- Advertisement -
Beranda blog Halaman 354

Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Larangan Paslon Kampanye di Tempat Suci

Pjs. Bupati Jembrana dalam acara tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN, di Kantor Camat Melaya, Selasa (1/10/2024).
Pjs. Bupati Jembrana dalam acara tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN, di Kantor Camat Melaya, Selasa (1/10/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMRANA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara menghimbau Bendesa untuk tidak membiarkan kegiatan kampanye berlangsung di tempat-tempat suci.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN, di Kantor Camat Melaya, Selasa (1/10/2024).

Sukra Negara menghimbau seluruh Bendesa Adat di lingkungan Kabupaten Jembrana agar tidak mengizinkan paslon berkampanye di tempat-tempat Suci.

“Saya minta seluruh Bendesa Adat agar tidak memfasilitasi Paslon melakukan kampanye di tempat suci daerahnya masing-masing. Tempat suci kita adalah tempat untuk mendekatkan diri dengan Tuhan, jangan sampai ada kegiatan kampanye apalagi sumpah untuk memilih paslon tertentu,” tegas Sukra Negara.

Sukra Negara meminta seluruh OPD dan perangkat desa untuk menunjukan netralitasnya dengan menandatangani ikrar dan membuat video sebagai bukti netralitas.

Sementara itu, Camat Melaya I Putu Gde Oka Santhika melaporkan, dari hasil pemetaan yang telah dilakukan Kecamatan Melaya tidak memiliki potensi kerawanan yang tinggi.

“Saya didampingi Danramil dan Kapolsek Melaya telah memetakan potensi kerawanan menyambut Pilkada 2024 di Kecamatan Melaya. Dari hasil pemetaan tersebut, kecamatan Melaya tidak memiliki potensi kerawanan yang tinggi,” papar Oka. (rls)

Tak Ada Larangan Bendesa Adat Ikut Kampanye, Bawaslu Tegaskan Wajib Jaga Kondusivitas

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah berlangsung hampir sepekan.

Di Kabupaten Tabanan, Bali, keterlibatan bendesa adat dalam kegiatan kampanye menjadi sorotan.

Beberapa hari lalu, sempat viral video deklarasi dukungan yang dibuat oleh krama Desa adat Biaung, Kecamatan Penebel, kepada paslon Bupati Tabanan Sanjaya-Dirga dan Gubernur Bali Koster-Giri.

Deklarasi dipimpin oleh Bendesa Adat Biaung dan krama di depan area Pura Puseh dan Bale Agung.

Tentunya, hal itu menjadi polemik di masyarakat sebab sudah diatur larangan berkampanye di area tempat sembahyang.

Disisi lain, timbul pertanyaan juga apakah Bendesa Adat diperbolehkan ikut kampanye untuk menunjukan dukungannya terhadap salah satu paslon.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menegaskan, bendesa adat diperbolehkan ikut kampanye karena tidak ada aturan yang melarang mereka dalam Undang-Undang Pemilihan atau peraturan lainnya.

Berbeda dengan perbekel atau kepala desa serta aparatur sipil negara (ASN) yang diwajibkan netral sesuai dengan Undang-Undang No 10 Tahun 2016.

“Jadi bendesa boleh ikut kampanye karena tidak ditegaskan dalam Undang-Undang pemilihan atau peraturan lainnya,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).

Meskipun tidak ada aturan yang melarang, pihaknya telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh bendesa adat di Tabanan.

Imbauan tersebut, dikatakan Narta, berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2019 tentang tugas dan wewenang bendesa adat, yang salah satunya adalah menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam imbauan tersebut dijelaskan bahwa bendesa adat diperbolehkan menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepada masyarakatnya.

Namun, jika seorang bendesa memprovokasi atau melarang warga memilih pasangan calon tertentu, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.

“Kami akan menindak secara pribadi bendesa yang melarang atau memprovokasi warga untuk tidak memilih salah satu pasangan calon. Jika hal itu terjadi, maka sudah masuk dalam kategori tindak pidana,” tegasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan bendesa adat dapat menjaga perannya dalam menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan kampanye Pilkada serentak 2024. (ana)

KPU Badung Temukan Tiga Kotak Suara Rusak

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung telah melaksanakan pengecekan terhadap kotak suara untuk pemilihan kepala daerah.

