- Advertisement -
Beranda blog Halaman 27

Koster Tekankan Peran Imigrasi dan Satgas Awasi Aktivitas WNA di Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna di Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna di Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya peran Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kualitas pariwisata di Pulau Dewata, khususnya dalam pengawasan warga negara asing (WNA). Hal ini disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang baru dilantik, Felucia Sengky Ratna, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2/2026).

Koster mendorong Imigrasi Bali untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menitikberatkan pada pelestarian alam, budaya, dan tatanan kehidupan masyarakat Bali secara sekala dan niskala.

Menurutnya, keberadaan Imigrasi memegang peran strategis karena Bali menjadi destinasi utama wisatawan mancanegara di Indonesia. Di balik tingginya kunjungan, terdapat tantangan serius berupa pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan visa, hingga aktivitas ilegal oleh orang asing.

“Imigrasi adalah garda terdepan. Bali dikunjungi wisatawan asing paling banyak, sehingga pengawasan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas Koster.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) Imigrasi yang telah dibentuk. Satgas tersebut dinilai efektif tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga edukasi kepada WNA agar memahami dan mematuhi aturan hukum serta norma lokal yang berlaku di Bali.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Bali dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan kepariwisataan. Ia menegaskan pihaknya siap melanjutkan dan memperkuat program pengawasan WNA.

“Saat ini kami masih mengerahkan sekitar 100 personel Satgas Imigrasi yang tersebar di berbagai titik di Bali untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing,” jelas Felucia.

Ia menambahkan, sinergi dengan Pemprov Bali akan terus diperkuat guna memastikan keberadaan WNA di Bali benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat lokal. RAN

Hari Kedua Ops Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar Tindak 8 Pelanggar

Petugas Polresta Denpasar menindak pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 di Traffic Light Buagan, Denpasar, Selasa (3/2/2026).
Petugas Polresta Denpasar menindak pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 di Traffic Light Buagan, Denpasar, Selasa (3/2/2026).

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Polresta Denpasar terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Memasuki hari kedua operasi, Selasa (3/2/2026), jajaran Polresta Denpasar menggelar penertiban di kawasan Traffic Light (TL) Buagan, Denpasar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Helmi Iskandar, S.H., selaku Kasubsatgas Dakgar Ops Keselamatan Agung 2026. Operasi ini menyasar para pengguna jalan yang masih abai terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menjadi upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi hari kedua, petugas melakukan penindakan terhadap delapan pelanggar lalu lintas. Dari hasil penertiban tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lembar STNK, empat unit sepeda motor, serta satu lembar SIM.

“Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Adi Saputra Jaya.

Selain penegakan hukum, Polresta Denpasar juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Petugas membagikan brosur serta stiker keselamatan berlalu lintas kepada pengendara, sekaligus memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) di lokasi operasi. Edukasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama, bukan semata-mata karena adanya razia.

Lebih lanjut, IPTU Adi Saputra Jaya menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2026 difokuskan pada pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal. Sasaran utama meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, hingga perilaku berkendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi perhatian utama karena kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dengan dampak serius,” jelasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar berharap dapat meningkatkan disiplin dan etika berlalu lintas masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

Polresta Denpasar juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif. RAN

NAHAS! Motor Tabrak Truk Parkir di Bypass Soekarno Tabanan, Satu Orang Tewas

Polisi saat melakukan olah TKP.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah hukum Polsek Tabanan pada Rabu (4/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk tronton dan sepeda motor Honda Beat di Jalan Bypass Ir. Soekarno, tepatnya di barat Indomaret Simpang Gubug, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WITA dan petugas tiba di lokasi kejadian pukul 01.15 WITA.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat dengan truk tronton. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujar AKP Berata.

Korban diketahui bernama I Wayan Sumerta (54), warga Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 8686 GU. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RS Singasana Nyitdah.

