- Advertisement -
Beranda blog Halaman 10

Lecehkan Turis Tiongkok, Karyawan Hotel di Canggu Jadi Tersangka

Istimewa – Konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali.
Istimewa – Konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap wisatawan asing terjadi di Bali. Seorang perempuan asal Tiongkok berinisial QY (32) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh karyawan hotel di kawasan Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, mengungkapkan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA saat korban hendak masuk ke kamar usai pulang dari tempat hiburan malam.

“Korban mendapati pintu kamarnya terkunci dan kemudian meminta bantuan ke bagian resepsionis,” ujarnya.

Pelaku berinisial KYP (24), yang bekerja sebagai petugas front desk hotel, kemudian membantu korban membuka pintu kamar menggunakan sejumlah kunci. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Pelaku selanjutnya mengajak korban kembali ke resepsionis untuk mengambil kunci cadangan. Korban sempat menolak dan memilih menunggu di depan kamar, namun karena terus dibujuk, akhirnya ia mengikuti pelaku.

Di tengah perjalanan menuju resepsionis, tepatnya di area dekat ruang makan hotel, pelaku diduga melancarkan aksinya. Ia membekap korban dari belakang hingga terjatuh, menutup mulut korban, serta melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba tubuh korban dan mencoba menciumnya.

Korban yang diketahui berprofesi sebagai peneliti farmasi itu berusaha melawan dengan menggigit jari pelaku dan menendangnya hingga terjatuh. Dalam kondisi panik, korban kemudian melarikan diri kembali ke kamar dan meminta bantuan temannya dengan menggedor pintu.

Teman korban yang mendengar suara tersebut segera membuka pintu kamar. Korban pun langsung masuk dan mengunci diri dari dalam untuk menyelamatkan diri.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Badung. Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, rekaman CCTV, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Raya Uluwatu. Pelaku akhirnya diamankan di sebuah kamar kos pada Kamis (26/3), yang diketahui disewa oleh kerabat dari pacarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena tergoda oleh korban.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. RAN

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

Peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu, 28 Maret 2026.

MANGUPURA, PANTAUBALI.COM -Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu, 28 Maret 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Sungai Watch ini, dibuka langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Made Agus Ariawan. Mengusung konsep unik, kegiatan ini menggabungkan olahraga lari dan aksi bersih lingkungan. Selain mendorong gaya hidup sehat, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian sungai dan laut di Bali.

Run For Rivers 2026 menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Made Agus Ariawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Gerakan lari ini tidak hanya mempromosikan kesehatan dan kebugaran, tapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan khususnya sungai-sungai di Bali,” katanya.

Dalam sambutannya disebutkan bahwa sungai di Bali memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, namun saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti pencemaran, sedimentasi, dan kerusakan ekosistem. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam tersebut. Run For Rivers 2026 dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap isu lingkungan.

Sampah plastik juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Permasalahan ini dinilai berdampak serius terhadap ekosistem laut dan sungai, sehingga perlu penanganan bersama melalui pengurangan penggunaan plastik sekali pakai serta pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Pemerintah Kabupaten Badung sendiri telah melakukan berbagai upaya, seperti pengembangan infrastruktur pengolahan sampah, peningkatan edukasi masyarakat, dan penguatan ekonomi sirkular. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap dapat mendorong aksi nyata masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara rutin.

Pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib, menjelaskan bahwa Run For Rivers merupakan inisiatif untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap sampah yang mengalir dari darat ke laut.
Kegiatan ini juga menghadirkan edukasi lingkungan serta aksi bersih pantai di sepanjang rute lari yang melintasi sejumlah wilayah di Bali, dengan Dermaga Kedonganan sebagai titik awal. Run For Rivers 2026 diharapkan menjadi awal dari gerakan berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat. (rls)

Ratusan Warga Sesandan Serbu DPRD Tabanan, Desak Evaluasi Perbup Batas Desa

TABANAN, PANTAUBALI.COM — Ratusan warga Desa Sesandan, Kecamatan Penebel, mendatangi Kantor DPRD Tabanan, Jumat (27/3/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik penetapan batas wilayah desa yang mencuat belakangan ini. Tercatat sebanyak 375 krama hadir dalam audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga yang juga Sekretaris Tim Tapal Batas Desa Sesandan, I Putu Aris Pratama Darmika, menyampaikan sejumlah keberatan terhadap diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2026 tentang penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Sesandan.

