- Advertisement -
Beranda blog Halaman 62

Singasana Boxing Meriahkan Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana

u rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana, Sabtu (15/11) di Lapangan Alit Saputra Tabanan.
u rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana, Sabtu (15/11) di Lapangan Alit Saputra Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Singasana Boxing sebagai salah satu rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana, Sabtu (15/11) di Lapangan Alit Saputra Tabanan. Kegiatan yang menampilkan pertandingan ekshibisi tinju Kepala Dinas dan Bintang Tamu Pakdek Bantug vs Kabyah, dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan dan masyarakat yang memadati area pertandingan.

Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan hiburan sehat kepada masyarakat, sekaligus mendorong semangat sportivitas dan jiwa kompetitif yang positif khususnya bagi generasi muda. Singasana Boxing dirancang tidak hanya sebagai tontonan, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan rekreatif.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan. Peringatan HUT Kota Singasana tahun 2025 merupakan momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun Tabanan yang semakin maju. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Singasana Boxing menjadi simbol bahwa berbagai elemen masyarakat dapat bersatu melalui kegiatan olahraga.

Sanjaya juga mengapresiasi keberanian dua pejabat daerah yang tampil sebagai petarung ekshibisi, yakni Kepala BPBD Tabanan dan Kepala Dinas Kebudayaan yang juga Plt. Kepala Dinas Pertanian. Keduanya dinilai menunjukkan keberanian dan semangat sportivitas dengan tampil di arena tinju meski kesehariannya bertugas dalam bidang pemerintahan. “Meskipun jabatan mereka jauh dari ring tinju, malam ini mereka telah menunjukkan keberaniannya demi memberikan hiburan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah simbol bahwa dalam olahraga, semua bisa bersatu dan semangat juang harus dimiliki di segala bidang,” ungkapnya.

Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Politisi asal Dauh Pala Tabanan ini juga memberikan sentuhan humor untuk menambah semarak acara. Ia menyampaikan tantangan dan hadiah kepada peserta yang menjadi pilihan masing-masing pimpinan daerah. “Sebagai bentuk apresiasi dan bagian dari hiburan, saya menyatakan Pak Giri Kepala BPBD sebagai ‘ayamnya Bupati’, dan saya siapkan hadiah Rp 1 juta jika memenangkan pertandingan. Sementara itu, Wabup Dirga menunjuk Kepala Dinas Kebudayaan dan juga menyiapkan hadiah Rp 500 ribu untuk ‘ayamnya’,” tutur Bupati Sanjaya yang disambut riuh tawa penonton.

Pertandingan ekshibisi berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Keikutsertaan dua pejabat daerah menambah daya tarik acara, menciptakan suasana yang hangat, akrab, dan penuh kegembiraan. Singasana Boxing merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-532 Kota Singasana yang mengusung tema “Mula Jayaning Singasana”. Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen menghadirkan program-program yang mampu memperkuat identitas daerah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Bupati Sanjaya berharap agar momentum ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah, masyarakat, komunitas olahraga, serta generasi muda. Menurutnya, kehadiran kegiatan hiburan yang sehat dan berkualitas akan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan harmonis. Acara ditutup dengan sesi pertandingan lanjutan dan interaksi antara masyarakat dengan pimpinan daerah, yang semakin menambah kemeriahan perayaan HUT Kota Singasana. (rls)

5.304 Warga Tabanan Belum Rekam e-KTP

Proses perekaman e-KTP pemilih pemula di Kabupaten Tabanan.
Proses perekaman e-KTP pemilih pemula di Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan menggenjot perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik (e-KTP) sebab masih ada 5.304 warga yang belum melakukan rekaman hingga pertengan November 2025 ini.

Padahal, KTP merupakan tanda identitas yang sangat penting untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, administrasi pemerintahan, hingga urusan hukum.

Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana menyebut, dari jumlah penduduk di Kabupaten Tabanan 479.889 jiwa, wajib KTP tercatat sebanyak 387.390 jiwa. Namun, dari jumlah wajib KTP itu baru 382.086 penduduk atau sekitar 98,63 persen yang melakukan perekaman e-KTP.

“Sisanya masih kami upayakan sekitar 5.304 orang penduduk yang belum melakukan perekaman,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Dwipayana menyebut, berbagai langkah telah dilakukan Disdukcapil Tabanan untuk menuntaskan perekaman e-KTP. Seperti jempot bola ke sekolah-sekolah guna menyasar wajib KTP baru berusia 17 tahun. Melakukan perekaman langsung ke desa saat program Bungan Desa atau Bupati Ngantor di Desa hingga turun ke banjar-banjar.