Penerimaan kotak dan bilik suara ini telah diterima sebelum Hari Raya Galungan. Selain kotak suara, perlengkapan seperti kabel tis sudah diterima dua hari yang lalu. Namun, alat pencoblosan, surat suara dan blanko masih dikomunikasikan.

Tiga kotak suara yang rusak tersebut akan dikembalikan karena tidak dapat digunakan dari 1.522 kotak yang ada, serta masih dilaksanakan pengecekan lebih lanjut akan keparahan kerusakan kotak lainnya.

“Jika tidak terlalu berat atau masih bisa digunakan maka kotak suara tersebut masih kita gunakan,” terang Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, Selasa (1/10/2024).

Selanjutnya untuk surat suara, direncanakan kedatangan pada Kamis nanti, dan akan diadakan approval kepada seluruh partai politik pada hari itu.

“Setelah dilakukan approval, segera dilaksanakan pencetakan masal kepada surat suara tersebut,” ujarnya.

Dirinya berharap pada awal November, surat suara tersebut dapat disortir dan dilipat yang paling lambat diperlukan waktu sepuluh hari untuk pelipatan surat suara tersebut.

“Sehingga pada pertengahan November diperkirakan kotak suara beserta surat suara dan perlengkapan lainnya dapat didistribusikan,” tutupnya. (jas)

Bobol Klinik di Denpasar, Residivis Kasus Pencurian Kembali Diringkus Polisi

Abdul Kadir (24), pelaku pembobolan di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan, Denpasar Timur.
Abdul Kadir (24), pelaku pembobolan di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan, Denpasar Timur.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Residivis kasus pencurian bernama Abdul Kadir (24) kembali melakukan aksi pencurian di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan, Denpasar Timur.

Ia melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca pintu klinik dan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam brankas pada Minggu, 15 September 2024. Sebelumnya ia pernah terjerat hukum pada tahun 2020 dan 2023.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, modus operandi Abdul Kadir melancarkan aksinya yakni memanfaatkan waktu sepi untuk masuk ke klinik dengan cara memecahkan kaca pintu belakang menggunakan besi.

“Setelah masuk, ia mengambil uang tunai sebesar Rp500 ribu yang tersimpan di dalam brankas. Pelaku mengakui bahwa aksi tersebut dilakukannya tanpa sepengetahuan pemilik atau karyawan klinik,” ucapnya.

Pencurian itu, pertama kali diketahui oleh salah satu staf laboratorium di klinik bernama Hadi Rosandi (28) mendapatkan informasi dari grup Whatsapp bahwa tempat mereka bekerja telah kemalingan. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Denpasar Timur.

Aparat kepolisian kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Renon, Denpasar Timur. Saat ditangkap, Abdul Kadir tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selama proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

“Adapun barang bukti yang disita antara lain pecahan kaca, brankas warna coklat, kaos, topi, dan celana pendek berwarna hitam,” tambahnya.

Saat interogasi, Abdul Kadir mengakui melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca pintu klinik menggunakan besi yang sudah disiapkannya, dan langsung mengambil uang yang ada di dalam brankas.

Setelah itu, ia melarikan diri tanpa meninggalkan jejak. Pelaku juga mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya ia terlibat dalam kasus pencurian, karena sebelumnya pernah dihukum atas kasus serupa pada tahun 2020 dan 2023.

Selain kehilangan uang tunai sebesar Rp500 ribu hilang, total kerugian yang dialami akibat kerusakan dan kehilangan mencapai Rp7,5 juta.

“Adapun alasan pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi,” tambah Sukadi. (*)

Dua Remaja Tenggelam di Sungai Gelar Jembrana Ditemukan Meninggal

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Tim SAR Gabungan menemukan remaja yang dilaporkan tenggelam saat mandi di Sungai Gelar, Desa Batuagung, Kabupaten Jembrana, Selasa (1/10/2024).

Identitas remaja yang ditemukan yakni RFZ berusia 15 tahun. Sebelumnya, ia dilaporkan tenggelam bersama temannya berinisial DAH (14).

