- Advertisement -
Beranda blog Halaman 355

Kabupaten Badung Raih Anugerah Layanan Investasi Terbaik 2024

Pemkab Badung meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi Terbaik Tahun 2024 yang diterima langsung Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di Grand Ballroom Hotel Mulia Senayan Jl. Asia Afrika Senayan, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin (30/9).
Pemkab Badung meraih penghargaan Anugerah Layanan Investasi Terbaik Tahun 2024 yang diterima langsung Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa di Grand Ballroom Hotel Mulia Senayan Jl. Asia Afrika Senayan, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin (30/9).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2024 dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Penghargaan yang diraih ini tidak lepas dari upaya Pemkab Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dinilai berhasil dalam kinerja Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Penyerahan Tropi ALI 2024 dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani dan Piagam Kinerja Terbaik 2024 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Penghargaan diterima langsung Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa dan didampingi Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, pada acara Anugerah Layanan Investasi Tahun 2024, di Grand Ballroom Hotel Mulia Senayan, DKI Jakarta, Senin (30/9/2024).

Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih dari Kementerian Investasi/BKPM RI.

Karena pada puncak ALI tahun ini Badung meraih dua penghargaan sekaligus yakni sebagai Nomine Kabupaten Terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi dan sebagai Kabupaten Terbaik Dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Pelayanan Berusaha Kabupaten se-Indonesia.

Prestasi yang diraih ini tentu atas kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP serta dukungan masyarakat Badung, sehingga mampu menghasilkan kinerja terbaik tahun ini.

“Patut kita apresiasi dan berikan penghargaan jajaran DPMPTSP Badung dan Mal Pelayanan Publik yang telah mampu menghasilkan kinerja yang baik,” jelas Suiasa.

Diharapkan, prestasi yang diraih, mampu menjadi pemantik untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan memungkinkan para investor dapat berinvestasi di Badung.

Sehingga investasi di Badung menjadi meningkat, yang berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan angka pengangguran, demikian pula kesejahteraan masyarakat badung dapat terwujud.

“Menjadikan kabupaten badung sebagai kabupaten yang mandiri, positif dan layak sebagai tempat investasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menambahkan, pelaksanaan anugerah layanan investasi ini merupakan ajang mengevaluasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kemudahan berusaha dan kesempatan ini patut disyukuri karena Kabupaten Badung masuk peringkat terbaik pertama kategori nasional khususnya untuk kategori Kabupaten.

“Saat ini Badung meraih peringkat tertinggi dan Terbaik Anugerah Layanan Investasi 2024. Kedepan kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para penanam modal dan juga masyarakat,” jelasnya, seraya menambahkan terdapat tiga tahapan yang harus dilalui sebelum meraih Anugerah Layanan Investasi 2024.

Tahap pertama, penilaian mandiri, penilaian dari Pemerintah Provinsi Bali dan penilaian dari HIPMI Badung. Tahap kedua, penilaian dari Tim Juri Nasional dan Quality Control (QC) dari Kementerian Investasi dan tahap ketiga yaitu Pemaparan Nomine 8 besar dan Uji Petik. (rls)

Kejari Tabanan Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi PNPM Kediri

Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah (tengah) menggelar press conference, Senin (30/9/2024).
Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah (tengah) menggelar press conference, Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri, Tabanan periode tahun anggaran 2017 hingga 2020.

Para tersangka terdiri dari IKS, AANAW, INP, dan NSPSI yang merupakan bagian dari pengurus Lembaga DAPM Swadana Harta Lestari.

Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah, mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus jilid pertama yang telah dinyatakan inkracht dengan kerugian negara sebesar Rp5,58 miliar.

Adapun keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta beberapa pasal UU RI terkait pemberantasan korupsi.

“Empat tersangka ditahan di Lapas Kerobokan Denpasar selama 20 hari kedepan, terhitung mulai 30 September 2024,” ucapnya.

Dengan ditahannya empat orang ini, maka total tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi yang sudah bergulir sejak tahun 2023 ini mencapai sembilan orang.

Sebelumnya, empat orang tersangka yaitu Ni Putu Aryestari divonis 4 tahun 6 bulan penjara, I Wayan Sutanca divonis 4 tahun penjara, terdakwa Lely Maisa Kusumawati vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan Ni Putu Winastri divonis 5 tahun penjara.

Para terdakwa dikenai denda masing-masing Rp200.000.000 subsidair 1 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar lebih. Apabila tidak membayar dalam waktu 1 bulan, harta benda mereka akan disita dan dilelang.

Selain penetapan empat orang tersangka tersebut, satu orang tersangka lainnya bernama Ni Wayan Sri Candiasa yang ditangkap di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 9 Juli 2024 lalu.