“Sebagian besar pemilik KTP Tabanan memang berdomisili di Tabanan, dan ada sedikit yang tinggal tetap di luar daerah seperti Badung, Denpasar, dan bahkan luar Bali,” jelasnya.

Dwipayana menegaskan, masyarakat perlu memahami pentingnya akurasi data kependudukan karena memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publi.

Warga yang memiliki KTP Tabanan namun tinggal permanen di luar daerah tetap diwajibkan datang langsung ke Tabanan saat mengurus dokumen tertentu. Dalam kondisi darurat, seperti kecelakaan, aparat desa akan menghubungi alamat yang tercantum dalam KTP.

Jika pemilik KTP tidak tinggal di alamat itu, proses koordinasi bisa terhambat, terutama ketika tidak ada kontak keluarga yang dapat dihubungi.

“kependudukan yang tidak sesuai antara tempat tinggal tetap dengan dokumen administrasi dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kesulitan pelayanan hingga potensi salah persepsi terhadap Tabanan ketika terjadi kasus sosial atau kriminal. Jadi, di mana tinggal menetap, disanalah

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui dokumen kependudukan, terutama bagi warga yang belum melakukan perekaman atau sudah pindah tempat tinggal secara tetap di luar Tabanan.

“Kami mengimbau warga untuk segera melakukan pemutakhiran data. Disdukcapil siap memberikan pelayanan terbaik agar data kependudukan Tabanan semakin valid dan akurat,” tutupnya. (ana)

Gubernur Bali Minta LPSK RI Beri Pekerja Migran Perlindungan Hukum 

Kunjungan kerja Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Wawan Fahrudin, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, pada Jumat (14/11/2025) siang.
Kunjungan kerja Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Wawan Fahrudin, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, pada Jumat (14/11/2025) siang.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran asal Bali yang bekerja di luar negeri.

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Wawan Fahrudin, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, pada Jumat (14/11/2025) siang.

“Tolong bantu pekerja migran Bali untuk perlindungannya. Lindungi secara hukum agar jelas tempat kerjanya dan siapa yang memberangkatkan. Warga kita cukup banyak yang bekerja ke luar negeri, dan banyak di antara mereka sukses serta dikenal secara internasional,” ujar Gubernur Koster.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan agar pekerja migran asal Bali dapat bekerja secara aman, resmi, dan memiliki akses perlindungan yang memadai.

Pemerintah Provinsi Bali juga berkomitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas LPSK di wilayah Bali.

Ia menegaskan kesiapan pemerintah untuk menyediakan fasilitas penunjang, termasuk kemungkinan penyediaan kantor atau unit layanan untuk memperkuat kinerja lembaga tersebut.

“Saya tentu akan mendukung fasilitasi LPSK dalam menjalankan tugas di Bali, termasuk fasilitas kantor dan penunjang lainnya,” tegas Gubernur Koster.

Sementara itu, Wawan Fahrudin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas keberadaan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran, yang disebutnya sebagai satu-satunya perda sejenis di Indonesia.

Wawan menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan LPSK perlu terus diperkuat mengingat kompleksitas kasus yang ditangani di Bali, termasuk yang melibatkan WNA dan pekerja migran.

Disamping itu, LPSK saat ini tengah menangani dan menginvestigasi tiga kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali.

Ia mengapresiasi sinergitas yang selama ini telah terbangun antara Pemerintah Provinsi Bali dan LPSK, khususnya dalam memfasilitasi para korban terorisme, termasuk korban Bom Bali I dan II.

“Sampai saat ini masih kami dampingi dalam jangka panjang, bekerja sama dengan RSUP Sanglah (RS Ngoerah, red) ” ujar Wawan.

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemprov Bali dan LPSK, terutama dalam hal penanganan kasus kekerasan, pendampingan korban, dan perlindungan pekerja migran. (rls) 

Truk Trailer Melintang di Jalur Denpasar–Gilimanuk Picu Kemacetan

Truk trailer melintang dan menutup badan jalan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk mengalami kemacetan parah pada Sabtu (15/11/2025) pagi.
Truk trailer melintang dan menutup badan jalan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk mengalami kemacetan parah pada Sabtu (15/11/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Arus lalu lintas kendaraan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk mengalami kemacetan parah pada Sabtu (15/11/2025) pagi.

