PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengadakan layanan KTP Elektronik pada malam hari.
Layanan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di luar jam kerja normal.
Layanan malam ini diadakan mulai pukul 16.00 hingga 21.00 di Kecamatan Kuta Utara dan di Kantor Disdukcapil Badung Puspem.
Setidaknya, terdapat 20 orang yang datang untuk mengurus berkasnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sebelumnya, kita berada di peringkat ketiga. Namun, dengan berbagai layanan yang kami tawarkan. Akhirnya kami berhasil mencapai peringkat pertama dengan progres perekaman sebanyak 411.390 orang atau 99,23 persen,” terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa, Kamis (1/8/2024).
Ia menerangkan, motivasinya meningkat ketika berada di posisi ketiga, sehingga mereka semakin terpacu untuk memberikan pelayanan lebih baik hingga seperti sekarang.
“Layanan malam ini diadakan sebagai solusi bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman KTP elektronik pada siang hari karena berbagai alasan, seperti merasa kurang siap saat di sekolah,” ujarnya.
Selanjutnya, diterangkan setelah adanya layanan malam, tidak membuat Arimbawa untuk berpikir menutup layanan jemput bola.
“Berdasarkan data, saat ini terdapat 411.390 penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el, sementara 3.107 orang lainnya belum. Total penduduk yang wajib memiliki KTP elektornik sebanyak 414.497 orang dari 532.500 jumlah penduduk di Kabupaten Badung,” tutupnya. (jas)