Menurutnya, regulasi tersebut dinilai bermasalah dari sisi formal karena tidak melalui prosedur yang semestinya, termasuk tidak adanya konsultasi publik dengan masyarakat setempat. Selain itu, Perbup tersebut dianggap belum mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, maupun yuridis secara menyeluruh.

“Perbup ini terkesan dipaksakan dan diberlakukan terlalu dini, padahal dasar hukum dan kondisi pendukungnya belum sepenuhnya siap,” ujarnya.

Atas dasar itu, warga Desa Sesandan meminta DPRD Tabanan agar mendorong pemberlakuan kembali Perbup Nomor 31 Tahun 2023 yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. Regulasi sebelumnya disebut telah mengacu pada data historis serta peta resmi, termasuk Peta Rupabumi Digital Indonesia.

Selain persoalan regulasi, warga juga menyoroti keberadaan bangunan gapura dan penanda wilayah bertuliskan “Desa Buruan” di kawasan perbatasan yang dinilai berada di wilayah Desa Sesandan. Mereka meminta DPRD merekomendasikan penertiban terhadap bangunan tersebut.

Aris menegaskan, jika diperlukan pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap oknum yang mendirikan penanda wilayah tersebut, karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bendesa Adat Sesandan, Ida Bagus Ketut Agra Swamitha, menilai polemik ini sejatinya tidak pernah terjadi sebelumnya. Namun, munculnya Perbup baru justru berpotensi memicu gesekan antarwarga.

“Selama ini hubungan masyarakat berjalan baik. Tapi dengan adanya aturan baru ini, muncul perbedaan terutama pada titik koordinat batas wilayah yang cukup signifikan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya perubahan status lahan yang sebelumnya berada dalam kondisi quo pada Perbup 2023, namun dalam Perbup terbaru justru masuk ke wilayah Desa Buruan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyatakan pihaknya menerima dan mengapresiasi aspirasi masyarakat. Namun, DPRD belum dapat mengambil keputusan karena masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif.

“Dewan akan segera memanggil jajaran eksekutif untuk mengkaji persoalan ini secara menyeluruh, mengingat terdapat dua Perbup yang menjadi dasar masing-masing pihak,” ujarnya.

Ia berharap persoalan batas wilayah ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat, serta tetap menjaga keharmonisan antarwarga. (pmc) 

Polda Bali Bekuk Pemuda Bermodus Ojek yang Rudapaksa Turis Tiongkok di Badung

Istimewa – Konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali.
Istimewa – Konferensi pers oleh Ditreskrimum Polda Bali.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Aksi cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil membongkar kasus pemerkosaan yang menimpa seorang turis perempuan asal Tiongkok di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Senin (23/3). Pelaku, seorang pemuda berinisial SAM, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di guest house kawasan Tibubeneng, tempat korban menginap.

Direktur Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui ciri-ciri pelaku yakni mengenakan kaos gelap, celana panjang gelap, topi putih, dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di Jalan Raya Berawa. SAM terlihat mencurigakan saat mondar-mandir di lokasi dan langsung diamankan sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi menemukan ponsel milik korban di bawah jok sepeda motor pelaku.

Dalam interogasi, SAM yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengambil ponsel iPhone 14 milik korban dan melakukan tindakan pemerkosaan.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai ojek yang menawarkan jasa antar. Namun, alih-alih membawa korban ke penginapan, pelaku membawanya ke jalan sepi yang dipenuhi pepohonan dan semak-semak, tempat aksi kriminal itu dilakukan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Senin (23/3) dini hari. Korban, RF (22), baru pulang dari tempat hiburan di kawasan Pecatu sekitar pukul 04.00 WITA. Dalam kondisi mabuk, korban menaiki ojek di sekitar lokasi, tanpa bisa memastikan apakah itu ojek online atau konvensional.

Di perjalanan, korban menyadari tujuan yang dibawa pelaku tidak sesuai. Pelaku menyingkir ke jalan sepi dan memaksa korban melakukan hubungan badan. Setelah kejadian, korban yang syok dan menangis diminta pulang oleh pelaku.

Namun, SAM sempat meminta iPhone 14 milik korban untuk membuka aplikasi penunjuk arah, disertai ancaman akan meninggalkan korban jika menolak.

Korban akhirnya diantar kembali ke penginapannya dan memberikan uang Rp150 ribu agar pelaku pergi. Namun, pelaku tetap membawa kabur ponsel korban.

Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Bali. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara belasan tahun. RAN

Pramuka Badung Salurkan 100 Paket Sembako, Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Hari Raya

Sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan peran aktifnya di tengah masyarakat melalui kegiatan Karya Bakti 2026. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung.

Penyaluran bantuan dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, sebagai wujud nyata penguatan nilai kepedulian sosial. Adapun wilayah sasaran meliputi Kecamatan Petang, Mengwi, Abiansemal, Kuta Utara, Kuta, hingga Kuta Selatan, dengan prioritas penerima warga terdampak kondisi ekonomi maupun bencana.

Ketua Kwarcab Badung, I Ketut Suiasa, mengatakan kegiatan karya bakti yang berlangsung hingga akhir Maret 2026 ini tidak sekadar rutinitas organisasi, melainkan bentuk kehadiran nyata Pramuka dalam membantu masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun ketangguhan bangsa sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di momen mudik Lebaran,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, momentum hari raya dimanfaatkan untuk memperkuat nilai kemanusiaan, di mana Pramuka tidak hanya berperan sebagai organisasi pendidikan, tetapi juga hadir sebagai garda terdepan dalam aksi sosial.

Hal senada disampaikan Ketua Harian Kwarcab Badung yang juga Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung, I Gusti Made Dwipayana. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki nilai pendidikan karakter yang kuat bagi generasi muda.

“Karya bakti ini merupakan bagian dari pendidikan kepramukaan, di mana anggota dilatih untuk peka dan siap membantu sesama sesuai nilai Satya dan Darma Pramuka,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini akan tumbuh generasi muda yang tangguh, disiplin, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepedulian sosial yang tinggi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Humas Kwarcab Badung, I Gede Wirawan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Karya Bakti Nasional Pramuka dalam rangka perayaan Nyepi dan Idulfitri 2026.

Selain penyaluran bantuan, kegiatan juga dilaksanakan dengan memperhatikan manajemen risiko dan prinsip perlindungan anggota, serta melibatkan koordinasi lintas instansi.

“Ini sekaligus untuk memperkuat semangat kerelawanan anggota dan mengoptimalkan peran Pramuka dalam kegiatan pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pramuka Badung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pembinaan generasi muda, tetapi juga sebagai motor penggerak aksi sosial di berbagai momentum penting. (rls)

Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu Kebijakan WFA

Petugas Imigrasi Ngurah Rai memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Dok. Istimewa)
Petugas Imigrasi Ngurah Rai memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Dok. Istimewa)

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal meski diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pasca libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.

Kepastian tersebut disampaikan guna menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya layanan di tengah penyesuaian sistem kerja pegawai. Imigrasi menegaskan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) tetap dapat mengakses seluruh layanan secara normal.

Adapun layanan yang tetap berjalan mencakup pengurusan paspor baru, penggantian paspor, hingga perpanjangan izin tinggal. Seluruh proses diklaim tetap berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.

Tak hanya itu, aktivitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai juga dipastikan beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus keluar-masuk penumpang di Pulau Bali, khususnya di tengah tingginya mobilitas pasca libur panjang.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak akan mengurangi kualitas pengawasan terhadap orang asing. Ia memastikan fungsi keamanan dan penegakan hukum tetap berjalan maksimal.

“Selain pelayanan publik, kami tetap mengedepankan pengawasan terhadap aktivitas orang asing secara rutin, khususnya di wilayah Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, keseimbangan antara pelayanan prima dan pengawasan ketat menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa kebijakan WFA telah melalui perencanaan matang, termasuk mitigasi risiko agar tidak berdampak pada pelayanan publik maupun keamanan negara.

“Bali sebagai destinasi pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti. Karena itu, meskipun ada fleksibilitas kerja, kehadiran petugas di titik-titik strategis seperti TPI tetap dipastikan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian tetap berjalan terintegrasi melalui teknologi informasi, sehingga aktivitas pengawasan administratif maupun lapangan dapat terus dipantau secara maksimal.

Sebagai informasi, kebijakan WFA di lingkungan Imigrasi Ngurah Rai diberlakukan pada 16–17 Maret dan kembali dilanjutkan pada 25–27 Maret 2026. Meski demikian, komitmen untuk menjaga kualitas layanan dan penegakan hukum ditegaskan tetap menjadi prioritas utama. (*)

Diduga Oknum Debt Collector Rusak Mobil Warga di Kuta

insiden pengeroyokan dan perusakan mobil milik warga di kawasan Jalan Pantai Kuta, Badung.
insiden pengeroyokan dan perusakan mobil milik warga di kawasan Jalan Pantai Kuta, Badung.

