- Advertisement -
Beranda blog Halaman 166

PKB 2025 Tabanan Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Taman Bung Karno

Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025
Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025, Selasa (17/6/2025)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Suasana semarak dan penuh antusiasme menyelimuti Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana, area Taman Bung Karno, Tabanan, Selasa (17/6/2025), saat Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan Tahun 2025.

Ribuan masyarakat terlihat antusias memadati area pertunjukan, menyambut ajang tahunan ini. Pembukaan dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya yang hadir bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

PKB Tahun 2025 mengusung tema, “Jagat Kerthi Lokahita Samudaya Harmoni Semesta Raya” yang bermakna, semangat pelestarian dan pemuliaan alam semesta melalui seni dan budaya dengan menekankan nilai kebersamaan yang berakar pada filosofi kehidupan masyarakat Bali yang sarat dengan nilai-nilai spiritual kearifan lokal untuk kesejahteraan dunia demi terciptanya harmoni semesta

Berbagai penampilan seni dari seniman-seniman lokal memeriahkan pembukaan, mulai dari Gong Kebyar Anak-anak oleh Sanggar Seni Kembang Bali Banjar Tunjuk Kelod, Gong Kebyar Dewasa dari Sekaa Gong Satyaning Kebo Taruna Yowana Desa Adat Bedha, hingga Gong Kebyar Wanita dari Sekaa Gong Dahayu Singasana, Desa Dajan Peken. Ketiganya mencerminkan semangat regenerasi dan pelestarian seni budaya yang terus hidup di Tabanan.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan pelaksanaan PKB di Tabanan menjadi bagian penting untuk memberi ruang kepada seniman lokal tampil dan mengasah mental sebelum mewakili daerah di tingkat provinsi.

“Tiap tahun kita ikut PKB di Provinsi Bali. Tahun ini saya dan jajaran sepakat agar PKB kita semarakkan lebih dahulu di Tabanan. Ini bukan hanya hiburan bagi masyarakat, tetapi juga momen mengapresiasi karya seniman kita sendiri. Ini juga menjadi ajang uji mental bagi para seniman sebelum tampil di Provinsi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan, pagelaran ini tak hanya penting secara budaya, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi masyarakat. Dengan tampilnya seniman lokal, maka mendongkrak sektor UMKM.

“Ekonomi kerakyatan kita akan berputar, ini kekuatan Tabanan. Kita juga memberi penghormatan kepada leluhur dan maestro seni kita, termasuk seniman yang mendunia kala itu yaitu bapak I Ketut Marya, yang mewakili Tabanan di kancah dunia bahkan sebelum Indonesia merdeka. Kita berikan apresiasi bagi leluhur dan seniman kita di Tabanan yang semakin menggeliat setiap tahunnya,” tambah Sanjaya.

Pesta Kesenian Bali tingkat Kabupaten ini menunjukkan Tabanan tidak hanya kaya akan seniman berbakat, tetapi juga memiliki infrastruktur dan dukungan pemerintah yang kuat terhadap dunia seni.

Masyarakat yang hadir pun memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan PKB kali ini. Selain menjadi wadah pelestarian budaya, ajang ini juga menjadi hiburan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama karena mampu menghadirkan semangat kebersamaan dan kebanggaan terhadap identitas budaya lokal.

Dengan penyelenggaraan yang meriah dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, PKB XLVII Tingkat Kabupaten Tabanan 2025 menjadi simbol kuat kebangkitan seni, budaya, dan ekonomi kerakyatan di Bumi Lumbung Beras Bali ini. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana, turut menyampaikan rasa syukur dan harapan besarnya terhadap PKB tahun ini.

“Kami berharap pelaksanaan PKB Tabanan mampu membangkitkan kreativitas para seniman lokal. Ini menjadi bagian dari upaya memperkokoh Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudiana menjelaskan, duta Kabupaten Tabanan akan mengikuti 14 materi dalam PKB Provinsi, yang terdiri dari 8 parade dan 6 kategori lomba.

