- Advertisement -
Beranda blog Halaman 830

Polisi Ringkus “Begal Nekat Di Bawah Umur”

Pantaubali.com-Denpasar-Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus kawanan begal yang dalam aksinya selalu menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.

Komplotan begal ini terdiri dari Ainun Najib (16), Arianto (16), Mohamad Rofii (17), Febrian Agus Prayuda (18), Yudiardika (14), Dandi Romadona (18), dan Sayung Gayuh Izazur Rahman (15).

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan kawanan begal ini,senantiasa mereka melakukan perampasan sepeda motor,handphone,uang,benda berharga lain, bahkan mengeroyok hingga satu orang korban mereka,pernah ada yang sampai meninggal dunia.

Aksi kawanan begal yang sudah meresahkan masyarakat Denpasar ini, membuat,aparat Kepolisian Denpasar yang dipimpin IPTU Aan Saputra dan IPDA Nengah Seven Sampeyana langsung melakukan pengecekan sejumlah tempat dan ke area pasar senggol Pidada.pada Jumat (12/1) pukul 11.00 Wita

Dari hasil pengecekan tersebut,ditemukan dua begal yakni Agus dan Dandi yang kemudian diamankan petugas.selanjutnya,Tim bergeser ke arah Terminal Ubung dan kemudian mengamankan Dika dan Rofik.

Pengejaran berlanjut ke RS Kapal, yang kemudian Tim kembali meringkus Sayung Gayuh Izazur Rahman. Dan Terakhir,setelah dilakukan pengejaran di Jl Pidada No 13, akhirnya Tim berhasil mengamankan Ainun dan Arianto.

Kanit Reskrim IPTU AAN SAPUTRA RA SIK MH atas seizin Kapolsek Denpasar Barat menyatakan,”Dalam penangkapan komplotan Begal ini,pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti senjata Tajam dan Barang Bukti lainya”.tegas IPTU Aan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 1 pisau samurai 50 cm sarung besi, 1 pisau lipat, sejumlah handphone dan 5 unit sepeda motor yang terdiri dari atas 1 Vario hitam, 1 Scoopy hitam putih, 1 Vario merah, 1 Beat putih, dan 1 Scoopy hitam.

 

Korban Banjir Mulai Terserang “Penyakit Gatal-Gatal”

 

Pantaubali.com-Tabanan-Seorang Warga korban Banjir di Perum Bca Land sudah mulai terserang penyakit Gatal-Gatal.

Rumah warga yang banjir akibat tertutup longsoran di perumahan Bca Land,hingga saat ini masih tergenang air dan mengakibatkan warga terpaksa bertahan di pengungsian rumah tetangga.

Dari pantauan dilapangan,pagi ini jumat 12/01/2018 salah satu pemilik rumah masih melakukan bersih-bersih dan sambil mengeluarkan barang sempat menceritakan jika dirinya sudah mulai terserang Penyakit Gatal-Gatal.

Menurut pengakuan korban banjir tersebut “gatal yang menyerang dirinya sudah di pastikan karena air yang kotor tersebut masuk ke dalam rumah sehingga dirinya merasa gatal-gatal dan susah tidur karena penyakit tersebut”jelas Sufatla,salah satu korban banjir.

Di sisi lain petugas BPBD setempat,masih melakukan evakuasi material longsor yang masih juga belum berhasil di bersihkan sehingga air sungai belum juga surut di dalam rumah kami.”tutur Rika Dwi Kristiana yang rumahnya masih tergenang air.

Sejumlah Warga yang menjadi korban banjir tersebut,berharap dinas Kesehatan Kabupaten bersedia turun untuk melakukan cek Kesehatan terhadap warga yang menjadi korban banjir.

Banjir Masih Genangi Rumah Warga

Pantaubali.com-Tabanan- Rumah warga yang banjir akibat tertutup longsoran di perumahan Bca Land,hingga saat ini masih tergenang air dan mengakibatkan warga terpaksa bertahan di pengungsian rumah tetangga.