Mereka dilaporkan tenggelam pada Senin (30/9/2024) usai berpamitan meninggalkan rumah sekitar pukul 17.15 WITA. Namun hingga malam mereka tak juga kembali.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya mengungkapkan, keesokan paginya satu korban yakni DAH (14) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Pagi tadi kami terima laporan dari BPBD Jembrana, adanya satu korban hanyut yang belum ditemukan atas nama RFZ (15),” ucapnya.

Usai menerima laporan, sekitar pukul 07.00 WITA, tim rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana dengan delapan orang personel bergerak menuju lokasi.

“Setelah melaksanakan penyisiran sepanjang sungai selama kurang lebih dua jam lamanya, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.

Sementa itu, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Dewa Putu Hendri Gunawan menyebut, titik penemuan sepeda motor sampai ke posisi ditemukannya jenasah korban berjarak sekitar 3 kilometer dari arah barat daya.

“Penemuan itu namanya di Batu Perahu, memang aksesnya yang naik sana tim agak susah, jadi harus bergeser ke arah Sungai Gelar,” jelasnya.

Selanjutnya jenazah korban dibawa menuju RSUD Negara menggunakan ambulance PMI Jembrana.

Adapun, selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Babinkamtibmas Batu Agung, Babinsa Batu Agung, BPBD Jembrana, PMI Jembrana, Perangkat Desa Batu Agung, keluarga korban dan masyarakat setempat. (ana)

Aksi Sosial Ketua Persit Ranting 4 Denintel, Berbagi Kasih untuk Warga Bali Kurang Mampu

Kegiatan berbagi kasih Wisma Bayu, Senin (30/9/2024).
Kegiatan berbagi kasih Wisma Bayu, Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 4 Denintel Cabang 1 Sinteldam, Ibu Sarlita Rahmawati kembali melanjutkan kegiatan berbagi kasih Wisma Bayu, Senin (30/9/2024).

Sebelumnya kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap sore di depan Mako asrama Denintel Wisma Bayu Kodam IX/Udayana telah dilakukan Komandan Detasemen Intelijen (Danden Intel) Kodam IX/Udayana, Letkol Kav Kurnia Santiadi. Namun karena tugas, kegiatan diambil alih oleh Ketua Persit beserta anggota.

Kegiatan aksi sosial ini dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar, yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Bali yang membutuhkan.

Adapun kegiatan berbagi kasih didanai secara pribadi oleh Letkol Kav Kurnia Santiadi beserta sang Istri.

Agenda berbagi kasih ini membagikan makanan berupa nasi bungkus dan langsung di bagikan oleh Ketua Persit Ibu Sarlita Rahmawati.

Program ini diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat Bali, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian Danden Intel Kodam IX/Udayana terhadap kesejahteraan sosial.

Bantuan yang diberikan akan mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sembako hingga bantuan medis bagi mereka yang membutuhkan.

“Disamping kita sebagai abdi negara menunaikan dan menjalankan segala tugas pokok suami sebagai TNi dan saya sebagai pendamping, bagaimana wujud dan dedikasi kita memberikan kegiatan kegiatan positif yang bermanfaat sehingga tidak hanya dirasakan oleh anggota Wisma Bayu,” ujar Sarlita.

Dalam kegiatan ini, Wisma Bayu tidak hanya menjadi tempat penginapan bagi anggota militer, tetapi juga berfungsi sebagai pusat aktivitas sosial yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan berbagi kasih yang dilakukan oleh Danden Intel dan Persit Kartika Chandra Kirana ini memiliki tujuan mulia, yakni untuk mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan masyarakat, serta meningkatkan kepedulian sosial.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam aksi sosial.

“Kegiatan ini bukan pertama kali kami lakukan, ketika bertugas di Jakarta, kami sudah melanjutkan kegiatan ini dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan setelah tugas disini kami melanjutkan kembali,” imbuh Sarlita.

Aksi berbagi kasih ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. (jas)

Pembangunan Turyapada Tower Tahap 1 Rampung 100 Persen, Pj. Gubernur Bali Harap Segera Difungsikan

Audiensi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gede Agus Astapa, beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/9/2024).
Audiensi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gede Agus Astapa, beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pembangunan tahap 1 Turyapada Tower yang berlokasi di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng, saat ini telah rampung mencapai 100 persen.

