Sekda Badung Salurkan Santunan Pensiun KORPRI dan Bantuan Dana Kematian

Sekda Badung IB. Surya Suamba menyerahkan dana santunan pensiun kepada 87 anggota KORPRI purna tugas serta sumbangan dana kematian kepada tiga ahli waris anggota KORPRI di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/2/2026).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung yang juga Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyerahkan dana santunan pensiun kepada 87 anggota KORPRI yang telah memasuki masa purna tugas. Selain itu, diserahkan pula sumbangan dana kematian kepada tiga ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Badung, para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), serta para ahli waris.

Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdiannya. Ia menilai dedikasi dan loyalitas para pensiunan merupakan teladan bagi ASN yang masih aktif bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Gubernur Koster Bakal Alokasi Insentif Rp 50 Juta Tiap Desa Adat

Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga anggota KORPRI yang telah meninggal dunia, seraya berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung senantiasa terbuka terhadap masukan dari para pensiunan ASN demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Masukan tersebut dapat disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Kontak Bupati, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sampah di Pantai Bali Disorot Presiden, Kodam IX/Udayana Gercep Gelar Aksi Bersih di Kedonganan-Kuta

Sementara itu, Sekretaris II KORPRI Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, dalam laporannya menyampaikan bahwa 87 anggota KORPRI yang menerima santunan pensiun berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Mereka tercatat purna tugas pada Desember 2025, Januari 2026, serta sebagian pada Februari 2026.

Ia menambahkan, data tersebut juga menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam menyusun kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Badung. Para pensiunan yang dilepas pada kesempatan ini, kata dia, merupakan ASN dengan masa pengabdian panjang, bahkan sebagian telah mengabdi lebih dari 30 tahun.

Baca Juga:  Pemkab Badung Intensifkan Pembersihan Pantai, Antisipasi Sampah Kiriman Musiman

Melalui kegiatan ini, KORPRI Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan anggota, baik yang masih aktif bertugas maupun yang telah memasuki masa purna bakti. (rls)