Dari pantauan dilapangan,pagi ini jumat 12/01/2018 pemilik rumah masih melakukan bersih-bersih dan sambil mengeluarkan barang yang masih tertahan di dalam rumah.karena air yang masuk ke dalam rumah masih deras.

Menurut pengakuan warga setempat,material longsor belum berhasil di bersihkan oleh petugas dari BPBD Kabupaten Tabanan,sehingga air sungai belum juga surut di dalam rumah kami.”tutur Rika Dwi Kristiana yang rumahnya masih tergenang air.

Sementara itu Tim Reaksi Cepat BPBD Tabanan,masih berusaha untuk evakuasi material longsor dengan menggunakan alat bego (alat pengeruk, red)  yang terpaksa di sewa di wilayah desa Samsam, Kerambitan. Pasalnya BPBD sendiri tidak memiliki alat berat untuk penanganan tanah longsor.

Pasca longsor dan banjir tersebut,menimbulkan kekhawatiran terhadap cuaca buruk yang bisa terjadi,karena kondisi tanah tebing yang ada di belakang rumah korban banjir tersebut,bisa saja kembali longsor,mengingat kondisi tanah yang labil,dan itu sangat di khawatirkan warga setempat.

 

 

 

Di Pupuan “Pengguna Dan Pengedar Narkoba Di Tangkap”

Pantaubali.com-Tabanan- Satuan Narkoba Polres Tabanan berhasil Meringkus Dua pengguna dan Satu pengedar Narkoba yang terdapat  Di wilayah Pupuan Tabanan.

Dari Hasil laporan Masyarakat,dengan maraknya peredaran Narkoba Jenis sabu di wilayah kecamatan Pupuan,Kabupaten Tabanan,akhirnya Satuan Narkoba Polres Tabanan,Berupaya melakukan Penyelidikan.

Setelah sekian Hari melakukan Penyelidikan dan menelusuri Jaringan Narkoba Yang Masuk Ke wilayah Pupuan ini,akhirnya Pada hari selasa Tanggal 09/01/2018 Dua orang pengguna Narkoba berhasil Di Tangkap.

Penangkapan Dua orang Yang ber inisial SW dan WG ini di duga sebagai Pengguna Narkoba Jenis Sabu-Sabu yang berhasil di ringkus di Rumah salah satu tersangka,di banjar dinas semoja,Desa Pupuan,Kabupaten Tabanan.

Dari barang Bukti yang di amankan dari hasil penangkapan Dua Tersangka pengguna Narkoba ini,Sat Narkoba Berhasil mengamankan dua buah plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu,dan satu buah alat hisap.

Setelah penangkapan dua pengguna narkoba ini,akhirnya Sat Narkoba melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap seorang Pengedar yang ber inisial KSY warga asal banjar dinas asah,desa bantiran kecamatan Pupuan,Kabupaten Tabanan.

Dari hasil penangkapan tersangka yang di duga kuat sebagai pengedar ini,berhasil di amankan barang bukti berupa 1 buah plastic biru yang berisi 8 plastik klip bening sabu-sabu dan satu buah alat hisap,yang sudah siap edar.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa menerangkan “ Ke tiga tersangka pengguna dan pengedar narkoba ini,sampai saat ini masih di tahan di rutan Polres Tabanan,guna pengembangan lebih lanjut”.dari hasil perbuatanya ke tiga tersangka ini terjerat pasal 112 ayat 1 nomer 35 tahun 2009 tentang narkoba,dengan hukuman selama 4 sampai 12 Tahun penjara tegasnya.

Dua Spesialis ” Pencuri Helm Di Rumah Sakit Tertangkap”

Pantaubali.com-Denpasar- Dua pelaku pencurian Helm Di salah satu area Parkir Rumah Sakit ,yang ada di jalan pulau serangan Denpasar  barat akhirnya di ringkus Polisi.

