- Advertisement -
Beranda blog Halaman 637

Satpol PP Sidak Duktang, Temukan 6 Orang Tanpa Identitas

Salah seorang petugas Satpol PP Tabanan memeriksa kartu identitas warga saat sidak duktang di Kediri, Jumat (5/5/2023).
Salah seorang petugas Satpol PP Tabanan memeriksa kartu identitas warga saat sidak duktang di Kediri, Jumat (5/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satpol PP Kabupaten Tabanan menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) usai libur lebaran di Kecamatan Kediri, Jumat (5/3/2023).

Sidak yang dilaksanakan tim yustisi ini menyasar 16 titik rumah kost yang berada di Banjar Puseh dan Banjar Pande, Desa Kediri. Hasilnya ditemukan enam orang tidak membawa kartu identitas atau E-KTP.

“Keenam pelanggar sebagian besar berasal dari daerah Banyuwangi Jawa Timur. Telah diberikan pembinaan oleh tim dan Disdukcapil untuk segera mengurus E-KTP yg hilang dan membuat kembali,” kata Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukadana, Sabtu (6/5/2023).

Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dilengkapi oleh setiap warga yang pindah yaitu surat pindah dari tempat asal dan melaporkan data diri pada kawil setempat untuk didata lebih lanjut.

“Nantinya mereka akan dibantu untuk memproses E-KTP luar daerah di Dukcapil,” jelas Gede Sukadana.

Sementara itu, kegiatan penertiban ini akan rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan selama beberapa hari ke depan. Dengan melibatkan Polisi, TNI, Kejaksaan, Pecalang, Limnas, Kawil dan Disdukcapil.

“Sidak akan dilakukan kembali tergantung pada data dari masing-masing wilayah yang jumlah penduduk pendatangnya banyak,” ujar Sukadana. (ana)

Megawati Minta Hentikan Konversi Lahan Subur

Megawati Soekarnoputri meresmikan seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Jumat (5/5/2023).
Megawati Soekarnoputri meresmikan seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Jumat (5/5/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, memberi sambutan sekaligus meresmikan seminar yang diselenggarakan Pemprov Bali di The Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, Jumat (5/5/2023).

Dalam sambutan pada seminar bertajuk “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru”, Megawati meminta hentikan konversi lahan subur.

“Berhenti konversi tanah subur. Itu masih harus masuk catatan. Bagaimana petaninya? Rakyatnya nanti mau dikasih makan apa? Bali ini subur, awas loh, kalau enggak bikin Perda konversi tanah itu,” kata Megawati.

Ia menambahkan, pembangunan Bali untuk seratus tahun nanti tetap mengedepankan pengembangan lahan subur dan tidak hanya fokus pada bidang infrastruktur.

Dalam seminar itu, ia juga mengingatkan Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk mulai dan konsisten menjaga pertanahan dan pertanian di Pulau Dewata.

“Oh harus dong. Harus sekali untuk menjaga konsisten pertanahan dan pertanian. Supaya rakyat Bali menjadi makmur dan sejahtera. Cari makan juga bisa dimana saja,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan lahan subur secara berkelanjutan perlu dilakukan karena Bali hanya memiliki sedikit daratan dan berbatasan langsung dengan laut. (ann)

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Tiongkok

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi pria berkewarganegaraan Tiongkok, YY, Jumat (5/5/2023).
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi pria berkewarganegaraan Tiongkok, YY, Jumat (5/5/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang pria berkewarganegaraan Tiongkok, YY (37), pada Jumat (5/5/2023).

YY dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian. Ia terjaring patroli Tim Intelejen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada 26 April 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, mengatakan, YY dijanjikan akan diberi pekerjaan oleh temannya sesama warga negara Tiongkok setibanya di Indonesia.

“Iya awalnya kan, memang karena datang, karena mengaku dijanjikan sama temannya yang sesama Tiongkok. Namun sampai saat ini pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan,” kata Sugito.

Tersangka atas nama YY dikenakan Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” imbuhnya. (ann)

Semobil dengan Megawati, Bupati Giri Prasta Hadiri Seminar Haluan Pembangunan Bali

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Presiden RI Kelima, Megawati Soekarnoputri, menghadiri Seminar Haluan Pembangunan Bali Dalam Jangka 100 Tahun ke Depan di Trans Resort, Seminyak, Badung, Jumat (5/5/2023).

Seminar ini membahas pembangunan Bali yang maju sekaligus mempertahankan kearifan lokalnya dalam 100 tahun ke depan.