Dari sembilan orang tersangka ini, mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,58 miliar lebih dan sudah dilakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp3,1 miliar lebih. (ana)

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Tiga Tempat Ini

Anggota Bawaslu Bali dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka.
Anggota Bawaslu Bali dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menegaskan kembali aturan larangan kampanye di sejumlah tempat tertentu dalam Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pembahasan kampanye yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Bali dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka, di Kantor Bawaslu Tabanan, Senin (30/9/2024). Rapat juga dihadiri oleh jajaran Bawaslu Tabanan dan instansi pemerintah terkait.

Wayan Wirka menjelaskan, terdapat tiga tempat yang secara tegas dilarang dalam aturan menjadi lokasi kampanye. Ketiga tempat itu yakni tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan tempat pendidikan.

Aturan ini berdasarkan Undang-Undang Pemilihan yang melarang kampanye di lokasi-lokasi tersebut untuk menjaga ketertiban.

“Dalam aturan jelas melarang kegiatan kampanye apapun di tempat ibadah. Sedangkan untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, kampanye boleh dilakukan dengan syarat mendapatkan izin dari pengelola tempat dan tidak boleh ada atribut kampanye yang dibawa,” ujarnya.

Namun, lanjut Wirka, pasangan calon (paslon) masih diperbolehkan datang ke tempat ibadah untuk tujuan beribadah, termasuk jika mengenakan atribut kampanye, asalkan tidak melakukan kegiatan kampanye di lokasi tersebut.

Khusus untuk di kawasan pura, Wirka menjelaskan wilayah pura di Bali dibagi menjadi tiga area, yaitu utama, madya, dan nista mandala. Kegiatan kampanye di ketiga kawasan ini dianggap sebagai pelanggaran.

Namun, jika kegiatan dilakukan di wantilan yang digunakan untuk aktivitas umum seperti senam atau acara sosial, maka masih diperbolehkan, meskipun wantilan tersebut berada di sekitar pura.

“Selama paslon hanya beribadah tanpa menyampaikan visi, misi, atau program kerja serta tanpa menyebarkan bahan kampanye atau memasang alat peraga seperti baliho, spanduk, atau kartu nama, itu diperbolehkan,” tegasnya.

Wirka juga mengingatkan paslon agar mengikuti jadwal kampanye yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di Kabupaten Tabanan, kampanye tidak diatur berdasarkan hari, melainkan zona atau lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan (SK) KPU.

Jika ada pelanggaran terhadap zona kampanye, paslon bisa dikenai sanksi administrasi berupa pengurangan hak berkampanye.

“Khusus untuk pelanggaran kampanye di tempat ibadah, itu sudah termasuk pelanggaran pidana yang bisa berujung pada hukuman penjara,” tegasnya. (ana)

Tak Terima Ditegur Saat Geber Motor, Sekelompok Warga Sumba Terlibat Keributan dengan Warga di Benoa

Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung.
Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sekelompok warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat keributan dengan warga sekitar Banjar Penyarikan di Jl. Srikandi, Lingkungan Banjar Penyarikan, Benoa, Kuta Selatan, Badung pada Minggu (29/9/2024).

Keributan tersebut melibatkan lima orang warga Sumba, yaitu Nikodemus Nigha Bombo (Nikson), Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lotensius Bali Meme, dan Imanuel Kondo. Kelima pria tersebut adalah pendatang yang bekerja sebagai buruh proyek di kawasan itu.

Peristiwa bermula saat sekelompok warga Sumba ini tidak terima ditegur oleh warga karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas berisi tiga buah ponsel, sebatang besi linggis, sebatang besi cor, beberapa batang bambu, sebuah balok kayu, dan sepeda motor Revo berwarna hijau dengan plat DK 4237 ER.

Kejadian ini bermula saat Nikodemus Nigha Bombo (Nikson) merasa tidak terima ditegur oleh Wayan Mega, warga pemilik warung.

“Pada pukul 21.15 WITA, Wayan Mega yang sedang duduk di depan warungnya melihat beberapa orang warga Sumba mondar-mandir di depannya sambil menggeber-geber motor. Ia kemudian menegur mereka,” jelas AKP Sukadi.

Namun, Nikodemus tidak terima teguran tersebut dan sempat terlibat cekcok dengan Wayan Mega. Situasi sempat mereda dengan kedatangan adik Wayan Mega.

“Sekelompok warga Sumba tersebut meninggalkan tempat, namun mereka mengancam akan kembali dengan membawa teman-teman mereka,” tambahnya.

