manajemen tidak mampu mengelola rumah sakit dengan baik, harus berani dilakukan perombakan, termasuk posisi direktur utama,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga didorong untuk memanggil para vendor yang selama ini memasok obat-obatan ke RSUD Tabanan guna mengetahui secara jelas kondisi distribusi dan pembayaran yang terjadi.

Menurut Asta Dharma, alasan keterlambatan klaim dari BPJS Kesehatan tidak bisa sepenuhnya dijadikan penyebab utama. Ia menilai kemungkinan ada persoalan lain dalam pengelolaan keuangan rumah sakit. “Dengan alasan tunggakan yang belum terbayar dari BPJS, saya rasa itu hanya jadi kambing hitam saja. Mungkin saja ada permasalahan keuangan lainnya,” lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan alasan perubahan sistem administrasi yang disebut sebagai salah satu penyebab munculnya masalah tersebut. Pasalnya, rumah sakit lain tidak mengalami kondisi serupa meski menerapkan sistem yang sama.

“Kalau memang hanya karena perubahan sistem, kenapa rumah sakit lain tidak mengalami hal yang sama seperti RSUD Tabanan?” pungkas Asta Dharma. (tim)

“Maguru Satua” Sabet Juara I Badung Caka Fest 2026, Penilaian Juri Bersifat Final

Ketua Panitia Badung Caka Fest, Ida Bagus Agung Munika bersama dewan juri saat mengumumkan juara lomba ogoh-ogoh, Rabu (11/3/2026).

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Panitia Badung Caka Fest 2026 resmi mengumumkan enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten usai melalui proses penilaian ketat. Pengumuman dilakukan secara virtual, Rabu (11/3/2026), dengan melibatkan tujuh dewan juri yang melakukan kurasi artistik selama pelaksanaan festival pada 6–8 Maret 2026.

Ketua Panitia, Ida Bagus Agung Munika, menegaskan bahwa seluruh hasil penilaian sepenuhnya merupakan kewenangan dewan juri dan bersifat final. Panitia, kata dia, hanya bertugas menyampaikan hasil dari proses evaluasi profesional yang telah dilakukan.

“Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia hanya mengumumkan hasilnya,” tegasnya.

Dalam hasil akhir, ogoh-ogoh berjudul “Maguru Satua” karya ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Kecamatan Mengwi, berhasil meraih Juara I dengan skor tertinggi 914,00. Karya ini dinilai unggul dari sisi konsep, kekuatan visual, hingga penyajian fragmentari yang dinilai paling utuh.

Posisi Juara II diraih “Manutur” karya ST Bhuana Kusuma dari Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan dengan nilai 895,00. Sementara Juara III ditempati “Kala Bendu” garapan ST Bhakti Dharma dari Desa Adat Pecatu dengan skor 855,00.

Untuk kategori harapan, Juara Harapan I diraih “Prayatna” dari ST Putra Laksana (Darmasaba, Abiansemal) dengan nilai 828,00. Disusul “Bergah” karya ST Putra Dharma Jati (Kerobokan Kelod, Kuta Utara) sebagai Harapan II dengan skor 814,00, serta “Prahara Ning Candra Gohmuka” dari ST Bhakti Yowana (Abiansemal Dauh Yeh Cani) sebagai Harapan III dengan nilai 813,00.

Sementara itu, juri fragmentari, I Gede Oka Surya Negara, menjelaskan bahwa sistem penilaian dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni penilaian ogoh-ogoh dalam kondisi statis dan saat dipadukan dengan pertunjukan fragmentari. Aspek yang dinilai meliputi koreografi, teknik gerak, pola lantai, keserasian cerita, hingga inovasi dalam pengembangan konsep.

“Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, bukan selera pribadi. Fragmentari menjadi titik penting dalam melihat kesatuan karya secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta yang belum meraih juara bukan berarti memiliki karya yang kurang baik, melainkan karena kompetisi menuntut seleksi terhadap karya terbaik secara keseluruhan.

Badung Caka Fest 2026 juga menunjukkan perkembangan signifikan dalam lomba ogoh-ogoh. Tidak lagi sekadar menonjolkan bentuk visual, kini karya-karya peserta mulai mengarah pada pertunjukan konseptual berbasis cerita dan koreografi.

Dewan juri menilai, keberanian peserta dalam mengeksplorasi gerak, konsep, hingga penggunaan properti panggung menjadi indikator kemajuan seni ogoh-ogoh di Bali. Ajang ini pun kini dipandang sebagai ruang kreativitas generasi muda dalam merespons tradisi secara lebih progresif.

