- Advertisement -
Beranda blog Halaman 353

Rumah Warga di Desa Sudimara Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Diperkirakan Capai 300 Juta

Kebakaran hebat melanda rumah warga Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada Kamis (3/10/2024) siang.
Kebakaran hebat melanda rumah warga Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada Kamis (3/10/2024) siang.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebakaran hebat melanda rumah milik I Wayan Sumardika, warga Banjar Sudimara Kaja, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada Kamis (3/10/2024) siang.

Akibat kejadian itu, bangunan rumah dengan desain ukuran bali beserta barang-barang milik korban ludes terbakar. Koran juga diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengungkapkan, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting arus listrik pada charger bergas yang lupa dicabut oleh pemilik rumah.

“Diduga api berasal dari konsleting akibat bergas yang dicharger dan tidak dicabut dari dua hari yang lalu,” ungkapnya.

Sumantara menjelaskan, kebakaran bermula saat putra pemilik rumah Wayan Sumardika, mendengar suara seperti benda terbakar dari kamar sebelah.

Saat dicek, kobaran api sudah membesar dan membakar lemari penyimpanan buku dan berkas-berkas penting.

Saat kejadian, putra korban bersama temannya berusaha memadamkan api menggunakan selang air rumah. Namun, api tak kunjung berhasil dipadamkan.

Mereka pun lantas menghubungi Wayan Sumardika yang saat itu tidak berada di rumah serta menghubungi pemadam kebakaran.

“Tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 11.15 WITA dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 13.30 WITA,” ungkapnya.

Sumantara menyebut, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp300 juta, yang mencakup kerusakan bangunan rumah serta harta benda yang ikut terbakar.

“Korban tidak melaporkan kejadian ini sebagai tindak pidana, karena menganggapnya sebagai musibah,” pungkasnya. (ana)

Plt Bupati Tabanan akan Tindak Tegas ASN yang Berpolitik Praktis hingga Tak Netral

I Made Edi Wirawan.
I Made Edi Wirawan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan akan menindak tegas Aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemkab Tabanan yang berpolitik praktis hingga melanggar netralitas selama Pilkada 2024.

Apalagi tahapan Pilkada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dari masing-masing calon kepala daerah.

Yang mana pada Pilkada Tabanan tahun ini terdapat dua pasangan calon kepala daerah yakni incumbent I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (paket SANDI) serta I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika alias Sengap (Paket MS Glowing).

“Saya sebagai Plt Bupati Tabanan sudah memanggil Sekda Tabanan, para asisten dan inspektorat. Karena ini tahun politik sehingga mereka menegaskan kepada ASN dan non ASN untuk tetap netral,” ungkap Edi  Wirawan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan.

Ia menegaskan sangat penting bagi para ASN dan non ASN untuk menjaga netralitas mereka dalam perhelatan Pilkada khususnya di Tabanan agar tidak menimbulkan gesekan dan perpecehan.

Pihaknya juga tidak mau adanya pimpinan OPD yang melakukan intervensi kebawahannya untuk memilih salah satu pasangan calon. Terlebih lagi pimpinan OPD ikut menjadi tim pemenangan calon dan tim kampanye.

“Sudah adanya edaran surat dari Kemendagri bahwa ASN dan non ASN diminta netral,” tegasnya.

Disinggung mengenai laporan pelanggaran netralitas ASN, Edi menyebut, selama masa kampanye belum ada laporan adanya ASN dan non ASN ikut berpolitik. Pihaknya pun berharap para ASN mematuhi aturan soal netralitas tersebut.

“Kalau seumpama masyarakat dan media melihat ASN terlibat berpolitik saya minta tolong melapor ke kami. Sehingga bisa kami tindak dan proses,” ucapnya. (ana)

Jika Terpilih Mulyadi-Ardika Bangun Rumah Sakit di Tabanan Barat

Kampanye terbatas Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika bersama Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya di Bale Banjar Sakenan Belodan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (2/10/2024).
Kampanye terbatas Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika bersama Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya di Bale Banjar Sakenan Belodan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (2/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika mencanangkan pembangunan rumah sakit di wilayah Barat Kabupaten Tabanan.

Wilayah itu mencakup Kecamatan Pupuan dan Selemadeg Raya (Selemadeg, Selemadeg Timur dan Selemadeg Barat). Program ini dibuat untuk memeratakan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Hal itu diungkapkan oleh Calon Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Ardika alis Sengap usai kampanye terbatas Calon Gubernur Bali Made Mulyawan Arya di Banjar Sakenan Blodan, Desa Delod Peken, Tabanan, Rabu (2/10/2024).