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Insiden pengeroyokan disertai perusakan kendaraan terjadi di Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Peristiwa ini melibatkan diduga oknum debt collector (DC) dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.

“Perkara ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (25/3).

Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/34/III/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Kuta/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Korban berinisial AY (48) mengalami luka-luka akibat pengeroyokan. Tak hanya itu, kendaraan yang ditumpanginya juga mengalami kerusakan cukup parah setelah dirusak secara brutal oleh sekelompok orang.

Berdasarkan keterangan istri korban, TW, kejadian bermula saat mobil yang mereka tumpangi sempat bersenggolan dengan sebuah taksi di kawasan Kuta Square. Meski sempat terjadi insiden kecil, mereka memilih melanjutkan perjalanan.

Namun situasi berubah mencekam saat tiba di Jalan Pantai Kuta. Kendaraan korban tiba-tiba diteriaki “maling-maling” oleh sejumlah orang, lalu dihadang hingga terpaksa berhenti.

Tak lama, massa langsung melakukan aksi perusakan menggunakan tangan kosong, kunci roda, batu, hingga helm, disertai pengeroyokan terhadap korban.

“Situasi sempat memanas sebelum akhirnya petugas keamanan setempat datang dan mengendalikan keadaan,” tambahnya.

Mendapat laporan, polisi segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29), yang diduga merupakan oknum debt collector. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan salah satu terduga pelaku, Arif, terindikasi positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Hingga kini, kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik aksi brutal tersebut. RAN

DPRD Tabanan Soroti Skema Bedah Rumah, Dinilai Membebani Warga Miskin

rapat kerja internal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan memberikan catatan tegas terhadap pelaksanaan program bedah rumah yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan. Kritik tersebut mencuat dalam rapat kerja internal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana, tetap mengapresiasi sejumlah capaian pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Di antaranya raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan serta penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi program pembangunan desa.

“Prestasi ini patut diapresiasi karena menjadi modal penting bagi kemajuan daerah ke depan,” ujar Wastana.

Namun di balik capaian tersebut, pihaknya menyoroti serius sektor pelayanan dasar, khususnya program bedah rumah yang kini dikelola Dinas PUPRPKP dengan pola bantuan stimulan. Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, ditemukan sejumlah kendala yang dinilai memberatkan masyarakat penerima manfaat.

Komisi IV mencatat, bantuan yang diberikan umumnya hanya berupa material bangunan, namun belum mencakup komponen penting seperti pintu dan jendela. Selain itu, biaya tenaga kerja atau upah tukang sepenuhnya dibebankan kepada warga penerima bantuan, yang mayoritas berasal dari kalangan kurang mampu.

Kondisi tersebut dinilai justru menimbulkan beban baru. Bahkan, dalam beberapa kasus, warga terpaksa mencari pinjaman untuk menutupi biaya pembangunan.

“Ada warga yang sampai menjaminkan sertifikat rumahnya ke bank demi membayar tukang. Ini sangat memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Melihat kondisi itu, Komisi IV mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema program. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah mengembalikan pola pelaksanaan seperti sebelumnya, ketika program ditangani Dinas Sosial dengan sistem penyediaan material sekaligus tenaga kerja.

Dengan pola tersebut, pembangunan rumah dinilai dapat berjalan lebih optimal tanpa membebani penerima bantuan. DPRD pun berharap perbaikan sistem segera dilakukan agar program bedah rumah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (pmc)

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

Bupati Adi Arnawa saat menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

 

Kehadiran orang nomor satu di Badung ini disambut hangat oleh krama setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengikuti prosesi sakral Nebes dan Munggel Pelawatan, menyatu bersama krama dalam balutan suasana spiritual yang khidmat.

 

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh krama Desa Carangsari, khususnya pengemong dan pengempon pura, atas komitmen menjaga tradisi leluhur. Menurutnya pelaksanaan karya ini merupakan wujud nyata bhakti umat sekaligus implementasi nilai dharmaning agama dan dharmaning negara.

 

“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh krama Desa Carangsari, khususnya para pengemong dan pengempon Pura Dalem Bebalang, yang dengan penuh ketulusan dan kebersamaan terus menjaga tradisi ini dengan sangat baik. Atas anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa, seluruh rangkaian prosesi dapat berjalan dengan lancar. Harapan kami, karya ini benar-benar mencapai sida purna dan memberikan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa menyaksikan langsung prosesi parikrama dalam Karya Ngodak Pelawatan ini menjadi pengalaman spiritual yang sangat berkesan bagi dirinya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kehidupan spiritual dan keharmonisan alam semesta.