“Pelaksanaan PKB Provinsi akan digelar mulai 21 Juni hingga 19 Juli 2025 di Taman Budaya Art Center Denpasar,” ungkapnya.  (ana)

Setuju 4 Ranperda, Fraksi Gerindra Tabanan Berikan Catatan

Fraksi Gerindra DPRD Tabanan sampaikan tanggapan terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).
Fraksi Gerindra DPRD Tabanan sampaikan tanggapan terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan.

Namun, sejumlah catatan kritis turut disampaikan sebagai masukan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Pandangan umum Fraksi Gerindra ini dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Ni Nengah Sri Labantari, dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Selasa (17/6/2026), yang membahas empat Ranperda usulan eksekutif, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Labantari menegaskan, Fraksi Gerindra mendukung pembahasan keempat Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, namun dengan beberapa catatan penting.

Fraksi Gerindra memandang penataan Banjar Dinas sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penataan ini juga diyakini dapat meningkatkan daya saing desa dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat desa.

Namun demikian, Labantari mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan ini tidak menimbulkan diskriminasi pelayanan.

“Kami berharap desa dinas sebagai ujung tombak pelayanan publik tidak menghambat atau membeda-bedakan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan warna atau kelompok manapun. Kita semua sama dalam hal pelayanan,” ujarnya.

Terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024–2044, Fraksi Gerindra menyambut baik arah pembangunan industri sebagai penggerak ekonomi daerah dan pemerataan kesejahteraan. Kendati demikian, Labantari mengingatkan agar pembangunan industri tetap menjaga keseimbangan alam dan budaya.

“Pembangunan industri harus tetap berpijak pada konsep Tri Hita Karana, agar berjalan harmonis dan tidak mengganggu tatanan lingkungan,” tegasnya.

Untuk Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penyusunan yang efektif, bertanggung jawab, serta berlandaskan visi, misi, strategi, dan arah kebijakan yang jelas.

“Dokumen ini harus menjadi instrumen pembangunan yang menjawab tantangan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan,” pungkas Labantari. (ana)

Taman Budaya Bali Dibangun di Polandia, Diresmikan Langsung Gubernur Koster

Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Taman Budaya Bali Indah di kawasan Dolina Charlotty, Slupsk, Polandia, Eropa Timur, pada Senin (16/6/2025).
Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Taman Budaya Bali Indah di kawasan Dolina Charlotty, Slupsk, Polandia, Eropa Timur, pada Senin (16/6/2025).

PANTAUBALI.COM, INTERNASIONAL – Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan langsung Taman Budaya Bali Indah di kawasan Dolina Charlotty, Slupsk, Polandia, Eropa Timur, pada Senin (16/6/2025).

Di taman seluas 3 hektare ini berdiri kokoh pura terbesar di Eropa. Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita bersama Menteri Kebudayaan RI, Bapak Fadli Zon; Menteri Kebudayaan Polandia; Menteri Pariwisata dan Olahraga Polandia; Menteri Dalam Negeri dan Administrasi Polandia; Konsul Kehormatan Indonesia untuk Polandia; pejabat Kementerian Luar Negeri RI; Duta Besar Indonesia untuk Polandia; serta sejumlah pejabat dari Polandia dan Indonesia.

Acara ini turut dihadiri oleh ratusan undangan terhormat, termasuk anggota parlemen Polandia. Gubernur Koster berhasil meletakkan karya monumental dan bersejarah, yang membawa Bali semakin dikenal di kancah internasional, khususnya di Eropa.

Yang membanggakan, pembangunan taman budaya ini melibatkan 100 pekerja asal Bali yang didatangkan langsung sejak tahun 2022. Arsitektur khas Bali dirancang oleh para dosen dari ISI Bali.

Peresmian yang digelar pada 16 Juni 2025 pukul 16.00 waktu setempat itu berlangsung meriah. Pementasan seni dari ISI Bali dan Tim Kesenian DKI Jakarta memukau para undangan dan pengunjung lewat tarian-tarian khas Nusantara dan Bali.

