Tim Data Desa Presisi Tabanan Sosialisasi di Kecamatan Marga

Tim Desa Presisi Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Marga pada Selasa (11/2/2025).
Tim Desa Presisi Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Marga pada Selasa (11/2/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN– Tim Desa Presisi Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Marga pada Selasa (11/2/2025). Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Kecamatan Marga dan Tabanan sebagai pilot proyek pemenuhan Data Desa Presisi.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Camat Marga, perbekel, serta sekretaris desa dari 16 desa di Kecamatan Marga. Sosialisasi dipimpin oleh Kabid Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, I Komang Agus Sudiasa didampingi perwakilan dari Diskominfo, I Wayan Muliana, serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Tabanan, I Kadek Suardana Dwiputra.

Kabid Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Agus Sudiasa mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam mempercepat terwujudnya Data Desa Presisi.

Baca Juga:  10 Ogoh-Ogoh Tampil dalam Festival Singasana II 

Dengan menjadikan Kecamatan Marga sebagai pilot proyek, Pemkab Tabanan berupaya memastikan setiap desa memiliki data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Kami ingin memastikan Data Desa Presisi ini benar-benar menjadi alat yang efektif dalam mendukung kebijakan pembangunan desa. Untuk itu, pendampingan langsung ke desa-desa akan dilakukan agar proses input dan pemutakhiran data berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Diskominfo Tabanan, I Wayan Muliana, menyampaikan apresiasi kepada desa-desa di Kecamatan Marga atas dukungannya terhadap program Pemkab Tabanan dalam mewujudkan Data Desa Presisi. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi OpenSID dalam mendukung implementasi program ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif desa-desa di Kecamatan Marga dalam mendukung program ini. Pemanfaatan OpenSID akan mempermudah proses pengelolaan data desa secara akurat dan transparan,” kata Muliana.

Baca Juga:  Koster Siapkan Insentif Hingga 1 Miliar Untuk Desa yang Berhasil Kelola Sampah Berbasis Sumber

Sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabanan, lanjut Muliana, pada tahun anggaran 2025, biaya sewa aplikasi OpenSID dan biaya domain akan ditanggung oleh Pemkab melalui Dinas Kominfo, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab masing-masing desa.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban desa serta mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan data desa. Dengan demikian, desa-desa dapat lebih fokus dalam memperbarui data yang dibutuhkan tanpa terbebani biaya operasional tambahan,” jelasnya.

Baca Juga:  Realisasi Pendapatan Daerah Tabanan di 2024 Capai 2,217 Triliun Lebih

Lebih lanjut, Muliana berharap agar setiap desa di Kecamatan Marga dapat mencatat serta menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam penerapan Data Desa Presisi. Dengan demikian, pada saat pendampingan teknis, permasalahan yang ada dapat lebih cepat diidentifikasi dan ditemukan solusinya.

“Kami mengimbau seluruh desa untuk aktif melaporkan kendala yang dihadapi. Dengan begitu, pendampingan dari tim kabupaten akan lebih efektif, dan solusi yang diberikan bisa tepat sasaran,” tambahnya. (rls)