Paslon dengan nomor urut 1 ini menilai ketimpangan pembangunan fasilitas kesehatan di Tabanan perlu segera diatasi. Sebab rumah sakit pemerintah hanya berada di daerah Timur Tabanan yang mencakup dalam kota dan Kecamatan Kediri.

Sementara di daerah bagian Barat Tabanan seperti Pupuan belum ada fasilitas rumah sakit. Bahkan, masyarakat yang sakit di kawasan Pupuan itu harus berobat hingga ke Kabupaten Buleleng.

“Kami ingin ada rumah sakit pemerintah yang hadir di sana (daerah Tabanan Barat) sehingga jika ada warga yang sakit tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit Tabanan yang jaraknya cukup jauh,” ucapnya.

Sengap menyebut, terkait program yang akan direalisasi jika nantinya terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Tabanan ialah merealisasikan 21 program kerja selama 100 hari.

“Tentunya kami akan bangun program itu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya. (ana)

APS Pasangan Calon Bupati Tabanan Diturunkan KPU dan Bawaslu

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan turunkan alat peraga sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (2/10/2024).
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan turunkan alat peraga sosialisasi paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (2/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon bupati dan calon wakil bupati diturunkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan pada Selasa (2/10/2024).

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menjelaskan, penurunan APS ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara KPU Tabanan dengan liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon.

Dalam kesepakatan tersebut, setiap LO setuju untuk memanfaatkan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Tabanan, sedangkan APS yang telah terpasang sebelum masa kampanye disepakati untuk diturunkan sendiri hingga 29 September 2024.

“Sebenarnya kami sudah memberikan waktu hingga 29 September 2024 untuk penurunan mandiri. Namun, Bawaslu masih menemukan beberapa APS yang tetap terpasang. Oleh karena itu, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk segera menurunkan APS tersebut,” jelasnya.

Menurut Suwitra, jika setelah tanggal tersebut masih ada APS yang belum diturunkan, masing-masing LO telah memberikan wewenang kepada KPU dan Bawaslu, serta jajarannya di tingkat kecamatan dan desa, untuk melakukan penurunan secara langsung.

“Selanjutnya, kami akan memeriksa apakah masih ada APS yang terlewat dan belum diturunkan,” tambahnya.

Terkait APK yang difasilitasi oleh KPU, Suwitra menyampaikan, proses pencetakan masih berlangsung dan APK tersebut akan segera dibagikan kepada masing-masing pasangan calon.

“Proses cetak sedang berjalan, dan setelah selesai, APK akan kami serahkan kepada pasangan calon untuk dipasang di titik-titik yang sudah disepakati,” ucapnya.

Meskipun demikian, Suwitra tidak dapat memastikan kapan tepatnya APK akan selesai dicetak dan dibagikan, meskipun masa kampanye sudah berlangsung selama seminggu. (ana)

Bangun Budaya Integritas, Badung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan

Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa melakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Badung, Rabu (2/10) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.
Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa melakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Badung, Rabu (2/10) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

PANTAUBALI,COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melaksanakan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Badung bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/10/2024).

Deklarasi ini digelar untuk membangun budaya integritas sekaligus pemenuhan indikator Kabupaten/Kota antikorupsi tahun 2024. Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pj.

Sekda Badung IB. Surya Suamba dan disaksikan Inspektur Daerah Provinsi Bali diwakili Fungsional Auditor I Dewa Komang Ary Gunarta, Inspektur Badung Luh Suryaniti, para Pejabat Pemkab Badung, Perbekel dan Lurah se-Badung.

Plt. Bupati Suiasa sangat mengapresiasi penandatangan dan deklarasi penanganan konflik kepentingan atau (Konflik of Interest) di Pemkab Badung.

Menurutnya, hal ini akan melengkapi upaya yang telah dilakukan dalam menjaga, mengawal, memperkuat serta memperteguh komitmen budaya integritas melalui pencegahan korupsi dan gratifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Suiasa juga mengapresiasi langkah Inspektorat dalam membangun budaya integritas dengan metode pendekatan lingkungan, dengan mambangun integritas dari keluarga, tempat kerja dan lingkungan masyarakat. Termasuk pula pendekatan sektor seni budaya, olahraga dan sektor lainnya.

