- Advertisement -
Beranda blog Halaman 25

BNNP Bali Bongkar Modus Narkotika Lewat Vape, Ratusan Liquid Mengandung Etomidate Disita

Tersangka RW alias Kris (44) diamankan petugas BNNP Bali saat pengungkapan kasus peredaran liquid vape mengandung narkotika jenis etomidate.
Tersangka RW alias Kris (44) diamankan petugas BNNP Bali saat pengungkapan kasus peredaran liquid vape mengandung narkotika jenis etomidate.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar modus baru peredaran gelap narkotika yang kini menyusup melalui rokok elektrik atau vape. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita ratusan liquid vape mengandung narkotika jenis etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial RW alias Kris (44).

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu (7/2/2026) di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan. Penindakan bermula dari hasil analisis intelijen BNNP Bali yang mendeteksi aktivitas jaringan peredaran liquid etomidate di wilayah Denpasar.

Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali kemudian melakukan penangkapan di kediaman tersangka di Jalan Kerta Dalam, Desa Sidakarya. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menemukan 72 cartridge rokok elektrik berisi cairan vape yang diduga kuat mengandung etomidate.

Plh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro, menjelaskan etomidate merupakan narkotika golongan II yang sejatinya digunakan dalam dunia medis, khususnya untuk prosedur anestesi.

“Jika disalahgunakan, zat ini dapat menimbulkan efek sedatif, hipnotik, relaksasi otot, hingga berpotensi menyebabkan ketergantungan,” ujar Tri Kuncoro, Senin (9/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui masih menyimpan liquid narkotika lainnya di sebuah rumah sewa yang berada tepat di seberang rumahnya. Penggeledahan lanjutan pun dilakukan dan petugas menemukan satu koper berwarna kuning berisi 600 cartridge liquid etomidate.

Kepada penyidik, RW mengaku seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia menyebut memperoleh liquid narkotika itu dari seorang warga negara asing (WNA) yang dikenalnya dengan nama Stone.

BNNP Bali menilai modus penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik menjadi ancaman serius karena dinilai lebih sulit terdeteksi dan menyasar berbagai kalangan, khususnya anak muda.

“Kami akan terus mendalami jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri asal-usul barang dan pihak pemasoknya,” tegas Tri Kuncoro.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Bupati Badung Buka Musrenbang 2026 Kuta Selatan, Fokus Percepat Infrastruktur Berkelanjutan

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2/2026).

Dalam forum perencanaan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan guna mendukung pariwisata berkualitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Musrenbang kali ini mengusung tema Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Wilayah yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa Musrenbang harus mampu menghasilkan program-program nyata yang menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah dengan pertumbuhan tinggi seperti Kuta Selatan. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada tataran wacana atau sekadar bersifat seremonial.

Menurutnya, ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan pariwisata di Badung. Selain berfungsi mengurai kemacetan, pembangunan infrastruktur juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk menjawab persoalan kemacetan, Pemkab Badung telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 triliun yang difokuskan pada sektor infrastruktur. Salah satu proyek strategis yang disiapkan adalah pembangunan Underpass Simpang Udayana dengan estimasi anggaran Rp350 miliar, yang saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan melalui koordinasi lintas pemerintah.

Selain itu, pada APBD Perubahan 2026, Pemkab Badung juga menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp127 miliar untuk pembebasan lahan jalan lingkar barat menuju kawasan Udayana. Pemerintah daerah juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah sebagai upaya mengurangi titik-titik konflik kendaraan.

Di luar persoalan konektivitas, Bupati Adi Arnawa turut menyoroti permasalahan krisis air bersih di wilayah Kuta Selatan. Ia menargetkan stabilisasi distribusi air bersih mulai Februari 2026 melalui penambahan pompa serta optimalisasi jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Pemkab Badung juga mendorong pemanfaatan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dan pariwisata. Dengan demikian, air permukaan dapat diprioritaskan bagi kebutuhan masyarakat dengan tarif yang lebih terjangkau.

Sementara di bidang lingkungan, pemerintah daerah terus mengembangkan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta fasilitas Teba Modern. Upaya ini diproyeksikan mampu menekan volume sampah hingga 60 persen dari hulu sebagai langkah transisi menuju sistem Waste to Energy.

Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 menghimpun sebanyak 609 usulan pembangunan dari desa dan kelurahan. Usulan tersebut didominasi oleh kebutuhan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta pemenuhan layanan dasar masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sebagai kawasan dengan laju pertumbuhan penduduk dan pariwisata yang tinggi, Kuta Selatan membutuhkan dukungan infrastruktur yang kuat dan terintegrasi.

Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Badung Daerah Pemilihan Kuta Selatan, Kapolsek Kuta Selatan, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, lurah dan perbekel se-Kecamatan Kuta Selatan, bendesa adat, kaling, serta tokoh masyarakat setempat. (rls)

Sekda Badung Salurkan Santunan Pensiun KORPRI dan Bantuan Dana Kematian

Sekda Badung IB. Surya Suamba menyerahkan dana santunan pensiun kepada 87 anggota KORPRI purna tugas serta sumbangan dana kematian kepada tiga ahli waris anggota KORPRI di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/2/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung yang juga Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyerahkan dana santunan pensiun kepada 87 anggota KORPRI yang telah memasuki masa purna tugas. Selain itu, diserahkan pula sumbangan dana kematian kepada tiga ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), serta para ahli waris.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdiannya. Ia menilai dedikasi dan loyalitas para pensiunan merupakan teladan bagi ASN yang masih aktif bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga anggota KORPRI yang telah meninggal dunia, seraya berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung senantiasa terbuka terhadap masukan dari para pensiunan ASN demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Masukan tersebut dapat disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Kontak Bupati, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris II KORPRI Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, dalam laporannya menyampaikan bahwa 87 anggota KORPRI yang menerima santunan pensiun berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Mereka tercatat purna tugas pada Desember 2025, Januari 2026, serta sebagian pada Februari 2026.

Ia menambahkan, data tersebut juga menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam menyusun kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Para pensiunan yang dilepas pada kesempatan ini, kata dia, merupakan ASN dengan masa pengabdian panjang, bahkan sebagian telah mengabdi lebih dari 30 tahun.

Melalui kegiatan ini, KORPRI Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan anggota, baik yang masih aktif bertugas maupun yang telah memasuki masa purna bakti. (rls)

Lindungi Puluhan Ribu Anak, Pemkab Tabanan Laksanakan Bulan Vitamin A Terpadu POPM Cacingan

Dok. Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan

PANTAUBALI.COM, SINGASANA – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak melalui pelaksanaan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan yang berlangsung pada Februari 2026. Program ini menargetkan sebanyak 2.590 bayi dan 18.081 balita di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah Kekurangan Vitamin A (KVA) serta penyakit kecacingan yang kerap menjadi penyebab gangguan gizi dan masalah tumbuh kembang anak. Jika tidak ditangani sejak dini, kondisi ini dapat berdampak serius terhadap kesehatan anak, termasuk meningkatkan risiko kesakitan hingga kematian.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. menegaskan bahwa program kesehatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda Tabanan.

Menurutnya, pemberian Vitamin A dan obat cacing menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan anak sejak usia dini. Pencegahan penyakit dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat anak sudah jatuh sakit.

Bupati Sanjaya juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif menyukseskan program kesehatan yang telah dirancang pemerintah demi menciptakan sumber daya manusia Tabanan yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S.Ked., M.M. menyampaikan bahwa ketersediaan logistik dalam pelaksanaan program ini dipastikan aman dan mencukupi. Untuk Vitamin A, telah disiapkan 3.850 kapsul Vitamin A biru dan 68.600 kapsul Vitamin A merah, sesuai dengan kebutuhan sasaran.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh persiapan telah dilakukan secara matang guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

Lebih lanjut, dr. Surya Wira Andi mengimbau orang tua dan wali bayi serta balita agar memanfaatkan layanan yang tersedia di posyandu, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan terdekat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Bulan Kapsul Vitamin A sendiri merupakan agenda rutin nasional yang dilaksanakan setiap Februari dan Agustus. Pelaksanaannya diintegrasikan dengan POPM Cacingan di wilayah berisiko sebagai langkah memutus mata rantai penularan penyakit kecacingan.

Melalui program terpadu ini, Pemkab Tabanan berharap dapat terus menurunkan angka penyakit pada anak serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing sejak dini.(rls)

 

Miris, PPPK Paruh Waktu Tabanan hingga Saat Ini Belum Terima Gaji

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hingga awal Februari 2026, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan belum juga menerima gaji sejak resmi diangkat pada akhir tahun 2025 lalu. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan di kalangan pegawai yang telah menjalankan tugasnya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, I Gede Urip Gunawan, saat dikonfirmasi Senin (9/2/2026), membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia menjelaskan, hingga kini belum ada OPD yang mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai dasar pencairan gaji PPPK.

“Belum ada OPD yang mengajukan SPP dan SPM untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. Karena itu, Bakeuda belum dapat menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Bank BPD,” ujar Urip.

