- Advertisement -
Beranda blog Halaman 27

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Rumah Roboh di Penebel, Dorong Percepatan Bantuan Hunian

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Rumah Roboh di Penebel, Dorong Percepatan Bantuan Hunian

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, meninjau rumah milik I Wayan Karem, warga kurang mampu di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, yang roboh akibat musibah, Senin (27/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bagi keluarga korban sekaligus mendorong percepatan bantuan pembangunan kembali rumah yang rusak.

Di lokasi, Arnawa melihat langsung kondisi bangunan yang telah ambruk dan tidak lagi layak dihuni. Ia juga berdialog dengan warga serta aparat desa mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan pascakejadian.

Dalam kesempatan itu, Arnawa menyampaikan bahwa upaya koordinasi dengan pemerintah desa dan berbagai pihak telah membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Bali disebut telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp51 juta untuk membantu pembangunan kembali rumah milik Wayan Karem.

“Bantuan ini menjadi langkah awal agar rumah dapat segera dibangun kembali sehingga keluarga korban memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Meski demikian, Arnawa menilai kebutuhan pembangunan rumah tidak berhenti pada tahap awal saja. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui perangkat daerah terkait dapat memberikan dukungan lanjutan agar proses pembangunan dapat diselesaikan hingga rumah benar-benar layak ditempati.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta masyarakat sangat diperlukan agar penanganan warga terdampak musibah dapat dilakukan secara maksimal.

Selain mendorong dukungan pemerintah, Arnawa juga menyatakan kesiapannya memberikan bantuan secara pribadi untuk meringankan beban keluarga korban. Bantuan tersebut antara lain ditujukan untuk mendukung biaya tenaga kerja maupun kebutuhan lain selama proses pembangunan berlangsung.

Kunjungan diakhiri dengan meninjau bagian rumah yang mengalami kerusakan paling parah sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan langkah penanganan selanjutnya. Diharapkan pembangunan rumah dapat segera dimulai sehingga keluarga I Wayan Karem dapat kembali menempati hunian yang aman dan layak. (kjsdt)

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

Bupati Wayan Adi Arnawa saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai pedoman krusial dalam menyusun APBD yang lebih akurat dan sehat di masa mendatang.

 

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Wayan Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung.

 

“Secara prinsip saya melihat catatan-catatan yang diberikan oleh DPRD Badung itu adalah merupakan catatan-catatan yang sifatnya konstruktif yang nantinya akan kami jadikan pedoman dalam rangka kita merancang untuk APBD Kabupaten Badung tahun-tahun yang akan datang. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja yang ditunjukkan oleh DPRD Badung, sehingga seluruh mekanisme pembahasan LKPJ Bupati Badung tahun 2025 ini dapat dilalui sesuai harapan kita bersama,” ujar Bupati Adi Arnawa.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti capaian pendapatan daerah yang menjadi tumpuan implementasi APBD 2025. Berdasarkan data, realisasi belanja daerah mencapai 81 persen lebih, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh angka 79,20 persen.

Bupati menegaskan, masukan Dewan mengenai akurasi penentuan asumsi target anggaran akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.

 

“Secara prinsip memang kalau kita lihat dari rancangan Belanja daerah yang dipasang pada APBD 2025 tercapai 81% lebih dan PAD tercapai 79,20%. Dan ini menunjukkan bahwa memang perlu untuk dinaikan lagi. Dan seperti saran Dewan bahwa dalam rangka menentukan asumsi-asumsi target-target yang dipasang ini, agar benar-benar lebih akurat sehingga ini akan bisa lebih mengamankan program-program yang kita rancang dalam APBD-APBD selanjutnya. Tentu ini menjadi satu bahan pertimbangan kami dalam merancang APBD ke depan yang lebih sehat lagi. Dan mudah-mudahan nanti seiring dengan rekomendasi Dewan ini akan menjadi satu langkah awal kami untuk penyusunan APBD-APBD selanjutnya yang lebih produktif dan yang lebih mengedepankan akurasi dan mungkin yang lebih bisa diimplementasikan,” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba, pimpinan OPD, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Badung. (rls/hmsbd)

BULOG Bali Kenalkan Ketahanan Pangan Lewat Eduwisata di Tabanan

BULOG Bali Kenalkan Ketahanan Pangan Lewat Eduwisata di Tabanan

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menggelar kegiatan eduwisata bagi pelajar di Kompleks Pergudangan Kediri I, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diikuti siswa SMA Surya Wisata Tabanan sebagai upaya mengenalkan peran strategis BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional sejak dini.

