
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga yang bermukim di tepi Jalan Kaswari, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, mengeluhkan kerusakan pekarangan rumah akibat akar pohon perindang. Tak hanya merusak pekarangan, akar pohon tersebut juga telah menghancurkan trotoar di sekitarnya.
Salah seorang warga, Made Surya Wirawan (42), mengungkapkan keluhan ini telah ia rasakan sejak tahun 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.
Ia mengaku telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan agar dilakukan pemangkasan, lantaran akar pohon telah merusak sejumlah bagian rumahnya.
Namun, hingga enam tahun berselang, belum ada solusi yang jelas dari keluhan yang disampaikannya.
“Sudah dari 2019 saya laporkan. Akar pohon ini merusak tembok pekarangan rumah, sanggah, bahkan warung tempat saya berjualan minuman,” ujarnya saat ditemui, Senin (16/6/2025).
Namun, kata Surya, DLH hanya memangkas ranting pohon tanpa menyentuh bagian akar yang terus menjalar ke pekarangan rumah. “Yang dipangkas hanya rantingnya saja. Padahal akarnya terus tumbuh dan semakin merusak,” keluhnya.
Karena tidak kunjung mendapat respons memuaskan, Surya akhirnya menyampaikan keluhannya melalui salah satu akun media sosial Instagram pada Minggu (15/6/2025). Ia mengaku semakin khawatir karena dalam waktu dekat berencana merenovasi pagar rumah yang sudah rusak parah akibat akar pohon.
Pasca unggahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan langsung turun ke lokasi dan memangkas ranting pohon keesokan harinya. Namun, kembali, akar pohon tetap dibiarkan.
“Kalau saya perbaiki sekarang, percuma. Akarnya masih ada dan tetap akan tumbuh merusak,” kata Surya.
Ia berharap Pemkab Tabanan segera mengambil langkah konkret terhadap pohon perindang yang mengganggu, termasuk menebang hingga membersihkan akarnya secara menyeluruh.
“Harapan saya, pohon ini ditebang dan akarnya dibersihkan sampai tuntas. Jangan sampai merusak lebih parah, karena warga lain di sepanjang Jalan Kaswari juga mengalami hal serupa,” harapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (ana)