- Advertisement -
Beranda blog Halaman 167

Tanggapan Bupati Sanjaya Soal Perbekel Baturiti Dipolisikan Partai Gerindra se-Bali

Gerindra Tabanan geruduk Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025), untuk melaporkan Perbekel Baturiti, Kerambitan, I Made Suryana.
Gerindra Tabanan geruduk Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025), untuk melaporkan Perbekel Baturiti, Kerambitan, I Made Suryana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tengah ramai menjadi sorotan publik Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan yakni I Made Suryana yang dipolisikan oleh DPD maupun DPC Gerindra se-Bali. Namun, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan tersebut.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Senin (16/6/2025), Sanjaya menyebut persoalan Perbekel Baturiti itu bukan ranah bupati.

“Urusan itu saya pelajari dulu soal Perbekel Baturiti. Saya memang baca informasinya di media tapi saya belum bisa menanggapi,” jelasnya.

Menurut Sanjaya, sebenarnya kasus tersebut urusannya kepala desa dengan partai bersangkutan. “Lebih lanjut tanyakan kepada Sekda, Inspektorat dan DPMD karena ini urusan perbekel dengan partai. Jadi saya belum masuk ranah itu,” tegas Sanjaya.

Seperti diketahui, Perbekel Desa Baturiti, I Made Suryana dilaporkan oleh DPD dan DPC Gerindra se-Bali ke polisi setelah ucapannya viral di media sosial yang menolak menandatanagi proposal bantuan sosial (bansos) jika ada label Partai Golkar.

Pernyataannya itu viral setelah diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah di akun media sosial pribadinya pada 6 Juni 2025 lalu.

Pernyataan Made Suryana itu dianggap memuat ujaran kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat. Selain itu juga melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyiaran kebencian terhadap golongan tertentu. (ana)

Gedung Baru DPRD Badung Mulai Dibangun, Telan Anggaran Rp73 Miliar

Peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (16/6).
Peletakan batu pertama pembangunan dan perluasan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (16/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Senin (16/6/2025).

Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya konstruksi fisik proyek yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung. Rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Manuaba dari Griya Megelung Baha Mengwi.

Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp85,7 miliar. Setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan nilai kontrak sebesar Rp73 miliar.

Proyek ini diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna. Untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender atau enam bulan dengan masa pemeliharaan dua tahun.

Bupati Adi Arnawa mengatakan dengan dilaksanakannya pembangunan dan pengadaan interior Gedung Kantor yang baru, dihrapkan kinerja DPRD sebagai lembaga yang terhormat akan semakin meningkat sebagai wakil rakyat.

“Saya menaruh harapan besar dengan dibangunnya Gedung Kantor DPRD yang baru, anggota DPRD akan bekerja lebih nyaman dan kondusif untuk mengantarkan masyarakat Badung yang bahagia dan sejahtera,” ucapnya usai acara peletakan batu.

Turut hadir Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Wakil Ketua III DPRD Made Sunarta, Sekda IB. Surya Suamba, perwakilan Forkopimda Badung dan pejabat terkait lingkup Pemkab Badung. (ana)

Badung Libatkan 2.179 Seniman di PKB 2025, Kembali Incar Juara Umum

Pembukaan Pesta Kesenian Bali Ke-47 Kabupaten Badung tahun 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (16/6).
Pembukaan Pesta Kesenian Bali Ke-47 Kabupaten Badung tahun 2025 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Senin (16/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melibatkan sebanyak 2.179 seniman terbaik yang akan tampil di Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tingkat Provinsi Bali 2025.

Keikutsertaan ribuan seniman ini menunjukkan ambisi Badung untuk kembali merebut predikat juara umum, setelah tampil kuat di ajang serupa tahun-tahun sebelumnya.

Untuk memantapkan persiapan, PKB tingkat Kabupaten Badung digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada Senin (16/6/2025), ditandai dengan pemukulan tawa-tawa oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyatakan, PKB merupakan wadah bagi para seniman dalam menuangkan kemampuan dan karya cipta seninya sebagai upaya melestarikan seni budaya Bali yang adiluhung.

PKB juga menjadi instrumen yang dijadikan oleh pemerintah untuk melestarikan dan mewariskan seni dan budaya Bali kepada generasi muda. Terlebih taksu Bali, taksu dan roh dari pariwisata bali berasal dari adat, seni dan budaya Bali itu sendiri.

“PKB harus tetap dijaga keberadaanya sebagai wadah para seniman dalam menuangkan karya seninya serta sebagai media edukasi bagi generasi muda agar mengetahui tentang seni budaya dari warisan leluhur,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa pelaksanaan PKB Badung bertujuan untuk mengembangkan dan melestarikan seni, adat, dan budaya, sekaligus menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selain sebagai ajang pelestarian budaya, PKB juga menjadi ruang pencarian dan pembinaan seniman muda dalam rangka membentuk masyarakat Badung yang berkarakter dan berkualitas.

