- Advertisement -
Beranda blog Halaman 648

Bawaslu Tabanan Canangkan Posko Anti Hoax

Rapat pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik, Selasa (11/4/2023).
Rapat pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik, Selasa (11/4/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mencanangkan pembentukan posko anti hoax.

 

Upaya tersebut dilakukan guna menyamakan persepsi sekaligus meminta arahan apabila ada berita hoax yang harus diatensi selama Pemilu 2024 yang tahapannya tengah berjalan saat ini.

 

“Dengan adanya pengawasan partisipatif oleh banyak pihak diharapkan bisa mengantisipasi isu-isu hoax dan sara dalam perhelatan Pemilu serentak tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta dalam rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik, Selasa (11/4/2023).

 

Pihaknya juga berharap partisipasi mahasiswa dan generasi muda   ikut dalam pengawasan partisipatif Pemilu serentak 2024 dengan membuat MoU dengan pihak kampus, wartawan, maupun pemerintah daerah.

 

Senada dengan Narta, Anggota Bawaslu Tabanan I Made Winarya menambahkan, pihaknya harus berkoordinasi berkaitan dengan pengelolaan hubungan masyarakat dan informasi publik terkait dengan tahapan Pemilu.

 

“Kami ingin mengajak dan berharap ada masukan kepada Bawaslu Tabanan dalam melaksanakan pengawasan partisipatif khususnya menangkal berita-berita hoax, sesuai dengan harapan regulasi dan undang-undang dapat berjalan  aman dan lancar,” sambung Winarya.

 

Pada kesempatan itu, Ketua Pewarta Tabanan Donny Darmawan mengatakan, rencana pembuatan posko anti hoax adalah terobosan baru yang diharapkan menjadi tren positif pada Pemilu 2024.

 

Menurutnya, melalui pembentukan posko anti hoax akan memudahkan dalam memilah dan memilih informasi yang akurat.

 

“Kita sebagai media juga mengapresiasi Bawaslu Tabanan. Dilihat dari tensi politik yang tinggi di Kabupaten Tabanan, posko ini bisa menjadi role model kedepan. Daerah lain bisa mencontoh posko anti hoax ini,” ujar Donny Darmawan.

 

I Made Wirawan selaku perwakilan Dinas Kominfo Tabanan akan mendukung penuh inisiasi Bawaslu dalam membentuk posko anti-hoax.

 

“Pastinya juga kami selaku Diskominfo juga membutuhkan peran serta masyarakat, kampus, serta Bawaslu untuk bersama-sama menangkal berita hoax dan menciptakan pemilu yang aman,” ujarnya. (ana)

Dewan Sidak Kawasan Ulun Danu Beratan di Baturiti

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I, II, dan III DPRD Tabanan melaksanakan kunjungan ke kawasan Danau Beratan, di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti pada Selasa (11/4/2023).

Kunjungan ini menjadi tindak lanjut upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah daerah. Apalagi sekarang di kawasan Danau Beratan banyak usaha wisata air serta glamping yang berjejer menawarkan pemandangan Danau Beratan.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana perencanaan perangkat daerah atau OPD terkait memanfaatkan aset pemda tersebut.

“Kami ingin mendengarkan perencanaan penataan kawasan Ulun Danu, karena daerah ini merupakan kawasan pariwisata dan lintasan jalan Provinsi Ball. Bagaimana penataan pedagang di trotoar, serta akan adanya perencanaan provinsi terkait kawasan Ulun Danu ini sebagai langkah awal proyek pembangunan ke depan, itu seperti apa,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

Ia mengatakan, penataan di kawasan Ulun Danu Beratan harus dilakukan dengan kajian matang. Apalagi terdapat kawasan suci.

“Kami rasa untuk penataan kawasan Ulun Danu Beratan harus juga dilengkapi dengan kajian hukum untuk menjadikan pembangunan ke depan lebih baik,” ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi III Anak Agung Darma Putra. Aset di Ulun Danu Beratan sangat berpotensi mendapatkan PAD yang maksimal. Namun, Tabanan belum bisa menggali secara detail.

“Kami inginkan masukan dan inovasi kreatifnya dari perangkat daerah pemangku kegiatan atau leading sector,” sebutnya.

