- Advertisement -
Beranda blog Halaman 99

Tinjau Operasional MPP, Komisi I DPRD Tabanan Beri Sejumlah Catatan

Komisi I DPRD Tabanan tinjau pelayanan MPP Tabanan, Selasa (10/12/2024).
Komisi I DPRD Tabanan tinjau pelayanan MPP Tabanan, Selasa (10/12/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan melakukan peninjauan terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan pada Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi, mengingat MPP Tabanan baru dibuka pada akhir November 2024.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menjelaskan, kegiatan pemantauan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 terkait pembentukan MPP.

“Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul sejak MPP mulai beroperasi,” ujar Omardani.

Dalam peninjauan tersebut, Omardani menyebut ada beberapa hal menjadi sorotan utama. Pertama, terkait penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, terutama ketersediaan lahan parkir yang belum memadai untuk menampung seluruh kendaraan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.

“Astungkara, sesuai dengan koordinasi yang telah dilakukan, masalah parkir ini akan ditangani dalam APBD induk perubahan tahun 2025,” ujarnya.

Kedua, dalam hal sumber daya manusia, Omardani menekankan pentingnya peningkatan jumlah petugas di setiap jenis layanan.

“Kami tidak ingin ada layanan yang kosong meskipun pada hari itu tidak ada masyarakat yang menggunakan. Hal ini penting agar ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, mereka tidak mengalami kendala, dan ini juga akan berdampak pada citra pelayanan,” tambahnya.

Ketiga, ketersediaan informasi yang disampaikan di MPP masih terbatas. Menurutnya, MPP tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga harus mampu melaksanakan layanan melalui aplikasi yang telah disediakan. “Kami berharap ada tindakan nyata terkait apa yang bisa diberikan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Omardani.

Selain itu, pihaknya juga mencermati pentingnya penyediaan saluran aduan, baik dalam bentuk formulir offline maupun online, agar masukan dan kritik dari masyarakat dapat segera ditanggapi.

“Kami juga mencatat bahwa ketersediaan ruang di MPP masih terbatas, terutama untuk layanan PBHTB dan PBB yang memerlukan banyak petugas,” jelasnya.

Bahkan, waktu operasional pelayanan MPP tak luput dari perhatiannya. Komisi I berharap jam pelayanan bisa ditambah. Saat ini MPP pada Senin hingga Kamis beroperasi dari pukul 08.00 – 16.00 WITA, dan pada Jumat dari pukul 08.00 – 14.00 WITA bisa ditingkatkan.

“Kami bahkan berharap pelayanan dapat dibuka hingga malam hari atau pada akhir pekan, sehingga dapat melayani masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja. Semoga perbaikan ini dapat dilaksanakan secara bertahap,” pungkasnya.

Pihaknya pun berharap agar semua catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara bertahap sehingga pelayanan MPP Tabanan dapat ditingkatkan. (ana)

2 WNA Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Kawasan Wisata Monkey Forest

Evakuasi WNA tewas tertimpa pohon di kawasan Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, pada Selasa (10/12/2024).
Evakuasi WNA tewas tertimpa pohon di kawasan Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, pada Selasa (10/12/2024).

PANTAUBALI.COM, GIANYAR  – Pohon tumbang di kawasan wisata Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, pada Selasa (10/12/2024) siang menimpa dua orang warga negara asing (WNA) hingga tewas. Peristiwa tersebut juga menyebabkan satu orang WNA lainnya mengalami luka-luka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, dua korban meninggal adalah FJC (32), seorang perempuan asal Prancis, dan KH (42), perempuan asal Korea Selatan. Sementara itu, korban luka-luka adalah LS (43), perempuan asal Korea Selatan.

“Para korban yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka saat ini dititipkan dan dirawat di Rumah Sakit Kenak Medika Ubud, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun keluarga korban,” ujar Jansen.

Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 12.25 WITA. Saksi mata, I Nyoman Lilir, yang saat itu tengah melakukan kontrol situasi, mengatakan sebelum pohon tumbang terjadi angin kencang disertai hujan di kawasan Monkey Fores. Tak lama kemudian, terdengar suara pohon yang akan roboh.