Sekitar sepuluh menit kemudian, mereka kembali dengan membawa besi dan balok kayu, mencari Wayan Mega dan adiknya hingga memasuki rumah mereka.

Merasa terancam, warga sekitar menghubungi kepala pecalang dan membunyikan kul-kul bulus, tanda darurat untuk mengumpulkan masyarakat.

“Seketika, warga berhamburan keluar dan menghampiri sekelompok warga Sumba tersebut, hingga terjadilah keributan di sepanjang jalan,” ungkap AKP Sukadi.

Pihak kepolisian segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi terhadap lima orang warga Sumba dari kepungan massa. Mereka kini diamankan di Polsek Kuta Selatan. (jas) 

Diduga Mengantuk, Mobil L300 Tabrak Pohon di Tabanan, Pengemudi Tewas Terjepit

Kondisi mobil L300 alami kecelakaan di Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Senin dini hari (30/9/2024).
Kondisi mobil L300 alami kecelakaan di Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Senin dini hari (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan tragis terjadi di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan warung makan Babi Guling Nikmat 2, Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Senin dini hari (30/9/2024).

Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil L300 dengan nomor polisi DK-8893-EB, menabrak pohon perindang di pinggir jalan.

Akibatnya pengemudi kendaraan bernama Holisin (32), warga Banyuwangi, meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban tewas terjepit di dalam kendaraan setelah mobil yang ia kendarai oleng keluar badan jalan dan menghantam pohon.

Sementara itu, penumpang bernama Muhamad Rosidi mengalami luka-luka di bagian kepala dan leher. Ia segera dilarikan ke RSUD Tabanan dalam kondisi sadar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.15 WITA.

Sebelum kejadian, kendaraan L300 bermuatan janur yang dikemudikan oleh Holisin melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

“Diduga pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya, menyebabkan mobil keluar jalur dan menabrak pohon di sisi selatan jalan,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polsek Selemadeg Timur langsung langsung menuju lokasi kejadian.

Proses evakuasi dilakukan dengan bantuan mobil derek. Namun sayangnya, sopir sudah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Sementara itu, kondisi kendaraan L300 mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

“Jenazah korban yang meninggal sudah dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Tabanan dan dibawa ke kamar mayat,” tambah Artadana.

Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan L300 dan SIM milik pengemudi. Adapun kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp5 juta. (ana)

Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Alphard di Selemadeg Barat

Kecelakaan melibatkan truk Fuso dan mobil Toyota Alphard di jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Kecelakaan melibatkan truk Fuso dan mobil Toyota Alphard di jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Fuso dan mobil Toyota Alphard terjadi di jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Pengasahan, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.

Insiden kecelakaan ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 14.40 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kecelakaan bermula saat truk Fuso dengan nomor polisi W 8461 UQ, yang dikemudikan oleh Poniadi (52), datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Saat tiba di lokasi kejadian, arus lalu lintas di jalur tersebut dalam kondisi tersendat, menyebabkan truk berjalan pelan. Namun, di saat yang bersamaan, rem truk tersebut mengalami blong.

Untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya, pengemudi truk lantas membanting stir ke kanan.

“Namun dari arah berlawanan datang mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi D 1724 DBC yang dikemudikan oleh Alvin Dwi Pradipta (36), warga Jakarta Timur, yang menyebabkan tabrakan tak terhindarkan,” ujarnya.

Berata menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi truk maupun pengemudi Alphard bersama dua penumpangnya dilaporkan dalam keadaan sadar dan tidak mengalami luka serius.

“Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan ini belum bisa diperkirakan hingga saat ini,” jelasnya.

Proses evakuasi kendaraan telah dilakukan, dan saat ini arus lalu lintas di jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk kembali dibuka dua arah. (ana)

Nelayan di Tabanan Enggan Ikuti Asuransi Karena Premi Tidak Disubsidi

Nelayan di Pantau Yeh Gangga, Tabanan. (doc)
Nelayan di Pantau Yeh Gangga, Tabanan. (doc)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dengan tujuan memberikan perlindungan bagi nelayan selama melaut, pemerintah menyediakan program asuransi jiwa bagi nelayan.

Namun pada tahun 2024 ini, minat nelayan di Kabupaten Tabanan untuk mengikuti asuransi tersebut kurang.

Alasan utamanya karena premi asuransi sudah tidak lagi ditanggung pemerintah dan harus dibayar secara mandiri.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan I Gede Bogarada mengatakan, terakhir kali nelayan di Tabanan mengikuti program asuransi adalah pada tahun 2019 lalu.