Ia menambahkan, belum diajukannya dokumen tersebut berkaitan dengan aspek administrasi yang masih belum rampung. Dalam surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang diterima saat pelantikan, belum tercantum besaran gaji yang akan diterima oleh para pegawai.

Menurut Urip, ketentuan dan nominal gaji PPPK Paruh Waktu harus ditetapkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan pegawai bersangkutan. PKS tersebut mengacu pada SK Bupati yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

“SK Bupati sedang diproses karena di dalamnya mengatur penyesuaian gaji PPPK, termasuk kenaikan gaji terendah dari sebelumnya Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta,” jelasnya.

Ia menyebutkan, draf SK Bupati tersebut telah dibahas di Kementerian Hukum dan HAM dan selanjutnya akan diajukan ke Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Setelah SK Bupati ditandatangani, PKS dapat segera dilakukan dan menjadi dasar hukum pengajuan SPP dan SPM oleh OPD.

“Jika tidak ada hambatan, nomor SK diharapkan keluar Selasa (10/2), sehingga SK Bupati bisa ditandatangani dan proses administrasi pembayaran gaji segera berjalan,” katanya.

Terkait ketersediaan anggaran, Urip memastikan dana untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu telah disiapkan dalam APBD. Namun, pencairan belum dapat dilakukan karena masih menunggu penyelesaian administrasi dan regulasi pendukung.

“Anggarannya sudah tersedia. Keterlambatan ini murni karena proses administrasi, bukan karena dana tidak ada. Kami mohon para pegawai bersabar,” pungkasnya. (pmc)

Ketua DPRD Tabanan Nilai Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK Perlu Dikaji Ulang

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wacana pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang berencana mengangkat pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai perhatian dari DPRD Tabanan. Kebijakan tersebut dinilai belum mencerminkan rasa keadilan, terutama bagi tenaga pendidik dan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyatakan ketidaksetujuannya apabila pegawai SPPG langsung diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, di lapangan masih banyak tenaga guru yang telah mengabdi puluhan tahun namun hingga kini berstatus kontrak dengan penghasilan yang sangat terbatas.

“Kalau melihat kondisi saat ini, banyak guru yang sudah lama mengabdi, bahkan puluhan tahun, tetapi masih berstatus kontrak dan menerima gaji ratusan ribu. Ini tentu menjadi persoalan keadilan,” ujar Arnawa, Minggu (8/1/2026).

Arnawa menambahkan, khusus di Kabupaten Tabanan, sebanyak 2.993 tenaga kontrak memang telah diangkat menjadi PPPK. Namun demikian, status yang diberikan masih PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut dinilai belum memberikan kepastian dan kesejahteraan yang layak bagi para pegawai.

Ia juga menilai arah dan skema pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan SPPG hingga kini belum sepenuhnya jelas. Oleh karena itu, menurutnya, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK masih perlu dikaji secara mendalam.

“Kami belum sepakat jika pegawai SPPG MBG langsung diangkat menjadi PPPK, karena arah kebijakan dan pengelolaan programnya sendiri belum jelas ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arnawa menekankan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan. Ia menilai guru memiliki peran strategis dalam membentuk generasi bangsa, sehingga kesejahteraan dan kepastian status mereka seharusnya menjadi prioritas utama.

“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak mengabaikan guru-guru dan pegawai non-ASN lain yang sudah lama mengabdi di daerah,” katanya.

Di sisi lain, DPRD Tabanan mendorong pemerintah daerah untuk memperjuangkan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Arnawa menilai hal tersebut penting mengingat banyak tenaga yang telah mengabdi lintas wilayah selama puluhan tahun.

“Mereka sudah lama mengabdi, bahkan bertugas jauh dari tempat tinggalnya. Sudah sewajarnya kita memperjuangkan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” pungkasnya. (pmc)

Gubernur Koster Bakal Alokasi Insentif Rp 50 Juta Tiap Desa Adat

Gubernur Bali Wayan Koster berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng saat perayaan Tumpek Uye.
Gubernur Bali Wayan Koster berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng saat perayaan Tumpek Uye.

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Seragam lengkap yang terdiri dari udeng, baju, kamen hingga saput senilai Rp. 250 juta ini merupakan dukungan dari Perumda Kertha Bali Saguna. Bantuan seragam ini adalah  bentuk penghargaan atas dedikasi pecalang yang selama ini ngayah tanpa pamrih.

Menyusul Desa Adat Buleleng, Gubernur Koster juga akan memberikan bantuan seragam bagi seluruh pecalang se-Bali yang jumlahnya lebih dari 20 ribu orang.