“Setelah dicek, pohon beringin, pule, dan kresek yang tumbuh di sebelah pura Prajapati tumbang ke arah timur. Saat itu banyak wisatawan berada di lokasi, sehingga beberapa orang tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimpa pohon,” ungkapnya.

Melihat kejadian tersebut, Nyoman Lilir bersama staf Monkey Forest dan wisatawan lainnya langsung mengevakuasi korban dan membawa mereka ke Rumah Sakit Kenak Medika Ubud menggunakan ambulans. Sebagian wisatawan yang mengalami luka ringan dirawat di klinik Monkey Forest. Kejadian ini lantas segera dilaporkan ke Polsek Ubud.

“Saat ini, proses penyelidikan masih ditangani oleh Polsek Ubud, Polres Gianyar,” tambah Jansen.

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama di bawah pohon besar atau lokasi yang rawan.

“Untuk sementara, hindari bepergian ke lokasi alam seperti pegunungan atau perbukitan karena rawan tanah longsor,” tutupnya. (ana)

Polda Bali Amankan 8 Selebgram Cantik dan 2 Pria Gegara Promosikan Judi Online

Polda Bali amankan 8 selebgram cantik dan 2 pria akibat promosikan judi online.
Polda Bali amankan 8 selebgram cantik dan 2 pria akibat promosikan judi online.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 10 orang yang terlibat dalam promosi judi online di Bali, terdiri dari 8 selebgram dan 2 pria diamankan oleh Direktorat Reserse Siber (Ressiber) Polda Bali dalam operasi yang berlangsung dari November hingga awal Desember 2024. Penangkapan ini menandai upaya serius kepolisian dalam memberantas penyebaran judi online yang meresahkan masyarakat.

Direktur Ressiber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, mengungkapkan bahwa para selebgram ini menerima bayaran mulai dari Rp350 ribu hingga jutaan rupiah setiap minggu, bergantung pada jumlah pengikut di media sosial mereka.

“Mereka mempromosikan situs judi online melalui Instagram dan Whatsapp dengan menyebarkan link. Bayaran mereka semakin besar seiring dengan jumlah followers yang mereka miliki,” jelas Ranefli dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (10/12).

Menurut Ranefli, selebgram yang terlibat memiliki pengikut antara 300 ribu hingga 500 ribu orang. Mereka dipilih oleh sindikat untuk mempromosikan situs judi yang sebagian besar terdaftar di Kamboja. Imbalan yang diterima oleh para selebgram bervariasi, berdasarkan kesepakatan dan besarnya pengikut yang mereka miliki.

“Motif utama mereka adalah ekonomi. Para selebgram dan pria yang terlibat hanya berperan sebagai promotor, bukan pengelola situs judi itu sendiri,” tambahnya.

Polda Bali kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan sindikat yang lebih luas dan melacak pihak-pihak lain yang terlibat dalam operasi situs judi ini. Fokus utama polisi adalah mengungkap identitas para pelaku yang mengelola dan mengoperasikan situs judi ilegal tersebut.

“Kami sedang melacak pemilik situs judi yang sebagian besar beroperasi di luar negeri,” ujar Ranefli.

Tak hanya menangkap pelaku, Polda Bali juga giat memblokir situs-situs judi online yang beredar untuk mencegah dampak negatif terhadap moral dan sosial masyarakat. Polisi berencana berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengurangi penyebaran judi online di platform digital. (sm)

Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Pemprov Bali meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).  
Pemprov Bali meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).  

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Penghargaan pertama diberikan untuk capaian skor terbaik pada Monitoring Center for Prevention (MCP) periode 1 Januari hingga 30 November 2024.

Pemprov Bali meraih skor tertinggi se-Indonesia. Selain itu, Bali juga dianugerahi penghargaan sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluhan antikorupsi dan ahli pembangunan integritas melalui program PAKSI-API (Penyuluhan Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas) tahun 2024.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Bali dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menegaskan korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“HAKORDIA kita peringati untuk mengevaluasi pencapaian dan merumuskan langkah baru dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, KPK telah menangani 597 kasus korupsi sejak 2020 hingga 2024 dan berhasil melakukan pemulihan aset senilai Rp2,49 triliun. Selain itu, pada tahun 2023, sinergi melalui MCP berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan pajak daerah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan juga menekankan pentingnya HAKORDIA sebagai momen untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak ekonomi, dan menyengsarakan rakyat. HAKORDIA menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan anti korupsi kepada seluruh masyarakat,” ucap Budi.