“Berdirinya taman megah ini di atas lahan seluas 3 hektar merupakan suatu kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat Bali. Kekayaan serta keunikan budaya Bali yang adiluhung mengundang simpati dan dimuliakan di Polandia. Taman Budaya Bali Indah ini sungguh-sungguh merupakan karya monumental dan bersejarah,” ujar Koster.

Koster menyampaikan, mewakili Pemerintah Indonesia, Provinsi Bali, dan masyarakat Bali, pihaknya mengapresiasi Bapak Mirosław Wawrowski yang telah menginisiasi pembangunan Taman Budaya Bali Indah.

Disebutkannya Taman ini merupakan realisasi dari rencana yang telah disampaikan oleh Bapak Wawrowski kepada saya saat berkunjung ke Bali 2022.

“Keberadaan taman ini menandakan semakin eratnya hubungan dan kerja sama antara pemerintah serta masyarakat Polandia dengan Pemerintah Indonesia, khususnya Provinsi Bali. Ini menunjukkan betapa cintanya Bapak Wawrowski terhadap Indonesia, khususnya Bali,” jelas Gubernur Bali dua periode ini.

Koster menambahkan, Bapak Mirosław Wawrowski merupakan seorang pengusaha yang juga dipercaya menjadi Konsul Kehormatan Indonesia di Polandia.

Di kawasan Taman Budaya Bali Indah ini berdiri kokoh bangunan lengkap berupa pura dengan padmasana setinggi 16 meter, rumah adat Bali, wantilan, ruang pameran, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.

“Taman Budaya Bali Indah merupakan pura terbesar di Eropa,” ujar Koster.

Lebih lanjut, Koster menyampaikan, kedepannya juga akan dibangun rumah adat dari NTB, NTT, Sumatra, dan beberapa daerah lain di Indonesia, menjadikan kawasan ini sebagai Taman Budaya Indonesia di Polandia. (ana)

Fraksi Golkar Tabanan Setujui 4 Ranperda Usulan Bupati

Fraksi Golkar DPRD Tabanan sampaikan tanggapan terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).
Fraksi Golkar DPRD Tabanan sampaikan tanggapan terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan persetujuan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2026).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, I Ketut Budi Adnyana menyampaikan, keempat Ranperda tersebut sangat penting sebagai pijakan dalam pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun empat Ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029

Budi Adnyana menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tabanan atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, atas laporan keuangan APBD tahun 2024.

“Ini adalah prestasi luar biasa. Namun, kami juga mengingatkan agar catatan dan temuan BPK menjadi tolak ukur dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Terkait Ranperda Penataan Banjar Dinas, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh karena dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik. “Namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan berbagai aspek pendukung agar bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Untuk Ranperda Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024–2044, Fraksi Golkar menilai penting sebagai langkah strategis mendorong sektor industri sebagai pilar pembangunan ekonomi. “Kami mendukung penuh pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait, sesuai aturan yang berlaku,” tambah Budi.

Sedangkan untuk Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, Fraksi Golkar berharap penyusunannya dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta strategi pembangunan dalam jangka menengah.

“Dengan dokumen perencanaan yang komprehensif, pembangunan di Tabanan diharapkan mampu menjawab tantangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tegasnya.

Mengakhiri pandangan umum fraksi, Budi menegaskan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan sepakat untuk melanjutkan pembahasan keempat Ranperda sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. (ana)

Fraksi PDIP Tabanan Minta Ranperda Pembangunan Industri Tidak Bertentangan dengan RTRW

Fraksi PDIP DPRD Tabanan sampaikan tanggapan terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).
Fraksi PDIP DPRD Tabanan sampaikan tanggapan terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan persetujuan terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan.

Namun, mereka memberi catatan khusus pada Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044 agar tidak bertentangan dengan aturan tata ruang yang telah ditetapkan.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2026), dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda usulan pemerintah daerah.

Keempat Ranperda yang dimaksud meliputi ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas,
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.