Sementara itu, pengemudi truk tronton bernomor polisi B 9061 KYT atas nama Okky Yosta Satria (34), asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat jurusan Gilimanuk menuju timur ke arah Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, korban menabrak bagian belakang truk tronton yang saat itu sedang parkir di badan jalan sebelah utara.

“Truk tersebut diparkir memakan badan jalan, sehingga pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar dan menabrak bagian belakang kendaraan,” jelas AKP Berata.

Akibat benturan keras tersebut, korban terjatuh dan masuk ke bawah kolong truk, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Dari sisi kerugian material, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah pada bagian depan dengan estimasi kerugian Rp2,5 juta. Sedangkan truk tronton mengalami kerusakan ringan dengan kerugian sekitar Rp1 juta. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp3,5 juta.

AKP Berata menambahkan, petugas kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan di lokasi kejadian, di antaranya menerima laporan, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat identitas para pihak dan saksi, membuat sketsa TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan pengecekan korban ke rumah sakit.

“Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (pmc)

Pemkab Badung Intensifkan Pembersihan Pantai, Antisipasi Sampah Kiriman Musiman

Pemkab Badung melaksanakan pembersihan rutin di kawasan pesisir sebagai upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pantai.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan pesisir secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembersihan rutin di sepanjang garis pantai yang menjadi wilayah kewenangan Pemkab Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, peningkatan volume sampah kiriman di kawasan pesisir kerap terjadi pada bulan-bulan tertentu akibat pengaruh cuaca ekstrem dan angin Musim Barat. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung telah menyiagakan personel dan peralatan pembersihan di sepanjang pantai.

“Pada periode tertentu memang terjadi peningkatan sampah kiriman di pesisir. Melalui DLHK Badung, kami terus melakukan pembersihan secara intensif dengan menyiagakan personel dan alat berat di sepanjang pantai guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Adi Arnawa saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (3/2/2026).

Selain fokus pada kawasan pesisir, Pemkab Badung juga melakukan penanganan di wilayah hulu dengan melaksanakan normalisasi serta pembersihan alur sungai. Kegiatan tersebut dikoordinasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sebagai langkah pencegahan sampah menuju laut.

Adi Arnawa menambahkan, Pemkab Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana, penanaman pohon, serta aksi bersih pantai. Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat setempat.

“Tidak hanya pembersihan fisik, kami juga terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pesisir agar turut menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Harapannya, kawasan pantai Badung tetap bersih, sehat, dan lestari sehingga memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan keberlanjutan pariwisata,” pungkasnya. (rls)

Sampah di Pantai Bali Disorot Presiden, Kodam IX/Udayana Gercep Gelar Aksi Bersih di Kedonganan-Kuta

Aksi Karya Bakti Terpadu Kodam IX/Udayana bersama TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat saat membersihkan sampah di Pantai Kedonganan, Badung, Selasa (3/2/2026).
Aksi Karya Bakti Terpadu Kodam IX/Udayana bersama TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat saat membersihkan sampah di Pantai Kedonganan, Badung, Selasa (3/2/2026).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Setelah persoalan sampah di Bali mendapat sorotan langsung dari Presiden, jajaran Kodam IX/Udayana bergerak cepat menggelar Karya Bakti Terpadu pembersihan sampah laut di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta, Selasa (3/2/2026).

Aksi bertema “Aksi Bersama TNI-Polri, Pemda dan Masyarakat” ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga kebersihan pesisir Bali.

Kegiatan pembersihan tersebut melibatkan sekitar 2.500 personel dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, komunitas lingkungan, pelajar, serta masyarakat setempat. Aksi diawali apel di Pantai Kedonganan yang dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi, sementara kegiatan di Pantai Kuta dipimpin Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Subagyo W.G.

Dalam arahannya, Kasdam IX/Udayana menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dengan semangat kebersamaan dan memperhatikan aspek keselamatan kerja di lapangan.