Kegiatan dibuka oleh Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali yang menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memahami isu pangan. Menurutnya, edukasi langsung di lapangan menjadi langkah efektif untuk menumbuhkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya ketersediaan dan stabilitas bahan pokok.

Dalam sesi materi, Manajer Pemasaran BULOG Bali, Dwi Nurafandi, memaparkan peran BULOG dalam mendukung swasembada pangan, khususnya melalui penyerapan hasil panen petani dan pengelolaan cadangan beras pemerintah. Para peserta juga diajak memahami alur distribusi beras, mulai dari proses pengadaan hingga penyimpanan di gudang dengan standar perawatan yang ketat guna menjaga kualitas komoditas.

Selain itu, siswa diperkenalkan pada berbagai produk pangan yang dikelola BULOG, seperti beras, gula, dan minyak goreng. Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tiga pilar utama BULOG, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga sebagai fondasi dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Salah satu peserta mengaku kegiatan ini memberikan pengalaman baru yang bermanfaat. Ia menyebut, kunjungan tersebut membuka wawasan terkait proses pengelolaan beras hingga siap didistribusikan ke masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BULOG Kanwil Bali berharap generasi muda semakin peduli terhadap sektor pangan dan memahami peran penting lembaga tersebut dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di Indonesia. (*)

Tabanan Tuan Rumah Forum Walidata se-Bali, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi tuan rumah Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali di Pisangne K-Tamane, Baturiti, Rabu (22/4/2026). Forum tersebut menjadi wadah memperkuat koordinasi pengelolaan data sektoral guna mendukung pembangunan daerah yang lebih terukur dan berbasis data.

Kegiatan diikuti para walidata dari seluruh kabupaten/kota di Bali dan dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam membangun tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyusunan kebijakan pemerintah.

Menurutnya, penguatan sinergi antara pembina data, walidata, dan produsen data menjadi langkah strategis dalam mewujudkan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di daerah. Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat menyusun perencanaan pembangunan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Forum tersebut menghadirkan dua narasumber yang membahas pengelolaan statistik sektoral. Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Desak Gede Pratiwi Wijayanti, memaparkan peran pembina data dalam meningkatkan kualitas statistik sektoral daerah. Sementara Kepala Bidang Statistik Data dan Informasi Diskominfo Kabupaten Tabanan, I Made Ariono, menjelaskan pemanfaatan aplikasi e-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk mendukung pengelolaan data yang lebih optimal.

Dalam pemaparannya, BPS menegaskan bahwa statistik sektoral memiliki fungsi penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Data tersebut diperoleh melalui sensus, survei, maupun kompilasi administrasi, dengan tetap mengedepankan prinsip relevansi, akurasi, ketepatan waktu, aksesibilitas, dan keterbandingan.

Sementara itu, Diskominfo Tabanan menjelaskan bahwa penerapan e-Walidata dalam SIPD-RI bertujuan memastikan seluruh data yang digunakan dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra hingga Renja, tersaji secara valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Forum juga menyoroti manfaat data statistik sektoral dalam mendukung pembangunan daerah. Data yang berkualitas dinilai mampu menjadi dasar penetapan target pembangunan, penyusunan anggaran yang lebih efektif, pelaksanaan monitoring dan evaluasi program, hingga memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Meski demikian, peserta forum mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan data sektoral, di antaranya belum optimalnya produksi dan publikasi data statistik serta keterbatasan dukungan anggaran untuk penyelenggaraan urusan statistik di daerah.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan tata kelola data, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya melalui pembentukan Agen Statistik Tabanan Unggul (ASTU). Program tersebut menjadi wadah kolaborasi pengelola data lintas perangkat daerah dan berhasil mendorong Tabanan meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) terbaik di Provinsi Bali, sekaligus mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui program Desa Cinta Statistik.