Kondisi itu disebabkan oleh sebuah truk trailer melintang dan menutup seluruh badan jalan di wilayah Desa Antap, Selemadeg, Tabanan. Insiden itu dipicu truk tronton di depannya yang tiba-tiba mundur saat tak kuat menanjak.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.20 Wita. Kecelakaan melibatkan truk trailer bernomor polisi L 8707 VB yang dikemudikan Setiono Mariono, serta satu truk tronton yang identitas serta nomor kendaraannya belum diketahui.

Sebelum kejadian, truk trailer melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Setibanya di lokasi, truk trailer berhenti karena truk tronton di depannya tidak kuat menanjak di jalur lurus dengan tanjakan landai tersebut.

“Tiba-tiba truk tronton yang tidak diketahui identitasnya itu mundur dan menabrak truk trailer di belakangnya hingga posisi trailer terperosok ke kanan dan melintang menutup seluruh badan jalan,” ujar Iptu Berata.

Akibat posisi truk melintang, arus lalu lintas di jalur utama Bali bagian barat itu tersendat cukup lama.

Polisi bersama sopir dan pemilik kendaraan langsung melakukan koordinasi untuk proses evakuasi. Beruntung Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Anggota di lokasi telah mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang lebih parah,” tambah Berata. (ana)

102 Stand UMKM akan Hadir di HUT Mangupura ke-16

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung akan melibatkan 102 UMKM dalam HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura.
Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung akan melibatkan 102 UMKM dalam HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Ibu Kota Mangupura, Kabupaten Badung, tidak hanya menampilkan hiburan dari artis nasional maupun lokal.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Komite Ekonomi Kreatif justru menjadikan momentum ini sebagai ajang menggerakkan perekonomian rakyat dengan melibatkan lebih dari seratus pelaku UMKM lokal.

Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung, Nyoman Primahita Gunadarma, Jumat (14/11/2025), mengungkapkan total 102 UMKM telah dikurasi untuk ikut ambil bagian. Seluruhnya merupakan pelaku usaha asal Badung.

“Semua UMKM yang terlibat sudah melalui proses kurasi, dan basisnya adalah warga Badung,” jelasnya.

Dari total 102 UMKM tersebut, rinciannya meliputi 61 UMKM Food & Beverage (FNB), 20 UMKM fashion dan kriya, 6 clothing line, serta 15 stand Owastra (organisasi wanita). Stand-stand akan ditempatkan mulai dari zona walking area, area kuliner, hingga main venue di lapangan utama.

Primahita menegaskan, dilibatkannya UMKM secara besar-besaran ini menjadi langkah baru Pemkab Badung untuk memastikan perayaan hari jadi Mangupura ikut menghadirkan manfaat ekonomi.

“Selain sebagai pelestarian budaya sesuai tema, kegiatan ini harus menciptakan pertemuan ekonomi. Ada transaksi, ada pemasaran, dan ada peluang sinergi dengan pemerintah,” ujarnya.

Meski belum menetapkan target transaksi tahun ini, panitia mewajibkan seluruh UMKM mengisi Google Form berisi laporan pendapatan harian selama penyelenggaraan acara pada 22–23 November. Data tersebut akan menjadi acuan penetapan target ekonomi untuk gelaran tahun berikutnya.

“Ini event pertama yang melibatkan UMKM dalam skala besar. Dari data tahun ini, baru kami bisa menentukan target ke depan,” kata Primahita.

Dengan pola baru yang lebih terukur, Pemkab Badung berharap HUT Mangupura bukan sekadar selebrasi, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi UMKM lokal. (jas)

Wamen Investasi/BKPM Sebut Bali Bakal Miliki Desk Khusus Perizinan, Termasuk Platform OSS

Kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11) sore.
Kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11) sore.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, untuk mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11/2025) sore. Pertemuan itu membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan.

Menurutnya, Desk khusus perizinan akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan.

“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS (Online Single Submission,red), harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.

Wamen Todotua juga menegaskan perlunya keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah.

“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya.

Todotua juga memaparkan, Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong,” ujarnya.

Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal.

“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi.

Menurut Gubernur Bali dua periode ini, banyak izin yang masuk melalui sistem OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,,” ungkapnya.

Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata lain. “Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tiga garis besar pengendalian investasi di Bali yakni Evaluasi agar investasi bernilai di atas Rp10 miliar, Menjaga sektor UMKM agar tidak disentuh investasi besar, Melarang penggunaan lahan produktif, terutama sawah.

“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.

Koster juga menyoroti banyaknya vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan.