“Pembersihan sampah di Pantai Kedonganan dan Pantai Kuta ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman bagi semua. Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala agar kebersihan dan keindahan pantai di Bali tetap terjaga secara berkelanjutan,” pungkas Kasdam.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, berbagai sarana dikerahkan mulai dari alat berat (beko), kendaraan beach cleaner, truk pengangkut sampah, hingga peralatan manual. Personel dibagi ke dalam beberapa sektor kerja agar pembersihan berjalan tertib, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan bahwa karya bakti ini merupakan wujud konkret kolaborasi seluruh elemen dalam menghadapi persoalan sampah laut yang berdampak luas terhadap lingkungan dan pariwisata Bali.

Lebih lanjut Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana berkomitmen mendukung kegiatan kepedulian lingkungan secara berkelanjutan. Ia berharap aksi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk terus menjaga kebersihan pantai sebagai aset pariwisata dan kebanggaan Bali. RAN

DPRD Tabanan Bongkar Maraknya Pelanggaran Tata Ruang, Perda Dinilai Tak Bertaji

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (3/2/2026), menyoroti masih maraknya pelanggaran tata ruang yang dinilai terjadi akibat lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pasca inspeksi mendadak (sidak) di tiga kecamatan, yakni Kediri, Kerambitan, dan Selemadeg Timur. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (3/2/2026), menyoroti masih maraknya pelanggaran tata ruang yang dinilai terjadi akibat lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyampaikan bahwa sidak yang dilakukan Komisi I merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap implementasi aturan di lapangan. Namun, hasil temuan menunjukkan masih banyak bangunan berdiri tanpa mengantongi izin resmi.

“Dari hasil sidak, kami melihat pelanggaran masih cukup tinggi. Ini menunjukkan regulasi yang ada belum berjalan efektif, termasuk pengawasan dan koordinasi antara pemerintah daerah hingga tingkat desa,” ujarnya.

Menurut Arnawa, kondisi tersebut berdampak serius terhadap tata ruang wilayah, khususnya pada kawasan yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Maraknya pembangunan di area tersebut dikhawatirkan dapat menggerus fungsi lahan pertanian dan mengancam posisi Tabanan sebagai daerah lumbung pangan.

“Jika pembangunan di kawasan LSD terus terjadi, sawah bisa semakin berkurang. Ini tentu berisiko bagi ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Ia pun mendorong pihak eksekutif untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi, sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, memaparkan bahwa hasil sidak mengelompokkan pelanggaran ke dalam tiga kategori utama. Pertama, bangunan yang tidak memiliki izin sama sekali. Kedua, bangunan yang telah mengantongi izin namun tidak sesuai dengan rencana teknis yang disetujui. Ketiga, pelanggaran di kawasan sempadan, baik sungai maupun pantai.

Selain itu, pihaknya juga menemukan persoalan dalam proses perizinan, tidak hanya pada mekanisme administrasi, tetapi juga lemahnya pengawasan terhadap implementasi aturan yang ada.

“Pengawasan yang kurang optimal menjadi salah satu pemicu terjadinya pelanggaran. Ini yang perlu dibenahi bersama,” ujarnya.

Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap adanya perbaikan sistem penegakan Perda serta penguatan koordinasi lintas instansi agar pelanggaran tata ruang dapat ditekan dan penataan wilayah berjalan sesuai aturan. (pmc)

Ketua DPRD “Peringatkan” Pol PP Tak Pandang Bulu Tertibkan Bangunan yang Langgar Aturan di Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan komitmen DPRD dalam menertibkan pelanggaran tata ruang yang masih marak terjadi di wilayah Tabanan. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat kerja DPRD Tabanan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebagai tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Kediri, Kerambitan, dan Selemadeg Timur, Selasa (3/2/2026).

