PANTAUBALI.COM, BADUNG – Polisi di Kuta Selatan menangkap seorang begal, Eko Budiyono (31), yang sempat berulah di wilayah Jimbaran.
Eko membegal pada Jumat ((31/3/2023) di Jalan Gita Kencana sekitar pukul 20.00 Wita. Ia melakukan aksinya dengan bermodalkan celurit.
Hanya beberapa jam setelah melakukan kejahatannya, polisi menangkap Eko yang sedang bersembunyi di semak-semak dekat rumah warga.
“Tersangka menodongkan celurit ke leher korban,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, I Nyoman Karang Adi Putra, Kamis (20/4/2023).
Korban begal dalam peristiwa ini adalah Aldi Prana (26) yang tinggal di Jalan Resimuka Barat, Tegal Kerta, Monang-maning, Denpasar Barat.
Saat kejadian, Aldi dalam perjalanan mengambil laundry di salah satu vila dengan menggunakan sepeda motor.
“Karena ketakutan, korban menuruti permintaan tersangka,” imbuh Nyoman Karang.
Setelah berhasil membuat takut, Eko meminta uang sebanyak Rp 200 ribu. Tetapi, Aldi hanya membawa uang Rp 5 ribu.
“Selanjutnya tersangka mengambil HP korban di dashboard motor,” kata Nyoman Karang.
Usai melakukan kejahatannya, Eko langsung kabur. Sementara Aldi yang panik meminta pertolongan di Hotel Sintesa tidak jauh dari TKP.
Beberapa satpam kemudian membantunya sampai kejadian yang menimpanya itu dilaporkan ke polisi. “Korban kehilangan HP Oppo seharga Rp 2,5 juta,” katanya.
Setelah menerima laporan, sambung Nyoman Karang, anggota opsnal melakukan penyisiran di sekitar TKP.
Beberapa jam setelah kejadian, Eko ditangkap saat sedang bersembunyi di semak-semak dekat rumah warga. “Beserta barang buktinya HP dan celurit,” tegasnya.
Dalam pengakuannya saat menjalani pemeriksaan, Eko mengaku nekat membegal karena terdesak kebutuhan ekonomi.