Megawati tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 Wita satu mobil bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Kehadirannya disambut Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, hingga Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Di kesempatan itu, Megawati Soekarnoputri membuka seminar dengan memberikan sambutan dan arahan di hadapan sekitar 240 orang peserta.

Turut hadir Wakil Kepala BPIP Karjono, Wamendagri John Wempi Wetipo, sejumlah Dirjen Kementerian Keuangan, bupati/walikota se-Bali, ketua DPRD se-Bali, hingga akademisi dan pakar.

Menurut Megawati Soekarnoputri, Bali harus mampu memanfaatkan bonus demografi sebagai kekuatan untuk mewujudkan Bali yang maju namun tetap teguh melestarikan budaya dan kearifan lokalnya dalam 100 tahun ke depan.

Dia menilai dengan anak muda usia produktif sebagai mayoritas penduduk bangsa, hal ini jadi kesempatan emas bagi Bali dan Indonesia untuk terus berkembang dan sejajar dengan negara maju lainnya.

Sementara itu seusai mengikuti seluruh rangkaian acara seminar, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebut kelestarian budaya Bali yang adi luhung, bonus demografi, industri pariwisata, sektor pangan maupun industri kreatif dan digital merupakan modal besar untuk menjadikan Bali semakin maju di masa depan.

Pemkab Badung Serahkan Hibah ke Lembaga Adat, Seni, dan Budaya

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan hibah kepada perwakilan lembaga adat, seni, dan budaya di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyerahkan dana hibah kepada lembaga adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan telah mengajukan permohonan bantuan melalui proposal.

Hibah diserahkan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5).

Penerima hibah sebanyak 24 sekaa kidung, 1 sekaa santi, dan satu sekaa gong. Total nilai hibah yang diserahkan Rp 1,7 miliar lebih.

Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Badung dalam upaya melestarikan seni, adat, agama dan budaya sebagai bagian dari program prioritas pembangunan di Badung.

Hadir di kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Kabag Kesra I Putu Sudika serta Widya Sabha Badung.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penyerahan hibah kepada lembaga adat di badung.

Ia menyebut, ini salah satu program dan kebijakan Bupati Badung terkait pelestarian seni, adat, agama dan budaya.

Adi Arnawa berharap ke depannya Dinas Kebudayaan dan Widya Sabha untuk mendata semua sekaa agar hibah tersalurkan secara merata.

“Pemerintah dan Bupati Badung sangat mengedepankan keadilan. Sepanjang ada permohonan melalui proposal kepada pemerintah, tentu berusaha akan bantu. Terlebih dalam rangka mengimplementasikan visi-misi bupati yang tertuang dalam program prioritas keberpihakan dibidang adat, seni, agama dan budaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Badung hidup dari sektor pariwisata. Bicara pariwisata tidak dapat dilepaskan dari sektor budaya yang menjadi jangkarnya pariwisata di Badung dan Bali.

Berangkat dari kondisi itu, Pemerintah Badung akan selalu hadir pada organisasi-organisasi kemasyarakat terlebih lagi organisasi yang bergerak dibidang seni dan budaya ini.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini akan memberikan motivasi dan semangat kepada sekaa-sekaa di Badung untuk tetap melaksanakan swadarmanya dalam mendukung kegiatan adat dan keagamaan,” tambahnya.

Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan dana hibah yang diberikan kepada lembaga adat berdasarkan mengajukan proposal kepada Pemkab Badung.

Bantuan ini sebagai upaya melestarikan dan mengajegkan seni, budaya dan agama. Selain itu untuk meningkatkan kekompakan anggota sekaa sehingga swadarma ayah-ayahan dapat berjalan dengan baik.

Tujuan kegiatan ini sebagai implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam memperkokoh kerukunan hidup bermasyarakat dalam jalinan keragaman adat, budaya dan agama.

Ditambahkan, hibah yang diberikan mulai dari besaran Rp 9,8 juta hingga Rp 140 juta lebih. Ada pula satu hibah gong senilai Rp 240 juta, dengan total Rp 1,7 miliar lebih.

Perumda Tirta Amertha Buana Intensifkan Pengawasan Distribusi Air

Kegiatan perbaikan pipa oleh tim teknis Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan.
Kegiatan perbaikan pipa oleh tim teknis Perumda Tirta Amertha Buana Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan mengintensifkan pengawasan distribusi air bersih. Kegiatan ini untuk menunjang peningkatan layanan kepada konsumen.

Pengawasan tersebut meliputi pembersihan pompa yang menjadi sumber air milik Perumda TAB hingga memastikan tidak adanya pipa transmisi, distribusi, dan sumber air yang bocor.