Rapat kerja yang digelar di ruang rapat DPRD Tabanan itu dihadiri Satpol PP, dinas perizinan, serta OPD teknis lainnya. Forum tersebut secara khusus membahas hasil temuan di lapangan yang menunjukkan masih lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Arnawa menegaskan, sidak yang dilakukan Komisi I DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan. Namun, dari hasil sidak tersebut, DPRD menemukan banyak bangunan telah berdiri tanpa mengantongi izin yang lengkap.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran. Bangunan sudah berdiri, tetapi perizinannya belum ada atau tidak sesuai ketentuan. Ini menandakan lemahnya regulasi serta pengawasan di tingkat daerah,” tegas Arnawa.

Ia menilai, lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa turut memperparah kondisi tersebut. Akibatnya, pelanggaran tata ruang kerap luput dari pengawasan sejak awal pembangunan.

Lebih lanjut, Arnawa menyoroti dampak serius pelanggaran tersebut terhadap kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurutnya, pembangunan yang semakin masif di kawasan LSD berpotensi menggerus lahan pertanian dan mengancam posisi Tabanan sebagai daerah lumbung pangan di Bali.

“Kalau ini dibiarkan terus, sawah akan semakin berkurang. Tabanan bisa kehilangan identitasnya sebagai lumbung pangan. Karena itu, kami mendesak eksekutif agar bertindak tegas dan konsisten terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, memaparkan bahwa dari hasil sidak ditemukan tiga jenis pelanggaran utama, yakni bangunan tanpa izin, bangunan berizin namun tidak sesuai rencana teknis, serta pelanggaran sepadan sungai dan pantai.

Ia juga menyoroti persoalan dalam sistem perizinan yang dinilai masih lemah, terutama dari sisi pengawasan terhadap pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan.

“Regulasinya ada, tetapi pengawasannya kurang kuat. Ini yang membuka celah terjadinya pelanggaran di lapangan,” jelas Omardani.

Melalui rapat kerja tersebut, Ketua DPRD Tabanan berharap pemerintah daerah segera memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan lintas sektor, serta menegakkan Perda secara konsisten demi menjaga tata ruang dan keberlanjutan wilayah Kabupaten Tabanan. (pmc) 

 

DPRD Tabanan Tindak Lanjuti Sidak, Soroti Lemahnya Perda dan Maraknya Pelanggaran Tata Ruang

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) di tiga kecamatan, yakni Kediri, Kerambitan, dan Selemadeg Timur. Rapat kerja tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Tabanan, Selasa (3/2/2026).

Rapat kerja ini melibatkan Satpol PP, dinas perizinan, serta perangkat daerah terkait lainnya guna membahas berbagai temuan pelanggaran di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengungkapkan bahwa dari hasil sidak pekan lalu, pihaknya mengklasifikasikan pelanggaran ke dalam tiga kategori. Pertama, bangunan yang sama sekali tidak memiliki izin. Kedua, bangunan yang telah berizin namun tidak sesuai dengan rencana teknis yang tercantum dalam dokumen perizinan. Ketiga, pelanggaran terkait sepadan, baik sepadan sungai maupun pantai.

Selain itu, Komisi I juga menyoroti persoalan dalam proses perizinan, tidak hanya dari sisi mekanisme dan prosedur, tetapi juga lemahnya pengawasan terhadap implementasi aturan yang ada.

“Regulasinya ada, tetapi pengawasannya masih rapuh. Kondisi ini yang kemudian memicu terjadinya berbagai pelanggaran di lapangan,” jelas Omardani.

DPRD Tabanan berharap hasil rapat kerja ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menegakkan aturan secara konsisten demi menjaga tata ruang dan keberlanjutan wilayah Kabupaten Tabanan. (pmc) 

Program IKTE 2026 Resmi Dibuka, Guru Tabanan Berkesempatan Mengajar di Korea Selatan

PANTAUBALI.COM, SINGASANA – Kabar gembira datang bagi para pendidik di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi membuka pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea atau Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE) Tahun 2026.

Program ini memberikan kesempatan bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK non-kejuruan untuk mengajar di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama tiga bulan, mulai Agustus hingga November 2026. Melalui program ini, para guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi global sekaligus memperluas wawasan lintas budaya.