Di tengah-tengah pembagian seragam, Gubernur Koster membuka sesi dialog yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam sesi dialog, seorang pecalang menyinggung realisasi pemberian insentif bagi para pecalang di Desa Adat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pecalang memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pengamanan adat dan mendamaikan masyarakat Bali.

Bahkan dalam berbagai kondisi mendesak, pecalang sering dilibatkan pemerintah di luar peran TNI dan Polri.
“Kontribusi pecalang sangat besar. Karena itu saya memang memikirkan bagaimana memberi perhatian yang layak kepada pecalang melalui desa adat,” ujar Koster.

Kendati demikian, Gubernur Koster mempermaklumkan kalau pemberian insentif belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Bali masih melakukan perhitungan kemampuan anggaran, di tengah kewajiban menyelesaikan sejumlah program prioritas pembangunan.

“Mudah-mudah 2027 atau paling lambat 2028 bisa direalisasikan. Tidak bisa hanya satu kabupaten, harus se-Bali,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Ditambahkan olehnya, dana Rp 50 juta per desa adat itu nantinya khusus dialokasikan sebagai insentif pecalang, bukan untuk kepentingan lain.
Program tersebut, kata Koster, sudah masuk dalam perencanaan dan pembahasan lintas pihak.

“Saat ini masih banyak yang harus dikerjakan, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur. Mohon sabar dulu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Koster juga menekankan pentingnya peran desa adat dan pecalang sebagai fondasi utama kelangsungan Bali. Desa adat disebutnya sebagai penyangga adat, budaya, dan kearifan lokal agar tidak tergerus arus modernisasi.

“Kalau tidak ada desa adat, Bali mungkin tidak bisa eksis seperti sekarang. Ini yang membedakan Bali dengan daerah lain,” papar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
*Terima Kasih Gubernur Koster*

Kelian Desa Adat Buleleng menyampaikan terima kasih atas perhatian yang ditunjukkan Gubernur Koster.
“Dukungan ini sangat berarti bagi kami, pecalang sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa,” ucapnya.

Rasa bangga dan haru juga diutarakan sejumlah pecalang yang hadir dalam acara tersebut. Pecalang Banjar Adat Kalintu I Nengah Bagus Mahendra bersama Pecalang Banjar Adat Banjar Jawa Made Dwi Arsa Nata mengatakan, selama ini masing-masing pecalang di banjar adat sudah punya seragam yang berbeda-beda.

Dengan seragam baru dari Gubernur Bali ini, ia merasa lebih gagah dalam melaksanakan tugas.

“Sekarang seragam sudah satu pasikian pecalang Bali, kami merasa lebih layak dan gagah,” ujar Dwi Arsa.

Terkait rencana pemberian insentif, para pecalang berharap janji pemerintah segera  terwujud. Alasannya, selama ini pecalang murni ngayah untuk kepentingan adat tanpa menerima insentif.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra beserta istri, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Bali asal Buleleng Gede Kusuma Putra dan anggota DPRD Buleleng Ni Kadek Turkini, Prajuru dan pecalang Desa Adat Buleleng. (rls)

Koster Janji Akan Beri Insentif Pecalang Rp 50 Juta per Desa Adat

Gubernur Bali Wayan Koster berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng saat perayaan Tumpek Uye.
Gubernur Bali Wayan Koster berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng saat perayaan Tumpek Uye.

BULELENG, PANTAUBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster berencana mengalokasikan insentif sebesar Rp 50 juta bagi setiap desa adat yang diperuntukkan khusus untuk pecalang. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bentuk apresiasi atas peran pecalang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelangsungan adat dan budaya Bali.

Rencana itu disampaikan Gubernur Koster saat berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng dalam rangka perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Koster menegaskan bahwa pecalang memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pengamanan adat di Bali.

Menurutnya, selain bertugas menjaga ketertiban dalam pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, pecalang juga kerap dilibatkan dalam membantu pengamanan kegiatan pemerintah, khususnya pada momen tertentu yang membutuhkan dukungan pengamanan di luar peran TNI dan Polri.

“Pecalang ini punya kontribusi yang sangat besar bagi Bali. Karena itu saya memikirkan bagaimana memberikan perhatian yang lebih baik melalui desa adat,” kata Koster.

Namun demikian, Koster menegaskan bahwa pemberian insentif tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Bali masih melakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah, mengingat saat ini masih terdapat sejumlah program prioritas pembangunan yang harus diselesaikan.

Ia menargetkan insentif pecalang dapat direalisasikan pada tahun 2027 atau paling lambat 2028. Penerapannya pun harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh desa adat se-Bali, bukan hanya di wilayah tertentu.