Melalui penyelenggaraan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta penguatan sinergi antarpemerintah daerah dalam mengelola data sektoral. Dengan demikian, implementasi Satu Data Indonesia di Bali dapat berjalan semakin optimal guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data berkualitas. (rls/kmf)

Bupati Serahkan Bantuan Pemulihan Dampak Bencana, Pura Taman Beji Magendra Darmasaba

Bupati Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan pemulihan dampak bencana Pura Taman Beji Magendra, Desa Adat Tegal Darmasaba, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (22/4/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan pemulihan dampak bencana Pura Taman Beji Magendra, Desa Adat Tegal Darmasaba, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (22/4/2026). Bantuan pemulihan dampak bencana sebesar Rp 550 juta, diserahkan bertepatan dengan upacara mulang dasar perbaikan pondasi penahan tanah. Bantuan diterima Ketua Panitia Pembangunan, I Ketut Subrata bersama panitia dan pengempon Pura.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan, apresiasi atas semangat dari panitia dan krama pengempon pura yang bergotong-royong melakukan perbaikan dengan swakelola. Pemkab Badung berkomitmen dan akan selalu hadir ditengah masyarakat, terlebih yang mengalami musibah. Diharapkan, bantuan ini dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat menyelesaikan perbaikan bangunan yang terkena musibah. Kedepan Bupati akan siap membantu pembangunan yang akan direncanakan serta membantu rencana pelaksanaan karya setelah selesainya perbaikan Pura Taman Beji Magendra ini. Selain itu Adi Arnawa juga berharap instansi terkait dalam hal ini BPBD Badung mengawal pembangunan agar secara teknis konstruksinya bagus. “Kami komitmen dengan krama pengempon pura, mengenai rencana perbaikan pelinggih kedepannya kami akan bantu. Kami minta pengempon Pura tetap menjaga keharmonisan, saling sagilik saguluk salunglung sabayantaka, nunas ica agar jagat badung rahayu,” pintanya.

 

Ketua Panitia Pembangunan, Ketut Subrata atas nama pengempon pura menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan bupati badung untuk perbaikan bangunan di Pura Taman Beji Magendra. Dijelaskan, bencana di Pura Taman Beji diakibatkan oleh banjir. Bangunan yang sedang diperbaiki yaitu bangunan penahan tanah yang berada disisi Barat Laut utamaning mandala dan jalan yang ada di depan jembatan di nistaning mandala. “Bangunan ini telah diperbaiki sejak 12 Maret 2026 dan progresnya terealisasi 30 persen dengan biaya sekitar 160 juta, pengerjaan swakelola,” jelasnya.

 

Ditambahkan, Pura Taman Beji Magendra merupakan tempat pesucian ida bhatara saat pujawali di Pura Dalem Gegelang, Desa Adat Tegal Darmasaba. Sementara pengempon pura sebanyak 325 KK yang berasal dari Desa Adat Tegal, juga ada dari luar Desa seperti dari Gerih, Anggungan, Sibanggede serta Perang. (*)

DPRD Tabanan Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Pendapatan Daerah hingga Perbaikan Sekolah

DPRD Tabanan Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Soroti Pendapatan Daerah hingga Perbaikan Sekolah

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis sekaligus bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Penyerahan rekomendasi berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tabanan di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (21/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam rapat tersebut, laporan rekomendasi DPRD dibacakan Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara. Sejumlah catatan diberikan dewan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian yakni terkait optimalisasi pendapatan daerah melalui penerapan sistem digitalisasi. DPRD mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) pada sektor strategis, khususnya objek wisata, guna meningkatkan transparansi dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“E-ticketing pada proyek strategis agar segera direalisasikan sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal,” ujar I Wayan Lara.

Dari sisi keuangan daerah, DPRD mencatat realisasi pendapatan Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,19 triliun atau 96,18 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,15 triliun atau 91,77 persen.

Melalui rekomendasi tersebut, dewan meminta pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data objek pajak, terutama pada sektor pariwisata, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain sektor pendapatan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur pendidikan. Berdasarkan hasil pembahasan komisi, masih ditemukan sejumlah gedung sekolah dasar yang membutuhkan penanganan karena mengalami kerusakan.

DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas pendidikan yang rusak serta mengalokasikan anggaran untuk penambahan ruang kelas SMP negeri yang masih menerapkan sistem pembelajaran dua sif (double shift).

“Pemerintah daerah diharapkan melaksanakan perbaikan gedung sekolah dasar yang rusak serta menambah ruang kelas SMP negeri yang masih mengalami keterbatasan ruang belajar,” kata I Wayan Lara.

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, DPRD juga menyoroti perlunya percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan. Salah satu catatan yang disampaikan yakni pelayanan perizinan yang masih belum sepenuhnya berbasis digital.

Menurut dewan, masih adanya proses pelayanan secara manual berpotensi memperlambat pelayanan publik sehingga perlu segera dilakukan pembenahan.

Selain itu, DPRD menilai integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antar-OPD belum berjalan optimal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan program “Satu Data Tabanan”.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam melalui rapat internal dan rapat kerja komisi-komisi DPRD.

Ia meminta jajaran eksekutif segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan dalam menjalankan pemerintahan.

“Rekomendasi ini disusun berdasarkan pembahasan rapat internal dan rapat kerja komisi. Kami meminta Bupati beserta jajaran untuk melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dan melakukan pembenahan. DPRD akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” tegas Arnawa.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan atas penyusunan rekomendasi tersebut.

Menurutnya, berbagai catatan, masukan, dan koreksi yang diberikan DPRD merupakan bagian dari proses pengawasan sekaligus bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Tabanan.

“Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan serta pondasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran berikutnya,” ujar I Made Dirga. (kjsdt)

Tiga Desa di Tabanan Ikuti Observasi Desa Antikorupsi 2026

Pelaksanaan observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Kabupaten Tabanan menggelar observasi indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Selasa (21/4/2026), dengan melibatkan tim penilai dari Pemerintah Provinsi Bali.

Observasi dipimpin Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Provinsi Bali, I Nyoman Gde Suardhita, didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Bali. Dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, kegiatan tersebut turut didampingi Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Tabanan, Wayan Susanti.

Tiga desa yang diusulkan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Tabanan mengikuti proses penilaian, yakni Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, dan Desa Apuan, Kecamatan Baturiti.

Dalam observasi tersebut, masing-masing desa memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memenuhi indikator Desa Antikorupsi, disertai dokumen pendukung terkait pelaksanaan program pada 2024 dan 2025.

Penilaian difokuskan pada sejumlah aspek penting, seperti keterbukaan informasi publik, tata kelola keuangan desa, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta penerapan prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

I Nyoman Gde Suardhita menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Desa Antikorupsi tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memerlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa sehingga mampu mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Selain melakukan verifikasi dokumen, tim observasi juga berdialog langsung dengan perangkat desa untuk menggali berbagai inovasi dan praktik baik yang telah diterapkan. Diskusi tersebut sekaligus menjadi sarana mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi desa dalam memenuhi indikator Desa Antikorupsi.

Inspektorat Kabupaten Tabanan menyatakan kegiatan observasi ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penguatan sistem pengawasan terhadap pemerintahan desa. Melalui program tersebut, desa-desa di Tabanan diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan budaya antikorupsi, peningkatan akuntabilitas, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Observasi dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal, dimulai dari Desa Pejaten, dilanjutkan Desa Marga Dauh Puri, dan diakhiri di Desa Apuan dengan melibatkan perangkat desa serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. (rls/kmf)

Ketua DPRD Tabanan Desak Eksekutif Jalankan Rekomendasi LKPJ, Soroti E-Ticketing Tanah Lot dan Sampah Perkotaan

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dewan menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diterapkan secara nyata dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Arnawa usai memimpin rapat paripurna DPRD Tabanan terkait penyampaian dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).

Menurut Arnawa, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil kajian dan evaluasi terhadap berbagai sektor penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh catatan dewan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, tanpa ada yang dikesampingkan.

“Semua rekomendasi dewan itu sifatnya penting dan wajib dilaksanakan. Tidak ada yang diprioritaskan dengan mengabaikan yang lain, karena seluruhnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat Tabanan,” tegasnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama DPRD yakni peningkatan transparansi pengelolaan sektor pariwisata, khususnya melalui penerapan sistem tiket elektronik atau e-ticketing pada sejumlah objek wisata unggulan.