Adapun total nelayan yang mengikuti program asuransi saat itu sebanyak 1.228 orang. Ketika itu, premi asuransi dibayarkan oleh pemerintah pusat, sehingga nelayan tidak perlu membayar atau gratis.

“Namun sejak tahun 2020 hingga sekarang pemerintah pusat tidak lagi mensubsidi pembayaran premi asuransi, sehingga nelayan diarahkan membayar atau ikut secara mandiri,” ujarnya, Minggu (29/9/2024).

Ia mengatakan, alasan pemerintah pusat tidak melanjutkan program subsidi asuransi karena pemerintah memusatkan anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Nelayan diimbau melanjutkan secara mandiri. Anggaran lebih banyak diprioritaskan untuk merealisasi bantuan kepada nelayan seperti bantuan alat tangkap,” ujarnya.

Adapun besaran premi asuransi nelayan mulai Rp100 ribu, Rp150 ribu hingga Rp175 ribu. (ana)

Pj Gubernur Bali Bertekad Wujudkan Lingkungan Ramah bagi Penyandang Disabilitas

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, hadir di tengah-tengah penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara yang berkumpul merayakan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional (HBII) Tahun 2024 di Wantilan Guwang Barong dan Keris Dance, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Peringatan HBII digelar pada Minggu (29/9/2024) ini melibatkan 375 penyandang tuna rungu dan wicara juga dihadiri Anggota DPR RI, I Nyoman Parta.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemprov Bali untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi seluruh penyandang disabilitas.

Komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh kesempatan yang sama.

Sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, Bali telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Regulasi ini diimplementasikan melalui berbagai kebijakan nyata yang berpihak pada keberadaan penyandang disabilitas, antara lain melalui pembukaan formasi khusus pada pengadaan CPNS.

Dalam pengadaan CPNS Tahun 2024, Pemprov Bali membuka 15 formasi khusus untuk Fasilitator Bahasa Isyarat.

Rekrutmen ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan pusat-pusat pelayanan publik yang lebih aksesibel dan ramah bagi penyandang tuna rungu dan wicara di Provinsi Bali.

Selain itu, Pemprov Bali juga memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini mewajibkan BUMN dan BUMD di Provinsi Bali untuk mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen.

“Sementara itu, untuk perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 1 persen dari total jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Ini akan saya cek, apakah di lapangan sudah diterapkan,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengajak para difabel aktif mengembangkan kompetensi yang dimiliki agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, sehingga semakin banyak yang terserap di dunia kerja.

Sementara itu, Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyampaikan kehadirannya pada peringatan HBII adalah bagian dari pemenuhan janjinya tahun lalu.

“Ini adalah pemenuhan janji saya tahun lalu. Saat itu, saya hadir dan tak ada pejabat yang datang. Jadi, waktu itu saya diminta untuk menghadirkan pejabat pada peringatan tahun berikutnya,” urainya,

Nyoman Parta juga mendukung upaya untuk memberi kesempatan bagi para difabel bekerja di berbagai perusahaan. Selama ini, ia mengaku telah banyak memfasilitasi anak-anak difabel untuk bekerja di beberapa perusahaan.

“Kita seringkali menyepelekan kemampuan mereka. Padahal, jika diberi kesempatan, mereka juga bisa produktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan HBII Provinsi Bali, Ni Wayan Siliana Juliantari, menyampaikan harapannya agar penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara diberi kesempatan yang sama dalam dunia kerja. (rls)

Atasi Kolesterol Tinggi dengan 5 Jenis Makanan Ini

Jenis makanan yang mengatasi kolestrol tinggi.
Jenis makanan yang mengatasi kolestrol tinggi.

PANTAUBALI.COM – Kadar kolesterol yang tinggi dalam darah dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan tubuh.

Tingginya kadar kolesterol jahat dalam tubuh dapat dipicu oleh mengonsumsi makanan yang tidak sehat, seperti makanan cepat saji, gorengan, atau makanan lainyang banyak mengandung minyak.

Jika dibiarkan, maka resiko terkena penyakit jantung dan stroke akan tinggi. Oleh karena itu, jika Anda menderita kolesterol tinggi, perlu menurunkan kadar kolesterol dan menjaganya tetap normal.

Salah satu caranya adalah dengan menjalani gaya hidup sehat, termasuk mengonsumsi makanan sehat.

Dilnasir dari situs Alodokter, berikut adalah pilihan makanan sehat yang bisa menurunkan kadar kolesterol dalam darah.

1. Sayur dan buah-buahan

Salah satu kelompok makanan yang sehat dan kaya nutrisi yang baik untuk dikonsimsi adalah sayuran dan buah-buahan. Untuk itu, kelompok makanan ini juga sangat dianjurkan untuk penderita kolesterol tinggi.