Ketua Fraksi PDIP, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan pentingnya keselarasan antara Ranperda Rencana Pembangunan Industri dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043.

“Dalam pelaksanaannya, perlu dipastikan agar substansi Ranperda ini tidak bertentangan atau bersinggungan dengan RTRW yang sudah disahkan. RTRW Tabanan bertujuan untuk mewujudkan pemerataan ruang yang hijau, lestari, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Eka, pembentukan Ranperda Pembangunan Industri dilatarbelakangi oleh upaya mewujudkan sektor industri sebagai pilar utama penggerak perekonomian daerah yang merata dan berkeadilan.

“Pembangunan di Tabanan tidak hanya berbasis pada budaya agraris, tetapi juga harus berdaya saing dan terintegrasi dengan sektor pariwisata. Semua itu harus tetap berlandaskan filosofi Tri Hita Karana dan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi,” kata Eka.

Fraksi PDIP juga mendorong agar pembahasan seluruh Ranperda dilanjutkan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ana)

BREAKING NEWS! 2 Pelaku Penembakan WN Australia di Badung Diamankan

Villa TKP penembakan WNA Australia pada Sabtu (14/6) dini hari.
Villa TKP penembakan WNA Australia pada Sabtu (14/6) dini hari.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus penembakan brutal yang menewaskan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Zivan Radmanovic (32), dan melukai parah rekannya, Sanar Ghanim (35). Peristiwa mengerikan itu terjadi di sebuah vila di kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Badung, Bali, pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerjanya di Jembrana, Selasa (17/6), mengonfirmasi bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut telah berhasil diamankan.

“Saya sudah menerima laporan dari Kapolda. Dua pelaku sudah ditangkap, satu di Jakarta dan satu lainnya dalam perjalanan dari luar negeri,” ujar Kapolri kepada awak media.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi lintas lembaga, melibatkan jajaran Polres Badung, Polda Bali, Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi, hingga Kepolisian Federal Australia (AFP). Meski begitu, Kapolri belum mengungkap identitas maupun motif kedua pelaku, dan menyerahkan kepada Polda Bali untuk menyampaikan keterangan resmi kepada publik.

“Seluruh informasi lengkap akan dirilis oleh Kapolda Bali. Kami berharap dalam waktu dekat masyarakat bisa mengetahui secara jelas duduk perkaranya,” tambahnya.

Sementara itu, kronologi kejadian di vila tersebut masih menyisakan trauma mendalam bagi para saksi. Insiden bermula sekitar pukul 00.15 WITA, saat G, istri Zivan,  mendengar suara teriakan dari suaminya. Ia kemudian mengintip ke arah kamar mandi vila dan melihat seorang pria mengenakan jaket oranye dan helm melepaskan tembakan ke arah suaminya.

Dalam waktu hampir bersamaan, tembakan juga terdengar dari kamar tempat Sanar Ghanim berada. GJ yang panik segera mengecek kondisi Zivan yang sudah tak bernyawa, lalu bergegas menolong Sanar yang terluka parah.

Kasus ini menyita perhatian luas, bukan hanya karena korban adalah warga asing, tetapi juga karena peristiwanya terjadi di kawasan wisata yang cukup ramai. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi berdarah ini, yang diduga telah direncanakan secara matang. (MAH)

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Kaswari Soal Pohon Perindang, Kadis LH: Itu Kewenangan Provinsi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Gusti Putu Ekayana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Gusti Putu Ekayana

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menanggapi keluhan warga terkait akar pohon perindang yang merusak pekarangan rumah di sepanjang Jalan Kaswari, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken.

Ekayana mengatakan, kewenangan untuk menebang pohon sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan pihaknya di tingkat Kabupaten hanya sebatas melakukan pemangkasan dahan jika mengganggu lalu lintas.

“Kalau sampai mematikan atau menebang pohon, kami harus koordinasi dan lakukan kajian dulu dengan pemerintah provinsi karena itu ranahnya provinsi. Kami di kabupaten hanya bisa melakukan pemangkasan saja,” jelas Ekayana, Selasa (17/6/2025).

