Pantaubali.com – Tabanan – Hidup di Perantauan bukannya membuat Yoana Ngongo (26) bekerja keras, malahan ia mencuri Handphone teman sekerjanya di toko TakasiMura jalan Raya Kerobokan Kuta Utara Badung.
Ia yang baru bekerja 3 bulan di toko itu, mencuri handphone merk OPPO F1 milik korbanya Gusti Komang Krismayanti,(26/09)
Yoana asal Sumba Barat Daya NTT ini memanfaatkan kelengahan Gusti Komang dimana pada saat sama sama bekerja di toko korban ke toilet dan meninggalkan HandPhone miliknya di meja toko. Sekembalinya korban dari toilet, korban tidak menemukan lagi handphone miliknya.
Atas kejadian itu, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara. Menerima laporan dari Korban, Tim Buser Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan,dan kesesokan harinya ,(27/09) petugas berhasil menangkap pelaku di Toko takasi Mura tempatnya bekerja.
Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap diduga pelaku, ia mengakui telah mengambil Handphone milik rekan kerjanya itu, ia ingin terlihat mewah di depan teman teman lainnya, namun kini ia harus berurusan dengan Polisi meringkuk di jeruji Besi mapolsek Kuta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU ANDROYUAN ELIM, S.I.K., M.H, seijin Kapolsek Kuta Utara mengungkapkan “ begitu kami menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan mulai di TKP kami mendapatkan petunjuk demi petunjuk dan berhasil mengantongi identitas pelaku, keesokan harinya kami langsung menangkap pelaku, pelaku hanya ingin kelihatan mewah didepan teman teman lainnya, namun apapun alasannya atas perbuatannya itu kami tetap melakukan proses hukum “ Ungkapnya,Selasa (02/10)