Ia menambahkan, pembukaan PKB Badung tahun ini merupakan puncak rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak awal 2025, melalui berbagai lomba seni dan budaya. Di antaranya: lomba desain dan peragaan busana adat Bali, peragaan busana endek, busana ke pura, lomba melukis wayang tingkat SMP dan SMA, membuat anyaman janur, hingga lomba gebogan buah lokal.

Para pemenang dari lomba-lomba tersebut akan mewakili Badung dalam ajang PKB tingkat Provinsi Bali yang dijadwalkan dibuka pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Dalam keikutsertaannya tahun ini, Badung akan terlibat secara penuh dalam seluruh rangkaian PKB Bali. Mulai dari pagelaran, pementasan seni oleh 26 sekaa, lomba jantra tradisi Bali, hingga lomba seksi kewanitaan.

“Secara keseluruhan, Duta Badung yang mengikuti PKB Bali tahun ini berjumlah 2.179 peserta. Kami berharap, dengan dukungan penuh dari Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD, Duta Badung kembali berhasil meraih juara umum,” pungkasnya. (ana)

Pos Polairud Pantai Munggu Akhirnya Dibangun Usai 13 Tahun Gunakan Bangunan Bekas Pelelangan Ikan

Pembangunan Pos Polairud Polres Badung bertempat di Pantai Munggu, Mengwi Badung, Senin (16/6/2025).
Pembangunan Pos Polairud Polres Badung bertempat di Pantai Munggu, Mengwi Badung, Senin (16/6/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Setelah 13 tahun petugas kepolisian perairan dan udara (Polairud) bertugas di Pantai Munggu tanpa kantor layak, akhirnya pembangunan Pos Polairud dimulai. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (16/6/2025), di kawasan Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi.

Bupati Adi Arnawa menyambut baik pembangunan pos tersebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, khususnya di wilayah pesisir yang menjadi destinasi wisata. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberikan rasa aman serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Pemkab Badung selalu mendukung pembangunan sarana publik, seperti Pos Polairud di Pantai Munggu ini. Sinergitas yang dibangun antara pemda dan kepolisian bisa memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kenyamanan masyarakat dan wisatawan, tetapi juga terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Badung,” ujarnya.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyebut pembangunan pos ini sangat berarti, mengingat selama lebih dari satu dekade, petugas Polairud bertugas dengan fasilitas seadanya.

“Selama ini personel kami menjalankan tugas dari tempat yang tidak representatif, yakni bekas tempat pelelangan ikan. Dengan dibangunnya Pos Polairud ini, kami dapat meningkatkan pelayanan, terutama dalam hal respons cepat atas laporan masyarakat dan pengawasan kondisi laut seperti gelombang tinggi,” jelasnya.

Pembangunan Pos Polairud Pantai Munggu diharapkan menjadi titik sentral pelayanan keamanan laut serta mendukung pariwisata pantai yang terus berkembang di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas PUPR Badung Nyoman R. Karyasa, unsur tripika Mengwi, Perbekel Munggu Ketut Darta, serta para undangan lainnya. (ana)

Bupati Tabanan Usulkan Perda Penataan Banjar Dinas dan Pembangunan Industri

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Tabanan, Senin (16/6/2025). Salah satu Ranperda yang disampaikan adalah Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas.

Menurut Bupati Sanjaya, latar belakang pengajuan Ranperda ini adalah untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa, dan mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat desa.

“Dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi kebutuhan akan pelayanan yang cepat dan tepat, diperlukan pengaturan yang komprehensif mengenai penataan banjar dinas dalam bentuk peraturan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Penghapusan, atau Penggabungan Banjar Dinas dalam Desa sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.

Ranperda Penataan Banjar ini diharapkan bisa menjadi dasar hukum bagi banjar dinas, misalnya untuk melakukan pemekaran apabila jumlah penduduk telah memenuhi syarat. “Sehingga nantinya dalam proses pemekaran sudah ada tatanan atau landasan hukumnya,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga menyampaikan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044. Dijelaskannya, penyusunan Ranperda ini dilandasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk tetap mempertahankan Tabanan sebagai lumbung pangan Bali, namun dengan pendekatan yang lebih modern melalui industrialisasi sektor pertanian.

Misalnya industri penyosohan beras, pabrik pakan ternak, atau pabrik pangan olahan untuk mendukung hilirisasi. “Kami sudah bersiap dari sekarang menuju 2044 untuk memastikan dasar hukum pengembangannya tersedia,” tegasnya. (ana)

Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Pengantar 4 Ranperda

Rapat Paripurna ke - 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Tabanan pada Senin (16/6/2025).
Rapat Paripurna ke - 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Tabanan pada Senin (16/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke – 10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Senin (16/6/2025).

