- Advertisement -
Beranda blog Halaman 622

Soal Larangan Mendaki Gunung di Bali, Bupati Akan Bahas Khusus

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya akan membahas larangan pendakian gunung bersama kepala desa dan bendesa adat khususnya yang ada di wilayah kaki gunung.

Sanjaya mengatakan, usai mengikuti rapat Gubernur beberapa waktu lalu, larangan pendakian ditujukan untuk mereka yang mendaki sembarangan. Sebab bagi orang Hindu di Bali gunung merupakan tempat yang sangat disucikan.

“Jika mendaki gunung untuk kegiatan ritual keagamaan dipersilakan. Tetapi, pendakian ini dilarang untuk orang yang melakukan hal-hal yang negatif padahal gunung selalu kita puja setiap hari,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Bali tidak ingin pendaki itu liar dengan berperilaku tidak sopan saat berada di gunung.

“Dilarang mendaki itu jangan sampai (pendaki) melakukan hal negatif. Apalagi dulu beredar di media sosial foto WNA yang telanjang di gunung serta beberapa aksi melanggar aturan,” sebut Sanjaya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila menyebut, terkait larangan mendaki gunung untuk kegiatan wisata akan disampaikan juga melalui para camat yang wilayahnya berada di kaki Gunung Batukaru. Yakni Camat Selemadeg, Pupuan dan Penebel.

“Kami akan kumpulkan camat yang membawahi wilayah jalur pendakian tersebut,” sambungnya.

Terkait nasib para guide atau pemandu pendakian yang akan kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan ini. Susila menyebut Gubernur Bali telah menyampaikan yang menjadi guide adalah mereka yang memiliki izin atau berlisensi.

“Guide haru memiliki ijin atau lisensi. Jika tidak ada maka itu pemandu liar dan bukan mata pencaharian mereka,” paparnya. (ana)

Empat Ruko di Marga Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Empat ruko terbakar di Banjar Peken, Desa Peken Belayu, Marga, Tabanan, Bali.
Empat ruko terbakar di Banjar Peken, Desa Peken Belayu, Marga, Tabanan, Bali.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Empat unit ruko di Banjar Peken, Desa Peken Belayu, Marga, terbakar pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 22.30 WITA.

Keempat korban pemilik ruko merupakan warga setempat yakni I Made Sudiartama (40), I Gede Made Udayana Dwika Putra (24), I Gede Made Kana (52) dan I Gede Putu Mustika (35).

Api berasal dari salah satu ruko milik I Made Sudiartama (40). Namun, hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana mengungkap, saat kejadian saksi I Gede Made Kana (52) bersama istrinya Ni Made Sudiningsih (50) yang masih berjualan nasi di rukonya mendengar suara ledakan yang sangat keras dari ruko Sudiartama.

“Terdengar suara ledakan sekali. Setelah dicek keluar, mereka melihat api sudah membesar dan asap mengepul di atas toko,” jelas AKP Wayan Suta Arcana, Selasa (6/6/2023).

Ia menerangkan, saksi sempat membuka pintu ruko Sudiartama. Namun tidak bisa dibuka karena dalam keadaan terkunci.

Kemudian, sekitar pukul 23.00 WITA empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Suta belum bisa memastikan berapa kerugian materi akibat peristiwa kebakaran ini.

“Sampai saat ini kami masih menyelidiki penyebab kebakaran dan beruntungnya tidak ada korban jiwa,” katanya. (ana)

DP2KBP3A Badung Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Perempuan

DP2KBP3A Badung menggelar workshop peningkatan kapasitas perempuan, Senin (5/6/2023).
DP2KBP3A Badung menggelar workshop peningkatan kapasitas perempuan, Senin (5/6/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung menggelar workshop peningkatan kapasitas perempuan di bidang politik, Senin (5/6/2023).

Dalam workshop yang digelar di ruang Rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung, dibuka oleh Kadis P2KBP3A yang diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender I Nyoman Subratha.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Nyoman Suendi, Komisioner KPU Badung I Wayan Artana Dana, dan dihadiri Ketua Gatriwara Badung Ny. Ayu Suartini Parwata nersama jajaran.

Kadis P2KBP3A Badung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarus Utamaan Gender I Nyoman Subratha mengatakan, dalam konstitusi sudah diatur bahwa kesetaraan perempuan dan laki-laki tidak ada perbedaan di mata hukum dan pemerintahan.

