Tiga Fraksi DPRD Tabanan Setujui Ranperda APBD 2027, Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Tabanan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, DPRD Tabanan menegaskan pentingnya penyusunan anggaran daerah yang realistis, transparan, efisien, dan akuntabel. APBD diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati I Made Dirga, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran, pimpinan perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.

Baca Juga:  38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

Fraksi Partai Gerindra melalui I Wayan Wiryadana menekankan bahwa kebijakan APBD 2027 harus disusun dengan perhitungan yang cermat, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Menurutnya, anggaran daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sehingga penggunaannya harus memberikan hasil yang jelas dan terukur.

Gerindra juga menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran terhadap pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi, serta pemerataan pembangunan. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki target dan mekanisme evaluasi yang jelas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani berpandangan bahwa pengelolaan APBD harus berlandaskan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, setiap rupiah anggaran perlu dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Pemenuhan kebutuhan masyarakat, pemberdayaan warga, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi perhatian dalam menentukan prioritas belanja daerah.

Baca Juga:  Tata Kelola DTW Tanah Lot Dibahas, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Kondusif

Atas dasar pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju agar Ranperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persetujuan senada disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Sukaja. Fraksi Golkar mengapresiasi penyampaian pengantar Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Tabanan dan menyatakan sepakat agar rancangan tersebut dibahas lebih lanjut melalui rapat-rapat kerja sesuai mekanisme DPRD.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Kawal Pembahasan APBD 2027, Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas

Dalam kesempatan itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Arah kebijakan APBD diharapkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam mendukung pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan warga.

Dengan penyampaian pemandangan umum dari ketiga fraksi tersebut, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya memasuki tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. DPRD Tabanan akan menjalankan fungsi pembahasan bersama pemerintah daerah untuk memastikan rancangan anggaran disusun secara terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. (kjs/dt)