Agenda rapat ini yakni penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi oleh para Wakil Ketua dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Jajaran Forkopimda, para Anggota Dewan, Sekda dan jajaran, serta Kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan.

Dalam sidang tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pengantar terhadap empat Ranperda yang menjadi prioritas strategis pembangunan daerah.

Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.

Dalam pemaparannya, Sanjaya menekankan pentingnya pertanggungjawaban keuangan daerah secara berkelanjutan yang ditandai dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sebelas kali berturut-turut, sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabanan dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.

“Dengan pengakuan atas opini tertinggi dari audit laporan keuangan tersebut, saya mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk selalu melakukan pembenahan, dengan perolehan opini WTP tersebut jangan sampai membuat kita lupa diri, namun sebagai evaluasi untuk menjadi yang lebih baik,” pintanya

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas bertujuan untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa melalui regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, menggantikan Perda Nomor 18 Tahun 2001 tentang pembentukan, penghapusan atau penggabungan Banjar Dinas dalam Desa.

Sedangkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044 dirancang sebagai landasan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan industri pemerintahan daerah,” imbuh Sanjaya.

Adapun Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025–2029 menjadi panduan strategis dalam penyusunan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ranperda ini mengakomodasi visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan dan program  pembangunan Tabanan secara terpadu dan berkesinambungan. (ana)

Warga Jalan Kaswari Tabanan Mengeluh Akar Pohon Perindang Rusak Pekarangan Rumah

Made Surya Wirawan (42), warga Jalan Kaswari, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan saat menunjukkan pagar rumahnya rusak akibat akar pohon perindang. 
Made Surya Wirawan (42), warga Jalan Kaswari, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan saat menunjukkan pagar rumahnya rusak akibat akar pohon perindang. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga yang bermukim di tepi Jalan Kaswari, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, mengeluhkan kerusakan pekarangan rumah akibat akar pohon perindang. Tak hanya merusak pekarangan, akar pohon tersebut juga telah menghancurkan trotoar di sekitarnya.

Salah seorang warga, Made Surya Wirawan (42), mengungkapkan keluhan ini telah ia rasakan sejak tahun 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Ia mengaku telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan agar dilakukan pemangkasan, lantaran akar pohon telah merusak sejumlah bagian rumahnya.

Namun, hingga enam tahun berselang, belum ada solusi yang jelas dari keluhan yang disampaikannya.

“Sudah dari 2019 saya laporkan. Akar pohon ini merusak tembok pekarangan rumah, sanggah, bahkan warung tempat saya berjualan minuman,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/6/2025).

Namun, kata Surya, DLH hanya memangkas ranting pohon tanpa menyentuh bagian akar yang terus menjalar ke pekarangan rumah. “Yang dipangkas hanya rantingnya saja. Padahal akarnya terus tumbuh dan semakin merusak,” keluhnya.

Karena tidak kunjung mendapat respons memuaskan, Surya akhirnya menyampaikan keluhannya melalui salah satu akun media sosial Instagram pada Minggu (15/6/2025). Ia mengaku semakin khawatir karena dalam waktu dekat berencana merenovasi pagar rumah yang sudah rusak parah akibat akar pohon.

Pasca unggahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan langsung turun ke lokasi dan memangkas ranting pohon keesokan harinya. Namun, kembali, akar pohon tetap dibiarkan.

“Kalau saya perbaiki sekarang, percuma. Akarnya masih ada dan tetap akan tumbuh merusak,” kata Surya.

Ia berharap Pemkab Tabanan segera mengambil langkah konkret terhadap pohon perindang yang mengganggu, termasuk menebang hingga membersihkan akarnya secara menyeluruh.

“Harapan saya, pohon ini ditebang dan akarnya dibersihkan sampai tuntas. Jangan sampai merusak lebih parah, karena warga lain di sepanjang Jalan Kaswari juga mengalami hal serupa,” harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (ana)

Buruh Proyek di Tabanan Dibekuk Usai Bawa Kabur Motor Rekan Kerjanya ke Jember

H (36), buruh proyek yang curi motor dan uang rekan kerjanya di Tabanan ditangkap polisi.
H (36), buruh proyek yang curi motor dan uang rekan kerjanya di Tabanan ditangkap polisi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria asal Jember, Jawa Timur, berinisial H (36), ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor dan uang tunai milik rekan kerjanya di proyek bangunan di Banjar Dinas Babakan, Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali.

Kemudian pelaku melarikan diri dengan motor dan uang hasil curiannya ke daerah Jawa Timur. Namun, ia berhasil diringkus oleh polisi di sebuah hotel di wilayah Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (14/6/2025).