Namun secara realita politik bagi perempuan masih sulit memenuhi 30 persen kuota perempuan. Bahkan saat ini jumlah perempuan dalam kursi legislatif Kabupaten Badung hanya 22,5 persen.

“Kita berharap di Kabupaten Badung yang kita cintai ini, tepat pada waktunya nanti akan memenuhi keterwakilan tersebut. Maka Pemkab Badung melalui DP2KBP3A mengajak para perempuan untuk percaya diri dalam memasuki ranah politik dan sekaligus memberikan motivasi dan penyadaran tentang potensi diri yang dimiliki oleh para perempuan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, melalui workshop ini, masyarakat khususnya kaum perempuan memiliki kecerdasan politik, dan tidak hanya menjadi obyek dalam pesta demokrasi. Namun menjadi subyek yang kritis dalam menentukan pilihan politik.

“Sekaligus mendorong pendewasaan politik, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok,” ucapnya.

Sementara Ketua Gatriwara Badung Ny. Ayu Suartini Parwata menerangkan, dalam program kerja Gatriwara mendorong kaum perempuan untuk terus berkarya dalam memberdayakan dirinya.

Untuk mampu mandiri secara ekonomi dan berperan lebih luas untuk turut serta bersinergi program pembangunan di Kabupaten Badung.

Pihaknya juga menyebutkan, Gatriwara juga terus meningkatkan kualitas anggota, sehingga mampu bersaing secara terbuka. Bahkan mampu berperan aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran, gagasan, dan pandangan terhadap program kerja.

“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota Gatriwara di Badung untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas kita sebagai perempuan di bidang politik. Sehingga mampu bekerja secara profesional dalam menjalankan program kerja yang terintegrasi,” paparnya.

Bupati Sanjaya Gerak Cepat, Gelar Rakor Lintas SektorTindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali

Pemkab Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi lintas sektoral di Tabanan
Pemkab Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi lintas sektoral di Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebagai upaya mewujudkan Pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023, Pemkab Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi lintas sektoral di Tabanan.

Kegiatan ini dipusatkan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan yang dipimpin oleh Bupati Tabanan yang diwakili Sekda I Gede Susila, Senin (5/6/2023).

Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Kapolres, Dandim 1619 Tabanan, Ketua PN Tabanan dan Kepala Kejaksaan Tabanan atau yang mewakili, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, para Camat, Forum Perbekel, Direktur DTW se-Kabupaten Tabanan, para Ketua Forum, hingga organisasi, kelompok dan paiketan yang ada di Desa dan Desa Adat.

Selaku pimpinan rapat mewakili Bupati, Sekda I Gede Susila menyampaikan, bahwa Rakor ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi Bupati Sanjaya dan sangat penting dilaksanakan agar secepat mungkin bisa melaksanakan sosialisasi hingga tingkat bawah. Dimana, dalam mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat harus melibatkan seluruh jajaran dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama-sama.

Disampaikannya juga saat itu, pariwasata di Bali telah mencapai hampir 75 persen kalau dibandingkan dengan sebelum pandemi. Namun perbaikkan-perbaikkan terus dilakukan, khususnya di Tabanan, apalagi Tabanan mempunyai obyek-obyek wisata andalan seperti Tanah Lot, Bedugul, Jatiluwih dan lainnya. Dikatakan pasca pandemi khususnya Tabanan, wisatawan mancancanegara sudah semakin menggeliat memenuhi obyek-obyek wisata tersebut.

“Tingkat kunjungan ini sudah baik, di tahun 2022 ini hampir 1,4 juta lebih wisatawan yang berkunjung. Sampai akhir bulan April ini, sudah hampir 360 ribu lebih. Imbas dari pariwisata kita di Tabanan ini ternyata cukup besar, maka dari itulah surat edaran ini (SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023), kita atensi sekali,” ujarnya.

I Made Dirga, selaku pimpinan di DPRD Tabanan dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Tabanan karena sangat cepat melaksanakan sosialisasi terkait implementasi surat edaran tersebut. Melalui kegiatan ini, Ia berharap kepada seluruh peserta rakor agar nantinya mensosialisasikan apa yang dibahas dalam rakor tersebut, hingga tingkat bawah di Desa dan Desa Adat.