“Artinya apa, membangun budaya integritas dari semua sektor sudah kita lakukan, baik pendekatan untuk mencegah korupsi, gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan. Tetapi muaranya kembali ke integritas personal,” tegas Suaisa.

Ditambahkan, pencegahan paling ampuh dalam mencegah konflik kepentingan ini adalah introspeksi dan koreksi diri (mulat sarira).

Dalam konteks ini yang perlu dilakukan, dengan bercermin pada diri sendiri terhadap tiga hal, yaitu tanyakan diri tentang etika, integritas dan tentang nilai.

“Deklarasi ini baru wujud komitmen gramatikal dan verbal, yang dibuktikan dengan penandatangan dan pengucapan komitmen. Namun yang terpenting adalah deklarasi aktual dengan pelaksanaan dan tindakan,” tegas Suiasa.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, latar belakang kegiatan ini, pertama  terpilihnya Badung sebagai salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari empat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tahun 2024.

Kedua, guna memenuhi indikator Kabupaten Antikorupsi 2024 dan ketiga menginventarisasi nilai-nilai integritas khususnya terkait benturan kepentingan di lingkungan Pemkab Badung.

Tujuan kegiatan ini, sebagai penguatan komitmen penanganan benturan kepentingan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan dalam penanganan benturan kepentingan. Menciptakan budaya organisasi yang berintegritas yang tidak toleran pada benturan kepentingan.

Dijelaskan pula, di tahun 2024 Badung ditunjuk oleh KPK RI sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi. KPK RI telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan evaluasi dan bimtek.

Dari hasil evaluasi sementara pada akhir Agustus 2024, untuk pemenuhan indikator Kabupaten Antikorupsi, Badung baru mencapai nilai 41 dari total nilai 100. Ini merupakan tantangan dan perlu kerja keras semua pihak dalam pemenuhannya.

“Atas kondisi ini kekurangan-kekurangan pemenuhan indikator telah kita penuhi, termasuk survey keteladanan kepemimpinan serta survei perilaku masyarakat terkait anti korupsi,” tambahnya. (ana) 

Kampanye Calon Bupati Tabanan, Mulyadi-Ardika Tekankan Kampanye Damai Tanpa Intimidasi

Kampanye terbatas Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika bersama Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya di Bale Banjar Sakenan Belodan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (2/10/2024).
Kampanye terbatas Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi - I Nyoman Ardika bersama Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya di Bale Banjar Sakenan Belodan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (2/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika berharap selama masa kampanye Pilkada 2024 tidak ada intimidasi terhadap masyarakat yang menyatakan dukungannya terhadap calon Bupati Tabanan.

Hal itu disampaikan dalam kampanye terbatas yang juga dihadiri Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah di Bale Banjar Sakenan Belodan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Rabu (2/10/2024).

“Bukan jamannya lagi intimidasi. Jangan lah mengintimidasi rakyat tetapi calonnya lah yang diintimidasi. Ini adalah kontestasi yang harusnya dijalankan dengan pola yang lebih dewasa,” ujar Calon Wakil Bupati Tabanan I Nyoman Ardika.

Pria yang juga akrab disapa Sengap ini juga menyebut, terkait program yang akan direalisasi jika nantinya terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Tabanan ialah merealisasikan 21 program kerja selama 100 hari. Tentunya program itu akan dibangun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk program 100 hari ini, kami akan menjalankannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, tentunya kami akan tetap menjalankan program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, De Gadjah mengatakan, kedatangannya ke Tabanan dalam kampanye yang kedua ini sekaligus sebagai responsnya terkait adanya informasi terjadi intimidasi.

“Ini kan zaman demokrasi, tidak lagi zaman Belanda yang ada intimidasi,” tegasnya.

Terkait program unggulan untuk Kabupaten Tabanan, De Gajah menyatakan pihaknya berupaya untuk meningkatkan kualitas pertanian yang ada di kabupaten Tabanan.

Menurutnya pertanian merupakan penunjang pariwisata, pariwisata berbasis budaya, berbasis agama dan mendukung UMKM dan sport tourism.

Maka dari itu, pihaknya memastikan para petani bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan maksimal. Sebab selama ini penyerapan Pupuk subsidi di Provinsi Bali menjadi yang paling rendah di seluruh Indonesia.