Ia berharap HAKORDIA mampu membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menciptakan Indonesia yang maju menuju Indonesia Emas 2045.

Selain untuk Pemprov Bali, penghargaan pada HAKORDIA 2024 juga diberikan kepada Kabupaten Badung sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Sementara itu, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan memperoleh peringkat pertama dan kedua dalam capaian skor MCP Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.  (ana)

Viral, Detik-detik Pohon Besar Tumbang di Kawasan Wisata Monkey Forest Ubud

Tangkapan video insiden pohon tumbang terjadi di kawasan wisata Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, pada Selasa siang (10/12/2024).
Tangkapan video insiden pohon tumbang terjadi di kawasan wisata Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, pada Selasa siang (10/12/2024).

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Insiden pohon tumbang terjadi di kawasan wisata Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali, pada Selasa (10/12/2024) siang. Video yang menunjukkan detik-detik pohon besar tumbang itu pun beredar luar di media sosial.

Wisatawan yang tengah asik berjalan-jalan sambil menikmati suasana alam yang asri tiba-tiba berlarian usai mendengar suara keras yang berasal dari dahan pohon yang patah.

Selain itu, dalam video rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat jelas bagaimana detik-detik pohon besar yang jenisnya belum diketahui itu tumbang. Bahkan dari informasi yang beredar, dahan besar yang patah menimpa dua orang wisatawan asing hingga meninggal dunia.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban jiwa serta identitas para korban. (ana)

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah. (Foto: Memoindonesia)
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah. (Foto: Memoindonesia)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Pengusaha Harvey Moeis menghadapi tuntutan pidana penjara selama 12 tahun atas dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada periode 2015-2022. Tuntutan ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Sabtu (9/12).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani,” ujar jaksa di persidangan.

Selain hukuman penjara, Harvey juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Jika tidak mampu membayar uang pengganti, ia terancam hukuman tambahan berupa enam tahun penjara. Jaksa menyebut Harvey terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini bermula dari kerja sama antara PT Refined Bangka Tin (RBT), tempat Harvey berperan, dengan PT Timah. Jaksa menilai kerja sama tersebut digunakan untuk menutupi praktik penambangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan smelter di wilayah PT Timah. Selain itu, hasil korupsi dari tata niaga timah ini diduga digunakan untuk melakukan tindak pencucian uang oleh Harvey dan pihak lainnya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

Setelah tuntutan ini, agenda persidangan akan berlanjut dengan pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak Harvey Moeis. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan memberikan tanggapan melalui replik, yang kemudian dijawab oleh terdakwa melalui duplik. Keputusan hakim terkait perkara ini diharapkan dapat segera diketahui. (sm)

Data BPS: Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bali Naik Sepanjang 2024

Kunjungan wisatawan ke Pulau Bali meningkat sepanjang 2024.
Kunjungan wisatawan ke Pulau Bali meningkat sepanjang 2024.

PANTAUBALI.COM – Pariwisata Bali menunjukkan kebangkitan luar biasa pascapandemi COVID-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mencapai 5.309.360 kunjungan, melampaui capaian pada periode yang sama di tahun 2019 sebesar 5.224.882 kunjungan.

Plt Kepala BPS Bali, Kadek Agus Wirawan, menjelaskan bahwa angka tersebut juga mencatat kenaikan sebesar 20,98 persen dibandingkan periode Januari-Oktober 2023. Namun, secara bulanan, terjadi penurunan 5,72 persen pada Oktober 2024 dibandingkan September, terutama melalui jalur udara yang turun 6,24 persen. Sebaliknya, kunjungan melalui jalur laut melonjak drastis hingga 143,52 persen.