“Kita mengharapkan hal ini bisa cepat sampai didengar dan dilaksanakan oleh lapisan masyarakat tingkat terbawah. Kami mohon dengan hormat yang hadir hari ini, baik Pak Camat yang hadir harus mensosialisasikan kepada Kepala Desanya, Kepala Desa menyampaikan kepada kawil-kawilnya dan bagaimana kawil akan bekerjasama dengan kelian Banjar Adat untuk menyampaikan secara utuh kepada masyarakat,” pintanya.

Selain itu, Putu Gede Noviarta selaku Ketua PN Tabanan yang baru, berharap bisa ikut berkontribusi membangun Tabanan. Menghadapi kondisi seperti ini dikatakannya bahu-membahu dari seluruh jajaran dan elemen masyarakat sangat penting, namun selama ada pengaduan pengadilan akan selalu bertindak dan berpihak kepada masyarakat, negara dan juga hukum adat. (rls)

Program Smara Ratih Sukses Turunkan Stunting

Webinar Praktik Baik Desa/Kelurahan De'Best (Desa Bebas Stunting) di 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Webinar Praktik Baik Desa/Kelurahan De'Best (Desa Bebas Stunting) di 1000 Hari Pertama Kehidupan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kerja keras Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dan jajaran Pemkab Tabanan dalam mendukung program pencegahan Stunting, akhirnya berbuah manis.

Salah satu Desa di Tabanan, yakni Desa Tegal Mengkeb, Selemadeg Timur, mendapat apresiasi dari Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, sebagai salah satu Praktik Baik Desa/Kelurahan De’Best (Desa Bebas Stunting) di 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Hal tersebut diungkapkan pada Senin, (5/6/2023) oleh Kepala BKKBN RI Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G., dalam Webinar Praktik Baik Desa/Kelurahan De’Best (Desa Bebas Stunting) di 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Webinar tersebut diikuti langsung oleh Bupati Tabanan di Ruang TCC Kominfo Tabanan dan didampingi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sekda, Asisten I, Inspektur dan OPD terkait, Camat Seltim serta Perbekel Desa Tegal Mengkeb.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKKBN menyampaikan, bahwa pencegahan stunting harus melalui pendekatan keluarga, karena disebabkan oleh pola asuh ataupun pola makan serta imunisasi yang kurang baik dari pihak keluarga. Untuk itu, Desa/Kelurahan dipandang sangat dekat dengan keluarga, sehingga mampu mempercepat program pencegahan stunting karena paling dekat dengan keluarga.

Kemudian arti penting dari kegiatan 1000 hari seperti hari ini, dikatakannya sangat penting sebagai persiapan bagi orang tua agar mampu melahirkan generasi yang baik dan bebas stunting. Hal itu disampaikannya harus medapat perhatian dari Pemdes dan Pemda, untuk menjadi Desa Bebas Stunting di 1000 hari kehidupan pertama, harus dipahami sejak sebelum hamil dan diharapkan sebelum nikah dipersiapkan dengan matang perencanaanya.

“Cegah Stunting memang ada faktor spesifik atau faktor sensitif, dimana Pemerintah Desa penting sekali berperan yang bisa membuat lingkungan tidak kumuh. Saya kira gerakan-gerakan desa dengan gotong-royong yang membuat saluran air itu menjadi baik, bersih, itu sangat penting. Karena faktor lingkungan merupakan faktor yang sangat berpengaruh disamping faktor-faktor ibu hamil, menyusui sampai umur dua tahun,” beber Kepala BKKBN.

Atas prestasi ini, Bupati Tabanan, Sanjaya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat, khususnya BKKBN RI atas kesempatan yang diberikan untuk Kabupaten Tabanan. Dimana Pemkab Tabanan sangat mendukung program pencegahan Stunting, bahkan menjadi perhatian penting bagi Pemkab Tabanan dan sangat disyukuri Desa Tegal Mengkeb menjadi salah satunya.

“Bermula dari kegiatan saya Ngantor di Desa, hari dimana saya tidak berkantor di kantor. Selama berkantor di Desa itulah saya mendengar, menampung keluhan, memahami permasalahan riil di masyarakat, dan selanjutnya menganalisis serta menformulasikan program berdasarkan kebutuhan, potensi dan masalah yang ada di Desa. Salah satunya adalah saya melihat, bahwa Tabanan harus menurunkan lagi presentase prevalensi stunting yang telah dicapai sebesar 8,2 persen,” ujar Sanjaya.