Ia menegaskan, penanganan awal terhadap keluhan warga telah direspon dengan melakukan pemangkasan pohon. Bahkan Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turun langsung untuk memantau. “Itu sudah ditangani Pak Wakil (Bupati), kan sudah beliau yang turun langsung menangani,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang warga di Jalan Kaswari bernama Made Surya Wirawan (42), mengeluhkan akar pohon perindang telah merusak sejumlah bagian rumahnya, termasuk tembok pekarangan, sanggah (tempat sembahyang), dan warung tempatnya berjualan.

Ia mengaku telah melaporkan kondisi ini ke DLH Tabanan sejak tahun 2019, namun belum mendapat penanganan pasti hingga kini sudah berselang enam tahun.

Selama ini DLH hanya memangkas ranting pohon, sementara bagian akar yang terus menjalar ke pekarangan rumah tidak disentuh. “Yang dipangkas hanya rantingnya saja. Padahal akarnya terus tumbuh dan semakin merusak,” keluhnya.

Karena tidak kunjung mendapat solusi memuaskan, Surya kemudian mengunggah keluhannya melalui akun media sosial Instagram pada Minggu (15/6/2025). DLH Tabanan langsung merespons unggahan tersebut dengan kembali memangkas ranting pohon keesokan harinya. Namun, akar pohon tetap tidak ditangani.

Ia pun berharap, Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat bertindak lebih tegas menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk opsi untuk menebang pohon dan membersihkan akarnya.

“Harapan saya, pohon ini ditebang dan akarnya dibersihkan sampai tuntas. Jangan sampai merusak lebih parah, karena warga lain di sepanjang Jalan Kaswari juga mengalami hal serupa,” harap Surya. (ana)

Bupati Tabanan Sampaikan Tanggapan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda

Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).
Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).

Rapat ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta dilanjutkan dengan tanggapan/jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakilnya dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, dan lainnya.

Dalam sidang paripurna pada Senin (16/6/2025) kemarin, Sanjaya telah menyampaikan empat Ranperda ke hadapan DPRD Kabupaten Tabanan untuk dibahas sesuai mekanisme yang ada.

Dari keseluruhan pemandangan umum fraksi, yakni fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar dan fraksi Gerindra menyatakan sepakat untuk membahas lebih lanjut terhadap empat ranperda tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, menyatakan sepakat dan mengapresiasi Bupati Tabanan. “Opini WTP telah didapatkan untuk ke sebelas kali berturut-turut, semakin memperkuat komitmen Kabupaten Tabanan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ketua Fraksi PDIP I Putu Eka Putra Nurcahyadi. Pihaknya juga menghimbau agar Ranperda dilanjutkan sesuai dengan tanggapan dan regulasi yang berlaku.

Dalam tanggapan Bupati Sanjaya yang dibacakan oleh Wabup Dirga, memberikan apresiasi atas dukungan dari para pimpinan dan seluruh anggota dewan terhadap pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih selama sebelas tahun berturut-turut, mulai dari 2014 hingga 2024.

“Opini WTP pada hakekatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh Perangkat Daerah serta seluruh komponen yang terkait di dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Dirga.

Namun, pihaknya menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pihaknya merasa puas. “Kami sependapat dengan pandangan fraksi dewan, bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena apalagi lupa diri, namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti segera semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan,” lanjut Dirga.

Dalam tanggapannya, Bupati Sanjaya melalui Wabup Dirga juga menanggapi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,24 triliun atau 94,78 persen dari target sebesar Rp2,36 triliun.

“Kami sependapat pendapatan asli daerah (PAD) harus terus ditingkatkan dengan pemungutan yang lebih efektif serta terobosan-terobosan baru yang inovatif pada OPD-OPD penghasil untuk mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi. Digitalisasi menjadi tren yang harus kita terapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” pungkasnya.

