Plt Bupati Tabanan akan Tindak Tegas ASN yang Berpolitik Praktis hingga Tak Netral

Tugas (Plt) Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan.
Tugas (Plt) Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan akan menindak tegas Aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemkab Tabanan yang berpolitik praktis hingga melanggar netralitas selama Pilkada 2024.

Apalagi tahapan Pilkada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dari masing-masing calon kepala daerah.

Yang mana pada Pilkada Tabanan tahun ini terdapat dua pasangan calon kepala daerah yakni incumbent I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (paket SANDI) serta I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika alias Sengap (Paket MS Glowing).

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

“Saya sebagai Plt Bupati Tabanan sudah memanggil Sekda Tabanan, para asisten dan inspektorat. Karena ini tahun politik sehingga mereka menegaskan kepada ASN dan non ASN untuk tetap netral,” ungkap Edi  Wirawan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan.

Ia menegaskan sangat penting bagi para ASN dan non ASN untuk menjaga netralitas mereka dalam perhelatan Pilkada khususnya di Tabanan agar tidak menimbulkan gesekan dan perpecehan.

Baca Juga:  Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Pihaknya juga tidak mau adanya pimpinan OPD yang melakukan intervensi kebawahannya untuk memilih salah satu pasangan calon. Terlebih lagi pimpinan OPD ikut menjadi tim pemenangan calon dan tim kampanye.

“Sudah adanya edaran surat dari Kemendagri bahwa ASN dan non ASN diminta netral,” tegasnya.

Disinggung mengenai laporan pelanggaran netralitas ASN, Edi menyebut, selama masa kampanye belum ada laporan adanya ASN dan non ASN ikut berpolitik. Pihaknya pun berharap para ASN mematuhi aturan soal netralitas tersebut.

“Kalau seumpama masyarakat dan media melihat ASN terlibat berpolitik saya minta tolong melapor ke kami. Sehingga bisa kami tindak dan proses,” ucapnya. (ana)