Walaupun target nasional dikatakannya sebesar 14 persen, namun pihaknya berupaya agar di Kabupaten Tabanan turun lebih rendah lagi melalui program Semara Ratih yang diadopsi dari Desa Tegal Mengkeb yang dijadikan program inovatif unggulan Kabupaten Tabanan yang telah dilaunching pada 23 November 2022. Program Semara Ratih ini diyakini sangat efektif untuk membentuk keluarga berkualitas dan bukan sekedar mencegah stunting.

“Program ini all in one, artinya melibatkan banyak instansi lintas sektoral dalam satu kesatuan. Instansi yang terlibat yaitu Pemerintah Daerah, Kantor Kementerian Agama, TNI (Babinsa), Polri (Babinkamtibmas), serta Prajuru Adat. Sasarannya adalah calon pengantin, didahului dengan konseling pranikah oleh petugas kesehatan, termasuk screening kesehatan dan konseling berkaitan dengan reproduksi sehat,” imbuh Sanjaya.

Selain itu, Majelis Desa Adat selanjutnya memberikan tutur tentang tradisi, adat, agama dan budaya serta budi pekerti seseorang yang akan memasuki jenjang perkawinan. Unsur TNI Polri memberikan pemahaman tentang pencegahan KDRT dan pentingnya hidup berumah tangga. Tidak kalah pentingnya, Pemdes membantu menyiapkan administrasi sesuai kearifan lokal serta penanaman pohon bagi calon pengantin dan di hari pernikahan pihak Pemkab menyerahkan Data Kependudukan berupa KTP, KK dan Akta Perkawinan.

“Dengan program Semara Ratih ini, saya ingin memastikan, bahwa setiap perkawinan harus selaras dengan dharmaning agama dan dharmaning negara. Selanjutnya melalui program Desa Presisi, saya berupaya program ini terlaksana di 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan,” harap Bupati yang memulai karir politiknya menjadi anggota DPRD Tabanan, dapil Tabanan itu. (rls)

Curi Peralatan Es Senilai Rp 10 M, GM Leonardo Gelato Ditangkap

Pengungkapan kasus pencurian peralatan es senilai Rp 10 miliar dengan tersangka RBT yang juga GM Leonardo Gelato di Polda Bali, Senin (5/6/2023).
Pengungkapan kasus pencurian peralatan es senilai Rp 10 miliar dengan tersangka RBT yang juga GM Leonardo Gelato di Polda Bali, Senin (5/6/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap General Manager (GM) Leonardo Gelato, RBT (31), asal Jakarta.

RBT ditangkap karena menjadi dalang pencurian peralatan es dan sejumlah peralatan lainnya senilai Rp 10 miliar.

Penangkapan terhadap RBT berlangsung pada Kamis (31/5/2023) di sebuah hotel kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Aksinya dilakukan pada Rabu, 31 Mei 2023, subuh,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).

RBT melakukan pencurian mesin es, kopi, dan berapa peralatan lainnya yang diimpor dari Italia itu dengan cara menyuruh puluhan pekerja memotong gembok toko. “Serta mengambil hp satpam,” imbuh Satake.

Ia menambahkan, saat ini toko es krim tersebut masih dalam sengketa antara pemiliknya yaitu Leonardo asal Belanda dan Erviane Tantono asal Taiwan.

“Namun toko tersebut masih berstatus milik Leonardo,” katanya.

Satake mengungkapkan, RBT diangkat sebagai GM oleh Erviane. RBT merasa berhak mengambil peralatan yang dibeli direkturnya itu tanpa proses hukum.

“Kasus ini dilaporkan pemilik (Leonardo Gelato) yaitu Leonardo,” sambungnya.

Dari laporan itulah, Polisi memburu RBT dan menangkapnya pada salah satu hotel di kawasan Bandara Ngurah Rai.

Sedangkan enam truk yang dipakai mengangkut barang curian itu diamankan saat akan menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk.

RBT dijerat dengan Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

“Kami masih kembangkan kasus ini termasuk memperdalam keterangan saksi ahli,” tukas Satake. (ann)

Tertibkan Wisatawan Asing, Tabanan Segera Bentuk Tim Satgas Tata Kelola Pariwisata

Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi lintas sektoral Kabupaten Tabanan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan, Senin (5/6/2023).
Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi lintas sektoral Kabupaten Tabanan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan, Senin (5/6/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata untuk menertibkan wisatawan yang ada di seluruh wilayah Tabanan.

Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila mengatakan, tim satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 mengenai tatanan wisatawan asing selama berada di Bali. SE tersebut mulai berlaku Kamis (1/6/2023) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam surat edaran tersebut dijabarkan hal yang diwajibkan dan dilarang oleh wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Ada 12 kewajiban dan 8 larangan yang harus diperhatikan wisatawan mancanegara.

“Kewajiban dan larangan itu yang kami awasi,” jelasnya, Senin (5/6/2023).

Ia menyebut, Satgas Tata Kelola Pariwisata akan mengawasi kegiatan kepariwisataan, pengawasan orang asing dan ketertiban yang menyangkut pariwisata. Dengan melibatkan forum pimpinan daerah, unsur pelaku wisata, kepala desa, bendesa adat, pecalang maupun instansi terkait lainnya.

“Untuk wilayah desa yang terdapat tempat wisata baik baik restaurant, villa, pondok, penginapan maupun hotel agar mencatat wisatawan dan juga pemilik,” ujarnya.

Selanjutnya, data tersebut akan disandingkan dengan data dari Badan Keuangan Daerah dengan Badan Perizinan dan Dinas Pariwisata.

Susila menegaskan, wisatawan asing yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas berupa pemberian sanksi atau proses hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum akan ditindaklanjuti oleh kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

“Hingga nantinya akan ditindaklanjuti di kantor keimigrasian,” imbuhnya.

Ia berharap, walaupun satgas ini belum terbentuk tetapi peran masyarakat dan aparat di tingkat desa agar melakukan pengawasan.

“Peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan sangat diperlukan. Bila menemukan pelanggaran agar melapor secepat mungkin kepada petugas,” paparnya. (ana)

Atasi Kebocoran, Perumda TAB Lakukan Pengecekan Jalur Pipa

Tim teknisi melakukan pengecekan dan perbaikan pipa saluran air.
Tim teknisi melakukan pengecekan dan perbaikan pipa saluran air.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada para pelanggan dengan rutin melakukan cleaning pompa-pompa yang ada di sumber air. Pengecekan jalur-jalur pipa transmisi, pipa distribusi dan sumber-sumber.

Disamping itu jaringan perpipaan yang berpotensi menimbulkan gangguan pelayanan juga segera ditindaklanjuti oleh tim teknis. Pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadi kebocoran juga terus dilakukan.

Berdasarkan informasi, selama beberapa minggu belakangan ini memang sempat terjadi gangguan diantaranya pada tanggal 27 Mei 2023 di daerah Gubug yang diakibatkan oleh pipa 4” yang bocor di depan Kantor Desa Gubug.

Kemudian pada 30 Mei 2023 ada rehab pipa distribusi di Perum Bongan Straits yang mengakibatkan gangguan di Bongan Puseh, Bongan Jawa dan sekitarnya.

Lalu gangguan di daerah Wanasari karena dilakukan perbaikan pipa distribusi 4’ di Celebuh. Juga ada gangguan di wilayah Gadungan dan sekitarnya karena pipa yang terlilit akar.

“Terakhir gangguan di daerah Perean karena melakukan perbaikan pipa di Dusun Kukuh,” kata Kasubag Humas Perumda TAB Wayan Agus Suanjaya, Senin (5/6/2023).

Ia menambahkan, untuk mendukung program pemerintah, Perumda TAB juga ikut mensosialisasikan mengenai Permen ESDM tentang penggunaan Air Bawah Tanah (ABT).

Sementara itu, dari hasil pengawasan Satpol PP Tabanan masih ditemukan adanya indikasi pelanggaran penggunaan ABT. Pihaknya mengaku, dari temuan itu sudah ada 43 perusahaan yang mengajukan rekomendasi surat ketersediaan air untuk mengurus ijin ke pusat.

“Perusahaan itu terdiri dari perusahaan industri seperti daging, es, klub dan villa,” jelas  Agus Suanjaya.

Ia menambahkan, yang menjadi perhatian Perumda TAB saat ini adalah kemungkinan terjadinya krisis air di beberapa daerah di Kabupaten Tabanan akibat musim kemarau.

Tentunya hal tersebut akan mengakibatkan terjadinya penurunan 5 persen dari jumlah produksi. Namun itu dipastikan tidak berpengaruh signifikan pada layanan.

“Untuk saat, kami masih bisa melayani (pelanggan) dengan baik,” sebutnya.