Sebagai penutup, menyampaikan harapan Bupati Sanjaya beserta jajaran, Wabup Dirga menyatakan harapannya agar empat Ranperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanju melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD,” tutupnya.  (ana)

Belum Ada Tersangka Terkait Duel Maut di Arena Tajen Songan, ini Kata Polres Bangli

Tangkapan layar video keributan di arena tajen di Bangli.
Tangkapan layar video keributan di arena tajen di Bangli.

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Arena tajen (sabung ayam) di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, berubah jadi lokasi keributan berdarah pada Sabtu (14/6/2025). Insiden maut itu merenggut nyawa Komang Alam Sutawan (37), yang sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani namun akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, pria yang diduga sebagai pelaku utama, Wayan Luwes alias Jero Luwes, hingga Senin (16/6/2025) masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. Kondisinya yang belum stabil membuat polisi belum bisa memeriksanya.

“Belum ada tersangka karena terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan. Kami tunggu hasil resmi dari dokter,” ujar Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 12 saksi yang berada di lokasi saat bentrokan pecah. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk memperkuat penyidikan. Namun, belum ada jadwal pasti kapan Jero Luwes akan diperiksa secara resmi.

Dari informasi yang dihimpun, keributan bermula saat Jero Luwes mendatangi arena sabung ayam dan menyatakan penolakannya terhadap kegiatan tersebut di wilayahnya. Perdebatan memanas dan berujung adu fisik yang menyebabkan Komang Alam meregang nyawa, serta satu korban lainnya mengalami luka dan kini telah dipulangkan dari RSUD Bangli.

Catatan kelam Jero Luwes pun kembali mencuat. Ia merupakan residivis kasus pembunuhan di Songan pada 2016 dan baru dua bulan keluar dari Lapas Nusa Kambangan. Belum lama menghirup udara bebas, namanya kembali terseret dalam tragedi berdarah ini.

Penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi berupaya mengungkap secara menyeluruh kronologi dan siapa saja yang terlibat. (MAH)

Komplotan Pembobol Toko di Denpasar Diciduk, Dua Tewas Ditembak, 1 Masih Buron

Salah satu pelaku pembobol toko yang dibekuk polisi.
Salah satu pelaku pembobol toko yang dibekuk polisi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi pembobolan toko grosir di Jalan Pulau Belitung No. 26, Pedungan, Denpasar Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dari empat pelaku, satu ditangkap hidup-hidup, dua tewas ditembak karena melawan, dan satu lainnya masih diburu.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa pencurian itu dilaporkan pada 2 Juni 2025. Saat itu, sekitar pukul 05.00 WITA, toko milik Devina Danayanti (27) ditemukan dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Saksi bernama Muhamad Hadad diberi tahu temannya bahwa toko sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, benar, gemboknya rusak dan brankas dibobol,” ungkap AKP Sukadi, Senin (17/6).

Para pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu dan membongkar brankas penyimpanan. Mereka menggondol rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp275 juta serta uang tunai Rp53,8 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp328,9 juta.

Penyelidikan mengarah pada empat pelaku. Polisi berhasil menangkap MR (30), pria asal Magelang. Sementara dua pelaku lainnya, EK (40) dan FM (38), ditembak mati setelah melawan saat penangkapan di wilayah Jawa Timur. Satu pelaku lain, BS alias Cepon (38), hingga kini masih dalam pengejaran.

“Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menganalisis rekaman CCTV dan mengolah TKP. Petugas lalu berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo dan Polda Jatim,” jelas AKP Sukadi.

Saat hendak ditangkap, para pelaku berusaha kabur dan bahkan mencoba menabrak petugas. Salah satu pelaku bahkan mengacungkan parang.

“Karena membahayakan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas. Dua pelaku meninggal dunia,” tegas Sukadi.

Dari interogasi terhadap MR, terungkap bahwa mereka merupakan komplotan spesialis pembobol toko yang sudah beraksi di sejumlah daerah di Jawa dan Bali. Hasil kejahatan selalu dibagi rata berempat.

Polisi masih memburu pelaku yang kabur dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih luas. (mah)