Ke depan, capaian tahun ini diharapkan menjadi tolok ukur peningkatan kualitas karya, sekaligus memperkuat posisi Badung Caka Fest sebagai arena penting dalam perkembangan seni ogoh-ogoh berbasis pertunjukan. (rlskmf)

Semakin Panas Polemik Lilitan Utang Hingga Krisis Obat RSUD Tabanan, Wakil Ketua DPRD Desak Komisi IV Segera Panggil Pihak Terkait

Wakil Ketua DPRD Tabanan I Putu Gede Juliastrawan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Polemik kekacauan peralihan sistem dari Manual Ke Digitalisasi atau Rekam Medik Elektronik (RME), sehingga menimbulkan Krisis Obat hingga Polemik Utang Rumah sakit yang mencuat di jagat maya dua hari terakhir, tidak hanya membuat masyarakat resah, namun polemik ini akhirnya mendapat sorotan Tajam dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan.

Saat dikonfirmasi Rabu (11/3/2026), Juliastrawan selaku Wakil Ketua DPRD Tabanan dari partai GERINDRA meminta, Komisi IV DPRD Tabanan untuk segera memanggil Manajemen Rumah Sakit serta pihak Terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di manajemen RSUD Tabanan.

” Manajemen RSUD Tabanan sangat memperihatinkan, kami minta Komisi IV DPRD Tabanan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak yang berkaitan atas polemik yang terjadi di RSUD Tabanan,” jelasnya.

Dilakukanya pemanggilan ini, tidak saja ditujukan kepada pihak RSUD Tabanan saja, tetapi juga kepada pihak BPJS, pihak vendor termasuk juga Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang ada di RSUD Tabanan.

Wawan Politikus Partai Gerindra Tabanan ini juga mengatakan, Persoalan yang ada di RSUD Tabanan tidak saja tentang habisnya beberapa jenis obat, namun juga secara langsung di khawatirkan dapat menganggu pelayanan kepada masyarakat dan berberpotensi keadaan tersebut bisa saja mengancam nyawa masyarakat.

Selain itu masalah yang terjadi di tubuh manejemen RSUD Tabanan juga beragam, termasuk permasalahan SDM dan juga masalah lilitan utang yang sudah yang tak kunjung usai serta uang jaspel para Nakes yang belum dibayarkan sejak bulan Januari lalu.

“Pemanggilan dan rapat ini harus segera dilakukan, karena jika kondisinya berlarut-larut maka masyarakat yang akan dirugikan, selain akan mengganggu pelayanan di rumah sakit,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik ini mencuat akibat beredar rekaman suara seorang dokter senior yang mengeluhkan beberapa jenis obat tidak tersedia di rumah sakit karena RSUD Tabanan karena diblokir vendor penyedia obat akibat utang yang belkum dibayar oleh rumah sakit.

Terkait hal tersebut, pihak Rumah sakit RSUD Tabanan melalui Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta mengakui jika beberapa jenis obat tidak tersedia di RSUD Tabanan, karena pihak vendor tidak mengirimkan obat, terlebihnya karena ada utang kepada vendor penyedia obat yang belum diselesaikan. TIM 01

Teguran Keras Ketua DPRD Tabanan, Direksi RSUD Harus Evaluasi Manajemen Terkait Isu Obat yang Kosong

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Kekacauan peralihan administrasi Manual ke Digital melalui Rekam Medik Elektronil (RME), yang berdampak terhadap sistem pelayanan dan juga mengakibatkan krisis obat di RSUD Tabanan, mendapat teguran keras dari Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, karena menilai kondisi itu sebagai bukti buruknya manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah dan berharap direksi terkait segera melakukan evaluasi total terhadap jajaranya.

Seusai rapat dengan pihak eksekutif di Gedung DPRD Tabanan, Rabu, 11 Maret 2026, Arnawa menyebut persoalan obat kosong tidak bisa lagi ditoleransi. Menurut dia, pelayanan kesehatan tidak boleh lumpuh hanya karena persoalan manajemen internal rumah sakit.

“Apapun alasannya bisa dibuat. Tapi yang paling penting adalah bagaimana direksi RSUD mempersiapkan sistem dan kinerja mereka. Jangan sampai pelayanan terbengkalai seperti ini,” kata Arnawa.

Ia menilai kelangkaan obat merupakan tamparan keras bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan yang selama ini mengandalkan RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama.

Arnawa juga menyoroti cara kerja manajemen rumah sakit yang dinilainya tidak fokus pada pelayanan publik. Ia bahkan menyindir keras perilaku pejabat yang dinilai lebih sibuk dengan acara seremoni daripada menyelesaikan persoalan mendasar di rumah sakit.