Darma Putra juga menyebut, dalam pengoptimalisasian PAD di Tabanan, aturan dan landasan hukum perlu disosialisasikan secara intensif. Seperti aturan tentang pemungutan pajak retribus.

“Kita perlu sosialisasikan aturan produk hukum tersebut, sehingga Investor atau penanam modal ke Tabanan bisa berminat menanamkan investasinya,” katanya. (ana)

Polres Tabanan Tangkap Sembilan Pengedar Sabu

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes beberkan barang bukti sabu hasil penangkapan sembilan orang pengedar.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes beberkan barang bukti sabu hasil penangkapan sembilan orang pengedar.

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menggulung sembilan orang pengedar sabu. Tiga orang di antaranya tercatat sebagai residivis kasus yang sama.

 

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan selama dua bulan terakhir.

 

“Dari penangkapan sembilan orang pelaku, total barang bukti yang berhasil kami amankan 5,24 gram sabu,” ujar AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers, Selasa (11/4/2023).

 

Dedy Defretes membeberkan penangkapan para tersangka. Diawali   pada 10 Februari 2023 meringkus  WS (45) di pinggir Jalan Pulau Nias, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken.

 

Kemudian, 14 Februari 2023 ditangkap RY (27) di Banjar Dinas Semoja, Desa Pupuan.

 

Pada Maret 2023, ditangkap empat tersangka, yaitu  GKA (42), EAR (31), GSG (35) dan LX (23). Berlanjut pada 4 April giliran  tersangka GPK (26) dan MA (29) di pinggir Jalan Raya Babahan – Senganan, Banjar Bolangan, Desa Babahan, Penebel.

 

Terakhir, Senin  10 April 2023 ditangkap KY (21) di pinggir jalan menuju perumahan Terrace, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri.

 

“Semua tersangka sebagai pengedar. Modus yang digunakan tersangka yaitu modus lama dengan menyimpan, mengantar dan menempel narkotika di suatu barang, misalnya pelepah pisang,” tandas mantan Kapolres Badung ini. (ana)

Dukung WWF 2024, DPRD Tabanan Setujui Hibah Aset Pemda di Museum Subak

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menyetujui hibah aset Pemda berupa tanah di kawasan Mandala Manthika Museum Subak Sanggulan dijadikan Museum Air untuk mendukung pelaksanaan World Water Forum (WWF) 2024 mendatang.

Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga menyebutkan permohonan hibah tersebut diajukan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida yang berupa aset Pemda Tabanan yang berlokasi di Kawasan Mandala Manthika Subak Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri,  Tabanan dengan luas mencapai 62.800 meter persegi.

“Berdasarkan rapat internal kami, lokasi yang dimaksud benar milik Pemda Tabanan yang tercatat dalam kartu inventaris A pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dan masuk dalam daftar buku Inventaris Barang Milik Daerah,” sebutnya.

Dalam permohonan tersebut, Dirga menyatakan lokasi tersebut dimohonkan untuk menjadi barang milik Negara yang dicatatkan pada kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk selanjutnya dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk melanjutkan proses pembangunan museum air untuk menyukseskan event WWF 2024.

“Atas permohonan tersebut, kami di DPRD Tabanan menyetujui permohonan tersebut,dan proses pembangunannya Disa dilanjutkan dengan menggunakan APBN oleh Kementerian PUPR,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Dharma Putra, menyatakan Komisi III DPRD Tabanan sangat mendukung suksesnya penyelenggaraan event Word Water Forum (WWF) di Tabanan.

“Kami mendukung event WWF ini, kami harapkan nantinya lahan tersebut, dalam pengelolaannya di kemudian hari tetap bisa dilakukan dengan berbasis pada kepentingan masyarakat dan setelah event usai kami harap dihibahkan kembali kepada Pemkab Tabanan,” tandasnya. (ana)

 BPOM Sidak Takjil di Pasar Ramadan Tabanan, Ini Hasilnya

Petugas BBPOM Denpasar melakukan uji sampel makanan di Pasar Ramadan Banjar Tunggal Sari, Tabanan, Selasa (11/4/2023).
Petugas BBPOM Denpasar melakukan uji sampel makanan di Pasar Ramadan Banjar Tunggal Sari, Tabanan, Selasa (11/4/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melaksanakan sidak takjil di kawasan Pasar Ramadan Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, Selasa (11/4/2023).

