
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tengah ramai menjadi sorotan publik Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan yakni I Made Suryana yang dipolisikan oleh DPD maupun DPC Gerindra se-Bali. Namun, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan tersebut.
Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Senin (16/6/2025), Sanjaya menyebut persoalan Perbekel Baturiti itu bukan ranah bupati.
“Urusan itu saya pelajari dulu soal Perbekel Baturiti. Saya memang baca informasinya di media tapi saya belum bisa menanggapi,” jelasnya.
Menurut Sanjaya, sebenarnya kasus tersebut urusannya kepala desa dengan partai bersangkutan. “Lebih lanjut tanyakan kepada Sekda, Inspektorat dan DPMD karena ini urusan perbekel dengan partai. Jadi saya belum masuk ranah itu,” tegas Sanjaya.
Seperti diketahui, Perbekel Desa Baturiti, I Made Suryana dilaporkan oleh DPD dan DPC Gerindra se-Bali ke polisi setelah ucapannya viral di media sosial yang menolak menandatanagi proposal bantuan sosial (bansos) jika ada label Partai Golkar.
Pernyataannya itu viral setelah diunggah oleh Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah di akun media sosial pribadinya pada 6 Juni 2025 lalu.
Pernyataan Made Suryana itu dianggap memuat ujaran kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat. Selain itu juga melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyiaran kebencian terhadap golongan tertentu. (ana)