“Sistem apa pun yang dipakai harus dijalankan dengan benar. Jangan hanya ikut sana ikut sini, hormat sana hormat sini, tapi kerjaan utama terbengkalai,” ujarnya.

Ketua DPRD Tabanan menegaskan dalam hal ini DPRD tidak akan tinggal diam. Ia langsung memerintahkan Komisi IV DPRD Tabanan untuk memanggil manajemen RSUD dan membedah akar persoalan kelangkaan obat yang sempat memicu kegaduhan di masyarakat, pasca viralnya rekaman Voice Note Seorang Dokter Senior yang bertugas di RSUD Tabanan.

Komisi IV diminta duduk bersama dengan pihak rumah sakit dan juga pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menilai kinerja direksi RSUD selama ini.

Menurut Arnawa, langkah evaluasi itu penting agar persoalan serupa tidak kembali terulang dan pelayanan kepada pasien tidak lagi menjadi korban dari buruknya tata kelola rumah saki. TIM-01

Diduga Akhiri Hidup, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Gudang Rumah

Petugas BPBD Kota Denpasar mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan meninggal diduga gantung diri di gudang rumahnya di kawasan Renon, Denpasar Selatan.
Petugas BPBD Kota Denpasar mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan meninggal diduga gantung diri di gudang rumahnya di kawasan Renon, Denpasar Selatan.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Warga di kawasan Jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon, Denpasar Selatan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di gudang rumahnya pada Selasa malam (10/3). Korban berinisial KK diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang perempuan berinisial DS (48) yang tinggal di rumah tersebut sekitar pukul 20.00 WITA. Saat pulang dari bekerja, DS tidak melihat korban berada di rumah seperti biasanya sehingga mencoba menghubungi kerabat korban untuk menanyakan keberadaannya.

Namun, kerabat korban menyampaikan bahwa KK juga tidak berada di rumah kakaknya. Tak lama kemudian, paman korban datang ke rumah tersebut untuk membantu mencari keberadaan KK, tetapi korban tetap tidak ditemukan.

Sekitar pukul 21.30 WITA, saat hendak mandi dan melintas di area gudang rumah, DS melihat bayangan mencurigakan dari dalam ruangan tersebut. Ketika pintu gudang dibuka, saksi terkejut karena mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di bagian plafon gudang.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Ia menjelaskan, kakak kandung korban yang datang ke lokasi setelah dihubungi saksi mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan yang dialami korban, baik terkait pekerjaan maupun hubungan pribadinya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polresta Denpasar, korban ditemukan dengan posisi kepala mengarah ke barat dan miring ke kiri. Tangan kanan lurus, tangan kiri berada di belakang pinggang, sementara kedua kaki menyentuh lantai. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana boxer pendek berwarna biru tanpa mengenakan baju.

Petugas juga menemukan selendang berwarna kuning yang digunakan sebagai alat gantung. Selendang tersebut terikat pada kayu plafon dengan simpul pada bagian leher korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena gantung diri,” jelasnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 00.43 WITA dan dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan. RAN

ART Asal Banyuwangi Gasak Uang dan Perhiasan Emas Majikan di Denpasar

ART asal Banyuwangi yang diduga mencuri uang dan cincin emas milik majikannya diamankan polisi di Denpasar Timur.
ART asal Banyuwangi yang diduga mencuri uang dan cincin emas milik majikannya diamankan polisi di Denpasar Timur.

DENPASAR PANTAUBALI.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial AD (22) diamankan aparat Polsek Denpasar Timur setelah diduga mencuri uang dan perhiasan milik majikannya. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp11,5 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Sekar Sari, Banjar Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Kasus ini terungkap setelah korban, I Putu Oka Sudarsana (32), memeriksa rekaman CCTV di dalam rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang mengambil dompet yang berada di atas meja di kamar tidur.

Saat diperiksa, uang tunai di dalam dompet yang semula sekitar Rp1,6 juta tersisa Rp1,1 juta. Korban kemudian mengecek barang-barang lain dan mendapati dua cincin emas bermata biru dan putih milik anaknya yang disimpan di rak dekat dompet juga sudah hilang.

Selain itu, korban juga menemukan uang dalam celengan kaleng berwarna biru yang berisi pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total sekitar Rp6 juta turut raib.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta dan melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Timur,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya, Rabu (11/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama personel melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah kos di sekitar Jalan Sekar Sari.

Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang dan perhiasan milik korban tanpa izin. Ia juga mengaku melakukan pencurian secara bertahap, mulai dari mengambil uang di celengan, dompet, hingga kantong celana dan tas milik korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. RAN