Dari sisi negara asal, wisatawan Australia menjadi yang terbanyak dengan 141.395 kunjungan, diikuti oleh India (43.537), Tiongkok (33.645), Prancis (28.018), dan Inggris (26.498).

Di balik lonjakan kunjungan, sejumlah tantangan muncul, termasuk dampak pariwisata massal terhadap lingkungan dan budaya lokal. Kepadatan di kawasan seperti Ubud, Seminyak, dan Kuta meningkatkan tekanan pada infrastruktur, memperparah masalah pengelolaan sampah, serta mengancam ketersediaan sumber daya air.

Selain itu, degradasi lingkungan seperti polusi, perusakan habitat, dan penipisan sumber daya alam menjadi ancaman nyata. Masuknya wisatawan dalam jumlah besar juga memicu komersialisasi budaya, yang berisiko pada hilangnya nilai-nilai tradisional dan warisan budaya Bali.

Namun, tantangan ini membuka peluang untuk mengembangkan pariwisata yang lebih berkelanjutan. Bali dapat mengadopsi konsep ekowisata, diversifikasi destinasi wisata, serta pemanfaatan teknologi guna menciptakan pengalaman wisata yang ramah lingkungan.

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat lokal juga menjadi kunci dalam merealisasikan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Dengan langkah strategis, Bali dapat mempertahankan statusnya sebagai destinasi wisata kelas dunia tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

“Pariwisata yang ramah lingkungan adalah masa depan Bali,” ujar Kadek Agus Wirawan. Tantangan yang ada kini menjadi momentum untuk berinovasi menuju pengelolaan destinasi yang lebih baik dan berkelanjutan.

()

Sidak LPG di Bangli, Tim Pengawas Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Tim Pengawasan Terpadu sidak LPJ 3 KG di Kabupaten Bangli, Senin (9/12/2024).
Tim Pengawasan Terpadu sidak LPJ 3 KG di Kabupaten Bangli, Senin (9/12/2024).

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, dan pemerintah kabupaten/kota, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan LPG 3 kg bersubsidi.

Kali ini, Senin (9/12/2024), sidak dilakukan di Kabupaten Bangli untuk memastikan gas subsidi tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan pelaku UMKM.

Kegiatan sidak diawali di SPBE PT Windhu Sari Gas, Banjar Buungan, Desa Tiga, Susut, Bangli. Selanjutnya, tim melakukan sidak di sejumlah lokasi usaha di kawasan Batur, Kintamani, seperti Warung Jowet dan Kafe Okuta.

Ketua Tim Pengawasan Terpadu I Wayan Pasek Putra menyatakan, kegiatan pengawasan ini tidak hanya untuk memastikan distribusi LPG sesuai aturan, tetapi juga untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami mengecek kelengkapan tabung agar memenuhi standar keamanan dan mencegah praktik ilegal seperti pengoplosan,” ujarnya.

Adapun hasil sidak di Warung Jowet menemukan penyalahgunaan LPG 3 kg untuk usaha. Tim memberikan edukasi dan meminta pelaku usaha menandatangani surat pernyataan untuk berhenti menggunakan gas bersubsidi. Sebaliknya, Kafe Okuta mendapat apresiasi karena telah menggunakan LPG non-subsidi sesuai aturan.

Kemudian, di SPBE PT Windhu Sari Gas, tim tidak menemukan pelanggaran berat seperti kekurangan berat tabung atau pengoplosan. Namun, beberapa kelalaian menjadi catatan, termasuk tabung yang langsung dimuat tanpa pengecekan kebocoran dan segel penutup yang terlalu longgar.

“Semua tabung memenuhi standar SNI. Namun, keamanan segel perlu ditingkatkan untuk menjaga keaslian dan kualitas tabung,” tegas Pasek.

Sementara itu,Sales Branch Manager V Bali Pertamina, Zico Aidillah Syahtian menyoroti pentingnya mematuhi prosedur untuk melindungi hak konsumen.

“SPBE wajib memastikan kualitas, kuantitas, dan keamanan produk. Kelalaian dalam pengisian ulang harus dihindari. Jika ada kendala teknis, gunakan alternatif seperti bak air untuk pengecekan kebocoran,” kata Zico.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Disnaker ESDM, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Pariwisata, Diskominfos, Satpol PP, serta Hiswana Migas.