Seringnya mendapat laporan dari masyarakat tentang terjadinya kehilangan helm saat berkunjung ke Rumah Sakit,menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat yang ada di denpasar.dengan laporan tersebut,jajaran reskrim Polsek Denpasar Barat segera melakukan kordinasi dengan pihak ke amanana di Rumah Sakit setempat dan berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku.

Setelah melakukan kordinasi dan melakukan Pemantauan pada hari selasa 10/01/2018 kemarin ,akhirnya tim melihat seseorang yang beraksi dengan gerak-gerik yang mencurigakan,dan kemudian menarik helm secara paksa di area parkir Rumah Sakit Tersebut.selanjutnya pihak ke amanan yang sudah sejak tadi melakukan penghintaian langsung menggiring pelaku ke pos keamanan.

IPTU Aan Saputra kanit reskrim Polsek Denpasar Barat,yang sudah Seijin Kapolsek menjelaskan bahwa “ Pelaku pencurian helm ini kami amankan dengan jumlah pelaku sebanyak 2 orang atas nama Wawan Darmawan asal Tabanan dan Erwin harianto asal banyuwangi .Setelah kami amankan,pelaku langsung kami introgasi di lokasi dan kami lakukan pengembangan,”tegasnya.

 

Polisi Gagalkan Penyelundupan Komoditi Ikan Di Gilimanuk

Pantaubali.com-Jembrana- Petugas Kepolisian yang saat itu melaksanakan tugas rutin di pos pintu masuk wilayah bali melalui pelabuhan gilimanuk. Yang dipimpin Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH., kembali menggagalkan penyelundupan komoditi berupa :  Ikan hias laut 1000 ekor, Udang hias 50 ekor, Bintang laut 100 ekor dan Anemon 100 pices, dipelabuhan gilimanuk, setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang muatan kendaraan pick up mitsubisi L 300, No. Pol.: 9293 AY, yang dikemudikan oleh Juprianto, laki-laki, 47 tahun asal Banyuwangi ” kamis (11/01) pukul 12.00 wita.

Komoditi tersebut dikemas dengan menggunakan sterofoam dan dibungkus kardus coklat tanpa dilengkapi dokumen atau Serifikat Kesehatan Karantina Ikan yang sah. Yang rencananya akan di bawa ke depasar dari Banyuwangi Jawa Timur.” kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH.

Sambung muliyadi ” ketidak absahan dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantinanya, lantaran tidak mencantumkan data kendaraan pengangkut secara rinci. Dan setelah dicek barang bawaan lebih teliti, ternyata ditemukan biota lain berupa bulu babi dan trumbu karang. Hal ini diatur dalam pasal 3 PP No. 15 Th. 2002, tentang karantina ikan.

“Perbuatan ini jelas melanggar hukum yang patut kami tindak lanjuti. Maka dari itu kami amankan pengemudi, kendaraan dan barang bawaannya di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut. Dan kami akan koordinasikan dengan Petugas KSDA terhadap biota trumbu karang dan Petugas karantina ikan terhadap biota air yang lain untuk proses tindakan pelimpahan.” tegas muliyadi.

“Tertib administrasi sangatlah penting karena akan berkaitan dengan normarif hukum dalam hal keabsahan dokumen. Dengan demikian, kami menyarankan kepada para sopir yang secara langsung terlibat dalam pengurusan dokumen barangnya agar selalu mengecek dokumenya sebelum berangkat ke tujuan. Sehingga nantinya diperjalanan tidak mengalami hambatan atau tidak tersangkut masalah hukum, yang tentunya akan berakibat merugikan diri sendiri. Hal ini juga menjadi harapan kita bersama sebagai penegak hukum, sehingga tidak ada lagi yang melanggar, termasuk para pelaku usaha bisa memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.” tutup Muliyadi

 

 

Longsor Akibatkan ” 5 Rumah Terendam Banjir Di Kediri “

Pantaubali.com-Tabanan- Hujan disertai angin yang mengguyur Kabupaten Tabanan, Kamis (11/1) sore tadi menyebabkan longsor di Perumahan BCA Land yang terletak di Banjar Koripan Kaja, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri. Material longsor menutup saluran air sungai sepanjang lima meter. Akibatnya, lima rumah di perumahan tersebut terendam air setinggi lutut orang dewasa.

dar hasil Pantauan di lokasi banjir,terlihat Pemilik rumah  yang dibantu warga tengah menyelamatkan barang-barang yang ada didalam rumah dan menitipkan sementara dirumah tetangga terdekat.  Bahkan ada sejumlah barang yang terendam air.