IKTE dirancang untuk memperkuat pemahaman Pendidikan Kewarganegaraan Global (Global Citizenship Education/GCED) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Para peserta terpilih nantinya akan berbagi praktik baik pembelajaran sekaligus memperkenalkan nilai-nilai budaya Indonesia di lingkungan pendidikan internasional.

Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Tabanan, ditetapkan sebagai salah satu daerah sasaran prioritas dalam program ini. Dengan kekayaan seni dan budaya yang dimiliki, guru-guru Tabanan dinilai memiliki peluang besar, mengingat salah satu kriteria utama seleksi adalah penguasaan keterampilan seni tradisional Indonesia.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M ketika dikonfirmasi pada Senin (2/2) menyambut baik dibukanya pendaftaran Program IKTE 2026 dan mendorong para guru di Tabanan untuk memanfaatkan peluang tersebut.

“Program IKTE ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para guru untuk meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan global, sekaligus menjadi duta budaya bangsa. Saya mengajak seluruh guru di Kabupaten Tabanan yang memenuhi persyaratan agar berani mengambil peluang ini dan menunjukkan kualitas pendidik Tabanan di tingkat internasional,” ujar Bupati Sanjaya.

Ia menambahkan, pengalaman mengajar di luar negeri diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan di Tabanan setelah para guru kembali bertugas.

“Ilmu, pengalaman, dan jejaring internasional yang diperoleh nantinya diharapkan dapat ditularkan kepada rekan sejawat serta peserta didik, sehingga kualitas pendidikan di Tabanan semakin maju dan berdaya saing,” tambahnya.

Adapun persyaratan utama bagi calon peserta IKTE 2026 antara lain guru berstatus ASN atau Guru Tetap Yayasan (GTY) berusia 30 hingga 45 tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal lima tahun, serta memiliki kemampuan bahasa Inggris lisan dan tulisan.

Pendaftaran dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026 dan dilakukan secara daring dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte
.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pendidik untuk mengharumkan nama daerah, Bali, dan Indonesia di kancah global. (rls)

Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Kekompakan Krama dalam Karya Agung di Pura Manik Toya

Ketua DPRD Tabanan Nyoman Arnawa Apresiasi Kekompakan Krama dalam Karya Agung di Pura Manik Toya

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyoroti kuatnya semangat gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah di Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Kamis (5/2/2026).

Arnawa yang hadir bersama Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga, anggota DPRD Provinsi Bali, serta jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, menilai kekompakan krama menjadi kekuatan utama terselenggaranya yadnya besar tersebut.

Menurutnya, keterlibatan aktif 175 kepala keluarga dalam ngempon karya, termasuk melalui sistem urunan, menunjukkan tingginya rasa tanggung jawab dan kebersamaan masyarakat adat. “Ini menjadi contoh nyata bagaimana kekuatan gotong royong mampu menjaga tradisi sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, yang turut membantu kelancaran pelaksanaan karya. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah dinilai menjadi kunci sukses pembangunan berbasis adat dan budaya di Tabanan.

Karya Agung tersebut mencapai puncaknya pada Sukra Wage Uye, Jumat (6/2/2026). Persiapan dilakukan secara bertahap, termasuk perbaikan pura yang sebelumnya sempat terdampak bencana banjir.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas terselenggaranya yadnya dengan baik dan terorganisir. Ia menilai kegiatan tersebut mencerminkan struktur sosial yang kuat di Desa Batannyuh.

Sanjaya juga mengingatkan bahwa peristiwa bencana yang pernah terjadi dapat menjadi momentum untuk memperkuat sraddha bhakti umat serta mendorong perbaikan ke arah yang lebih baik. Selain itu, ia melihat kawasan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis alam dan budaya.

Ketua Panitia Karya Agung, I Wayan Sendra, turut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah serta seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan bahwa kebersamaan krama menjadi fondasi utama terselenggaranya karya agung tersebut dengan lancar. (pmc)