Arnawa menilai penerapan sistem digital tersebut penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Ia secara khusus meminta agar penerapan e-ticketing segera diwujudkan di Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot.

“Khusus untuk kawasan pariwisata, e-ticketing harus segera dilaksanakan. Ini menjadi langkah untuk mengurangi potensi kebocoran. DPRD akan terus mengawasi apakah rekomendasi tersebut benar-benar dijalankan atau tidak,” ujarnya.

Selain sektor pariwisata, Arnawa juga memberikan perhatian terhadap kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan. Kebijakan tersebut mengatur Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung mulai 1 Mei 2026 hanya menerima sampah residu.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus diikuti dengan kesiapan sarana dan solusi yang jelas di tingkat masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya membuat aturan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap sistem pengelolaan sampah yang memadai.

Arnawa mencontohkan kondisi warga yang tinggal di kawasan perumahan atau BTN dengan keterbatasan lahan. Menurutnya, kelompok masyarakat tersebut akan menghadapi kesulitan jika diwajibkan melakukan pengolahan sampah secara mandiri tanpa dukungan fasilitas.

“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di BTN dengan lahan terbatas kebingungan membuang sampah. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya membuat aturan,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Arnawa mendorong pemerintah daerah segera menyusun strategi teknis, termasuk mempertimbangkan penggunaan teknologi pengolahan sampah modern di wilayah perkotaan.

Ia menilai penyediaan alat pengolahan sampah atau metode alternatif lainnya menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjadi persoalan baru berupa pembuangan sampah sembarangan.

“Masyarakat sudah membayar pungutan sampah, sehingga pemerintah juga harus memberikan pelayanan dan solusi. Apakah melalui pengadaan alat pengolahan sampah maupun metode lainnya, yang terpenting ada langkah nyata,” pungkasnya. (kjsdt)

DPRD Tabanan Tekankan Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Segera Dieksekusi

DPRD Tabanan Tekankan Rekomendasi LKPJ 2025 Harus Segera Dieksekusi

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/4/2026).

Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat mendesak dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini penting sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman perbaikan, agar pembangunan di Tabanan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Beberapa poin utama yang menjadi sorotan DPRD meliputi optimalisasi pendapatan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, penanganan persoalan sampah, hingga perbaikan puluhan gedung sekolah dasar yang mengalami kerusakan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp2,196 triliun atau 96,18 persen dari target sebesar Rp2,283 triliun. Meski tergolong baik, DPRD meminta pemerintah melakukan pemutakhiran data objek pajak, khususnya dari sektor pariwisata dan usaha baru yang terus berkembang.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,159 triliun atau 91,77 persen dari total anggaran Rp2,353 triliun. Dewan memberikan perhatian khusus pada belanja modal tanah yang dinilai perlu segera direalisasikan karena berkaitan langsung dengan penyediaan fasilitas publik.

Persoalan pengelolaan sampah juga menjadi sorotan serius. DPRD mendorong agar penanganan sampah dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk percepatan penyediaan lahan untuk pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyatakan pihak eksekutif siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.

“Rekomendasi ini memang harus segera dicarikan solusi bersama, agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal,” katanya. (tim)

Sinergi Pemkab Tabanan dan Kejari Perkuat Pengawasan Keuangan Desa Adat dan LPD

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (20/4/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tabanan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) guna mengoptimalkan koordinasi penanganan laporan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi. Fokus utama kerja sama ini adalah pengelolaan keuangan Desa Adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) agar semakin transparan dan akuntabel.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (20/4/2026), dan dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Arjuna Meghanada Wiritanaya, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Turut hadir pula Inspektur Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan Desa Adat dan LPD.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan berbasis adat yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Menurutnya, keberadaan Desa Adat dan LPD harus didukung dengan tata kelola yang baik serta pendampingan hukum yang memadai.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Adat dan LPD dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Melalui MoU ini, Pemkab Tabanan dan Kejari Tabanan sepakat memperkuat sinergi dalam penanganan pengaduan masyarakat, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan pendampingan hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di tingkat Desa Adat dan LPD. (rls/hmstbn)