“Tidak adil bagi mereka yang tertib. Saya akan tindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar,” katanya.

Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali.

“Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal. Kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi di Bali.

“Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” tutup Koster.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam memastikan investasi yang masuk ke Bali lebih bersih, tertib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (ana)

Inflasi Bali Tercatat 2,61 Persen, Gubernur Koster Tekankan Perkuat Pengendalian Harga Pangan Jelang Akhir Tahun

High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Denpasar, pada  Jumat (14/11/2025).
High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Denpasar, pada  Jumat (14/11/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Inflasi Bali berdasarkan data Badan Pusat Statist pada Oktober 2025 tercatat 2,61 persen (yoy). Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah pengendalian harga pangan agar stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Hal itu ditegaskannya dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Denpasar, pada  Jumat (14/11/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi Bali pada Oktober 2025 tercatat 2,61% (y-on-y) dengan inflasi 0,16% (m-to-m) dan 1,79% (y-to-date). Inflasi tertinggi berada di Kota Denpasar sebesar 3,29%, sementara terendah di Kabupaten Badung sebesar 1,65%.

Angka-angka ini menunjukkan perlunya perhatian serius, terutama untuk menjaga keseimbangan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif sesuai strategi 4K.

Gubernur Koster menegaskan bahwa peningkatan harga sejumlah komoditas pangan strategis, serta naiknya permintaan masyarakat menjelang akhir tahun, menjadi faktor pendorong inflasi yang perlu direspons cepat melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Bulog, serta pelaku usaha.

“Kita harus memastikan stabilitas pasokan dan distribusi kebutuhan pokok agar inflasi tetap rendah dan daya beli masyarakat terjaga,” ujarnya.

Kolaborasi TPID provinsi dengan kabupaten/kota juga diharapkan semakin solid dalam mengawal program pengendalian harga di lapangan.

Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk dalam paparannya menyampaikan ringkasan kondisi ekonomi nasional dan arah kebijakan pemerintah menuju Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2025–2029, yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Ia menjelaskan, inflasi nasional per Oktober 2025 berada pada level 2,86% (y-on-y), meningkat tipis dibanding bulan sebelumnya tetapi tetap dalam batas target pemerintah.

Inflasi bulan ke bulan tercatat 0,28%, sementara inflasi tahun kalender sebesar 2,10%. Data ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat tetap kuat, didukung oleh stabilitas ekonomi nasional.

Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III 2025 yang stabil dan kompetitif dibanding banyak negara G20, serta capaian positif seperti surplus neraca perdagangan selama 64 bulan berturut-turut, penurunan tingkat pengangguran, dan penurunan angka kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, dalam paparannya menyampaikan, Bali mencatat inflasi 0,16% (mtm) pada Oktober 2025, meningkat setelah deflasi bulan sebelumnya. Secara tahunan, inflasi Bali 2,61% (yoy), lebih rendah dari inflasi nasional 2,86% (yoy).

Hal ini menunjukkan inflasi Bali relatif terjaga, meski volatilitas harga bulanan masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan.

BI menyoroti sejumlah komoditas penyumbang inflasi bulanan, yaitu cabai merah, sawi hijau, daging ayam ras, emas perhiasan, dan jeruk.

Sementara komoditas penyumbang deflasi antara lain: beras, tomat, canang sari, bahan bakar rumah tangga, dan jagung manis.

BI juga menyampaikan bahwa komoditas dengan bobot pengaruh inflasi terbesar adalah beras, daging ayam ras, minyak goreng, telur ayam ras, dan daging babi.

Sementara komoditas dengan volatilitas tertinggi mencakup cabai rawit, cabai merah, tomat, dan sawi hijau, yang harus menjadi fokus pengendalian.

Berdasarkan pola historis, komoditas seperti canang sari, cabai merah, cabai rawit, pisang, jeruk, dan daging babi hampir selalu mengalami kenaikan harga pada periode Galungan–Kuningan.

BI juga menyoroti risiko tambahan seperti tingginya permintaan selama peak season wisatawan, ketidakpastian cuaca yang memengaruhi produksi hortikultura, kenaikan harga emas global, potensi gangguan distribusi akibat gelombang tinggi dan angin kencang.

Data neraca pangan awal November 2025 menunjukkan bahwa meski stok beberapa komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging babi masih relatif aman, ketahanan stok daging ayam, cabai rawit, dan tomat masih di bawah rasio 3, sehingga perlu penguatan pasokan lokal.