Diharapkan sidak dapat menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak, sekaligus mendukung penerapan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kg untuk delapan jenis usaha, seperti restoran, hotel, laundry, dan usaha tani tembakau. (ana)

Bale Gong Pura Batan Ho di Desa Beraban Roboh Akibat Diterpa Angin Kencang dan Hujan

Kondisi Bale Gong di area Pura Batan Ho, Banjar Ulundesa, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, roboh akibat diterpa angin kencang disertai hujan deras pada Senin (9/12/2024) sore.
Kondisi Bale Gong di area Pura Batan Ho, Banjar Ulundesa, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, roboh akibat diterpa angin kencang disertai hujan deras pada Senin (9/12/2024) sore.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah Bale Gong di area Pura Batan Ho, Banjar Ulundesa, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, roboh akibat diterpa angin kencang disertai hujan deras pada Senin (9/12/2024) sore.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Insiden tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat bernama I Wayan Sunaja (56).

Saat keluar rumah, Sunaja melihat bangunan Bale Gong berukuran 8×5 meter tersebut sudah dalam kondisi roboh.

“Dari keterangan saksi dan pelapor, bangunan diduga roboh akibat angin kencang disertai hujan deras,” ujar Sukadana.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Petugas Polsek Kediri juga segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.

Kompol Sukadana memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Hanya saja, bangunan bale gong rusak total dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta,” tambahnya. (ana)

Pemkab Badung Raih Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024

Bupati Nyoman Giri Prasta menerima secara langsung Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Bupati Nyoman Giri Prasta menerima secara langsung Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meraih penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024.

Penghargaan ini diraih karena pemerintah berhasil memenuhi kriteria 6 komponen dan 19 indikator percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dan disaksikan seluruh undangan, bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Selain Badung, Kabupaten yang juga menerima penghargaan yakni Kabupaten Kulonprogo, Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK RI, yang terus bekerja melalui program kerjanya dari upaya pencegahan hingga penindakan untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

Adapun tema pada peringatan Harkodia Tahun 2024 yakni ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ dimaknai bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari semua elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan atau cita-cita pembangunan nasional.

“Korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang bisa menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan bisa menyengsarakan rakyat Indonesia. Wujud komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tertuang dalam Asta Cita, dimana penekanannya pada pencegahan yang di barengi oleh penindakan sebagai pendukung,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPK RI yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yakni salah satunya melakukan penilaian dan membuatkan sistem untuk pemberantasan Korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, KPK RI telah melakukan pembinaan terhadap Pemkab Badung.

“Pemkab Badung sudah melakukan langkah-langkah yang menjadi arahan dari KPK RI dan begitu juga arahan dari aparat penegak hukum, kita harus semangat untuk berbenah. Jangan sampai korupsi yang diakibatkan oleh sistem,” ungkapnya.

Giri Prasta juga menjelaskan, mendapat nilai tertinggi dalam penilaian Zona Integritas (ZI). Karena di Kabupaten Badung mulai dari Desa sudah ada yang mendapatkan ZI, Puskesmas, dan lainnya.

Hasil yang Pemkab Badung dapatkan hari ini, dilakukan dengan cara memperbaiki tata kelola, sehingga dapat menciptakan Good Goverment dan Clean Government.

“Transparansi dilakukan dengan menggunakan Teknologi informasi, contoh APBD Kabupaten Badung bisa diakses melalui Website dan kita selalu terbuka untuk siapapun dan kapanpun,” ujarnya.

“Kami tetap berkomitmen tetap pada Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Jika ada Tindakan oknum-oknum di Kabupaten Badung yang korupsi, akan ditindak sesuai dengan sistem internal Pemkab Badung yaitu dari inspektorat dimana ada pembinaan hingga pemecatan,” tambah Giri Prasta.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Pimpinan Lembaga di Pemerintah Republik Indonesia, Para Direksi BUMN dan BUMD, Gubernur, Bupati/Walikota, serta Pegiat Anti Korupsi. (rls)