“Kalau sudah berjalan, harus berlaku untuk semua desa adat. Tidak boleh hanya satu kabupaten saja,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng tersebut.

Koster juga menekankan bahwa dana Rp 50 juta per desa adat nantinya hanya boleh digunakan sebagai insentif bagi pecalang dan tidak diperkenankan dialihkan untuk kebutuhan lain. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan lintas pihak.

Selain menyinggung soal insentif, Gubernur Koster juga mengingatkan pentingnya peran desa adat dan pecalang sebagai fondasi utama dalam menjaga identitas Bali. Desa adat dinilai menjadi benteng terakhir pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal di tengah tantangan modernisasi.

Sementara itu, para pecalang menyambut positif rencana kebijakan tersebut. Mereka berharap komitmen pemerintah dapat segera terealisasi, mengingat selama ini tugas pengamanan adat dijalankan sebagai bentuk pengabdian tanpa pamrih dan tanpa menerima insentif tetap. RAN

Nelayan Lansia Hilang di Perairan Bunutan, Tim SAR Lakukan Pencarian

Tim SAR gabungan menyisir perairan Bunutan, Karangasem, dalam upaya pencarian nelayan yang dilaporkan hilang saat melaut.
Tim SAR gabungan menyisir perairan Bunutan, Karangasem, dalam upaya pencarian nelayan yang dilaporkan hilang saat melaut.

KARANGASEM, PANTAUBALI.COM – Seorang nelayan lanjut usia asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, dilaporkan hilang setelah tak kunjung kembali dari aktivitas melaut. Tim SAR gabungan pun dikerahkan untuk melakukan pencarian di perairan setempat, Sabtu (7/2/2026).

Nelayan tersebut diketahui bernama I Nengah Sarem (68) yang berangkat melaut sejak Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Hingga lebih dari 24 jam berselang, korban belum kembali ke rumah dan tidak memberikan kabar, sehingga menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga.

Upaya pencarian awal telah dilakukan oleh keluarga bersama nelayan setempat menggunakan sejumlah jukung, namun belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Informasi hilangnya nelayan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengatakan laporan diterima pada pukul 10.55 Wita dan langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi. Sebanyak enam personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem dikerahkan dan tiba di area pencarian sekitar pukul 12.30 Wita.

Pencarian dilakukan melalui jalur laut menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) dengan fokus penyisiran di sekitar lokasi yang biasa menjadi area melaut korban. Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polairud Karangasem, Polair Polda Bali Pos Kubu, TNI AL Candidasa, Polsek dan Koramil Abang, BPBD Karangasem, Bakamla Bali, Balawista Amed, hingga aparat desa dan masyarakat nelayan setempat.

Koordinator lapangan SAR, I Putu Handika Bhayangkara, menyampaikan bahwa kondisi cuaca menjadi tantangan dalam proses pencarian. Angin kencang, cuaca mendung, serta gelombang laut yang cukup tinggi membatasi jarak dan durasi penyisiran.

Hingga sore hari, korban belum ditemukan. Operasi pencarian dihentikan sementara dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada keesokan harinya dengan tetap mengedepankan koordinasi antar unsur SAR dan pemantauan laporan dari masyarakat. RAN

Polisi Tindak Lanjut Laporan Dugaan Warga Tersengat Listrik di Panjer

TANGKAPAN LAYAR, Korban diduga tersengat listrik di wilayah Denpasar Selatan.
TANGKAPAN LAYAR, Korban diduga tersengat listrik di wilayah Denpasar Selatan.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan peristiwa seseorang tersengat listrik di wilayah Denpasar Selatan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Tukad Pancoran, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13.50 Wita. Laporan diterima Call Center 110 lima menit kemudian, tepatnya pukul 13.55 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa laporan awal disampaikan oleh seorang warga bernama Heni yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dan masih berada di lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (6/2/2026).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, korban sudah tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan warga setempat, korban telah dievakuasi menggunakan mobil pikap menuju rumah sakit.

“Petugas kemudian langsung menuju IGD RSUP Prof. Dr. I G N G Ngoerah untuk memastikan kondisi korban. Dari hasil pengecekan, korban atas nama Tinno Pratama diketahui telah mendapatkan perawatan medis dan masih dalam keadaan hidup serta bernapas,” jelasnya.

IPTU I Gede Adi Saputra Jaya menambahkan, hingga saat ini Polsek Denpasar Selatan masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut guna mengetahui penyebab pasti kejadian.

“Kami juga telah menyarankan pihak keluarga korban agar segera melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. RAN