Untuk itu,  BI mengusulkan langkah jangka pendek dan menengah melalui strategi 4K, antara lain: Ketersediaan Pasokan: modernisasi pertanian (GAP, smart farming), penguatan cadangan pangan daerah, dan KAD. Keterjangkauan Harga: pasar murah, operasi pasar, dan sinergi dengan Bulog. Kelancaran Distribusi: pemantauan distribusi BBM & LPG, koordinasi satgas pangan, dan fasilitasi distribusi pangan. Komunikasi Efektif: publikasi informasi harga, jadwal pasar murah, dan diseminasi neraca pangan.

BI juga menekankan perlunya penguatan program GNPIP 2025 yang mencakup klaster pangan, hilirisasi, pemanfaatan teknologi pertanian, hingga optimalisasi pasar murah di seluruh kabupaten/kota. (ana)

Grebeg Sampah Serentak di Kabupaten Tabanan

Aksi gerebek sampah di Kabupaten Tabanan, Jumat (14/11/2025).
Aksi gerebek sampah di Kabupaten Tabanan, Jumat (14/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Grebeg Sampah serentak di sepuluh Kecamatan pada Jumat (14/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 yang mengusung tema Mula Jayaning Singasana.

Adapun Grebeg Sampah merupakan salah satu inovasi Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam rangka memperkuat kesadaran kolektif terhadap kebersihan lingkungan, khususnya pada ruang-ruang publik yang sangat dekat dengan aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 6.532 orang yang bergerak di seluruh Kecamatan untuk membersihkan wilayah masing-masing dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kelompok pemuda, komunitas lingkungan, organisasi wanita, para pedagang pasar, para siswa-siswi dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK, Forkopimcam hingga perangkat daerah serta seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Gede Susila yang hadir dalam kesempatan, mengatakan, Grebeg Sampah merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam menjaga kebersihan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Perayaan HUT Kota Singasana bukan hanya sebuah acara seremonial, tetapi momentum refleksi untuk meneguhkan kembali tekad dalam membangun kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing,” ucapnya.

Para peserta dalam kegiatan antusias melakukan pembersihan area pasar, memilah sampah organik dan anorganik, serta mengumpulkan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap semangat Mula Jayaning Singasana yang bermakna awal dari kejayaan dan kemuliaan kota, dapat diwujudkan melalui tindakan nyata menjaga kebersihan, ketertiban, dan harmonisasi lingkungan.

Dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat, diharapkan semakin siap menuju masa depan yang lebih nyaman, tertata, dan berkelanjutan.

Kegiatan Grebeg Sampah menjadi bukti bahwa peringatan HUT Kota Tabanan tidak hanya dirayakan dengan kemeriahan, tetapi juga dengan kerja nyata yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman, serta kedepannya mampu menjadi tradisi positif yang terus dilaksanakan dan semakin meluas ke seluruh wilayah Tabanan. (ana)

PPDI Tabanan Keluhkan Soal Minimnya Jaminan Pensiun ke DPRD

PPDI Tabanan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi I DPRD Tabanan melalui audiensi yang digelar di Gedung Paripurna DPRD pada Jumat (14/11/2025).
PPDI Tabanan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi I DPRD Tabanan melalui audiensi yang digelar di Gedung Paripurna DPRD pada Jumat (14/11/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tabanan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi I DPRD Tabanan melalui audiensi yang digelar di Gedung Paripurna DPRD pada Jumat (14/11/2025).

Pertemuan ini fokus pada tiga hal utama yang dianggap mendesak bagi perangkat desa, yakni dana purnabakti, kepastian jaminan kesehatan melalui BPJS setelah tidak lagi menjabat, dan peningkatan kesejahteraan.

Ketua PPDI Tabanan, I Wayan Adi Suwitra mengatakan, banyak perangkat desa merasa nasib mereka belum mendapat perhatian memadai, terutama setelah memasuki masa purna tugas.

Meski perangkat desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, status serta perlindungan mereka di masa tua belum memiliki kepastian.

“Kami menyadari selaku perangkat desa yang mempunyai tugas jelas dan tanggung jawab yang jelas. Namun kami sampai saat ini belum diperhatikan kejelasan status, keberadaan tentang kesehatan kami melalui BPJS dan masa purnabakti,” kata Adi Suwitra.

Ia menambahkan, saat seorang perangkat desa pension baik karena usia maupun mengundurkan diri jaminan kesehatan maupun dukungan purnabakti langsung terputus.