 

Plh. Kepala BBPOM di Denpasar I Wayan Eka Ratnata mengatakan, ada 21 contoh makanan yang diambil untuk dites keamanan pangan di laboratorium mobile milik BPOM.

 

“Makanan tersebut terdiri dari jenis takjil seperti kolak, biji mutiara, cilok, tahu bakso, bumbu rujak dan lain sebagainya. Termasuk juga bahan makanan yang menggunakan terasi, berbahan dasar ikan dan daging ayam,” ujarnya.

 

Eka menyebukan ada empat parameter yang digunakan dalam menguji keamanan pangan tersebut, diantaranya pewarna merah, pewarna kuning borax dan formalin yang digunakan dalam makanan tersebut.

 

“Dalam pengujian ini, kami tidak menemukan adanya kandungan berbahaya seperti kandungan pewarna tekstil, formalin dan borax,” tegasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh BPOM di Kabupaten Tabanan, khususnya selama bulan puasa.

 

Ia menyebut, terkait status keamanan pangan di Tabanan,selama tahun 2023 ini masih aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

 

“Dari pengawasan yang kami lakukan selama tahun 2023 di 10 pasar di Tabanan, kondisi pangan di Tabanan masih aman,” jelasnya. (ana)

Poltrada Bali Buka Seleksi Calon Taruna, Dijatah 49 Formasi Dalam Dua Prodi  

Taruna-taruni Poltrada Bali di Desa Samsam, Tabanan.
Taruna-taruni Poltrada Bali di Desa Samsam, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali membuka seleksi penerimaan calon taruna (Sipencatar) tahun 2023 pola pembibitan dengan kuota formasi 49 calon taruna.

 

 

Direktur Poltrada Bali Efendhi Prih Raharjo menjelaskan, total kuota penerimaan calon taruna tahun 2023 adalah 1.408 formasi dari Kementerian Perhubungan dan  Poltrada Bali  dijatah 49 formasi yang nantinya dibagi menjadi dua program studi (Prodi).

 

“Rinciannya, Prodi DIII Manajemen Transportasi Jalan sebanyak 25 orang dan Prodi DIII Manajemen Teknologi Otomotif 24 orang” ujarnya saat menggelar jumpa pers di Aula Kampus Poltrada Bali, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, Selasa (11/4/2023).

 

Ia menambahkan, untuk pendidikan mandiri masih tetap dibuka di tiga prodi dengan kapasitas kelas masing-masing 25 orang.

 

Lulusan pola pembibitan ini akan langsung diangkat menjadi ASN setelah menjalani fase pendidikan. Sementara untuk pola reguler, lulusannya memiliki peluang kerja yang luas dengan pola pengembangan karir bisa melalui BUMN, wirausaha atau wiraswasta.

 

Proses seleksi telah dimulai dengan masa pendaftaran mulai 1 April sampai 30 April 2023. Peserta yang dinyatakan lolos mengikuti tes kompetensi dasar (TKD), tes kesehatan, tes kesamaptaan, psikotes, dan wawancara.

 

“Seleksi kompetensi dasar dilaksanakan Menpan pastinya akan transparan. Tes kesehatan oleh rumah sakit yang ditunjuk dan berasal dari TNI/Polri. Kemudian, untuk Psikotes bekerjasama dengan Perguruan Tinggi ternama di Indonesia seperti Unpad atau Universitas Indonesia,” jelas Efendhi Raharjo.

 

Ia menegaskan, pelaksanaan Sipencatar akan dilakukan sesuai dengan aturan, akuntabel, transparan, lancar dan tentunya akan menghasilkan lulusan taruna yang berkualitas.

“Kami telah melakukan koordinasi secara menyeluruh, bahkan secara internal seluruh pegawai sudah menandatangani pakta integritas agar tidak melakukan tindakan kolusi atau nepotisme,” tegasnya. (ana)

Tanggapan Sekda Badung Terkait Polemik Tapal Batas

Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa

 

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pasca terjadinya polemik tapal batas di wewidangan antara Desa Adat Kuta, Badung dengan Desa Adat Pemogan, Denpasar.

Adapun pembangunan tapal batas berupa gapura di salah satu titik ruang milik jalan (rumija) di Jalan Griya Anyar, Kuta, Badung, kemarin, (Senin (10/4/2023) yang masih masuk wilayah administrasi Kabupaten Badung.

Menangapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat ditemui di Puspem Kabupaten, Badung, Selasa,(11/4/2023) menyampaikan, tim pemerintah kabupaten Badung sempat turun kemarin.

Turunya tim berkaitan adanya indikasi adanya pemanfaatan rumija jalan yang menurut ketentuan tidak boleh dilakukan.

Akan tetapi menurut masyarakat setempat merupakan batas wewidangan Desa Adat Glogor Carik, Denpasar sehingga dibangun gapura.

“Memanfaatkan rumija itu tidak boleh kalau hanya membuat tapal batas untuk adat bisa membuat tanda tidak perlu membuat gapura apalagi membangun gapura ini sedikit mengganggu rutinitas jalan apalagi mengambil rumija,” jelasnya.

Arnawa menambahkan, tentu akan di komunikasikan kembali nantinya.

Apa lagi merupakan wilayah serta menjadi kewenangan Kabupaten Badung semestinya dari desa adat setempat memberitahukan.

“Itu akan kita bongkar.Masalah pembangunan itu masih berjalan atau tidak itu resiko. Pasti kita akan bongkar.Yang jelas, kita menyarankan kalau hanya sebatas wewidangan desa adat jangan gapura cukup simbul saja.Apa lagi akan ada program membuat trotoar dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Bandara Ngurah Rai Raih ACI World Director General’s Roll of Excellence

PANTAUBALI.COM, BADUNG  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali menorehkan prestasi Airport Service Quality (ASQ) Award di tahun 2022.

 

Terkini, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai meraih penghargaan “Best Airport of 15 to 25 Million Passengers in Asia Pacific”.

 

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas prestasi yang berhasil ditorehkan.

 

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh insan Angkasa Pura I, serta seluruh stakeholder di lingkungan bandara,” ucapnya.

 

Atas capaian tersebut, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai  turut meraih predikat Airport Council International (ACI) World Director General’s Roll of Excellence.

 

Predikat tersebut disematkan lantaran Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai  berhasil meraih penghargaan ASQ Award di 5 tahun berbeda, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

 

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai- Bali menjadi satu dari lima bandara di seluruh dunia yang meraih predikat tersebut di tahun 2022.

 

“Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata atas konsistensi pelayanan prima yang senantiasa kami berikan. Kami harap capaian ini dapat memberikan semangat baru, serta menjadi tolak ukur bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh pengguna jasa,” ujar Handy.

 

Dikutip dari rilis resmi, Direktur Jenderal Airports Council International (ACI) Luis Felipe de Oliveira menyatakan pentingnya kepuasan pengguna jasa bandara.

 

“Pengguna jasa bandara merupakan inti dari segalanya, yang dalam hal ini direfleksikan dalam setiap aspek dari program Airport Service Quality (ASQ). Penghargaan ini adalah suara pelanggan, sekaligus merupakan pengakuan atas upaya-upaya dari komunitas bandara dalam menghadirkan pengalaman pelanggan yang luar biasa. Sebuah hal yang tidak bisa ditawar lagi, bandara harus senantiasa mendengar suara pelanggan sehingga kita dapat terus melayani para pelanggan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (agn)

Gubernur Koster Sambut Baik Penyusunan RUU Statistik  

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kunjungan Kerja rombongan Badan Legislasi DPR RI.
Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kunjungan Kerja rombongan Badan Legislasi DPR RI.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kegiatan Statistik selama ini diatur dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang keberadaannya sudah selama 26 tahun, sehingga saat ini sebagian besar normanya dianggap tidak lagi bisa menjawab semua kebutuhan hukum terhadap kegiatan berhubungan dengan statistik yang semakin kompleks.

Memperhatikan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan penggantian terhadap Undang-Undang Statistik sehingga bisa menjawab kebutuhan hukum terkait statistik nasional maupun dinamika statistik dunia internasional.

 

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Statistik yang dipimpin Taufik Basari di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (10/4/2023).

 

“Terima kasih telah memilih Bali sebagai tempat kunjungan kerja dalam mencari masukan terkait penyusunan undang-undang tentang statistik. Rupanya undang-undang yang lama sudah berlangsung selama 26 tahun, jadi memang mungkin sudah banyak harus mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan yang ada saat ini agar menjadi lebih akomodatif dan representasi,” ungkap Gubernur Koster.