Sebagai menara terpadu atau multifungsi, Turyapada Tower menjadi pemancar siaran televisi sekaligus destinasi wisata. Dengan rampungnya tahap 1 pembangunan, diharapkan juga Turyapada Tower dapat segera dimanfaatkan.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, saat menerima audiensi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gede Agus Astapa, beserta jajaran di Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/9/2024).

“Ini (Turyapada Tower) kan sudah selesai 100 persen untuk tahap 1-nya. Saya ingin agar aset Pemprov yang bagus ini bisa segera dimanfaatkan. Kita akan segera melakukan soft launching agar fungsinya dapat dioptimalkan,,” ujar Mahendra Jaya.

Menurutnya, masyarakat Bali, khususnya Buleleng, sangat menunggu beroperasinya Turyapada Tower mengingat tower ini akan menjadi solusi terhadap blank spot siaran televisi yang selama ini harus menggunakan parabola, berbeda dengan wilayah Denpasar yang umumnya hanya menggunakan antena biasa.

“Siaran televisi tanpa parabola sangat ditunggu oleh masyarakat Buleleng yang selama ini mengalami blank spot. Keberadaan Turyapada Tower tentu sangat diharapkan oleh masyarakat sebagai solusinya,” ungkapnya.

Mahendra Jaya juga menegaskan Turyapada Tower tidak semata-mata untuk kepentingan bisnis, tetapi lebih kepada tujuan sosial agar masyarakat Bali, dapat menerima siaran yang lebih baik di masa mendatang. Terlebih, siaran televisi saat ini sudah beralih ke digital.

“Soal nanti ada sistem penyewaan pemancarnya, itu adalah bonus sebagai pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Bali. Tapi tujuan utamanya adalah agar masyarakat segera bisa menikmati siaran televisi tanpa harus mengalami blank spot lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPID Bali, I Gede Agus Astapa berharap agar tower ini segera dapat dimanfaatkan oleh 4 penyelenggara MUX, yaitu Antv, Metro TV, Nusantara TV, dan 1 Lembaga Penyiaran Publik, TVRI.

“Selain lokasinya yang strategis berada di ketinggian, daya pancarnya juga diharapkan dapat mencakup wilayah Bali Utara, Barat, dan Timur. Mereka sangat mendukung,” ucapnya

Untuk diketahui, pada 2 Oktober 2024 nanti akan dilakukan uji coba siaran dummy oleh penyelenggara MUX, yakni ANTV, langsung di Turyapada Tower.

Diperkirakan, uji coba akan berlangsung selama 20 hari. Apabila tidak ada kendala, maka akan dilanjutkan oleh penyelenggara MUX lainnya. (ana)

Sebelum Rusuh dengan Warga di Benoa, Kelompok Warga Sumba Sempat Minum-Minum di Bedeng Proyek

Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Keributan di Jalan Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (29/9/2024) malam dipicu oleh oknum warga Sumba bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson.

Aksi keributan ini dilatarbelakangi emosi Nikson saat ditegur karena mengendarai motor secara ugal-ugalan dan dalam kondisi mabuk.

Benar saja, sebelum kejadian Nikson bersama teman-temannya sempat mengadakan pesta minuman keras di bedeng proyek tempatnya bekerja.

Hal tersebut diungkap langsung oleh saksi bernama Redi Mursidin (39), yang merupakan salah satu teman kerja para pelaku di proyek.

Ia mengaku pada malam sebelumnya kelompok warga Sumba ini mengadakan acara minum-minum dan memutar musik di bedeng tempat mereka tinggal. Sekitar pukul 01.00 dini hari, bedeng mereka sempat dilempari oleh seseorang.

“Bedeng tempat mereka tinggal itu sempat dilempari oleh seseorang dan mereka semua keluar untuk mencari tau siapa yang melempar,” ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 17.00 WITA, kelompok warga Sumba ini kembali mengadakan acara minum-minum dan karaoke bahkan mengundang teman-teman lainnya ke bedengbedeng

“Saya perhatikan mereka keluar masuk dengan mengendarai motor, sebelum akhirnya terjadi keributan dengan warga sekitar,” tambahnya.