Menurut pengakuan warga setempat, kejadian longsor terjadi pukul 14. 30 wita, dimana tanah pekarangan di belakang perumahan termasuk di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan,longsor yang setinggi 10 Meter dengan lebar  7 meter menyebabkan air sungai seluas 3 meter di belakang perumahan naik ke perumahan tersebut.

Selain itu material longsor menyebabkan pagar beton pembatas antara sungai dan rumah warga jebol. Adapun kelima rumah warga yang terendam yakni rumah milik Maulana, Iskandar, Rika Dwi Kristiana,  Suparto dan Bambang surya.

Salah seorang pemilik rumah yang terendam air, Iskandar (38) asal Singaraja mengatakan, ia baru mendapatkan informasi air sungai masuk kerumahnya sekitar pukul 16.00 wita. Pasalnya, kondisi rumah dalam keadaan sepi karena hendak menjemput anak. “saat kejadian tidak ada orang di rumah, longsor dulu baru naik air sungai di rumah saya . Apalagi baru sebulan kontrak disini, karena rumah saya sedang renovasi,”ucapnya.

Hal senada disampaikan pemilik rumah lainnya Rika Dwi Kristiana yang mengaku sementara ini  terpaksa harus menumpang di rumah tetangga yang ada di depan rumahnya. “Mungkin numpang tidur di tetangga, barang barang juga saya titip ditetangga,” ucapnya.

 

 

KRI I Gusti Ngurah Rai 332 Perkuat keamanan Laut Indonesia

Pantaubali.com-Denpasar-Kapal Perang Republik Indonesia ( KRI ) I Gusti Ngurah Rai -332 secara Resmi Diresmikan Panglima Tni Marsekal TNI Hadi Tjahyanto di Dermaga Timur Benoa,Denpasar  Pada Hari Rabu 10/01/2018.

Peresmian Kapal Perang ini di awali dengan Upacara pengukuhan secara militer dan selanjutnya di Upacarai dengan tata cara Adat Hindu Bali yang di lakukan langsung di Dermaga Timur Benoa Denpasar.

Kapal perang ini merupakan hasil dari sebuah kerja sama ahli teknologi antara  PT PAL Indonesia dengan Perusahan Kapal asal Negara Belanda,Damen Schelde Naval Shipbuilding.

Dalam pelaksanan upacara pengukuhan kapal perang ini di hadiri  oleh Mentri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti,Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi,Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi,Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian,Mentri Luar Negeri Retno Marsudi,Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dan juga beserta sejumlah Pejabat Provinsi Bali.

Panglima TNI Hadi Tjahyanto yang secara langsung mengukuhkan Kapal Perang Ini mengatakan,Pada hari ini saya kukuhkan Kapal Perusak Kawal Rudal 10514 Menjadi KRI I Gusti Ngurah Rai dengan nomer Lambung Kapal 332 dan Kapal Perang ini akan melengkapan KRI yang telah di resmikan sebelumnya.

Indonesia yang berada di posisi silang antar dua benua dan dua samudra yang hampir 70 persen wilayahnya terdiri atas lautan,itu menandakan Indonesia sangatlah terbuka dari segala penjuru dan secara otomatis Tantangan  yang di hadapi terkait Geopolitik dan Geostrategis di nilai tidak mudah.