 

Untuk itu, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini sangat mendukung upaya Badan Legislasi DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-undang Statistik yang baru.

 

“Mungkin akan mengganti, tidak hanya sekedar perubahan dari keseluruhan ketentuan yang ada. Sehingga kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyiapkan data statistik yang sangat dibutuhkan untuk menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan,” terangnya.

 

Kebutuhan penggantian Undang-Undang juga didasari karena adanya kebutuhan otonomi daerah, perlunya integrasi penyelenggaraan Statistik Daerah dengan Sistem Statistik Nasional, baik statistik dasar, statistik sektoral maupun statistik khusus, serta belum diatur mengenai penggunaan big data sebagai salah satu sumber data baru.

 

“Statistik itu sangat Kita butuhkan untuk akurasi perencanaan. Sering sekali Kita mengabaikan statistik, jadi asal Kita membuat kebijakan dalam program tanpa dukungan data yang kuat. Jadi harus dijadikan suatu budaya pada penyelenggara pemerintahan agar terbiasa bekerja statistik. Itulah sebabnya, Saya sangat mendukung inisiatif DPR RI dalam menyusun Rancangan Undang-undang Statistik,” tegasnya.

 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Bali yang mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh perangkat daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan satu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data dan informasi dapat mengunjungi Portal Bali Satu Data baik melalui website https://balisatudata.baliprov.go.id/ maupun melalui aplikasi Bali Satu Data yang berbasis Android dan iOS.

 

Sementara itu, Taufik Basari selaku pimpinan rombongan Kunjungan Kerja Badan Legislasi RUU Statistik dalam laporannya menyampaikan kehadirannya di Bali untuk mendengarkan masukan terkait revisi undang-undang statistik.

 

“Sudah cukup lama keberadaannya. Tentu kondisi yang saat ini ada, terdapat banyak perbedaan yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini baik perkembangan ketatanegaraan, perkembangan otonomi daerah, perkembangan informasi teknologi dan digitalisasi.  Sehingga Kita harus melakukan penyesuaian, perbaikan dan penyempurnaan,” jelasnya.

 

Ditambahkan Taufik Basari, tentu kita sama-sama memiliki semangat bahwa pembangunan di Indonesia harus dijalankan secara berkelanjutan, inklusif dan tepat sasaran. Tentunya untuk dapat melakukan pencapaian pembangunan tersebut, diperlukan tahapan-tahapan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukan secara terukur. Kita harus memiliki pijakan yang tepat berupa data statistik.

 

“Jangan sampai dalam pelaksanaan pembangunan, ketika membuat program dan kebijakan menggunakan dasar yang tidak jelas. Kita hanya pakai feeling, mengira-ngira, bahkan tidak ada rujukannya. Memang kita harus biasakan, ketika membuat program kebijakan, melaksanakan pembangunan, perencanaan termasuk evaluasinya harus berdasarkan data yang valid dan kuat,” tutupnya. (agn)

Goreng Ayam, Kompor Meledak, Dapur Warung Nasi Pecel Terbakar

sisa kebakaran dapur warung nasi pecel di Jalan Nangka Utara, Denpasar.
sisa kebakaran dapur warung nasi pecel di Jalan Nangka Utara, Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dapur warung nasi pecel di Jalan Nangka Utara, Denpasar, terbakar, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 12.20 WITA. Peristiwa itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.

 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan, sebelum kebakaran, saksi Yuliastuti (37) disuruh pemilik warung menggoreng ayam di dapur.

 

Sesaat setelah Yuliastuti menyalakan kompor gas tiba-tiba langsung meledak dan api menyambar plafon. Kobaran si jago merah dengan cepat melalap isi dapur.

 

Yuliastuti berlari sembari berteriak memanggil Aisyah yang sedang melayani pembeli di warung. Beberapa warga yang sedang makan nasi pecel menuju dapur berusaha memadamkan api.

 

Dua armada pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar dikerahkan ke TKP. Sekitar 15 menit petugas berjibaku, api akhirnya berhasil dijinakkan. Kebakaran mengakibatkan kerugian Rp25 juta.

“Penyebab ledakan kompor diperkirakan karena regulator kompor gas bocor,”ungkap Sukadi. (kom)