Kasubag Humas Perumda Tirta Amertha Buana I Wayan Agus Suanjaya mengatakan, pengawasan rutin itu juga sebagai upaya antisipasi pencurian air.

“Untuk pencurian air di Tabanan tidak ada karena setiap bulan rutin dilakukan pengecekan,” ujar Wayan Agus Suanjaya, Jumat (5/5/2023).

Ia menyebut, jaringan perpipaan yang berpotensi menimbulkan gangguan pelayanan juga segera ditindaklanjuti oleh tim teknis.

Pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadi kebocoran juga terus dilakukan.

Agus Suanjaya menambahkan, pada April 2023, Perumda TAB mendapatkan 222 pelanggan baru yang sebagian besar merupakan perumahan.

“Penambahan pelanggan baru ini bisa terus ditingkatkan seiring pulihnya perekonomian dan menggeliatnya properti di Tabanan,” harapnya.

Selain itu, untuk mendukung program pemerintah, Perumda TAB juga ikut mensosialisasikan mengenai Permen ESDM tentang penggunaan Air Bawah Tanah (ABT).

Saat ini layanan Perumda TAB sudah semakin luas yang dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah Sambungan Rumah (SR) setiap bulannya.

“Data sampai dengan April 2023, pelanggan Perumda TAB telah mencapai 61.422 SR,” imbuh Suanjaya. (ana)

Ketua DPRD Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mendampingi Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya SE M.M menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 yang berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023)

Kabupaten Tabanan merupakan satu dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali yang luasnya mencapai 14,69 persen dari luas wilayah Pulau Bali dan terdiri dari 10 kecamatan serta 133 Desa, dengan konsep wilayah yang unik dan sering disebut dengan wilayah nyegara gunung. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Sehingga Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan juga telah mengakomodir beberapa isu strategis di Kabupaten Tabanan baik dalam struktur ruang maupun pola ruang sehingga legalisasi Ranperda RTRW Tabanan menjadi Perda merupakan salah satu pekerjaan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Mengingat pentingnya Perda RTRW bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tabanan khususnya menyongsong investasi yang masuk ke Kabupaten Tabanan Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dimana persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi persyaratan sebelum melakukan proses lagiliasi Ranperda RTRW menjadi Perda

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menjelaskan bahwa revisi RTRW Kabupaten Tabanan sudah berproses dari akhir tahun 2017 hingga pada 7 Desember 2021, dan sudah pernah dilaksanakan Rakor Lintas Sektor di Jakarta, namun demikian, proses persetujuan substansi sempat tertunda karena beberapa hal terkait dengan penyelesaian terhadap lahan sawah yang dilindungi serta beberapa perubahan persetujuan perundang-undangan terkait.

la pun menyampaikan spresiasi yang selaras kepada Kementerian atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan Rakor Lintas Sektor Pihaknya menyampaikan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut dalam proses pembahasan Lintas Sektor Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan besar harapan kami proses persetujuan substansi dapat segera ditetapkan, sehingga proses pembahasan terkait RTRW di DPRD dapat segera kami taksanakan sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan serta Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 dapat segera ditetapkan menjadi Perda untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Tabanan,” kata Dirga. (ana)

PDIP Tabanan Lagi Rampungkan DCS 40 Bacaleg DPRD Kabupaten

Ilustrasi
Ilustrasi

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tabanan menyatakan sedang merampungkan proses penentuan daftar calon sementara (DCS) untuk 40 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten pada Pemilu 2024.

Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa menyebut seluruh bacaleg yang maju dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah mendapatkan pemberitahuan dari DPP melalui pesan WhatsApp.

“Keputusan DPP baru diturunkan dalam bentuk (pesan) WhatsApp atau pemberitahuan secara personal kepada masing-masing bacaleg,” kata Arnawa yang akrab disapa Komet, Kamis (4/5/2023).

Ia mengungkap ada dua kader yang tidak masuk DCS. Kedua kader yang statusnya incumbent itu yakni I Wayan Tamba dan I Nyoman Suadiana.

Mereka digantikan oleh kader baru yaitu I Gede Made Suarjana yang merupakan Ketua PAC PDIP Penebel dan I Gede Made Dedy Pratama.

“Ini (pergantian) menyangkut situasi dan kondisi di masing-masing dapil jadi DPC melalui rapat sebelumnya telah mengusulkan kader baru tersebut untuk maju ke tingkat kabupaten,” tegasnya.

Meskipun demikian, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan waktu pendaftaran para bacaleg tersebut ke KPU Tabanan.

“Kami masih menunggu jadwal atau hari baik serta menunggu SK dari DPP. Untuk urusan administrasi sudah lengkap,” ujarnya.