Dengan kehadiran KRI I Gusti Ngurah Rai -332 ini merupakan bagian integral pembangunan pertahanan Negara, yang sekaligus menandai kebangkitan kekuatan TNI Angkatan Laut.oleh karena itu sudah seharusnya TNI AL lebih meningkatkan kesiap siagaan dalam tugasnya untuk menegakkan kedaulatan wilayah Laut Indonesia.

Perayaan Sederhana Hut PDIP Ke 45 DPC Tabanan

Pantaubali.com-Tabanan- DPC PDI Perjuangan Tabanan,di Kantor Sekretariat Jalan Yeh Gangga 99.Pada Hari Rabu(10/01/2018).merayakan hari ulang tahun yang ke-45 secara sederhana dengan simbolis Tiup lilin bersama,yang di rayakan bersama sejumlah jajaran cabang Partai PDI P Tabanan.

Dalam peringatan HUT PDIP yang ke 45 (10/01/2018) kali ini Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gde Sanjaya,mejelaskan perayaan hari ini memberikan semangat tersendiri,kami merasa semakin kompak meraih semua yang dicita citakan PDI Perjuangan,untuk itu kami sengaja melakukan perayaan secara sederhana tapi tapi tidak mengurangi dari makna sebuah peringatan yang kami laksanakan.

Selain itu kami berharap pada tahun politik saat ini,khususnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. “kami berharap semua kader secara royal,bersama-sama merapatkan barisan,untuk membangun soliditas dengan memenangkan calon dari PDIP dalam perhelatan pilgub Bali nanti, sehingga Tujuan Satu Jalur yang kita ciptakan bisa di laksanakan nantinya”tegas Sanjaya.

Selain dihadiri Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan jajaranya dari PAC hingga ranting, peringatan HUT PDIP ini juga dihadiri kader senior PDIP Tabanan seperti mantan Ketua DPRD Tabanan I Made Arimbawa,Mantan Wakil Bupati Tabanan I G G Putra Wirasana,mantan anggota DPRD Tabanan I Wayan Gunadi.sehingga dalam Perayaan Hut PDI P yang ke 45 kali ini terasa sangat spesial dan pelaksanaanya memiliki makna yang sangat mendalam bagi seluruh Kader DPC PDI P Tabanan.

 

MOU Pengawasan Dana Desa

Pantaubali.com-Tabanan- Dalam rangka pencegahan, pengawasan,dan penanganan permasalahan dana desa. Pemkab Tabanan, Polres dan Kejaksaaan melakukan penandatanganan MoU Hal ini dilakukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati.di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan.Pada Rabu(10/1/2018).

Kerja sama ini sebenarnya dilakukan sebagai upaya dalam pengawasan,pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan dana desa.Kerja sama ini,juga dilakukan untuk mencegah terjadinya adanya penyelewengan,sehingga kami berharap dana desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat.jelas Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Agar semua proses pengelolaan Dana Desa bisa berjalan dengan Baik,sangat Perlu adanya sinergitas dalam memberikan pendampingan mulai dari perencanaan pembangunan,pelaksanaan,pemanfaatan,pengawasan hingga monitoring dan evaluasi.“Oleh karena itu,penandatangan MoU antara pemerintah kabupaten Tabanan dengan Kapolres Tabanan dan Kejaksaan Negeri tentang pencegahan,pengawasan,dan penanganan dana desa ini perlu dilaksanakan,“ kata Bupati Eka.

Selama ini kepala Desa telah mengawal dan melaksanakan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,dengan maksimal dan penuh dengan semangat membangun desa,terkait dengan Dana Desa,Bupati berharap agar dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa,para kepala desa untuk selalu berhati hati dalam melakukan kegiatan di desanya masing-masing,sesuai kebutuhan yang ada di setiap Desa tersebut.

Kerjasama ini bertujuan agar tidak ada lagi ketidak-pahaman diantara Perbekel.Dalam hal menyelenggarakan atau mengeksekusi anggaran dana Desa.Dan jangan sampai ketidak-pahaman tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berhadapan dengan sanksi hukum.