MANGUPURA, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung memperketat penanganan praktik parkir liar yang selama ini terjadi di kawasan Terminal Mengwitani. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkab akan menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan kendaraan, khususnya truk angkutan barang, yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Langkah tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Badung, Kamis (30/7/2026). Operasi penertiban akan melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani dan dilaksanakan setelah surat perintah operasi diterbitkan.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan persoalan parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani telah berlangsung cukup lama dan berulang kali dikeluhkan masyarakat. Meski penertiban pernah dilakukan, kendaraan angkutan barang masih kembali memarkir armadanya di bahu jalan.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas karena mempersempit ruang kendaraan yang melintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk. Selain memicu kemacetan, keberadaan truk yang parkir di badan jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Rahmadi menjelaskan, salah satu penyebab utama masih maraknya parkir liar adalah belum tersedianya lokasi parkir khusus bagi kendaraan angkutan barang. Di sisi lain, Terminal Mengwitani yang diperuntukkan sebagai terminal penumpang tidak dapat difungsikan sebagai tempat parkir truk karena akan mengganggu operasional terminal.
Karena itu, penertiban akan diawali dengan pendekatan persuasif kepada para pengemudi. Petugas gabungan akan memberikan imbauan agar kendaraan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selain penegakan aturan, Dishub Badung juga mendorong keterlibatan masyarakat maupun pihak swasta dalam penyediaan lahan parkir bagi kendaraan angkutan barang. Menurut Rahmadi, keberadaan kantong parkir yang memadai akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik parkir liar di kawasan tersebut.
Ia menilai penyediaan fasilitas parkir tidak hanya membantu pemerintah dalam menata lalu lintas, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat yang memiliki lahan strategis.
Dishub berharap operasi gabungan yang akan dilaksanakan mampu mengembalikan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya. Dengan berkurangnya hambatan samping akibat kendaraan yang parkir sembarangan, arus lalu lintas di sekitar Terminal Mengwitani diharapkan menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (rls/kmfbdg)

