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Abdul Rohim Toyyib (24), warga Jember yang juga merupakan rekan kerja pelaku di sebuah proyek rumah di Banjar Dinas Babakan. Korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak ada di tempat parkir pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban sempat menanyakan kepada saksi yakni Dewa Nyoman Sudipta dan mendapat informasi bahwa pelaku H terlihat membawa sepeda motor tersebut.

Korban langsung mengecek keberadaan pelaku di bilik rumah tempat mereka istirahat. Namun, setiba di bilik korban tidak melihat pelaku dan barang-barang miliknya juga tidak ada di dalam bilik.

Tidak hanya motor, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp1 juta yang sebelumnya disimpan di dompet di dalam bilik rumah tersebut

“Pelaku menghilang dari lokasi, bersamaan dengan motor dan sejumlah barang milik korban,” jelas Berata, Senin (16/6/2025).

Akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian total sebesar Rp18 juta dan korban pun melaporkan ke Polsek Selemadeg pada Jumat malam. Tim unit Reskrim Polsek Selemadeg pun segera melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Hotel Mutiara Garden, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pakusari. Saat dilakukan pengecekan, benar saja, Herman ditemukan sedang menginap di hotel tersebut. Pelaku pun langsung diamankan berikut barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam berplat P-4620-RM, STNK, uang tunai Rp200 ribu dan pakaian pelaku,” imbuh Berata.

Dalam hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil uang tunai dan motor korban. Ia berdalih melakukan pencurian karena alasan ekonomi. “Pelaku dengan mudah mengambil motor dan uang korban karena kunci kontak masih tergantung di motor saat terparkir,” tambah Berata.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (ana)

Aksi Maling Gasak HP di Warung Terciduk Pembeli, Begini Kronologinya

BSFP (21), asal Mamberamo Tengah diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan.
BSFP (21), asal Mamberamo Tengah diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan  mengamankan seorang pria yang mencuri sebuah handphone di sebuah warung, Jalan Tukad Citarum, Panjer, Denpasar Selatan.

Pelaku, berinisial BSFP (21), asal Mamberamo Tengah, membawa kabur sebuah handphone merk Oppo Reno 6 senilai Rp 2,7 juta. Kejadian terjadi sekitar pukul 21.10 WITA saat pelapor, Zunita Anjarsari (30), sedang melayani pembeli di warung tersebut.

“Saat itu, seorang pembeli melihat pelaku mengambil handphone di atas meja dan memasukkannya ke kantong celana lalu melarikan diri. Korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan segera merespons laporan dan berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi dengan barang bukti handphone yang diambil.

“Pelaku berhasil diamankan berkat cepat tanggapnya masyarakat dan kerja sama Tim Opsnal. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika ada kejadian mencurigakan.”

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

133 Desa di Tabanan Terintegrasi SIDP, Pemkab Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini dilaksanakan sejak awal Juni 2025 dan direncanakan selesai pada minggu ketiga bulan Juni 2025.

Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari para Perbekel (Kepala Desa) serta operator SIDP dari 133 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Tabanan. Khusus di Kecamatan Kerambitan dan Kecamatan Selemadeg Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (16/6/2025).

Pelaksanaan SIDP merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan teknis dari peraturan daerah tersebut.

Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) berperan strategis dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Data desa yang valid dan berkualitas menjadi fondasi penting dalam merancang program-program yang tepat sasaran, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Dalam konteks implementasi Visi ‘Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani’, kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki nilai strategis sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Monev dilakukan untuk memastikan proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data desa berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta sebagai langkah koreksi dan perbaikan berkelanjutan demi optimalisasi sistem informasi yang dibangun.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Monev SIDP ini. Bupati menegaskan pentingnya komitmen dan kesungguhan dalam pelaksanaan program ini.

“Data Desa adalah aset penting yang tidak hanya digunakan untuk kepentingan desa, tetapi juga menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten,” ujar Sanjaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi menjelaskan, saat ini seluruh desa di Kabupaten Tabanan telah terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Desa Presisi.

“Total 133 desa di Kabupaten Tabanan telah terhubung dalam sistem SIDP. Sesuai dengan target, pada bulan Juni 2025 ini seluruh data demografi desa diharapkan sudah terisi lengkap dalam sistem,” ucapnya.

Sementara itu, Kelompok Ahli Bupati Tabanan, I Gede Arya Sena, juga menekankan pentingnya data desa yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“SIDP bukan hanya alat pencatatan, tetapi menjadi dasar utama dalam penyusunan program dan kebijakan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat desa. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data harus benar-benar dijaga,” jelasnya.

“Kami juga menghimbau agar seluruh desa memperhatikan aspek keamanan data demi melindungi informasi strategis yang dimiliki,” tambah Arya Sena.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, antara lain Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan. (ana)