PANTAUBALI.COM, TABANAN – Empat unit ruko di Banjar Peken, Desa Peken Belayu, Marga, terbakar pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 22.30 WITA.
Keempat korban pemilik ruko merupakan warga setempat yakni I Made Sudiartama (40), I Gede Made Udayana Dwika Putra (24), I Gede Made Kana (52) dan I Gede Putu Mustika (35).
Api berasal dari salah satu ruko milik I Made Sudiartama (40). Namun, hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana mengungkap, saat kejadian saksi I Gede Made Kana (52) bersama istrinya Ni Made Sudiningsih (50) yang masih berjualan nasi di rukonya mendengar suara ledakan yang sangat keras dari ruko Sudiartama.
“Terdengar suara ledakan sekali. Setelah dicek keluar, mereka melihat api sudah membesar dan asap mengepul di atas toko,” jelas AKP Wayan Suta Arcana, Selasa (6/6/2023).
Ia menerangkan, saksi sempat membuka pintu ruko Sudiartama. Namun tidak bisa dibuka karena dalam keadaan terkunci.
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WITA empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Suta belum bisa memastikan berapa kerugian materi akibat peristiwa kebakaran ini.
“Sampai saat ini kami masih menyelidiki penyebab kebakaran dan beruntungnya tidak ada korban jiwa,” katanya. (ana)