“Banyak kawan-kawan kami begitu pensiun, ketika dia pensiun terus punya masalah karena sudah umur, sudah pasti dia sakit, ya perpaksaan diri. Tidak ada perhatian pemerintah, entah bagaimana itu,” ujarnya.

Adi juga menyinggung ketimpangan penghasilan. Menurutnya, perangkat desa yang sudah mengabdi puluhan tahun mendapatkan gaji setara dengan mereka yang baru diangkat.

“Orang yang punya pengabdian lebih, sampai puluhan tahun seperti saya sendiri, sampai 25 tahun, dibandingkan yang 7 hari diangkat gajinya tetap sama. Seharusnya kami punya penyetaraan kenaikan-kenaikan itu. Minimal (gaji) ke upah regional, kan itu standarnya,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengatakan pihaknya memahami tuntutan PPDI. Namun sejumlah kebijakan masih terhambat aturan dari pemerintah pusat.

Terkait dana purnabakti, Omardani menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebenarnya membuka peluang pemberian dana tersebut. Tetapi pelaksanaannya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman teknis. “Sampai saat ini PP-nya belum ada,” ujarnya.

Untuk jaminan BPJS Kesehatan pascapurnatugas, Omardani menyampaikan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan pemberiannya. Sebagai alternatif, ia menyarankan skema bantuan melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran) daerah dengan layanan kelas 3.

Sementara itu terkait peningkatan kesejahteraan, ia mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah melalui mekanisme alokasi dana desa (ADD) atau bagi hasil pajak (BHR).

“Di sana nanti ada peluang untuk diatur bagaimana untuk meningkatkan pendapatan perangkat desa. Dengan syarat tidak melanggar ketentuan Undang-Undang bahwa pembagiannya adalah 30 persen dan 70 persen,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I menugaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan untuk mengkaji regulasi di daerah lain seperti Bangli, Klungkung, dan Buleleng yang disebut telah memiliki Perbup mengenai dana purnabakti.

“Kami minta untuk segera melakukan pengkajian terhadap hal tersebut supaya segera bisa menerbitkan Perbup walaupun belum keluar daripada PP yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang 3 tahun 2024 ini,” ucap Omardani.

DPRD Tabanan juga merencanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari kepastian atas implementasi Undang-Undang 3 Tahun 2024 yang hingga kini belum didukung PP sebagai aturan turunan. (ana)

Tradisi Mekotek di Desa Munggu Diabadikan Jadi Monumen

Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi di perempatan desa Munggu, Jl. By Pass Tanah Lot, Kamis (13/11/2025).
Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi di perempatan desa Munggu, Jl. By Pass Tanah Lot, Kamis (13/11/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Tradisi Mekotek yang menjadi warisan budaya Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, kini diabadikan dalam bentuk monumen.

Monumen yang berdiri di Taman Mekotek, , tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Kamis (13/11/2025) lalu sebagai ikon baru sekaligus daya tarik wisata di Desa Wisata Munggu.

Bupati Badung berharap, taman mekotek ini dapat menjadi destinasi wisata yang ikonik di Desa Munggu.

“Kami mengapresiasi keberhasilan masyarakat Munggu dalam mengembangkan potensi desanya dan ini akan menjadi warisan kepada anak cucu kita,” ujar Adi Arnawa.

Selain sebagai ikonnya desa Munggu, Taman Mekotek juga diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukasi bagi generasi muda sehingga warisan budaya akan tetap terjaga.

“Kami berharap keberadaan taman mekotek ini juga dapat mendorong pertumbuhan UMKM sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapala Dinas Pariwisata Badung Nyoman Rudiarta menjelaskan, pembangunan patung mekotek bersumber dari APBD Badung 2025 sebesar Rp2,4 miliar.

“Patung ini dibuat oleh masyarakat Desa Munggu sendiri dan monumen ini juga sangat layak dijadikan pojok ekonomi kreatif dan sentra ekonomi kreatif,” ucapnya.

Sementara Perbekel Munggu I Ketut Darta menyampaikan, monumen Mekotek ini telah menjadi idaman masyarakat. Adapun pembangunan monumen telah diusulkan sejak tahun 2013 dan baru kali ini bisa terwujud.

“Monumen ini akan menjadi ikon Desa Munggu yang mempunyai tradisi Mekotek sebagai cikal bakal dari desa wisata. Terima kasih bapak bupati, apa yang kami cita-citakan terutama dari tokoh seni dan tokoh adat bisa diwujudkan dengan terbangunnya patung Monumen Mekotek ini,” ucapnya. (ana)