Disinggung mengenai, bacaleg yang maju dalam pileg DPRD Bali dan DPR RI, ia mengaku pihaknya belum bisa memastikan siapa saja yang akan ditetapkan ke dalam DCS.

Di sisi lain beredar isu, ada dua kader yang diajukan untuk maju dalam pileg DPR RI dan DPRD Bali yang sejauh ini belum mendapatkan pemberitahuan dari DPP.

Dua kader itu yakni I Nyoman Adi Wiryatama yang diusulkan menjadi caleg untuk DPR RI dan I Nyoman Mulyadi yang diusulkan ke DPRD Bali.

Di sisi lain, satu kader PDIP yang dijagokan ke DPR RI yakni I Made Urip dikabarkan telah mendapatkan pemberitahuan dari DPP.

“Yang jelas kami belum berani menjawab final karena belum ada SK,” tegas Komet menyikapi isu tersebut. (ana)

Kebakaran di Peguyangan Kangin, Terpa Bale Gede Milik Seorang Warga

Petugas Kepolisian melakukan identifikasi awal di bale gede milik warga Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, yang kebakaran pada Kamis (4/5/2023) siang.
Petugas Kepolisian melakukan identifikasi awal di bale gede milik warga Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, yang kebakaran pada Kamis (4/5/2023) siang.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Rumah milik salah seorang warga di Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, terbakar pada Kamis (4/5/2023) siang.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 WITA itu membuat atap bale gede di rumah milik I Made Gede Sadana Temaja (46), Jalan Padma, Banjar Bantas, tinggal puing-puing.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menyebut kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta. “Sedangkan korban jiwa dan luka-luka nihil,” katanya.

Ia menyebut saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Korban saat itu kebetulan sedang pergi keluar rumah untuk urusan pekerjaan. “Situasi TKP sepi,” imbuhnya.

Belum diketahui awal mula kemunculan api hingga membakar bale gede milik korban. Namun dugaan sementara, kebakaran itu dipicu korsleting listrik.

Sukadi menambahkan, warga yang mengetahui kebakaran tersebut berusaha memadamkan api.

Mendekati pukul 13.00 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP (tempat kejadian perkara). Upaya pemadaman baru tuntas sekitar pukul 14.00 WITA. (ann)

Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

Bupati Sanajaya hadiri Rakor Lintas Sektor bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023).
Bupati Sanajaya hadiri Rakor Lintas Sektor bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menghadiri undangan rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tabanan tahun 2023 – 2043 yang berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Dirjen Tata Ruang serta OPD Terkait. Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atas fasilitas yang diberikan kepada Pemkab Tabanan untuk melaksanakan Rakor Lintas Sektor guna membahas Rancangan Perda Tabanan tentang  RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 di provinsi Bali.

Sanjaya menjelaskan, Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 kecamatan serta 133 Desa, dengan konsep wilayah yang unik dan sering disebut dengan wilayah nyegara gunung. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

“Kontur alam seperti ini menjadikan Tabanan sebagai daerah potensial untuk dikembangkan, kami sudah mencoba mengakomodir potensi tersebut dalam tujuan Penataan Ruang Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan yang selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani,” jelasnya.

Selain itu, Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan juga telah mengakomodir beberapa isu strategis di Kabupaten Tabanan, baik dalam struktur maupun pola ruang sehingga legalisasi Ranperda RTRW Tabanan menjadi Perda merupakan salah satu pekerjaan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Mengingat pentingnya Perda RTRW bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tabanan khususnya menyongsong investasi yang masuk ke Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dimana persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi persyaratan sebelum melakukan proses lagiliasi Ranperda RTRW menjadi Perda.

“Revisi RTRW Kabupaten Tabanan sudah berproses dari akhir tahun 2017 hingga 7 Desember 2021, dan sudah pernah dilaksanakan Rakor Lintas Sektor di Jakarta. Namun proses persetujuan substansi sempat tertunda karena beberapa hal terkait dengan penyelesaian terhadap lahan sawah yang dilindungi serta beberapa perubahan persetujuan perundang-undangan terkait,” jelas Sanjaya.

Setelah melalui berbagai proses penyepakatan, asistansi dan supervisi yang panjang, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW sehingga bisa melaksanakan Rakor lintas Sektor kembali dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan Rakor Lintas Sektor. Pihaknya menyampaikan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian, pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.

“Besar harapan kami proses persetujuan substansi dapat segera ditetapkan sehingga proses pembahasan terkait RTRW di DPRD dapat segera kami laksanakan sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan serta Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 dapat segera ditetapkan menjadi Perda untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Tabanan,” ujar Made Dirga. (rls)