Saat ini layanan Perumda TAB sudah semakin luas yang dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah Sambungan Rumah (SR) setiap bulannya. Pada Mei 2023 pelanggan Perumda TAB telah mencapai 61.485 SR. (ana)

Lakukan 5 Trik Berikut agar Nasi Tidak Menempel di Panci Rice Cooker

Pastikan beras pada rice cooker dicuci dengan benar.
Pastikan beras pada rice cooker dicuci dengan benar.

PANTAUBALI.COM – Nasi matang memiliki sifat yang lengket. Karena itu, tidak jarang nasi dipakai sebagai alternatif perekat untuk menggantikan lem.

Namun, nasi yang lengket juga sering menimbulkan masalah saat membersihkan rice cooker.

Selain sulit dibersihkan, nasi lengket juga meninggalkan residu yang mengganggu bahkan memerlukan waktu cukup lama untuk membersihkannya.

Dikutip dari SajianSedap.com ada beberapa trik mencegah nasi menempel di panci rice cooker sebagai berikut.

1. Oleskan mentega ke panci rice cooker
Mengoleskan mentega ke panci rice cooker bisa menjadi solusi yang bisa dicoba.
Mentega bisa mencegah nasi menempel di permukaan panci.

Cara ini sangat membantu jika panci rice cooker tidak memiliki lapisan anti lengket atau lapisannya tergores dan sudah aus.

2. Cuci beras dengan benar
Hal pertama yang harus dilakukan agar nasi tidak menempel pada panci rice cooker adalah memastikan beras dicuci dengan benar. Cuci beras dengan lembut dan jangan terlalu lama menggosoknya. Gesekan antar beras dapat membuat sebagian pati beras keluar.

Lapisan inilah yang akan membuat nasi menjadi lebih lengket ketika matang.
Jangan lupa untuk mencuci beras hingga benar-benar bersih agar masi menjadi pulen dan enak dinikmati.

3. Gunakan takaran air yang tepat
Pastikan gunakan takaran air yang tepat saat hendak memasak nasi.
Perlu diketahui, jenis beras merah membutuhkan lebih banyak air jika hendak memasaknya.

Sementara, beras putih membutuhkan lebih sedikit air.
Jadi tidak perlu menambahkan air terlalu banyak agar nasi tidak lengket.

4. Diamkan nasi setelah matang
Jika nasi ingin dimasukkan ke wadah lain maka diamkan nasi selama 10 sampai 30 menit setelah matang.

Uap yang masih terperangkap akan menyebar ke seluruh butir dan nasi yang menempel di dasar panci akan mengendur dengan perlahan karena menyerap uap.
Jika cara ini dilakukan, bentuk nasi akan tetap utuh dan tidak lembek.

5. Jaga kualitas panci rice cooker
Nasi akan lebih mudah menempel pada panci rice cooker yang permukaanya sudah tergores atau lapisan anti lengketnya sudah terkelupas.

Gunakan sendok kayu, nilon atau silikon saat ingin mengambil nasi agar kualitas panci rice cooker tetap terjaga.

Hindari menggunakan sendok berbahan logam atau material lain yang dapat menggores permukaan panci.

Perhatikan juga penggunaan spons saat membersihkan panci rice cooker. Pastikan untuk menggunakan spons yang halus. (ana)

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Lan Decoration di Beraban Kebakaran

Kondisi bangunan gudang Lan Decoration setelah terbakar pada Minggu (4/6/2023).
Kondisi bangunan gudang Lan Decoration setelah terbakar pada Minggu (4/6/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gudang dekorasi Lan Decoration milik I Wayan Purwanta (41) yang berlokasi di Banjar Gegelang, Desa Beraban, Kediri, terbakar pada Minggu (4/6/2023).

Api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Akibat kejadian tersebut, gudang beserta perlengkapan dekorasi ludes terbakar dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WITA.

“Saksi I Made Sudra melihat api sudah membesar pada posisi saklar listrik di dalam gudang,” ujar AKP Nyoman Subagia, Minggu (4/5/2023).

Ia menyebut, api dengan mudah melalap seisi gudang yang berisi bahan-bahan kering perlengkapan dekorasi seperti kardus dan kain.

Api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke TKP. Proses pemadaman api juga dibantu masyarakat sekitar dan Babinkamtibmas.

“Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta,” kata Subagia. (ana)