Kandungan serat, vitamin, dan mineral di dalamnya dikenal baik untuk kesehatan tubuh dan mampu menurunkan kolesterol jahat.

Contoh jenis sayuran dan buah-buahan yang baik dikonsumsi oleh penderita kolesterol tinggi yakni sayur brokoli, bayam, sawi, selada, wortel, kentang, buah alpukat, jeruk, apel, anggur, dan stroberi.

2. Ikan

Penderita kolesterol tinggi dianjurkan untuk mengonsumsi ikan yang mengandung lemak sehat, seperti salmon, kembung, sarden, dan tuna.

Riset menunjukkan bahwa asam lemak omega-3 dalam ikan ini baik untuk mengurangi kadar trigliserida, menjaga kolesterol baik (HDL), memelihara kesehatan jantung dan pembuluh darah, serta mengurangi risiko penyakit kardiovaskuler, termasuk jantung dan stroke.

3. Biji-bijian

Biji-bijian utuh, seperti biji bunga matahari, gandum, jali, dan chia seed, juga termasuk makanan sehat bagi penderita kolesterol tinggi.
Makanan ini kaya akan vitamin, mineral, protein, lemak sehat, antioksidan, dan serat larut beta-glukan.

4. Kacang-kacangan

Selain biji-bijian, kacang-kacangan juga mengandung berbagai nutrisi, serat, dan antioksidan yang baik untuk penderita kolesterol tinggi.

Jenis kacang yang disarankan meliputi kacang polong, lentil, dan buncis sebagai sumber protein yang baik; kacang kedelai dan edamame yang mengandung protein dan isoflavon untuk menurunkan kadar kolesterol jahat; serta almond dan kenari yang mengandung fitosterol untuk menghambat penyerapan kolesterol jahat di usus.

5. Makanan yang kaya stanol dan sterol

Stanol dan sterol adalah senyawa tanaman yang dapat menghambat penyerapan kolesterol di usus, sehingga membantu menurunkan kadar kolesterol dalam darah.

Senyawa ini dapat diperoleh dari berbagai makanan nabati, termasuk biji-bijian, kacang-kacangan, serta buah dan sayuran. Saat ini, stanol dan sterol juga banyak ditambahkan dalam produk makanan dan minuman, seperti margarin, keju, cokelat, jus kemasan, dan yogurt.

Pemprov dan Relawan Bali Bantu 467 KK Miskin di Kintamani

Ratusan anak-anak di Desa Songan B, Kintamani, Bangli dibantu bingkisan, alat tulis, dan uang tunai untuk bekal sekolah oleh Dinsos dan relawan Bali.
Ratusan anak-anak di Desa Songan B, Kintamani, Bangli dibantu bingkisan, alat tulis, dan uang tunai untuk bekal sekolah oleh Dinsos dan relawan Bali.

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersinergi dengan Relawan Bali menyalurkan 467 paket bantuan bagi KK miskin di Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Sabtu (28/9/2024).

Paket bantuan yang disalurkan terdiri dari 215 sembako dan 252 bantuan untuk anak-anak yang berupa bingkisan, alat tulis, dan uang tunai untuk bekal sekolah.

Kepala Dinsos P3A Bali, Luh Ayu Aryani, yang turun langsung dalam kegiatan menyampaikan, penyaluran bantuan dilaksanakan di tiga dusun di wilayah Desa Songan B, yaitu Bukit Tungtung, Kendal, dan Peradi.

Di Dusun Bukit Tungtung, paket bantuan diberikan kepada 44 KK miskin dan 69 anak-anak. Kemudian di Dusun Kendal, bantuan diberikan kepada 71 KK miskin, 127 anak-anak, 4 difabel, dan 26 lansia.

Di lokasi terakhir, yakni Dusun Peradi, bantuan ditujukan bagi 70 KK miskin dan 56 anak-anak.

Paket bantuan disiapkan oleh Relawan Bali, sedangkan Dinsos P3A Bali membantu sarana akomodasi pengangkut ke lokasi tujuan.

“Penyaluran bantuan ini juga mendapat dukungan dari Babinsa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, Kelian Dusun di Desa Songan B, dan masyarakat setempat,” ucapnya.

Ayu Aryani berharap semangat ‘ngrombo’ ini bisa terus ditingkatkan agar lebih banyak lagi bantuan yang dapat disalurkan bagi masyarakat kurang mampu yang tersebar di seluruh Bali.

“Kami akan mendukung penuh kegiatan sosial yang diprakarsai oleh kelompok relawan atau komponen lainnya di Bali,” pungkasnya. (rls)