“Disini kami tidak berjanji, tapi akan merealisasikan, supaya penyerapan Pupuk subsidi di seluruh Bali bisa maksimal, sehingga produktivitas pertanian bisa ditingkatkan dan menjadi penunjang industri pariwisata,” tambahnya. (ana)

Warga Desa Padangan Pupuan Dilaporkan Hilang Ditemukan di Kebun, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Nyoman Darmawan, warga Banjar Dinas Galiukir Kelod, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, dilaporkan hilang pada Selasa (1/10/2024).

Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Sudiarba membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut beruntungnya setelah dilakukan pencarian selama beberapa jam akhirnya korban ditemukan dalam keadaan selamat.

Korban yang sudah berusia lanjut itu, ditemukan di kebun milik warga setempat yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.

“Korban sudah ditemukan kemarin di kebun warga. Kejadian tidak dilaporkan ke polsek. Bhabinkamtibmas langsung ikut melakukan pencarian,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Dari informasi yang dihimpun, sebelum dilaporkan hilang, Nyoman Darmawan sempat pamit buang air kecil kepada istrinya pada Senin (30/9/2024) malam.

Karena tak kunjung kembali hingga keesokan harinya, keluarga lantas melaporkan kehilangan kepada Bendesa Adat setempat.

Seluruh masyarakat Desa Padangan lantas ikut melakukan pencarian. Bahkan, proses pencarian juga sampai menggunakan baleganjur.

“Korban memang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” tambah AKP Sudirba. (ana) 

Imigrasi Pasang 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai, Pj Gubernur Bali Harapkan Jadi Benteng Keamanan Bali

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyambut baik penerapan autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Sebanyak 90 mesin autogate telah dipasang untuk menunjang pemeriksaan keimigrasian masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Yang mana, 60 mesin autogate ditempatkan di terminal kedatangan dan 30 mesin lainnya ditempatkan di terminal keberangkatan.

“Penerapan autogate layanan imigrasi diharapkan menjadi benteng dalam menjaga keamanan Bali dan Indonesia pada umumnya,” ujar Mahendra Jaya saat menghadiri peluncuran Autogate TPI di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Westin Hotel Nusa Dua, Selasa (1/10/2024).

Mahendra Jaya menjelaskan, pemanfaatan teknologi merupakan sebuah keniscayaan dalam pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pelayanan keimigrasian.

Ia menambahkan, dalam persaingan industri pariwisata dunia, semua destinasi wisata berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik guna meningkatkan kepuasan wisatawan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan jumlah dan lama kunjungan wisatawan berkualitas.

Oleh sebab itu, penting untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, efektif, dan efisien.

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Hal itu dilakukan untuk upaya perlindungan adat-istiadat, seni budaya, kearifan lokal, pemuliaan dan pemeliharaan kebudayaan serta lingkungan, serta peningkatan pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata budaya Bali,

“Pungutan bagi wisatawan asing tersebut dimaksudkan pula untuk memfilter wisatawan yang datang ke Bali terkait daya dukung lingkungan, agar Bali dengan keunikannya tetap menjadi tempat yang menarik, aman, dan nyaman untuk dikunjungi,” terangnya.

Mahendra Jaya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus berupaya meningkatkan fasilitas infrastruktur penunjang pariwisata agar Bali dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan pariwisatanya.

Sementaraa itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, autogate di TPI Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai menggunakan teknologi terbaik yang ada.

Dengan alat ini, pelintas dapat langsung memindai paspornya dan melakukan verifikasi biometrik secara mandiri hanya dalam waktu 15 – 20 detik.

“Ketika saya mendarat, saya diajak berkeliling oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai beserta seluruh jajaran yang hadir. Kami juga melihat command center yang mengontrol serta memantau para pelintas, apakah mereka sudah memenuhi syarat atau terkait hal-hal yang berhubungan dengan catatan kami dalam konteks kelayakan pelintas tersebut,” jelasnya.

Ia juga memastikan pemasangan autogate di TPI Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai telah dilakukan dengan rapi dan berfungsi dengan baik.

“Kami berharap penggunaan mesin autogate dapat mempercepat proses pemeriksaan imigrasi tanpa mengurangi faktor keamanan,” tambahnya. (rls)

Jaga Netralitas Selama Pilkada, Satgas Netralitas ASN/Non ASN Sidak Distan Pangan dan Disdikpora Bali

Satgas Netralitas ASN/Non ASN sidak di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali pada Selasa (1/10/2024).
Satgas Netralitas ASN/Non ASN sidak di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali pada Selasa (1/10/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ASN dan non ASN di Provinsi Bali diimbau untuk terus menjaga netralitas.