Kapolsek Kuta Selatan dan sejumlah personel langsung mendatangi lokasi untuk menenangkan situasi. Polisi melakukan evakuasi terhadap lima orang warga Sumba yang diduga sebagai pelaku keributan, termasuk Nikson, dan mengamankan mereka ke Polsek Kuta Selatan.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, potongan besi, bambu, dan motor Revo warna hijau dengan nomor polisi  DK 4237 ER. (ana)

Pemerintah Targetkan Bali Bebas Rabies pada 2030

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan status bebas rabies pada tahun 2030. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Pantai Mertasari, Sanur, Minggu (29/9/2024).

Dewa Made Indra menjelaskan, upaya membebaskan Bali dari rabies membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan strategis seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Edukasi tentang rabies sangat penting bagi kita di Bali karena data menunjukkan bahwa jumlah gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) masih tinggi dari tahun ke tahun. Meskipun ada tren penurunan, angkanya belum terlalu signifikan,” kata Dewa Made Indra.

Ia menambahkan, Bali menghadapi beberapa tantangan besar dalam memberantas rabies. Salah satu penyebab utamanya adalah kebiasaan masyarakat Bali dalam memelihara anjing yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar kesejahteraan hewan. Banyak anjing peliharaan masih dilepasliarkan, yang meningkatkan risiko penularan rabies.

Selain itu, tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies masih rendah. “Gigitan anjing sering dianggap sepele,” jelasnya.

Namun, Dewa Made Indra menegaskan, gigitan HPR tidak akan berakibat fatal jika korban segera mendapatkan vaksinasi. Vaksin rabies kini sudah tersedia secara gratis di fasilitas kesehatan terdekat.

Ketua PDHI Bali, I Dewa Made Anom, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memberantas rabies.

Ia mencatat, jumlah korban meninggal akibat gigitan HPR hingga September 2024 menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, rendahnya cakupan vaksinasi untuk anjing liar masih menjadi kendala utama dalam penanganan rabies, karena anjing-anjing tersebut sulit ditangkap.

“Rantai penularan rabies sulit diputus, sementara populasi anjing terus meningkat karena upaya pengendalian melalui sterilisasi kalah cepat dengan tingkat reproduksi anjing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, melaporkan, hingga September 2024 terdapat 295 kasus positif rabies pada hewan.

Kabupaten Karangasem mencatat jumlah kasus tertinggi yakni mencapai 60 kasus, disusul Kabupaten Buleleng 49 kasus, dan Kabupaten Bangli 35 kasus.

Sementara, cakupan vaksinasi rabies di Bali hingga September 2024 telah mencapai 70,38 persen. (rls) 

ASN dan Bendesa Adat di Jembrana Diminta Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Pjs. Bupati Jembrana tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).
Pjs. Bupati Jembrana tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Kecamatan hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk dapat menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam acara tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).

“Tugas Penjabat Sementara Bupati ada beberapa yang prinsip sekali, yang pertama tentu adalah melaksanakan urusan pemerintahan di kabupaten. Kemudian, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan yang paling strategis mengawal netralitas ASN, baik PNS, PPPK ataupun tenaga kontrak,” ucap Sukra Negara.

Untuk menunjukkan netralitas itu, Pjs Bupati Sukra Negara meminta ASN serta Perangkat Desa untuk membuat ikrar netralitas pada Pilkada 2024.

“Supaya ASN di Jembrana tidak ketarik oleh kepentingan politik maka saya minta untuk membuat ikrar netralitas ASN yang ditandatangani dan divideokan dan dikirim langsung ke saya sebagai bukti mereka betul-betul netral sehingga tidak bisa mereka untuk ditarik atau diajak mendukung salah satu calon,” imbuhnya.

Tidak hanya bagi ASN, Pjs Bupati Sukra Negara juga mengajak Bendesa Adat beserta jajarannya untuk turut serta menjaga situasi Pilkada di kabupaten Jembrana selalu kondusif.

“Saya juga sengaja mengundang Bendesa Adat, tujuannya agar para Bendesa Adat juga bisa menyampaikan kepada prajuru di masing-masing desa adat untuk mampu mendukungnya pelaksanaan Pilkada damai,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bendesa Adat agar tidak menggunakan tempat suci untuk pelaksanaan kampanye untuk pasangan calon kepala daerah.

“Kalau bisa nantinya paslon tidak berkampanye di Pura. Jangan sampai kita punya Pura atau tempat suci dijadikan wahana atau tempat untuk kampanye,” tandanya. (rls)