DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi kekerasan di sebuah tempat spa di kawasan Jalan Letda Kajeng, Denpasar Timur, viral di media sosial setelah seorang pria nekat memukul karyawan wanita gara-gara perbedaan tarif layanan. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam di Banjar Yangbatu Kangin, Desa Dangin Puri Kelod.
Pelaku berinisial AWH (43) diduga melakukan pemukulan terhadap korban PRD (30), seorang terapis spa. Korban dipukul di bagian pipi kanan setelah pelaku tiba-tiba emosi usai menjalani perawatan pijat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi kanan. Selain itu, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman akan membakar tempat tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, peristiwa bermula saat pelaku datang sekitar pukul 21.10 Wita sebagai pelanggan dan meminta layanan pijat. Setelah dijelaskan mengenai tarif, pelaku menyetujui dan menjalani treatment selama kurang lebih satu jam.
Namun, setelah perawatan selesai, pelaku tiba-tiba marah di area depan spa karena merasa tarif yang dikenakan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Situasi yang memanas berujung pada aksi kekerasan terhadap korban.
“Setelah setuju, karyawan inisial N melakukan treatment pijat kepada pelaku. Tetapi setelah selesai, pelaku komplain dan akhirnya memukul korban,” jelas IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Tak hanya melakukan pemukulan, pelaku juga sempat melontarkan ancaman yang membuat korban ketakutan dan mengalami trauma.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur pada Sabtu (18/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 Wita.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Waturenggong, Denpasar tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena merasa tarif yang disepakati sebelumnya tidak sesuai, serta dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
“Pelaku mengakui melakukan pemukulan seorang diri dan dipengaruhi minuman beralkohol,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban, pakaian, serta rekaman CCTV yang menguatkan kejadian tersebut. RAN

