Untuk menjaga netralitas tersebut, Satgas Netralitas ASN/Non ASN yang diketuai oleh Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, melakukan sidak di Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali pada Selasa (1/10/2024).

Inspektur Sugiada mengatakan, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menyebutkan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

“ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” tegasnya.

Ia menekankan, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selanjutnya, monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN ini akan dilaporkan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali.

Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN mempunyai tiga tugas, yaitu pencegahan, penindakan, dan monitoring. Dijelaskannya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas, dan pengucapan ikrar netralitas.

“Jika nanti sudah ada Gubernur terpilih, tentu kita dukung, karena itu memang tugas kita. Namun, sebelum ada yang terpilih, penting bagi kita untuk tidak mendukung salah satu paslon,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum, I Dewa Putu Sunartha menambahkan, netralitas bukan hal baru, namun lebih ditekankan pada Pemilu kali ini.

Sekalipun ASN memiliki hak pilih untuk digunakan pada hari H pemilihan, mereka tetap tidak diperbolehkan menunjukkan dukungan pada hari-hari sebelum pencoblosan.

Oleh karena itu, diperlukan keteguhan hati untuk tidak ikut serta dalam euforia pemenangan calon yang diusung oleh partai politik.

“Apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan komitmen? Salah satunya adalah dengan membuat pakta integritas dan menjauhi sikap tendensius yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu partai politik dan calon yang diusungnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa, kompak menjamin netralitas staf mereka di dinas masing-masing.

Langkah-langkah menjaga netralitas ASN juga telah dilakukan, seperti pemberian arahan setiap minggu saat apel, pembuatan video netralitas ASN/Non ASN, hingga pembuatan pakta integritas netralitas ASN/Non ASN.

“Jika memang terbukti staf atau pejabat kami melanggar netralitas tersebut, maka kami yang akan langsung menyerahkannya kepada satgas,” tegas Sunada. (rls)

Kakak Beradik Asal Kupang Nekat Bakar Laundry di Mengwi dengan Bom Molotov

Adhitya Delvansha Snae (27) dan Roman Delvansha Snae (20) asal Kupang, yang nekat bakar laundry di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, dengan bom.
Adhitya Delvansha Snae (27) dan Roman Delvansha Snae (20) asal Kupang, yang nekat bakar laundry di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, dengan bom.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebuah tempat usaha cuci baju (laundry) di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, dibakar oleh dua pria asal Kupang.

Dua pria tersebut adalah kakak adik bernama Adhitya Delvansha Snae (27) dan Roman Delvansha Snae (20). Rencana nekat mereka dilatarbelakangi dari sakit hari pelaku Adhitya yang merasa dipukul oleh pemilik laundry I Gusti Ngurah Bagus Puspa Ariana.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, aksi balas dendam tersebut bermula ketika Adhitya merasa sakit hati lantaran dituduh mengganggu karyawan dan berujung pada pemukulan dirinya oleh pemilik laundry.

“Karena itulah ia merencanakan balas dendam dengan adiknya,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).

Kemudian, pada Senin (23/9/2024), sekitar pukul 00.30 WITA, saat Bagus Puspa hendak menutup rolling door, Adhitya tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dari pinggang belakangnya.

Sontak, pemilik laundry mengambil besi pengait rolling door untuk melindungi diri. Hal ini membuat Adhitya dan Roman melarikan diri ke arah taman bunga di dekat Terminal Mengwi.

Tak berhenti di situ, kedua pelaku kemudian merakit bom molotov dari botol bir yang diisi bahan bakar minyak (Pertalite) dan sumbu dari tisu untuk dilemparkan ke arah laundry.

“Bom tersebut meledak dan memicu kobaran api, menyebabkan karyawan laundry bernama Nining Purwaningsih (39) mengalami luka bakar di tangan kirinya akibat terkena percikan ledakan,” ungkap Teguh.

Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum membakar seluruh bangunan, meskipun beberapa barang seperti pakaian dan bantal hangus terbakar. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Badung segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kos-kosannya di Mengwitani.

Adhitya ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Kapal Mengwi pada Selasa (24/9/2024), sementara Roman menyerahkan diri setelah dipanggil melalui sepupunya.

Atas perbuatannya, Adhitya dan Roman kini dijerat Pasal 187 KUHP tentang dengan sengaja menimbulkan kebakaran atau ledakan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)