Musim Hujan Ancam Pilkada 2024, KPU Bali Minta Kabupaten/Kota Lakukan Mitigasi Bencana

Komisoner KPU Bali, I Gede John Darmawan.
Komisoner KPU Bali, I Gede John Darmawan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 diperkirakan bertepatan dengan musim hujan dengan curah hujan yang tinggi.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meminta seluruh KPU di tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan dan mitigasi bencana.

“Kami, KPU Provinsi dan kabupaten, diminta untuk melakukan koordinasi dengan BPBD dan BMKG, khususnya untuk mempersiapkan anggota KPPS yang akan mendirikan TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Komisoner KPU Bali, I Gede John Darmawan saat acara Coffe Morning di Tabanan, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga:  Rekapitulasi Pilgub Bali, Koster-Giri Unggul dengan 1.413.604 Suara

Menurutnya, mitigasi bencana perlu disiapkan khususnya untuk TPS yang didirikan di luar gedung atau di daerah-daerah yang rawan terjadinya banjir saat musim hujan.

“Mitigasi atau relokasi TPS bisa dilakukan baik pada hari H, sebelum, maupun sesudah pemungutan suara, tergantung situasi saat itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menyatakan, pihaknya melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melakukan pendataan kerawanan bencana di sembilan kecamatan.

Hasil sementara menunjukkan bahwa tidak ada daerah yang teridentifikasi rawan bencana. Namun, mitigasi tetap disiapkan, terutama untuk wilayah seperti Kecamatan Pupuan dan Baturiti yang memiliki potensi risiko bencana.

Baca Juga:  Lestarikan Tradisi Agraris Bali Lewat Eksplorasi Budaya Subak di Catur Angga Watu Karu

“Kami tetap waspada dan akan memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan nantinya tidak ada kendala yang terjadi,” ungkapnya

Ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini, tahapan persiapan untuk pemungutan suara Pilkada 2024 belum menghadapi kendala yang berarti. (ana)