 

“Ini menjadi pengalaman pertama bagi saya menyaksikan langsung prosesi parikrama ini. Momentum ini sangat bermakna sebagai sarana kita bersama memohon keselamatan dan keharmonisan alam, baik untuk Bali, Nusantara, maupun khususnya Kabupaten Badung. Melalui yadnya ini, kita berharap kehidupan masyarakat selalu dalam keadaan rahayu, harmonis, dan penuh kedamaian,” ucapnya.

 

Di sela-sela kegiatan religi tersebut, Bupati juga menyelipkan pesan penting mengenai kesadaran kolektif dalam pengelolaan lingkungan, terutama terkait persoalan sampah yang kian kompleks. Pihaknya pun mendorong jajaran pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa untuk berperan aktif mengedukasi warga.

 

“Saat ini persoalan sampah menjadi tantangan serius. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mulai disiplin memilah sampah, baik organik, anorganik, maupun plastic. Kami berharap Camat, Perbekel, perangkat desa, dan tokoh masyarakat dapat bersama-sama mengedukasi krama agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah,” lanjutnya.

 

Bupati juga menegaskan, akan ada langkah konkret berupa penegakan aturan yang tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah guna menjaga kelestarian lingkungan karena itu merupakan komitmen pemerintah daerah,

 

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah. Ini bukan semata penegakan hukum, tetapi upaya menjaga lingkungan kita tetap bersih dan lestari. Jangan lagi membuang sampah ke sungai. Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Sampah organik masih bisa dimanfaatkan, asalkan tidak tercampur dengan plastik,” pungkasnya.

 

Turut hadir mendampingi Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Camat Petang AA. Ngurah Dharma Putra, Perbekel Carangsari I Made Sudana, Bendesa Adat Carangsari AA. Ngurah Ariawan, Penglingsir Puri Agung Carangsari, serta para pengempon Pura dan tokoh masyarakat setempat. (rls)

Wabup Badung Serahkan Penghargaan Tertib Administrasi Akte Kematian di Pererenan, Harapkan Dapat Meringankan Beban Masyarakat

Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akte kematian di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Rabu (25/3).

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akte kematian kepada keluarga almarhum (Alm) I Putu Deni Rahady di rumah duka Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Rabu (25/3/2026). Penyerahan penghargaan berupa sertifikat dan akta kematian diterima keluarga almarhum. Hadir mendampingi Wakil Bupati, Plt. Kadisdukcapil Putu Suryawati, Bendesa Adat Pererenan Gusti Ngurah Rai Suara, Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana serta BPD Desa Pererenan.

 

Pada kesempatan tersebut, Wabup. Bagus Alit Sucipta atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Putu Deni Rahady yang bertugas di RSD Mangusada. Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu tabah dan kuat. Dijelaskan, kehadirannya di rumah duka, selain mendoakan almarhum, juga sebagai wujud komitmen Pemkab. Badung untuk meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga almarhum yang akan melaksanakan upacara ngaben.

 

Implementasi dari misi Kabupaten Badung yakni “Sapta Kriya Adi Cipta” ini diwujudkan melalui program pemberian penghargaan tertib administrasi pelaporan kematian untuk pengurusan akte kematian. Dengan ketepatan waktu pelaporan kematian 1-7 hari sehingga diberikan reward sebesar Rp 10 juta yang langsung di transfer melalui Bank BPD Bali ke rekening ahli waris. “Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan di saat ngaben. Upacara ngaben di Bali dengan tingkatan madya, itu biayanya hingga Rp 20 juta. Nah dengan reward dan ditambah patus dari krama Banjar kami rasa sangat meringankan bagi keluarga,” terangnya.

 

Ditambahkan, program ini lebih menekankan pada kesadaran warga untuk secara aktif melaporkan peristiwa kehidupan secara tepat waktu. Sehingga pemberian reward pun dirancang berdasarkan ketepatan waktu pelaporan. Masyarakat yang melapor kematian 1-7 hari mendapat insentif Rp 10 juta, pelaporan 8-15 hari mendapat insentif Rp 7,5 juta dan pelaporan 16-30 hari kerja mendapat insentif Rp 5 juta. (rls)